Connect with us

Jawa Timur

Polisi Himbau Perguruan Silat Hindari Kegiatan yang Memicu Konflik

Published

on

MAGETAN, 90detik.com – Untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga keamanan selama Bulan Muharram, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi ( Rakor ).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, pada Rabu (19/6/2024) adalah sebagai bentuk upaya pencegahan konflik sosial dan kewaspadaan menjelang Bulan Muharram 1445 H.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, Ketua DPRD Magetan, perwakilan Lanud Iswahyudi, KONI, dan para ketua/pengurus perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Magetan.

Pj. Bupati Magetan Hergunadi dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dan antisipasi potensi konflik internal maupun antar perguruan silat.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mengantisipasi potensi konflik internal di kepengurusan perguruan atau organisasi pencak silat di Kabupaten Magetan,” ujar Hergunadi.

Hal senada disampaikan oleh Wakapolres Magetan Kompol Arie Taufan Budiman yang juga selaku Wakil Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Magetan.

Ia menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak untuk menjaga Kamtibmas selama Bulan Muharram.

“Ditekankan kepada masing-masing anggota perguruan untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, seperti konvoi kendaraan dan minuman keras,” tegas Kompol Arie Taufan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Forkopimda Magetan bersama TNI dan Polri berencana untuk melakukan beberapa langkah preventif.

Hal itu guna menjaga kondusifitas keamanan selama berlangsungnya kegiatan pencak silat di bulan Muharram.

Langkah-langkah preventif tersebut meliputi Pertemuan Rutin Ketua Perguruan, guna koordinasi dan menjaga hubungan baik antar perguruan.

Penyelenggaraan Turnamen Pencak Silat Rutin juga diadakan untuk mengembangkan bakat generasi muda dan mempererat kerukunan antar perguruan.

Rapat ini juga membahas berbagai agenda kegiatan perguruan pencak silat selama Bulan Muharram, termasuk ziarah makam leluhur, pengesahan warga baru dari salah satu perguruan pencak silat, dan peringatan hari lahir perguruan serta kegiatan Suran Agung.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menyelaraskan persepsi antar perguruan silat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Muharram.

“Kita harapkan bersama untuk dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang ada di wilayah Magetan,”ujar Kompol Arie Taufan.

Upaya bersama tersebut lanjut Kompol Arie Taufan juga diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menghindari segala bentuk gangguan kamtibmas yang mungkin timbul selama perayaan Bulan Suro.

“Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten Magetan,”pungkasnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending