Jawa Timur
Polisi Ungkap Motif Perampokan di Malang, Tersangka Kakak Beradik Berhasil Diamankan

MALANG, 90detik.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka adalah kakak beradik yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu (31/3/2024) malam.
“Tersangka merupakan kakak beradik, tinggalnya tak jauh dari rumah korban,” ungkap Kompol Imam dalam konferensi pers di Polres Malang, Rabu (3/4).
Wakapolres Malang menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu, di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Saat itu, seorang laki-laki bernama AG (60), ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya dengan sebuah pisau masih menancap di bagian belakang antara leher dan pundaknya.
Di sampingnya, seorang perempuan bernama ES (69), ditemukan dalam keadaan luka-luka memar di wajahnya. Selain itu, beberapa barang milik korban juga hilang dari rumah.
Tim Satreskrim Polres Malang yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Hingga Sabtu (30/3), tim tersebut melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil menyita barang bukti terkait dengan tindak pidana yang disangkakan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus operandi para tersangka adalah memasuki teras rumah korban saat situasi sepi dengan membuka pintu pagar dan pintu samping yang tidak terkunci.
“Namun, aksi mereka ketahuan korban sehingga terjadi perlawanan,”kata Kompol Imam.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa kedua tersangka sebelumnya telah memetakan lokasi pencurian.
Mereka memilih tempat kejadian yang sepi dan hanya ditinggali oleh lansia, sehingga merasa mudah untuk melakukan aksi pencurian.
Dalam aksi pencurian tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 700 ribu dan satu buah ponsel.
Motif dari tindakan mereka adalah karena butuh uang untuk membayar hutang dan biaya persiapan pernikahan.
“Perlu untuk pernikahannya dan juga yang bersangkutan memiliki hutang-hutang, tidak banyak sebesar 5 Juta saja, relatif untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Atas perbuatanya, Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2, dan 3, ayat (3), dan ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 351 ayat (1), ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang mati.
“Ancaman hukuman bagi mereka adalah hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,”pungkas Kasatreskrim Polres Malang. (Red)
Jawa Timur
Siap Layani 1.500 Paket MBG, Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim secara resmi melaunching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cik Ditiro yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro pada Selasa (03/03/2026).
Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari cabang Blitar Kota Ny. Adisty lalo dan Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin.
SPPG YKB Cik Ditiro diproyeksikan mampu melayani sebanyak 1.500 paket MBG (Makan Bergizi Gratis) setiap harinya.
Dalam sambutannya, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa kehadiran SPPG Cik Ditiro merupakan bentuk dukungan Polres Blitar Kota Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi pelajar.
Program MBG ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus konsentrasi belajar siswa.
“SPPG Cik Ditiro ini kami siapkan untuk mendistribusikan 1.500 paket makanan bergizi setiap harinya dan memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, higienis, serta tepat sasaran,” ujarnya.
SPPG Cik Ditiro dilengkapi fasilitas dapur yang memadai serta tenaga pengolah makanan yang telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat.
Seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian, dilakukan dengan pengawasan guna menjamin kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.
Sebelum didistribusikan, Tim Food Security dari Dokkes Polres Blitar Kota melaksanakan uji kelayakan makanan menggunakan tes kit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh menu aman dikonsumsi dan bebas dari kandungan bahan berbahaya seperti arsenik, sianida, nitrit, maupun formalin.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Blitar Kota dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta elemen masyarakat.
Dengan diluncurkannya SPPG YKB Cik Ditiro, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa di Kota Blitar. (Jk/Red)
Jawa Timur
Pemkot Blitar Siap Bangun “Trade Center“ Rp 2,5 M, Fokus Gen Z Jadi Pusat Ekonomi Baru

BLITAR – Pemerintah Kota Blitar berencana membangun kawasan bisnis dan perdagangan terpadu yang diberi nama Blitar Trade Center (BTC). Proyek strategis ini dirancang khusus sebagai ruang produktif bagi generasi Gen Z dan akan berlokasi di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, mengungkapkan bahwa BTC nantinya tidak hanya menjadi tempat jual-beli biasa, melainkan pusat aktivitas ekonomi yang memberdayakan pelaku usaha lokal untuk memperluas jaringan hingga ke pasar luar negeri.
“Tahun ini kita alokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk tahap awal pembangunan. Tempat ini akan diperuntukkan bagi para pelaku usaha agar produk lokal makin berdaya saing,” ujar Mas Ibin dalam diskusi bersama penggiat kebijakan publik, LSM, tokoh pemuda, dan wartawan di Museum PETA, pada Minggu (1/3) malam.
Konsep yang diusung dalam pembangunan BTC adalah menciptakan arus perdagangan dua arah. Para pengusaha tidak hanya difasilitasi untuk memasarkan komoditas lokal seperti hasil pertanian dan perkebunan, tetapi juga diberi peluang mengakses produk dari daerah lain hingga mancanegara.
“Jadi nanti ada pertukaran, kita jual produk lokal, kita juga bisa menghadirkan produk luar, harapannya ini saling menguntungkan,” jelasnya.
Pada tahap awal pembangunan 2026, anggaran Rp 2,5 miliar akan difokuskan untuk mendirikan gedung perkantoran dagang. Fasilitas ini nantinya bisa dimanfaatkan para pelaku usaha sebagai pusat operasional sekaligus tempat promosi.
Ke depan, kawasan BTC direncanakan berkembang dengan tambahan fasilitas pergudangan, terminal kargo, serta pasar agro untuk memperlancar distribusi barang.
Mas Ibin menegaskan, pembangunan BTC merupakan bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kapasitas fiskal daerah yang terbatas tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu sangat terbatas. Karena itu kita harus menciptakan sumber pendapatan baru yang produktif. Dari operasional BTC nanti, pemasukan bisa diperoleh dari sewa gudang, retribusi, pajak, hingga kontribusi CSR dari pelaku usaha,” terangnya.
Untuk memperluas jaringan perdagangan, Pemerintah Kota Blitar juga telah menjalin nota kesepahaman dengan sejumlah daerah. Langkah ini menjadi fondasi penguatan kerja sama distribusi komoditas lintas wilayah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih kompetitif.
Pemerintah menargetkan Blitar Trade Center dapat beroperasi penuh pada tahun 2026 dan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di kawasan Blitar Raya.
“Kita ingin BTC bukan sekadar bangunan, tetapi pusat aktivitas ekonomi yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama anak-anak muda kita,” pungkasnya.(JK/Red)
Jawa Timur
Dari Green Farm Banyuwangi, Kapolda dan Gubernur Jatim Buktikan Komitmen Swasembada Jagung

Banyuwangi— Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.SI, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaksanakan panen raya Jagung di kawasan Pusat Pelatihan Pertanian Taruna Bumi, Green Farm Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026).
Lahan jagung di bawah pengelolaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu masuk dalam rencana tata tanam jagung Polda Jawa timur kuartal empat tahun 2025.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, Varietas jagung Jendral di lahan seluas 50 hektar tersebut sebagai pemenuhan target swasembada pangan Nasional Jatim.
Kapolda Jatim juga menyatakan, hasil panen Pelatihan Pertanian Taruna ini sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.
“Polri diberi tanggung jawab oleh Bapak Presiden untuk komoditas jagung, jadi kita terus melakukan upaya peningkatan baik kuantitas maupun kualitas dan menjaga target swasembada pangan Nasional,” ujar Irjen Pol Nanang.
Ia menambahkan, Polda Jawa Timur juga telah menyiapkan gudang di Desa Pacing Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Gudang yang dibangun di atas lahan 10.500 meter persegi milik SPN Polda Jatim itu untuk menampung jagung hasil panen para petani yang diserap Bulog.
“Kami sudah menyiapkan gudang di Mojokerto yang digunakan untuk menampung khusus jagung dengan kapasitas 4.000 ton,” kata Irjen Nanang.
Selain itu lanjut Irjen Nanang, Polda Jatim saat ini tengah menyiapkan teknologi dan area pengeringan untuk jagung guna menjaga kualitas jagung Jatim yang menjadi penyokong 30% kebutuhan jagung Nasional.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga akan menyiapkan pemasaran guna meningkatkan kesejahteraan petani.
“Saat ini kami sedang menyiapkan pengeringan sehingga bisa menjaga kualitas dari jagung itu. Dan ini nanti akan kita bantu pemasaran paling tidak nanti bisa memberikan kesejahteraan bagi petani,” pungkas Irjen Nanang. (DON/Red)
Redaksi3 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi1 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi14 jam agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Redaksi4 hari agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Hukum Kriminal2 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai












