Jawa Timur
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata Lintas Provinsi di Minimarket

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur.
Aksi para pelaku itu terjadi di Empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres setempat.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi Empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang kini sebagian telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Para pelaku beraksi di minimarket di Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat Konferensi pers, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, aksi pertama terjadi pada 4 September 2025 di minimarket di Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan, dan di hari yang sama pelaku juga beraksi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Dua hari kemudian, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali beraksi di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam minimarket pada jam sepi dan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun serta dua bilah golok.
Setelah mengancam karyawan, pelaku mengambil uang dari laci kasir dan brankas, serta rokok dalam jumlah besar, kemudian hasil kejahatan dibagi-bagikan di antara mereka.
“Para tersangka ini menggunakan satu unit mobil sewaan untuk berpindah dari satu TKP ke TKP lainnya. Bahkan dalam satu hari mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi pencurian. Ini merupakan kelompok lintas provinsi yang juga beraksi di wilayah Jawa Tengah,” tambah Kombes Abast.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sedangkan dua pelaku lainnya, I dan T, masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, satu BPKB.
Sementara itu senjata api rakitan jenis pen gun yang digunakan dalam aksi kejahatan sebelumnya telah dibuang oleh tersangka.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak.
“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar secara otodidak dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini memang sudah berulang kali keluar masuk lapas, total empat kali,” ujar AKBP Jumhur.
Ia menambahkan, kelompok ini dikenal sebagai kelompok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor.
“Mereka biasanya menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Aksi dilakukan ketika situasi sepi, biasanya tersisa dua pegawai saja di dalam toko,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, setiap aksi pencurian menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.
Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga diketahui melakukan Dua aksi serupa di Rembang, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Lasem.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Polda Jatim terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (DON/Red)
Jawa Timur
Setahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju

TULUNGAGUNG – Suasana kebersamaan mewarnai peringatan satu tahun kepemimpinan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin di Kabupaten Tulungagung. Pasangan yang akrab disapa GABAH ini menggelar doa bersama dan buka puasa di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Jumat (20/2).
Acara yang diawali dengan pemotongan tumpeng itu bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, momen ini dimanfaatkan Bupati Gatut Sunu untuk mengajak seluruh elemen masyarakat kembali menata niat dan komitmen dalam membangun Tulungagung.
“Acara ini menjadi pengingat bahwa kita telah satu tahun menjalankan amanah. Tapi yang lebih penting, ini saat yang tepat untuk merefleksikan kembali apa yang sudah kita lakukan dan apa yang harus kita perbaiki ke depan,” ujarnya.
Pria nomor satu di Tulungagung itu menegaskan bahwa amanah yang diemban bukan sekadar kemenangan politik semata. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata.
“Sejak awal kami sadar, janji-janji kampanye harus ditepati. Karena itu, kami terus bergerak,” imbuhnya
Dalam setahun terakhir, sejumlah capaian infrastruktur mulai terlihat. Pihaknya memaparkan, ruas jalan sepanjang 34,50 kilometer berhasil ditangani, sembilan unit jembatan diperbaiki, dan 9,68 kilometer jaringan irigasi juga mendapat perhatian.
Tak hanya itu, program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat juga berjalan. Gerakan Pangan Murah telah menjangkau 19 kecamatan, 11 pasar rakyat direhabilitasi, dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin ekstrem serta penyandang disabilitas terus disalurkan.
“Sebanyak 1.040 penduduk rentan miskin ekstrem dan 385 penyandang disabilitas sudah menerima BLT. Kami juga memperbaiki 94 gedung sekolah,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten juga mendukung program prioritas Presiden Prabowo, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan persiapan Sekolah Rakyat.
Yang menarik, tahun 2026 ini anggaran penanganan jalan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Nilainya mencapai Rp318 miliar, atau tiga kali lipat dari rata-rata anggaran tahun-tahun sebelumnya.
“Saya minta masyarakat ikut mengawal. Kalau ada indikasi penyimpangan, langsung lapor ke saya,” tegasnya.
Ia mengakui, dalam perjalanan satu tahun ini banyak dinamika yang terjadi. Mulai dari kebijakan yang membutuhkan penyesuaian, hingga kritik dan masukan dari warga.
“Kami terbuka terhadap evaluasi. Pemerintahan yang baik adalah yang mau mendengar kritik dan saran demi perbaikan bersama,” tukasnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pemenangan yang tetap solid. Selain itu, juga mengingatkan bahwa saatnya tanggung jawab politik telah selesai.
“Perbedaan pilihan sudah usai. Yang tersisa adalah semangat kerja bersama untuk kepentingan masyarakat Tulungagung. Saya harap kita semua tetap kompak, tetap dalam satu gerbong yang sama, gerbong yang solid,” tuturnya.
Suasana hangat terasa saat para undangan yang hadir, mulai dari jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga tim sukses, bersama-sama menikmati hidangan buka puasa.
Peringatan sederhana itu menjadi penegas bahwa pembangunan Tulungagung membutuhkan kebersamaan lintas pihak. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Satu Tahun Memimpin, Pemkab Blitar Prioritaskan Infrastruktur Jalan hingga Lahirkan Atlet Dunia

BLITAR – Memasuki usia satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar refleksi tahunan di Pendopo Sasana Adi Praja pada Jumat (20/2).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Blitar, Beky Herdiansyah, memaparkan sejumlah capaian dan strategi pembangunan ke depan, dengan fokus utama pada pemerataan infrastruktur hingga pengembangan atlet berkelas internasional.
Wakil Bupati Beky menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama sejak awal masa jabatan. Menurutnya, kondisi ruas jalan yang sebelumnya rusak kini mulai diperbaiki secara bertahap dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Prioritas saya bersama Bapak Bupati adalah infrastruktur jalan. Walaupun dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran, alhamdulillah masyarakat sudah mulai merasakan jalan yang lebih mulus,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia mengakui masih ada sejumlah wilayah pinggiran yang belum tersentuh pembangunan. Pemkab Blitar berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan secara berkelanjutan hingga seluruh ruas jalan dapat tertangani dengan baik.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar kami bersama Bupati bisa menuntaskan tugas ini sampai semua wilayah merasakan pemerataan pembangunan,” tambahnya.
Tak hanya infrastruktur fisik, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian serius. Program unggulan “1 Desa 1 Sarjana” terus digalakkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Blitar.
Sebagai penunjang, Pemkab telah membangun sebanyak 351 titik akses internet dan berencana menambah jaringan di wilayah yang belum terjangkau guna mendukung digitalisasi pendidikan, pelayanan publik, dan ekonomi.
Di bidang olahraga, Pemkab Blitar berambisi melahirkan atlet-atlet dunia. Fokus utama saat ini tertuju pada cabang olahraga bela diri Muay Thai.
Ia mengungkapkan rencana strategis untuk mendatangkan pelatih khusus dari Thailand guna meningkatkan kualitas teknik dan mental para petarung muda Blitar agar mampu bersaing di tingkat Asia hingga internasional.
“Kami ingin atlet Kabupaten Blitar bisa menembus level internasional, sehingga nama Blitar dikenal luas. Potensi petarung kita sangat besar dan ini harus kita dorong dengan program yang terarah,” tegasnya.
Seluruh program pembangunan yang dicanangkan, pihaknya melanjutkan, telah disiapkan dalam kerangka pembangunan jangka menengah daerah dan akan terus dimatangkan hingga tahun 2027 mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju, merata, dan berdaya saing. (JK/Red)
Jawa Timur
Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

SURABAYA— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.
Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).
Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.
“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.
Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.
Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.
Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.
Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.
“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.
Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.
“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.
Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.
Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.
“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.
“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.
Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.
“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.
“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (DON/Red)
Redaksi6 hari agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional2 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi1 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi3 hari agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi2 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Redaksi2 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum
Jawa Timur1 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa













