Jawa Timur
Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

SURABAYA, 90detik.com – Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang wanita dari CV Cuan Grub.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda jatim, Jumat (5/4).
“Untuk tersangka pada kasus ini ada Tiga orang Wanita yaitu inisial AD, MR dan RF,”kata Kombes Dirmanto.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, penetapan tiga tersangka tersebut setelah tim penyidik Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan kemudian tingkatkan ke penyidikan.
“Jadi tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan ketiga tersangka ini setelah melakukan penyidikan,”ujar Kombes Dirmanto.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama menjelaskan, total ada 14 Laporan Polisi (LP) dan semua di wilayah Jawa Timur.
Dari 14 LP tersebut ada 9 LP ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan 5 LP ditangani Polres yang ada di wilayah setempat.
“Dari 9 LP itu satu laporan Polisi yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV cuan grup,” jelas AKBP Pitter Yanottama.
Lebih jauh disampaikan, laporan Polisi ini dilaporkan pada 19 Oktober 2023, korban atas nama inisial WW bersama 6 korban lainnya.
“Jadi korban melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus dari CV cuan group dengan kerugian sekitar 351 juta lebih,” terang AKBP Pitter Yanottama.
Sementara untuk TKP-nya kata AKBP Pitter Yanottama ada di wilayah hukum Kota Surabaya dan kejadiannya bulan Februari 2023.
“Ketiga orang yang ditetapkan TSK tersebut adalah Direktur cuan group, kemudian yang dua lainnya adalah pengurus dari CV cuan group, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 April 2024 Polda Jawa Timur,” terangnya.
Sedangkan barang bukti yang disita oleh penyidik yaitu barang bukti yang memiliki nilai pembuktian yang semakin menguatkan perbuatan tersangka sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana.
“Ada surat terkait dengan pendirian CV Cuan grup, buku tabungan, beberapa buku tabungan, ATM, laptop, handphone, barang bukti digital berupa obrolan obrolan di grup untuk bujuk rayu yang dilontarkan oleh para tersangka terhadap para korban, semua sudah kita amankan,”terang AKBP Pitter Yanottama.
Sedangkan untuk kronologinya, pada awal bulan Februari 2023 tersangka tersangka MR ini menawarkan kepada pelapor dan 6 korban lainnya untuk bisa berinvestasi di perusahaannya yakni CV cuan grup.
Dikuatkan oleh tersangka yang lain yaitu RF dengan menyampaikan bahwa CV Cuan Grup ini sangat bagus prospeknya di mana bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.
Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis.
Ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya yaitu pertama jika dana diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15% per bulan.
Skema kedua, kalau dananya investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3% setelah di hari ke-7.
Skema ketiga kalau dananya investasi 10 hari maka akan mendapatkan keuntungan 6% di hari ke-10 dan skema keempat apabila dananya diinvestasikan satu bulan maka akan mendapatkan keuntungan 17% .
Dari persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya sehingga korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV cuan group.
“Ada 150 juta yang di TF kan ke rekening CV cuan group korban pelapor dan 6 korban lainnya. Kemudian uang itu beserta keuntungan tidak pernah dikembalikan baik modal maupun keuntungan,” lanjut AKBP Pitter Yanottama.
Atas perbuatan tersangka mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
“Total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada 9 LP. Dan masih ada 8 LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari 9 LP tersebut ada 34 orang korban dan nilai kerugian 4 milyar lebih,” jelasnya.
Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang ada 2 dan Polres Lamongan ada satu.
Dari 5 LP tersebut ada 11 orang korban total kerugian 853 juta, jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian 4,8 milyar,” pungkasnya.
Sementara pengacara korban dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menahan terhadap tiga orang tersangka.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Jatim, atas ditahannya tiga tersangka pelaku investasi bodong yang merugikan banyak korban,” ucap dia. (Red)
Jawa Timur
Puskesmas Medokan Ayu dan Kader Posyandu Bahas Strategi Percepat Target Kesehatan 2030

SURABAYA,– Puskesmas Medokan Ayu bersama Paguyuban Kader Posyandu se-Kelurahan Medokan Ayu menggelar pertemuan rutin di Balai RW 15, pada Sabtu (24/5).
Acara dihadiri puluhan kader, petugas kesehatan, dan perwakilan RW untuk menyusun langkah peningkatan layanan kesehatan, termasuk penanganan DBD dan ibu hamil, menuju target eliminasi penyakit menular 2030.
Kepala Puskesmas Medokan Ayu, dr. Dini Octavia Sitaresmi, menekankan pentingnya validasi data pasien.
“Satu kasus DBD yang tidak tercatat bisa memicu rantai penularan ke 10 orang. Jika tidak dilacak, target 2030 sulit tercapai,” tegasnya.
Kesempatan ini, bidan wilayah, Prima Amsep Anggarini, menyoroti kebutuhan optimalisasi Posyandu Keluarga (Posga).
“Petugas di meja pendaftaran perlu ditambah agar layanan lebih efisien,” ujarnya.

Pemaparan materi oleh salah satu narasumber, (dok/istimewa)
Kegiatan tersebut juga membahas kendala seperti keterbatasan alat kesehatan dan sosialisasi program. Sejumlah solusi diajukan, termasuk pelatihan kader dan sinergi dengan RT/RW untuk edukasi kesehatan keluarga.
Selain itu, Paguyuban Kader Posyandu berperan sebagai ujung tombak layanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta pencegahan stunting. Di Medokan Ayu, ada 15 RW aktif menggerakkan program ini dengan dukungan Kader Surabaya Hebat (KSH).
Ketua Paguyuban Kader Posyandu menegaskan komitmen melanjutkan program rutin seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap Jumat.
“Silaturahmi antar-kader ini memperkuat komitmen kami. Edukasi ke masyarakat harus terus digencarkan, mulai dari pola asuh anak hingga deteksi dini risiko penyakit,” tutur Siti, salah satu kader Posyandu RW 10.
Agenda ditutup dengan rencana pemantauan kasus DBD bulanan dan pendataan ibu hamil risiko tinggi. Kader optimis kolaborasi ini akan memperkuat layanan kesehatan dasar di Medokan Ayu.(JK/*)
Editor:Tim Redaksi
Jawa Timur
Road Safety, Gus Iqdam Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

BLITAR, – Polres Blitar Polda Jatim terus berupaya mewujudkan keamanan dan ketertiban demi kenyamanan dan keselamatan warga di wilayah hukumnya.
Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Blitar menggandeng tokoh masyarakat dan ulama menggelar acara bertajuk Road Safety di Warung Bambu Barokah, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Iwan Saktiadi beserta jajaran pejabat Ditlantas Polda Jatim.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan acara bertajuk Road Safety ini guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Ia juga mengatakan, pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas.
“Dengan kegiatan ini diharapkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas nantinya dapat terwujud,” ujar AKBP Arif, Jumat (23/5).
Agenda bertajuk Road Safety dibuka dengan pengenalan Taman Lalu Lintas di area Warung Bambu Barokah.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan edukasi lalu lintas melalui taman edukatif yang dibangun sebagai wahana edukasi bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam memahami tata cara berlalulintas yang baik dan benar,” ungkap AKBP Arif.
Dalam kegiatan ini, para santri dari berbagai pondok pesantren turut mengikuti simulasi berlalu lintas.
Usai simulasi, para santri diberikan bingkisan berupa helm SNI dan SIM Kid sebagai bentuk apresiasi dan sarana edukatif.
Acara semakin khidmat dengan ceramah singkat dari pendiri Majelis Ta’lim Sabilu Taubah, H. Muhammad Iqdam Kholid atau yang akrab disapa Gus Iqdam.
Gus Iqdam mengajak seluruh hadirin untuk tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral.
“Jadikan keselamatan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi dan simbol sinergitas, acara ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata.
Plakat diberikan oleh Dirlantas Polda Jatim kepada Gus Iqdam, Sekda Kabupaten Blitar, owner Warung Bambu Barokah, Kapolres Blitar, pengurus Pondok Pesantren Apis Gondang Gandusari, serta Kepala Kanwil Utama Jasa Raharja Jawa Timur kepada pengurus Pondok Pesantren Alfalah Jeblog Talun. (Jk)
Jawa Timur
Wabup Hadiri Pembukaan Konferensi Daerah IPPAT Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG – Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferda IPPAT) Kabupaten Tulungagung resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, yang mewakili Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Acara yang mengusung tema “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan Dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital” ini berlangsung di Hotel Azana Tulungagung pada Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Ahmad Baharudin, Bupati menyampaikan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menghadapi era transformasi digital.
Dirinya menekankan bahwa PPAT harus mampu memastikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap transaksi tanah.
“PPAT diharapkan dapat beradaptasi dengan teknologi baru, seperti akta tanah elektronik dan sistem pendaftaran tanah digital, guna meningkatkan layanan dan mengurangi risiko sengketa,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa transformasi digital dalam sistem pendaftaran tanah akan memberikan dampak positif terhadap efisiensi, akurasi, dan transparansi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik dapat mempercepat administrasi pertanahan dan mengurangi kesalahan dalam proses manual, serta memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Ahmad Baharudin menekankan bahwa PPAT memiliki peran sentral dalam memastikan setiap transaksi tanah dilakukan sesuai prosedur dan terdokumentasi dalam sistem digital.
Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah terpencil, kesiapan tenaga kerja, serta perlindungan data masih perlu diatasi.
“Dengan pengelolaan yang tepat, penerapan teknologi digital dapat memperkuat akuntabilitas serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah di Indonesia,” tambahnya.
Wabup Ahmad Baharudin juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan data pertanahan, yang memungkinkan akses real-time terhadap semua transaksi dan catatan tanah oleh pihak terkait, sehingga mengurangi potensi manipulasi atau kesalahan administratif.
“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja. PPAT perlu menyesuaikan diri agar tetap efisien dan mengikuti regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Dari sudut pandang ekonomi, digitalisasi dalam pendaftaran tanah diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, alur peralihan hak atas tanah menjadi lebih efisien dan cepat, menarik lebih banyak investor asing.
Wabup berharap, Konferda ini akan menghasilkan output positif berupa penguatan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, IPPAT diharapkan berkontribusi dalam mengurangi dan menuntaskan permasalahan publik terkait pertanahan, termasuk sengketa tanah,” harapnya.
Pihaknya juga berpesan agar PPAT melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjalin koordinasi yang baik dengan dinas, badan, kantor, serta unit kerja terkait.
“Kami berpesan, seluruh pengurus dan anggota IPPAT senantiasa meningkatkan profesionalitas kerja, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, guna mempermudah pelayanan publik dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas sektoral,” pungkasnya.
Dengan adanya Konferda ini, diharapkan IPPAT Kabupaten Tulungagung dapat semakin berperan aktif dalam mendukung kebijakan pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (DON-red)
- Jawa Timur5 hari ago
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Tulungagung, Jadi Sorotan Ketidak Harmonisan
- Jawa Timur6 hari ago
Insiden Mengejutkan: Oknum Polisi Diduga Pukul Pelajar Usai Kecelakaan di Tulungagung
- Jawa Timur5 hari ago
Ibu dan Putrinya Dilaporkan Hilang, Diduga Hanyut Diterjang Air Bah di Pagerwojo
- Nasional3 hari ago
Harkitnas Tulungagung, Malik; Bupati Bukan Kader Partai Gerindra Tapi “Kadir atau Pelawak”
- Jawa Timur7 hari ago
Viral, Video Kecelakaan di Tulungagung: Pengendara Motor Alami Kecelakaan Saat Dikejar Polisi
- Nasional3 minggu ago
Aksi Simbolik, Mahasiswa Soroti Kinerja Pemimpin Baru, “Ada Apa Dengan Tulungagung” ?
- Jawa Timur2 minggu ago
Skandal Perselingkuhan Perangkat Desa Ponggok: Camat Tak Tau, Kades Bungkam
- Jawa Timur1 minggu ago
Wartawan Ditangkap Polisi, Dalih Memeras atau Rekayasa?