Connect with us

Advertising

Polsek Campurdarat Kembali Tindak Tegas SOTR Gunakan Sound System Yang Berlebihan

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Patroli Polsek Campurdarat, Polres Tulungagung, Polda Jatim mengamankan sekelompok pemuda yang melakukan ronda sahur menggunakan sound system, hal ini dilakukan guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1445 H di Wilayah Kabupaten Tulungagung.

Ronda sahur menggunakan sound system yang berlebihan, selain mengganggu kenyamanan juga sangat berpotensi timbulnya gangguan kamtibmas atau gesekan antar kelompok ronda sahur.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Kadhafi, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Campurdarat IPTU Moh Anshori,SH mengatakan patroli Polsek Campurdarat telah mengamankan kegiatan ronda sahur dengan menggunakan sound system.

“Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wib dinihari tepatnya di jalan raya Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung mengamankan sekelompok pemuda yang ronda sahur dengan menggunakan sound system”, ujarnya.

“9 orang bersama alat sound system kita bawa ke Polsek Campurdarat”, sambungnya.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, tindakan tegas ini kami ambil karena kegiatan SOTR dengan Sound system yang berlebihan sangat mengganggu masyarakat dan Polres Tulungagung sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan SOTR sesai Surat Edaran Bupati Tulungagung NOMOR : 400.8/0311/20.01/02/2024 tentang panduan ibadah bulan Ramadhan dan Indul Fitri 1445H tahun 2024M.

“Untuk 9 orang pemuda kita lakukan pembinaan dan untuk alat 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) buah gerobak, 1 (satu) set sound system Amplifier, 1 (satu) unit Genset kita amankan di Mapolsek Campurdarat dan boleh diambil setelah hari Raya idul Fitri 1445 H”, tegas Anshori.

“Kami juga menghimbau dan berpesan kepada anak anak muda jangan melakukan kegiatan SOTR dengan Sound System yang berlebihan, silahkan melakukan ronda sahur gunakan alat music kentongan atau alat tradisional lainya. Mari kita jaga kondusifitas dan kekhusyuan selama bulan suci Ramadhan”, tandasnya.(Red)

Advertising

Polres Jember Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Published

on

By

JEMBER, 90detik.com -Petugas Kepolisian Resor Jember, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember,Senin (1/4/2024).

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember melakukan Inspeksi secara mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Jember.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengatakan sidak ini dilakukan untuk antisipasi kecurangan takaran dan adanya BBM campuran yang terjadi di SPBU, jelang lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Ia juga mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) aman baik persediaan maupun takarannya, agar pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM.

“Sesuai petunjuk pimpinan, kami melakukan upaya pencegahan, penyimpangan penjualan BBM di SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya saat ditemui di SPBU.

Ia menjelaskan sidak ini untuk membantu pemudik agar nyaman di jalan, dan mendapat takaran BBM yang pas saat beli di SPBU.

“Tidak hanya itu, sidak ini dilakukan juga untuk upaya antisipasi kecurangan BBM, yang dicampur atau diberi pewarna,” sambungnya.

Sidak yang dilakukan di SPBU itu, lanjut Iptu Naufal dilakukan pengecekan mulai dari jenis Bio Solar, Dexlite, Pertalite, dan Pertamax series.

“Kami cek, kondisi stoknya bagaimana, juga terkait distribusi BBM untuk wilayah Jember, apakah ada keterlambatan atau tidak,” ujarnya.

Sidak yang dilakukan ini juga menakar jumlah bahan bakar minyak yang keluar dari nozzle (Pipa keluar BBM), saat mengisi di motor ataupun mobil.

“Juga pengecekan dari alat dispenser yang ada di SPBU. Untuk takarannya menggunakan gelas ukur, kami pastikan ukurannya pas dengan standar pengecekan ini, harus pas per liternya,” imbuhnya.

Dari sidak yang dilakukan, Iptu Naufal menambahkan, untuk stok BBM juga dipastikan aman.

“Distribusi juga masih lancar. Lebih lanjut giat sidak ini akan kami lakukan secara rutin, agar pemudik dan masyarakat aman saat berlebaran,” tandasnya.

Sementara itu, Pengelola dan Penanggung Jawab SPBU 54-68102 Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember, Muhammad Mursyid juga ikut membenarkan informasi yang disampaikan Iptu Naufal.

“Untuk stok sampai saat ini aman. Pengiriman juga normal. Per hari di SPBU kami menghabiskan 16-17 ton per hari. Itu untuk jenis BBM Pertalite dan bio solar,” ujar Mursyid.

Sementara untuk Dexlite, kata Mursyid stok 4 ton setengah bulan baru habis.

“Peminatnya sedikit, Pertamax dan Pertamax turbo, juga sama. Karena BBM jenis ini alternatif, jika pertalite atau bio solar antri panjang dan lama. Baru nanti ada yang beli,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Advertising

Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman

Published

on

By

TUBAN, 90detik.com – Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).

Kedatangan Polisi yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana Saputra kali ini tak lain untuk memastikan ketersediaan serta mengantisipasi adanya kelangkaan ketersediaan BBM dan Elpiji di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter mengatakan, selain memastikan ketersediaan, kegiatan tersebut juga sebagai salah satu upaya pencegahan penyimpangan penjualan BBM di SPBU serta LPG Subsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kegiatan ini untuk mencegah kelangkaan BBM bersubsidi menjelang hari raya idul Fitri” terang Made.

Made mengatakan dari hasil kegiatan yang dilakukan hari ini terpantau pasokan BBM dan Elpiji di kabupaten Tuban masih aman hingga lebaran mendatang.

“Hasilnya sesuai dengan taraf ukur dari Pertamina, tidak ditemukan adanya penyimpangan” jelasnya.

Menurut Made untuk mengantisipasi kelangkaan maupun penimbunan BBM maupun LPG kedepan kegiatan yang sama akan dilakukan secara rutin.

“Nanti kami akan rutin keliling untuk melaksanakan kegiatan seperti ini” tutupnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, Polisi juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan dalam pembelian BBM dan LPG Subsidi untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan penjualan BBM dan LPG bersubsidi” tutupnya. (Red)

Continue Reading

Advertising

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Published

on

By

LUMAJANG, 90detik.com – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

“Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Trending