Jawa Timur
Polres Jember Ungkap Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Seorang Oknum Netizen Diamankan

JEMBER, 90detik.com – Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media sosial.
Hasil ungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Polisi mengamankan satu orang tersangka HS (55) berikut barang bukti barang bukti berupa handphone dan alat lain yang digunakan dalam aksi kejahatan ini.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press conference mengatakan bahwa tersangka HS diduga kuat telah menyebarkan postingan yang menyangkut isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) melalui akun-akun media sosial miliknya.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, Polisi juga telah mengidentifikasi sekitar 17 akun media sosial yang dikelola tersangka.
Menurut Kapolres Jember banyak dari postingan di akun-akun tersebut mengandung ujaran kebencian, fitnah, pencemaran nama baik, serta konten-konten lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mayoritas konten yang diposting melalui akun-akun tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,”kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (01/10).
Salah satu akun utama yang digunakan oleh tersangka HS adalah akun dengan nama “Melly Itoe Angie,”.
“Namun berdasarkan investigasi, tersangka juga memiliki 16 akun lainnya yang digunakan untuk menyebarkan informasi serupa,”tambah AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Kapolres Jember menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan bahwa alat bukti yang disita memang terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.
Selain itu, keterangan saksi ahli juga telah diperoleh untuk memastikan apakah postingan-postingan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang ITE.
“Hasilnya menunjukkan bahwa perbuatan tersangka mengandung unsur pelanggaran hukum,”ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Kapolres Jember juga menekankan bahwa meskipun baru satu akun yang diangkat ke permukaan, yaitu akun “Melly Itoe Angie,” namun kepolisian terus mendalami 17 akun fiktif yang dikelola tersangka.
“Dari akun-akun tersebut, tersangka secara aktif memposting berbagai konten provokatif, termasuk ujaran kebencian, yang jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan di masyarakat,”tambah AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam kasus ini adalah konten yang menyerang organisasi masyarakat Islam besar di Indonesia.
“Jika tidak segera ditangani, konten-konten ini dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat,” ungkap AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Kapolres Jember menyebutkan, motif dari tindakan tersangka HS diduga berkaitan dengan ekonomi, di mana tersangka mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten-konten tersebut.
“Kami masih mendalami apakah tersangka bekerja sendiri atau ada keterlibatan kelompok lain serta kemungkinan adanya kepentingan-kepentingan tertentu di balik tindakannya,” jelas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Untuk saat ini, HS sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara paling lama 6 tahun,”pungkas AKBP Bayu Pratama Gubunagi. (Red)
Jawa Timur
Khotaman ke-8 Insan Kamil Tuban: 126 Santri Tuntaskan Yanbu’a, Diuji Kyai dan Dikuatkan Pesan Birrul Walidain

Tuban — Sabtu pagi, 18 April 2026, halaman Hall Yabika dipenuhi wajah ceria. Sebanyak 126 generasi Insan Kamil Tuban menuntaskan program Al-Qur’an metode Yanbu’a dalam khotaman ke-8, menandai berlanjutnya tradisi keberkahan.
Seluruh peserta diuji langsung oleh Abdullah Hadirin, pengasuh Pesantren Al Barokah Kras Kediri. Mereka menjalani tes wawancara di hadapan para orang tua dan hadirin, memastikan capaian bukan sekadar seremonial.
Penanggung jawab Yanbu’a Insan Kamil Tuban, Fauzan, menegaskan keberhasilan ini lahir dari metode yang efektif dan peran aktif orang tua.
“Semoga menjadi generasi Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan metode Yanbu’a memiliki dasar sanad keilmuan yang kuat. Imam Mawardi Ridlwan memperoleh sanad dari Aminuddin Ridlo, yang merupakan murid Arwani Kudus. Rantai sanad ini menjadi pengikat spiritual dalam pembelajaran.
Suasana semakin khidmat saat Yatim Riyanto menyampaikan pesan mendalam tentang bakti kepada orang tua. Ia menegaskan bahwa ibu adalah “perpustakaan pertama dan utama,” serta doa ibu merupakan kunci kesuksesan.
Menutup rangkaian acara, KH. Imam Mawardi Ridlwan menegaskan bahwa program Al-Qur’an adalah ruh utama pendidikan di Yayasan Bina Insan Kamil Tuban. Ia berharap para santri tumbuh menjadi generasi sholih yang senantiasa berbakti kepada orang tua.
Pagi itu di Tuban bukan sekadar khotaman, melainkan perayaan ilmu, sanad, dan doa yang menguatkan langkah generasi penerus. (DON/Red)
Jawa Timur
Edukasi Parenting di Rejotangan, Tekankan Pentingnya Komunikasi Keluarga di Tengah Tingginya Angka Perceraian

TULUNGAGUNG — Aula Kantor Kecamatan Rejotangan menjadi pusat kegiatan edukatif bagi ibu-ibu PKK se-kecamatan dalam agenda rutin bertema family parenting, yang digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rahmat Putra Perdana yang menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai fondasi utama membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, Rahmat menyampaikan bahwa peran suami dan istri tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang sehat serta saling mendukung dalam proses pengasuhan anak. Ia menegaskan bahwa kebiasaan sehari-hari orang tua menjadi faktor utama dalam membentuk karakter dan masa depan anak.
Kegiatan ini dinilai sangat relevan di tengah meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan data, sebanyak 1.577 perkara perceraian tercatat masuk ke Pengadilan Agama Tulungagung sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama bahwa ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan.
Camat Rejotangan, Djarot, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya peran keluarga.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa menjadi contoh dan motivasi bagi wilayah lain dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya, Jumat(17/4).
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai tanggapan positif selama kegiatan berlangsung. Salah satu anggota PKK menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru mengenai pola pengasuhan yang lebih baik. Ia juga berharap ke depan kegiatan serupa dapat melibatkan pasangan suami-istri secara langsung.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 15 menit ini diisi dengan sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta refleksi diri, yang memberikan ruang bagi peserta untuk memahami peran masing-masing dalam keluarga.
Menutup kegiatan, narasumber menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya dalam memperkuat ketahanan keluarga di Tulungagung.
“Harapan kami, kegiatan seperti ini mendapat dukungan luas dan menjadi gerakan bersama, sehingga mampu menciptakan masyarakat Tulungagung yang lebih harmonis, sejahtera, dan berdaya,” pungkasnya. (DON/Red)
Jawa Timur
BGN Dorong Peningkatan Kualitas MBG 2026, Dapur SPPG Kedungwaru Jadikan Model

TULUNGAGUNG — Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan tersebut disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam wawancara bersama CNN Indonesia.
Ia menegaskan bahwa fokus utama program MBG ke depan tidak hanya pada perluasan jangkauan, tetapi juga pada peningkatan mutu menu yang disajikan. Untuk itu, seluruh yayasan maupun mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.
“Setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Sertifikat Halal, sebagai jaminan kualitas dan keamanan makanan,” ujarnya.
Di Kabupaten Tulungagung, salah satu dapur MBG yang menjadi perhatian adalah dapur SPPG khusus di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru. Dapur ini merupakan yang pertama beroperasi di wilayah tersebut sejak 6 Januari 2025 dan kini telah berjalan lebih dari satu tahun.
Di tengah berbagai sorotan terhadap BGN, mulai dari kasus keracunan hingga isu pengadaan, dapur MBG Kedungwaru justru menunjukkan capaian positif.
Menu yang disajikan bahkan dipilih langsung oleh BGN selama tiga hari berturut-turut, yakni Rabu (15/4/2026), Kamis (16/4/2026), dan Jumat (17/4/2026), serta dipublikasikan melalui media sosial resmi BGN sebagai contoh praktik baik.
Dalam kunjungan pada Jumat (17/4/2026), Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Azhaar, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menyampaikan harapannya bagi seluruh relawan yang terlibat.
Ia memohon doa agar para relawan senantiasa diberikan kesehatan, semangat, serta keikhlasan dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, pengelolaan dapur telah sepenuhnya dipercayakan kepada Kepala SPPG bersama tim ahli gizi, akuntansi, dan relawan.
“Yayasan hanya memberi arahan agar tidak ada praktik mengurangi dana yang menjadi hak anak. Jujur, ikhlas, dan semangat adalah modal utama,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap dapur MBG tidak hanya menjadi tempat kerja, tetapi juga ladang ibadah bagi para relawan.
“Jadikan dapur MBG sebagai wadah beribadah. Menyiapkan makanan untuk anak didik adalah amal yang berpahala seperti para guru. Harus dijalani dengan semangat dan keikhlasan,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi1 minggu ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional1 minggu agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi6 hari agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional1 minggu agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi3 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional1 minggu agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi1 minggu agoKPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif







