Nasional
Respons Cepat, Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, berbagai program, dan kebijakan pemerintah lainnya. Arahan itu disampaikan pada hari pertama setelah mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah.
Jenderal Sigit pun langsung mengumpulkan seluruh jajarannya di tingkat polda dan polres melalui video conference. Kepada jajaran, Kapolri menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan seperti mencegah kebocoran keuangan negara.
Kemudian, Jenderal Sigit juga memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah, seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan. Lalu, memerintahkan jajarannya memberikan dukungan terhadap upaya swasembada pangan dengan melaksanakan berbagai program, termasuk rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri.
“Segera buat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang,” ungkap Jenderal Sigit dalam video conference sebagaimana dikutip, Rabu (30/10/24).
Lebih lanjut disampaikan Jenderal Sigit, para pejabat Polri diminta untuk segera menyusun penjabaran dari program Presiden Prabowo. Kapolri pun memerintahkan penjabaran tersebut harus sudah dilaporkan pada 5 November 2024.
Menurut Jenderal Sigit, Polri telah mempersiapkan rencana kerja dalam 100 hari untuk mendukung program Presiden Prabowo. Asta Cita ini untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Visi pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045 dapat disimpulkan dalam Asta Cita. Polri telah mempersiapkan program 100 Hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Jenderal Sigit.
Dalam penekanannya, Kapolri juga menyampaikan agar Posko Presisi didukung dengan Pejabat Utama terkait agar menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mengimplementasikan Asta Cita tersebut. Terlebih, Presiden RI mengatakan “Indonesia merdeka untuk jadi negara yang kuat dan terhormat serta disegani karena rakyatnya hidup sejahtera, dan berkontribusi positif pada kehidupan bangsa-bangsa”. (DON)
Jawa Timur
Ramadhan Penuh Berkah, MUSA Turun ke Jalan Tebar Ratusan Takjil di Taman Ketandan

TULUNGAGUNG— Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan keluarga besar Mitra Usaha Al Ghoibi (MUSA). Pada Jumat (27/2/2026), puluhan anggota MUSA menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada warga dan pengguna jalan di kawasan Taman Ketandan, Kalangbret, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias. Sejak sore hari, para anggota sudah bersiap di lokasi untuk menyapa masyarakat yang melintas. Aksi ini digerakkan oleh kelompok ibu-ibu Mitra Usaha Al Ghoibi yang dikenal solid dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Ketua Panitia Pelaksana, Mei Rahmawati, memimpin langsung jalannya kegiatan. Kehadiran Gus Edi Al Ghoibi selaku Pembina MUSA turut menambah semangat para anggota yang terlibat dalam pembagian takjil.
Ketua MUSA, Nanik Robiyah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi cerminan nyata dari kekompakan dan kepedulian keluarga besar MUSA.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah meluangkan waktu dan tenaga. Kekompakan inilah yang membuat kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa aksi berbagi takjil bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang ingin terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.
Ke depan, MUSA berharap kegiatan serupa dapat digelar dengan skala yang lebih besar dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Semoga ke depan kita bisa semakin solid dan mampu berbagi dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” tambah Nanik optimistis.
Aksi sosial ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif tersebut karena sangat membantu mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.
Melalui kegiatan ini, MUSA menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang usaha, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. (DON/Red)
Nasional
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin yang juga Ketua Dewan Pakar DPP PJS dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Senin (23/2).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.
Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” pungkasnya. (JK/Red)
Nasional
Korlantas Polri Perkuat Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Dengan ETLE Mobile Handheld di Polda Kalsel

Banjarmasin— Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas melalui implementasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Kebijakan ini merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum yang menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, yang secara konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H usai penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (26/2/26).
Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan, penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld tersebut sebagai bentuk penguatan operasional serta tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.
“Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.
Dengan sistem berbasis digital, lanjut Kombes Pol Dwi Sumrahadi petugas dapat melakukan perekaman pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan lebih efektif, profesional, serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
“Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel,” pungkas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Sementara itu Direktur lalulintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan teknologi ini diharapkan mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Kalsel.
“Perangkat ini nantinya akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya,” ujar Kombes Fahri.
Dirlantas Polda Kalsel yang merupakan salah satu Tim pelopor ETLE pertama di Indonesia mengatakan melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas.
“Ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Wah/Red)
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi3 hari agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi3 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi1 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi3 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum







