Connect with us

Redaksi

Press Release Akhir Tahun, Berikut Capaian Kinerja Polda Papua Barat Selama Tahun 2024

Published

on

 

Manokwari PB – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K.,M.T.C.P. memimpin kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024 bertempat di Aula Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat, Selasa (31/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Papua Barat, Pejabat Utama, Pamen, Pama serta insan pers.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video Kaleidoskop Polda Papua Barat tahun 2024 dilanjutkan penyampaian anev gangguan kamtibmas. Berdasarkan data anev gangguan kantibmas yang dihimpun untuk wilayah hukum polres jajaran di Provinsi Papua Barat terjadi penurunan sebesar 12% selama tahun 2024, kasus yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 2.568 dan tahun 2024 sebanyak 1.868 kasus. Untuk polres jajaran di provinsi Papua Barat Daya terjadi penurunan sebesar 26% yang pada tahun 2023 sebanyak 2.532 kasus dan tahun 2024 sebanyak 1.868 kasus.

Untuk anev laka lantas di Polres jajaran Provinsi Papua Barat turun sebanyak 16% yang tahun 2023 kejadian laka sebanyak 435 menjadi 363 di tahun 2024, serta provinsi Papua Barat Daya yang turun sebanyak 17% dari 379 kasus ditahun 2023 menjadi 318 kasus di tahun 2024.

Terkait penanganan narkoba, jumlah barang bukti yang disita oleh Polda Papua Barat dan polres jajaran selama tahun 2024 yakni : sabu-sabu 189,843 gram, ganja 14.213 gram dan miras 502 liter miras lokal. Untuk wilayah Polda Papua Barat Daya sabu-sabu 41,69 gram, ganja 13.826, 1 gram dan 44 pohon ganja, dan miras lokal sebanyak 32 liter.

Untuk kegiatan Ops Mantap Praja Mansinam 2024 Polda Papua Barat melaksanakan 10.310 kegiatan dengan melibatkan 1.773 personil

Pada kesempatan tersebut Kapolda
mengucapkan terimakasih kepada berbagai stake holder, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, elemen masyarakat serta insan pers yang ikut menjaga kamtibmas selama tahun 2024.

“Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kekurangan, keterbatasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk membantu Polda dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kedepannya di tahun 2025” ucap Kapolda.

“Polda Papua Barat siap mengamankan beberapa agenda nasional pada tahun 2025 mendatang seperti Pesparawi ke -XIV tanggal 22 Juni – 5 Juli 2025 dan hari pekabaran Injil ditanah Papua tanggal 5 Februari 2025” tambahnya

“Untuk itu, saya mengimbau masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mendukung terselenggaranya kedua even penting ini dengan lancar dan aman,” imbau Kapolda.

Dengan komitmen tersebut, Polda Papua Barat berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV serta berbagai even lainnya di tahun 2025.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Perang Senyap” NIX vs White Rabbit, Klub Malam Jakarta Berguguran

Published

on

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua kasus besar peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) yang melibatkan jajaran manajemen. Pengungkapan ini memicu efek domino berupa penutupan sejumlah klub malam di Jakarta yang diduga memiliki pola operasi serupa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan kedua kasus menunjukkan adanya pola sistematis, di mana peredaran narkotika dilakukan dengan persetujuan internal demi menarik pengunjung.

Dalam kasus pertama, Bareskrim menangkap Direktur N Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa. Ia diamankan di area parkir Black Owl Pantai Indah Kapuk pada Senin (6/4/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus di Bali, setelah sebelumnya polisi mengamankan sejumlah pihak internal yang berperan sebagai penghubung antara pengedar dan tamu. Dari hasil pemeriksaan, Reindy diduga mengizinkan peredaran ekstasi dan ketamin di kelab yang dikelolanya.

“Untuk mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan,” ujar Eko.

Kasus kedua terjadi di White Rabbit, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan pada 18 Maret 2026, polisi menetapkan tujuh tersangka, termasuk direktur Alex Kurniawan dan manajer operasional Yaser Leopold Talahatu.

Dari hasil penyelidikan, Yaser diketahui memberikan persetujuan atas transaksi narkotika oleh tamu melalui pelayan. Sementara Alex diduga mengetahui dan membiarkan praktik tersebut sejak 2024.

“Pembiaran dilakukan agar tempat hiburan tetap ramai dikunjungi pelanggan,” kata Eko.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama, sementara polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi dan dokumen identitas.

Rangkaian pengungkapan ini memicu dampak luas di industri hiburan malam Jakarta. Sejumlah tempat hiburan yang diduga memiliki praktik serupa dilaporkan memilih menutup operasional secara total.

Di lapangan, berkembang narasi adanya “persaingan keras” antar jaringan, khususnya antara kelompok yang terkait dengan NIX dan White Rabbit. Keduanya disebut memiliki modus operasi yang serupa dalam mendistribusikan narkoba di lingkungan klub malam.

Namun, hingga kini aparat belum menyatakan secara resmi adanya konflik langsung antar jaringan. Fokus penyidikan masih pada pembongkaran struktur distribusi dan keterlibatan pihak manajemen.

Di tengah gelombang penindakan, sejumlah tempat hiburan malam lain disebut-sebut belum tersentuh operasi, di antaranya Best 8 dan beberapa lokasi pujasera yang diduga menjadi titik peredaran.

Bareskrim menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk melalui digital forensik dan penelusuran aliran dana guna mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengungkapan dua kasus besar ini memperlihatkan pola lama dalam wajah baru: narkoba dijadikan instrumen bisnis untuk meningkatkan daya tarik dan omzet tempat hiburan malam. Bedanya, kini praktik tersebut melibatkan langsung pengambil keputusan di level manajemen.

Bareskrim memastikan tidak akan berhenti pada dua kasus ini. Penelusuran jaringan yang lebih luas terus dilakukan, seiring komitmen untuk membersihkan peredaran narkoba di sektor hiburan malam ibu kota. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Harga Telur Anjlok, Peternak Blitar Tertekan di Tengah Inflasi Jawa Timur yang Naik

Published

on

Blitar— Hari ini 9 April 2026 Jarkoni, peternak ayam petelur di Blitar, hanya bisa menatap tumpukan telur di gudangnya dengan raut cemas. Harga yang sebelumnya mampu menutup biaya produksi kini merosot ke kisaran Rp15.000–Rp18.000 per kilogram, memaksanya menjual dalam kondisi merugi demi menghindari kerugian yang lebih besar.

“Kalau tidak dijual, telur bisa busuk. Tapi kalau dijual, ya jelas rugi,” ujar Jarkoni.

Dalam beberapa minggu terakhir, para peternak di Blitar berupaya menahan distribusi untuk mencegah harga jatuh lebih dalam. Namun, langkah tersebut belum cukup kuat menahan tekanan pasar yang terus berlangsung.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Agus “Kinclong”, pedagang telur berpengalaman dari Jawa Tengah, menilai gejolak harga sebagai bagian dari siklus pasar yang berulang. “Harga turun sekarang, nanti akan naik lagi. Kuncinya bertahan dan mengatur distribusi dengan bijak,” katanya.

Di sisi lain, kondisi makro ekonomi di Jawa Timur justru menunjukkan tekanan inflasi yang meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, inflasi tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,79 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 107,43 pada Maret 2025 menjadi 111,50 pada Maret 2026. Secara bulanan (mtm), inflasi mencapai 0,39 persen, sementara secara tahun kalender (ytd) sebesar 1,13 persen.

Kenaikan inflasi ini salah satunya dipicu oleh tingginya harga komoditas pangan, termasuk telur ayam ras di tingkat konsumen. Meski di tingkat peternak harga anjlok, pada rantai distribusi dan pasar ritel di sejumlah wilayah, harga telur masih relatif tinggi dan berkontribusi terhadap tekanan inflasi bersama komoditas lain seperti beras, daging ayam ras, dan tarif listrik.

Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Ir. Herum Fajarwati, menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau tetap menjadi salah satu penyumbang inflasi dengan kenaikan 3,75 persen. Komoditas telur ayam ras tercatat sebagai salah satu faktor pendorong inflasi, mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara harga di tingkat produsen dan konsumen.

Kontras ini menunjukkan adanya persoalan dalam rantai distribusi. Di satu sisi, peternak mengalami tekanan akibat harga jual yang rendah karena kelebihan pasokan. Di sisi lain, konsumen masih menghadapi harga yang relatif tinggi di pasar.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya perbaikan sistem distribusi dan intervensi kebijakan agar disparitas harga tidak terus melebar. Tanpa langkah strategis, peternak akan terus merugi sementara tekanan inflasi tetap dirasakan masyarakat luas.

“Yang penting sekarang adalah strategi distribusi yang tepat, agar peternak bisa bertahan sambil menunggu harga kembali normal,” ujar Yasin, menutup hari dengan secercah harapan di tengah ketidakpastian. (By/Jk)

Continue Reading

Redaksi

Skema Gelap BBM dan LPG Subsidi Terkuak, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

Published

on

Jakarta — Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. (By/Red)

Continue Reading

Trending