Connect with us

Nasional

Respons Cepat, Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, berbagai program, dan kebijakan pemerintah lainnya. Arahan itu disampaikan pada hari pertama setelah mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.

Jenderal Sigit pun langsung mengumpulkan seluruh jajarannya di tingkat polda dan polres melalui video conference. Kepada jajaran, Kapolri menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan seperti mencegah kebocoran keuangan negara.

Kemudian, Jenderal Sigit juga memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan. Lalu, memerintahkan jajarannya memberikan dukungan terhadap upaya swasembada pangan dengan melaksanakan berbagai program, termasuk rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri.

“Segera buat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” ungkap Jenderal Sigit dalam video conference sebagaimana dikutip, Rabu (30/10/24).

Lebih lanjut disampaikan Jenderal Sigit, para pejabat Polri diminta untuk segera menyusun penjabaran dari program Presiden Prabowo. Kapolri pun memerintahkan penjabaran tersebut harus sudah dilaporkan pada 5 November 2024.

Menurut Jenderal Sigit, Polri telah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo. Asta Cita ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Jenderal Sigit.

Dalam penekanannya, Kapolri juga menyampaikan agar Posko Presisi didukung dengan Pejabat Utama terkait agar menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengimplementasikan Asta Cita tersebut. Terlebih, Presiden RI mengatakan “Indonesia merdeka untuk jadi negara yang kuat dan terhormat serta disegani karena rakyatnya hidup sejahtera, dan berkontribusi positif pada kehidupan bangsa-bangsa”. (DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Published

on

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.

“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.

“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.

“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.

“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Setahun Dapur Sehat MBG Al Azhaar Kedungwaru, Momentum Syukur dan Pengabdian untuk Generasi Emas

Published

on

TULUNGAGUNG— Satu tahun perjalanan Dapur Sehat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung menjadi momentum penuh rasa syukur dan refleksi. Tepat setahun beroperasi sejak 6 Januari 2025, SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar Kedungwaru menggelar tasyakuran sederhana pada Ahad (4/1/2026).

Acara tasyakuran berlangsung di Gedung Dakwah Abi KH. M. Ihya Ulumiddin, Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Jalan Pahlawan Gang III, Kedungwaru, Tulungagung.

Gedung yang biasanya digunakan untuk kegiatan santri SMP Al Azhaar tersebut tampak berbeda, dipenuhi senyum para relawan, ahli gizi, akuntan, serta pengelola dapur sehat MBG.

Tasyakuran yang berlangsung khidmat itu dihadiri para relawan dan perwakilan penerima manfaat sebagai penanda satu tahun pengabdian dapur sehat MBG Al Azhaar.

Selama setahun, ribuan anak telah terlayani dan puluhan sekolah kecil turut merasakan manfaat program makan bergizi gratis tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Makan Bergizi Gratis Indonesia (AMBGI), Muhammad Turino Junaedy, memberikan apresiasi khusus pada Selasa (6/1/2026).

Dalam wawancara dengan 90detik.com, ia menegaskan bahwa AMBGI senantiasa mendukung perjuangan dapur sehat MBG di berbagai daerah, termasuk di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru.

“Saya telah bersilaturrahim di SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar Kedungwaru. Yang saya tahu, para relawannya sangat terampil, bekerja dengan tim yang baik, meriah, dan tulus. Semoga berkah di milad perdana ini,” ujar Junaedy.

Ia menambahkan, dapur sehat Al Azhaar layak diapresiasi karena hasil olahan menunya telah 15 kali dinilai baik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menu-menu tersebut bahkan ditampilkan di media online sebagai contoh praktik pengelolaan SPPG yang baik.

“Ini contoh pengelolaan SPPG yang baik. Karena itu, saya mendoakan semoga Kyai Imam selaku mitra BGN semakin ikhlas dan istiqomah,” tambahnya.

“Keberadaan AMBGI akan menjadi wadah silaturrahim para mitra BGN yang diberi amanah mengelola SPPG,” tutup Junaedy.

Sementara itu, Ahli Gizi Al Azhaar, Yeni, menjelaskan bahwa pada awal operasional dapur sehat melayani 3.998 penerima manfaat. Namun, seiring kebijakan pemerataan dari BGN, jumlah penerima manfaat kini stabil di angka 3.000 orang.

Abah Imam selaku pengelola menambahkan bahwa SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar memiliki komitmen berbagi secara merata.

“SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar bermaksud berbagi di lembaga yang muridnya sedikit agar lebih bermanfaat,” ujarnya.

Milad perdana dapur sehat MBG Al Azhaar Kedungwaru berlangsung sederhana, diisi doa, ucapan syukur, dan kisah perjalanan pengabdian.

Tanpa perlombaan atau kegiatan seremonial besar, kesederhanaan justru menghadirkan makna mendalam bagi seluruh yang hadir.

Dalam penutup acara, Abah Imam menyampaikan terima kasih khusus kepada Mbah Sebrina Mahardika, Kepala SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar pertama yang telah membersamai sejak Desember 2024.

“Semoga pengabdian Mbak Sebrina Mahardika diberi balasan pahala dari Alloh Ta’ala,” ungkapnya.

Satu tahun perjalanan dapur sehat MBG Al Azhaar Kedungwaru bukan sekadar perayaan, melainkan pengingat bahwa dapur sehat dapat menjadi jembatan kerukunan, sarana dakwah, dan pondasi kuat bagi terwujudnya generasi emas Indonesia. (DON)

Continue Reading

Papua

Pemprov PBD Tegaskan Kerukunan Umat sebagai Fondasi Pembangunan dan Harmoni Beragama

Published

on

Sorong PBD— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menegaskan komitmennya menjadikan kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (5/1/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), tokoh agama lintas iman, pelajar, serta masyarakat.

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur membacakan sambutan Menteri Agama RI yang menekankan tema HAB ke-80, “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.” Tema ini dinilai relevan dengan kondisi Papua Barat Daya sebagai daerah majemuk yang kaya akan keberagaman budaya dan keyakinan.

Ahmad Nausrau menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama tidak hanya dimaknai sebagai ketiadaan konflik, melainkan sebagai kekuatan sosial yang mampu melahirkan kolaborasi nyata dalam pembangunan.

Perbedaan, menurutnya, justru harus menjadi energi positif untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kehidupan beragama yang rukun merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi Papua Barat Daya. Dari sinilah tumbuh kepercayaan, kerja sama, dan stabilitas yang mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejak awal berdirinya Republik Indonesia, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam merawat kebinekaan.

Memasuki usia ke-80 tahun, Kementerian Agama terus berkontribusi menjaga keseimbangan antara kehidupan keagamaan dan kebangsaan, serta menghadirkan nilai-nilai agama sebagai solusi atas berbagai tantangan sosial.

Pemprov Papua Barat Daya menyambut baik berbagai langkah transformasi yang dilakukan Kementerian Agama, termasuk penguatan layanan keagamaan berbasis digital, peningkatan kualitas pendidikan madrasah dan sekolah keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan dana sosial keagamaan.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Dalam sambutan tersebut juga disoroti tantangan global yang semakin kompleks, termasuk perkembangan kecerdasan buatan di era ketidakpastian.

Aparatur Kementerian Agama diharapkan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai moderasi beragama agar kemajuan teknologi tetap berpihak pada kemanusiaan dan persatuan.

Peringatan HAB ke-80 ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum refleksi bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga Papua Barat Daya tetap damai, inklusif, dan maju. (Timo)

Continue Reading

Trending