Nasional
Prajurit Pasmar 3 Sumbang Medali Pada Kasuari Trail Run TWA Sorong 2024

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Prajurit Pasmar 3 berhasil meraih medali perunggu pada kejuaraan Kasuari Trail Run tahun 2024 bertempat di Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Km.14, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Minggu (22/09/24).
Atlet lari Pasmar 3 atas nama Prada Mar Hermawan asal satuan Batalyon Perbekalan dan Peralatan (Yon Bekpal) 3 Marinir berhasil meraih juara 3 pada kategori 10 km. Sedangkan juara 1 diraih oleh Kls Briyan dari Satkopaska Koarmada III dan juara 2 Pratu Samsudin asal Yonzipur 20/PPA Sorong.
Lari Trail yang dilepas oleh Kadispora Provinsi Papua Barat Daya Yusti Lamatengo, S.I.P., M.S.I., dengan tema KASUARI “Kami Siap Untuk Jaga Alam Lestari” ini mengajak seluruh komunitas runners baik dari umum, pelajar hingga TNI-Polri yang berada di wilayah Kota Sorong untuk berolahraga sembari menikmati flora dan fauna serta melestarikan keindahan alam yang dimiliki Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Papua Barat Daya.
Di tempat terpisah Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat serta rasa bangga atas keberhasilan prajurit Pasmar 3 yang telah menorehkan prestasi di ajang Kasuari Trail Run tahun 2024.
“Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi prajurit muda lainnya untuk lebih giat dalam berlatih meraih prestasi yang lebih baik di event-event mendatang,” ujarnya.
(Tim/Red)
Nasional
Dr. H. Sutrisno Dorong Penguatan Hukum Persaingan Usaha dan Keadilan Berusaha Guna Menghadapi Geopolitik Global

JAKARTA – Meningkatnya ketidakpastian geopolitik global menjadi tantangan serius bagi perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam situasi tersebut, penguatan penegakan hukum, kepastian berusaha, serta persaingan usaha yang sehat dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum., advokat sekaligus Doktor Ilmu Hukum bidang Hukum Persaingan Usaha lulusan Universitas Jayabaya.
Menurutnya, menghadapi tekanan ekonomi global tidak cukup hanya mengandalkan instrumen fiskal dan moneter, tetapi juga membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, dan penerapan prinsip keadilan berusaha.
“Pemerintah harus melakukan upaya memaksa kepada seluruh aparatur negara agar melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan. Dengan sikap tegas pemerintah dari pusat sampai daerah dalam melaksanakan tugas yang diemban maka akan menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia menilai aparatur negara yang profesional dan akuntabel merupakan prasyarat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menciptakan kepastian hukum di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Lebih lanjut, Sutrisno yang juga Wakil Ketua Umum DPN PERADI menegaskan bahwa hukum persaingan usaha harus ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan.
Menurutnya, negara harus memastikan tidak terjadi praktik kartel, penyalahgunaan posisi dominan, maupun berbagai bentuk kegiatan ekonomi yang menghambat pelaku usaha kecil dan menengah.
“Hukum persaingan usaha harus dilaksanakan secara konsisten dan berkeadilan sehingga tidak ada kartel, penyalahgunaan posisi dominan, dan tidak ada kegiatan ekonomi yang menghambat pelaku usaha kecil dan menengah,” katanya.
Menurut Sutrisno, ketika tekanan geopolitik global memicu kenaikan harga energi dan meningkatnya biaya produksi, pemerintah tetap harus hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Namun, setiap bentuk intervensi harus dilakukan secara tepat sasaran dan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan praktik monopoli maupun persaingan usaha yang tidak sehat.
“Dalam situasi tekanan geopolitik global yang menyebabkan kenaikan harga energi dan meningkatnya biaya produksi, pemerintah harus hadir memberikan subsidi kepada masyarakat yang memang membutuhkan dengan tetap melakukan penilaian dan pengawasan yang ketat melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha agar tidak terjadi kegiatan usaha yang mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” ujarnya.
Ia juga berpandangan bahwa Indonesia masih memerlukan penguatan kebijakan yang benar-benar mencerminkan prinsip keadilan berusaha.
Penegakan hukum yang konsisten dan tindakan tegas terhadap setiap penyimpangan, menurutnya, akan mengurangi berbagai hambatan usaha sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional.
“Saya kira masih diperlukan penguatan kebijakan yang mencerminkan keadilan berusaha yang diikuti dengan penindakan yang tegas apabila terjadi penyimpangan karena hal itu akan mengurangi hambatan bagi pelaku usaha sehingga pelaku usaha bisa kompetitif. Itulah sebenarnya keadilan yang seharusnya dijalankan sehingga pelaku usaha nasional bisa bersaing dengan pelaku usaha di luar negeri,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya menilai pembenahan tata kelola ekonomi menjadi pekerjaan mendasar yang harus terus dilakukan pemerintah.
Ia mendorong penghapusan praktik pungutan liar pada seluruh lembaga, pemberian kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha, serta penghentian praktik ekonomi yang memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu karena kedekatan dengan kekuasaan.
“Persoalan mendasar bagi Indonesia untuk menjaga pertumbuhan ekonomi adalah harus dihapus adanya pungutan liar pada semua lembaga dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha serta harus diputus adanya praktik ekonomi yang dilakukan oleh pihak yang dekat dengan yang berkuasa, sehingga bagi pelaku usaha yang mempunyai kemampuan menjalankan usaha secara profesional harus diberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya tanpa ada hambatan,” tegasnya.
Menurut Dr. Sutrisno, ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta implementasi prinsip keadilan berusaha.
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2015–2022 juga menegaskan bahwa penguatan hukum persaingan usaha harus menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan sehingga Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika geopolitik global.(BY/Red)
Nasional
Prabowo Bongkar Dugaan Aktor Pendana Demo: “Saya Tahu Siapa yang Bayar, Hati-Hati Loh”

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas terkait maraknya aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di berbagai daerah. Dalam pidatonya saat menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6), Prabowo mengaku mengetahui pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan sejumlah aksi unjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada para penyandang dana yang menurutnya sengaja menggerakkan massa untuk turun ke jalan demi kepentingan tertentu.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai aktivitas yang terjadi di balik layar aksi demonstrasi.
“Hati-hati loh, saya kasih peringatan kepada mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Saya tahu itu,” ujar Prabowo di hadapan ribuan peserta kegiatan.
Ucapan Presiden itu langsung menyita perhatian publik karena disampaikan secara terbuka dan tanpa keraguan. Meski tidak menyebut nama maupun kelompok tertentu, pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai siapa pihak yang dimaksud sebagai aktor pendana aksi demonstrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyoroti fenomena peserta demonstrasi yang dinilainya tidak memahami substansi tuntutan yang mereka bawa.
Menurutnya, terdapat sebagian demonstran yang hadir bukan karena kesadaran politik atau kepedulian terhadap suatu isu, melainkan karena imbalan uang.
Prabowo bahkan menirukan percakapan yang menurutnya sering terjadi ketika peserta aksi ditanya mengenai tujuan demonstrasi yang mereka ikuti.
“Ditanya anak-anak demo, tidak mengerti. Mau demo apa? ‘Kami dibayar Rp200 ribu’,” kata Prabowo sembari menirukan jawaban demonstran yang disebutnya sebagai peserta aksi bayaran.
Pernyataan tersebut memicu gelak tawa sebagian hadirin, namun sekaligus menjadi kritik keras terhadap praktik mobilisasi massa yang diduga dilakukan melalui pemberian uang.
Menurut Prabowo, aksi demonstrasi yang dibangun atas dasar bayaran berpotensi mengaburkan esensi demokrasi dan menghilangkan nilai perjuangan yang seharusnya lahir dari kesadaran masyarakat.
Selain menyinggung soal demonstrasi, Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mendukung agenda pembangunan nasional yang sedang dijalankan pemerintah.
Ia menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi persaingan global yang semakin ketat sehingga dibutuhkan kekompakan dan semangat kolektif dari seluruh masyarakat.
Prabowo mengibaratkan kondisi bangsa seperti sebuah tim yang sedang bertanding di lapangan. Dalam situasi tersebut, menurutnya, masyarakat seharusnya berperan sebagai pendukung yang memberikan motivasi dan dorongan positif agar tim dapat meraih kemenangan.
“Kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung satu tim. Ayo maju, maju, maju. Negara kita ini lagi bersaing dengan banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak,” ujarnya.
Meski menyerukan persatuan, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik. Ia mengakui kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan diperlukan untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Namun demikian, ia berharap kritik disampaikan secara konstruktif dan tidak justru melemahkan semangat bangsa sendiri.
Menurutnya, kritik yang membangun akan lebih bermanfaat dibandingkan sikap yang hanya mencari kesalahan tanpa memberikan solusi.
Kembali menggunakan analogi sepak bola, Prabowo menggambarkan bagaimana seorang pemain akan sulit tampil maksimal jika terus-menerus mendapatkan cemoohan dari pendukungnya sendiri.
“Jangan lagi main bawa bola, ‘Salah, goblok!’. Lagi main di tengah lapangan disorakin. Jadi kayaknya kita tidak bangga dengan apa yang dihasilkan bangsa sendiri,” tegasnya.
Pernyataan Prabowo mengenai dugaan pendanaan aksi demonstrasi diperkirakan akan menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons dari kalangan politik maupun kelompok masyarakat sipil.
Hingga kini, Presiden belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud ataupun bukti yang mendasari pernyataannya tersebut. (DON/Red)
Nasional
Warga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan

TULUNGAGUNG— Polemik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung kini bergulir ke ranah hukum.
Telah beredar surat pengaduan oleh seorang warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Husnil Labib Alfarobi, mengadukan sejumlah pihak ke Polres Tulungagung. Dalam isi surat pengaduan tersebut, nama Plt Bupati Tulungagung turut disebut bersama pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan fasilitas SPPG yang telah ia bangun, Kamis(25/6).
Husnil mengaku mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp900 juta setelah menginvestasikan dana untuk mendirikan fasilitas SPPG yang disebut-sebut akan menjadi salah satu titik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Kedungwaru.
Berdasarkan surat pengaduan yang disampaikan kepada Kapolres Tulungagung melalui Satreskrim, pelapor menyatakan dirinya diminta mempersiapkan pembangunan fasilitas SPPG di kawasan sekitar Pondok Athohiriyah. Selain itu, ia juga mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp50 juta dalam rangka memenuhi proses yang saat itu dijanjikan.
Menurut keterangan pelapor, pembangunan gedung dan sarana pendukung telah selesai sepenuhnya. Namun hingga delapan bulan pasca pembangunan rampung, fasilitas tersebut disebut belum pernah difungsikan sebagai lokasi pelaksanaan Program MBG sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.
Kondisi tersebut, menurut Husnil, menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Selain biaya pembangunan yang telah dikeluarkan, lahan perikanan yang sebelumnya menjadi sumber usaha juga disebut mengalami kerusakan akibat dialihfungsikan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, KH Thoha Maksum, SH, M.Pd, pelapor meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Ia berharap laporan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Pelapor juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada masyarakat yang merasa dirugikan serta memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan profesional.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Bupati Tulungagung maupun pihak lain yang namanya disebut dalam pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan berimbang.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersumber dari pengaduan yang disampaikan pelapor kepada kepolisian. Kebenaran atas seluruh dalil dan tuduhan yang disampaikan masih menunggu hasil penyelidikan serta proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional3 hari agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional1 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional2 minggu agoPasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung
Jawa Timur2 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Nasional5 hari agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional17 jam agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoLima Perusahaan Perkebunan Dilaporkan, Akankah Pemkab Tulungagung Berani Membuka Fakta ?







