Connect with us

Jawa Timur

Polisi Amankan Pria Pukul Pemotor Menggunakan Gitar Saat Mudik Lebaran di Malang

Published

on

MALANG, 90detik.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan kepada sejumlah pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Depan Pabrik Gula Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (13/4/2024).

Video pemukulan tersebut menjadi viral dan tersebar di berbagai kanal media sosial usai salah seorang pengendara yang melintas mengunggah kejadian tersebut ke dunia maya.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan identitas pria tersebut diketahui berinisial SG (52), warga Jalan S Supriadi Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Pria lanjut usia tersebut diamankan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Minggu (14/4) dini hari.

Pelaku berhasil kita amankan setelah melakukan penyelidikan di lapangan dan identifikasi melalui video yang beredar di media sosial,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (14/4).

Kasihumas menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pihaknya melakukan patroli media sosial untuk mendukung Operasi ketupat Semeru 2024 pada musim mudik lebaran 2024.

Saat itu diketahui terdapat video pemukulan oleh seorang pria menggunakan sebuah gitar kepada dua orang perempuan yang melintas di wilayah Kecamatan Pakisaji.

Dalam video yang beredar, nampak salah satu penumpang perempuan sampai turun dari sepeda motor hingga menangis akibat pukulan yang dilayangkan pelaku.

Perempuan tersebut mengaku dipukul menggunakan gitar mengenai anggota badan korban tanpa alasan yang jelas.

Usai menerima aduan dari masyarakat di media sosial, kami melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.

Pelaku SG akhirnya dapat diamankan di pinggir jalan Simpang Tiga Rumah Sakit Dr Soepraoen, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Sebuah alat musik gitar yang dipakai sebagai sarana melakukan pemukulan juga turut dibawa ke Mapolsek Pakisaji guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku SG pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang pada pertengahan tahun 2023.

Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan berobat yang ditunjukkan oleh salah keluarga SG yang turut dimintai keterangan.

Lansia yang hidup sebatang kara itu juga disebut telah lama tidak pulang ke rumahnya dan hidup menggelandang di jalanan.

Keluarga sudah berupaya mencari namun tidak mengetahui keberadaannya hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral.

“Terduga pelaku SG ini sempat mendapatkan perawatan di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat di Lawang, sekitar bulan Mei tahun 2023 lalu,” imbuhnya.

Ipda Dicka menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pakisaji.

Masih dilakukan pendalaman, nanti akan kita sampaikan kelanjutannya,” tutupnya. (Red)

Jawa Timur

May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa

Published

on

Surabaya— Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada serikat pekerja dan elemen mahasiswa atas sinergi yang terjalin selama kegiatan berlangsung.

Ucapan apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas kedewasaan seluruh elemen masyarakat dalam merayakan momentum Hari Buruh dengan damai, tanpa gesekan, serta tetap mengedepankan dialog konstruktif.

Kapolrestabes Surabaya menilai keberhasilan pengamanan May Day tahun ini tidak hanya menjadi hasil kerja pihak Kepolisian, namun juga lahir dari komitmen bersama antara buruh, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kota Pahlawan.

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh sejatinya merupakan ruang demokrasi yang sah bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga keadilan sosial.

Menurutnya, suasana kondusif dalam perayaan May Day 2026 di Surabaya menunjukkan tingkat kedewasaan demokrasi yang semakin baik.

“Terima kasih kepada seluruh serikat pekerja dan elemen mahasiswa yang telah menunjukkan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana damai selama rangkaian kegiatan May Day berlangsung,” ungkap Kombes Luthfi, Sabtu (2/5/26).

Ia menegaskan kolaborasi ini membuktikan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib, santun, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas.

Kombes Luthfi juga menambahkan, Polrestabes Surabaya akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

“Semangat kebersamaan seperti ini perlu terus dijaga. Kota Surabaya membutuhkan energi positif dari semua pihak agar tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan harmonis,” lanjutnya.

Pelaksanaan May Day 2026 di Surabaya dinilai menjadi gambaran positif bagaimana momentum Hari Buruh dapat diperingati secara humanis, bermartabat, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam berbagai kegiatan yang berlangsung, massa buruh dan mahasiswa terlihat menyampaikan aspirasi dengan tertib, sementara aparat kepolisian menjalankan pengamanan secara humanis dan persuasif.

Atmosfer kebersamaan tersebut memperkuat pesan bahwa demokrasi tidak selalu identik dengan konflik.

Sebaliknya, dialog yang sehat antara masyarakat dan aparat justru mampu menciptakan stabilitas sosial yang produktif.

Dengan berakhirnya peringatan Hari Buruh 2026 secara aman dan kondusif, Surabaya kembali menunjukkan diri sebagai kota yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban publik.

Keberhasilan May Day 2026 menjadi catatan penting bagi seluruh pihak bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menciptakan iklim sosial yang sehat.

Semangat “senantiasa menjadi lebih baik” yang digaungkan dalam momentum ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi budaya kolektif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan kehidupan kota yang semakin inklusif. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Guntur Wahono Tegaskan Media Pilar Penting Pembangunan 

Published

on

BLITAR – Kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Karakter Generasi Muda Anak Bangsa, Dijiwai Nilai-Nilai Luhur Pancasila” digelar di Grand Mansion Hotel 2 Kanigoro, Blitar, Rabu (29/4/2026).

Acara ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari fraksi PDI Perjuangan Guntur Wahono, dan dihadiri puluhan insan media dari berbagai “platform” di wilayah Blitar Raya.

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka antara legislatif, media, dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar.

Selain membahas peran strategis pers, forum ini juga mengangkat isu kesejahteraan wartawan yang dinilai masih jauh dari ideal.

Dalam sambutannya, Guntur menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik sekaligus menjadi pilar pembangunan daerah.

Ia menyebut, sinergi antara media dan pemerintah harus terus diperkuat demi kepentingan masyarakat luas.

“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang telah dilakukan,serta yang ketujuh bersama awak media se-Blitar. Kita perlu menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting dilakukan secara rutin, minimal setiap empat bulan sekali,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan media tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia bahkan menyebut media sebagai bagian integral dari proses pembangunan bangsa, termasuk di daerah seperti Blitar.

“Media ini bagian yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Perannya luar biasa, terutama dalam menyampaikan informasi yang membangun,” tegasnya.

Guntur juga menyampaikan komitmennya untuk terus menggelar forum diskusi berkala dengan topik yang disesuaikan kebutuhan bersama. Ia membuka ruang bagi insan pers untuk menentukan isu-isu yang relevan dibahas ke depan.

Namun di balik semangat kolaborasi tersebut, Guntur turut menyoroti persoalan kesejahteraan wartawan. Ia mengaku menerima banyak keluhan terkait minimnya dukungan anggaran, bahkan disebut hanya sekitar Rp1,5 juta per tahun.

“Kondisi ini tentu memprihatinkan. Ini menjadi tantangan bersama yang harus segera dicarikan solusi,” ungkapnya.

Ia pun berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pengambil kebijakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk kepada Bupati Blitar dan Gubernur Jawa Timur.

“Semua harus bisa sejahtera. Kami akan komunikasikan ini kepada penentu kebijakan, karena tanggung jawabnya ada di kepala daerah,” jelasnya.

Selain isu media, Guntur juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam membina generasi muda. Ia menekankan perlunya rekrutmen kader yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat dan komitmen tinggi.

“Generasi muda harus dibekali ilmu pengetahuan, karakter, dan semangat. Wadahnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengisinya dengan kualitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak mudah berpindah-pindah partai tanpa arah yang jelas.  Menurutnya, konsistensi dan komitmen menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan.

“Tanpa niat, semangat, etika, dan komitmen, akan sulit mencapai tujuan,” pesannya.

Di akhir kegiatan, Guntur menyampaikan harapannya agar pembinaan karakter generasi muda dapat melahirkan pemimpin masa depan yang bersih dan berintegritas.

“Kita ingin mencetak pemimpin yang mengutamakan hati nurani, tidak korupsi, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara media, masyarakat, dan pemangku kebijakan di Blitar dalam membangun generasi muda berkarakter Pancasila. (JK)

Continue Reading

Jawa Timur

Modus Pengobatan Alternatif, Aksi Cabul Terungkap, Pelaku di Gedangan Akhirnya Diringkus Aparat

Published

on

Malang— Satreskrim PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending