Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Advertising · 30 Mar 2024 WIB ·

Seorang Remaja Diamankan Polisi, Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan 


 Seorang Remaja Diamankan Polisi, Diduga Jual Beli Bahan Peledak Tanpa Ijin di Pasuruan  Perbesar

PASURUAN, 90detik.com  – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Purwosari menangkap seorang pemuda warga Sumbersuko, Kecamatan Purwosari,Kabupaten Pasuruan.

Laki – laki berinisial F (26) ini diamankan Polsek Purwosari karena kedapatan menyimpan dan sembunyikan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan surat ijin.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto SH mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku penjual bahan peledak seperti Mercon ini atas adanya pengaduan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon diduga tanpa dilengkapi surat ijin,” ungkap AKP Hudi,Jumat (29/3).

Dari penangkapan itu petugas menyita seperti barang bukti 2 rangkaian bahan peledak/mercon dengan panjang ±10 meter yang berisikan 100 buah mercon kecil, 2 buah mercon besar dan panjang ±10 meter yang berisikan 104 kecil mercon kecil, 2 buah mercon besar serta 1 buah HP warna putih merk OPPO A37.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Purwosari, untuk penyidikan lebih lanjut,”terang AKP Hudi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasihumas Polres Pasuruan, IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan terkait kasus tersebut sedang diproses oleh Unitreskrim Polsek Purwosari.

Iptu Bambang menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak menyimpan ataupun menjual dan membeli bahan peledak tanpa izin.

Selain itu pihaknya juga minta kepada warga Masyarakat untuk tidak bermain petasan pada bulan Ramadhan maupun lebaran nanti.

“Ramadhan maupun lebaran tidak harus dirayakan dengan petasan, tetapi akan lebih baik jika diisi kegiatan kerohanian untuk meningkatkan ketaqwaan kita,”ujar Iptu Bambang. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mas Ipin Apresiasi Swadaya Masyarakat Tambal Jalan Akses Alternatif ke Pantai Prigi

12 September 2024 - 12:17 WIB

Paslon “Mardinoto” Serap Aspirasi Ratusan Karyawan Pabrik Shanghai Tulungagung

12 September 2024 - 12:08 WIB

Respon Cepat, 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya berhasil Ditangkap

12 September 2024 - 09:14 WIB

Cooling System, Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Gelar Sambung Guyub Bersama Awak Media

12 September 2024 - 08:55 WIB

Tumpas Narkoba, Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya

12 September 2024 - 08:52 WIB

HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69, Satlantas Polres Blitar Kota Berikan Bantuan Sembako Pada Warga 

11 September 2024 - 15:39 WIB

Trending di Jawa Timur