Connect with us

Redaksi

Ribuan Warga PSHT Padati Alun-Alun Madiun, Tolak Parluh 2026 Kubu Murjoko

Published

on

Madiun — Gelombang massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq memadati kawasan Alun-Alun Kota Madiun dalam aksi unjuk rasa damai.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap rencana pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT tahun 2026 yang akan digelar oleh pihak Murjoko HW dan Tono Sunaryanto di Padepokan Agung Madiun.

Massa yang datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur menyuarakan penolakan terhadap agenda Parluh yang dinilai tidak memiliki dasar legalitas hukum serta bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Wakil Ketua I Bidang Keorganisasian PP PSHT di bawah kepemimpinan M. Taufiq, Agus Susilo, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kejelasan badan hukum organisasi PSHT. Dia menyatakan bahwa berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah, pihak Murjoko tidak lagi memiliki kewenangan untuk mewakili PSHT.

“Saudara Murjoko HW dan Tono Sunaryanto tidak punya hak untuk mewakili organisasi setelah terbit Badan Hukum PSHT dengan kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq. Itu clear di situ,” ujar Agus Susilo saat ditemui di titik aksi Pertigaan Matigondo.

Menurutnya, jika pihak Murjoko tetap memaksakan pelaksanaan Parluh tanpa dasar hukum dan kebijakan negara, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang berlaku.

“Kalau ternyata mereka masih ngeyel untuk melaksanakan Parapatan Luhur tidak atas dasar keputusan hukum dan kebijakan negara, maka kami anggap mereka melakukan pemberontakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus Susilo menyoroti sikap aparat keamanan dan PB IPSI yang dinilai tidak sepenuhnya mengindahkan keputusan hukum yang telah sah. Ia merujuk pada Undang-Undang Ormas Nomor 16 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa hanya satu kepengurusan yang sah secara hukum dan berhak menggunakan nama serta atribut PSHT.

“Badan hukum kita diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI. Artinya pemerintah pusat sudah memberikan legitimasi. Kalau di Madiun masih memaksakan Parluh, itu jelas tidak sesuai hukum. Apalagi jika dikesankan ada perlindungan dengan rencana pengamanan (Renpam), ini justru menjadi pelanggaran,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kuasa Hukum PSHT, Welly Dany Permana, menegaskan bahwa penolakan terhadap Parluh 2026 didasari oleh rangkaian putusan pengadilan, mulai dari PTUN hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

“Kami tegas menolak Parluh 2026 dari pihak Murjoko. Bahkan Menteri Hukum RI telah mengesahkan M. Taufiq sebagai Ketua Umum PSHT yang sah melalui SK Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025,” ungkap Welly.

Meski diikuti massa dalam jumlah besar, Agus Susilo menegaskan bahwa aksi tersebut berlangsung damai dan berada dalam satu komando. Ia meminta aparat tidak bersikap berlebihan karena tidak ada niat untuk menciptakan kericuhan.

“Kami ini orang baik semua, tidak ada niat jahat untuk bikin rusuh. Kalau Murjoko tidak melaksanakan Parluh, kami akan pulang ke ranting dan cabang masing-masing,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga memperingatkan bahwa apabila aspirasi warga PSHT terus diabaikan, pihaknya siap mengerahkan massa yang lebih besar dari seluruh cabang PSHT se-Indonesia hingga luar negeri. Ia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi di media sosial demi menjaga persaudaraan.

“Jangan meremehkan kekuatan kita. Aksi ini murni untuk menegakkan keadilan dan menjaga ajaran PSHT yang sebenarnya,” pungkas Agus. (DON/Red)

Redaksi

Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB

Published

on

Jakarta— Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Humas Operasi Ketupat 2026 menyampaikan update situasi kamtibmas dan lalu lintas pada hari ke-12 pelaksanaan operasi, Selasa (24/3/2026).

Juru Bicara Polri Ops Ketupat 2026, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan bahwa secara umum kondisi kamtibmas terpantau aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol dalam periode Senin (23/3) pukul 18.00 WIB hingga Selasa (24/3) pukul 06.00 WIB.

“Secara umum situasi kamtibmas aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol,” ujar Kombes Pol. Jansen.

“Pada periode ini terdapat 198 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian meninggal dunia 18 orang, luka berat 52 orang, dan luka ringan 468 orang. Dan atas kejadian ini menimbulkan kerugian materiil hingga Rp. 534.150.051,- Polri terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dalam berkendara.” jelasnya.

Lalu tercatat sebanyak 497 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 133 pelanggaran terekam ETLE, 47 pelanggaran non-ETLE, serta 317 teguran.

Sementara itu, arus lalu lintas menunjukkan adanya peningkatan signifikan, khususnya kendaraan yang kembali menuju Jakarta. Volume kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama tercatat sebanyak 167.939 kendaraan atau naik 28,55 persen dibandingkan kondisi normal. Sedangkan kendaraan yang masuk Jakarta mencapai 225.293 kendaraan atau meningkat 73,71 persen dari kondisi normal.

“Hal ini menunjukkan bahwa arus balik Lebaran sudah mulai meningkat, sehingga diperlukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan,” ungkapnya.

Pada sektor transportasi umum, pergerakan masyarakat juga mengalami peningkatan. Tercatat penumpang kapal penyeberangan mencapai 273 ribu orang, penumpang kereta api sekitar 1,5 juta orang, serta penumpang pesawat sebanyak 189 ribu orang.

Dalam rangka mengurai kepadatan arus balik, Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional yang dimulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta.

“Kami akan memberlakukan one way nasional mulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta sebagai langkah mengurai kepadatan arus balik,” tegasnya.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan, serta tidak memaksakan diri apabila kondisi fisik tidak prima.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, serta tidak memaksakan diri apabila lelah. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol yang berlaku pada 26 hingga 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26 hingga 27 Maret 2026 agar perjalanan lebih fleksibel dan tidak menumpuk pada satu waktu,” tambahnya.

Polri juga mengimbau masyarakat yang berwisata agar tetap mengutamakan keselamatan, serta selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau mengalami kondisi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam.

“Layanan 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu berbagai kebutuhan dan kondisi darurat di perjalanan,” tutupnya.

Polri bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar.

Mudik Aman, Keluarga Bahagia. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Bertepatan Haul ke-22 Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki, Rutinan Selapan Sabtu Wage Krapak Mayong Kembali Digelar

Published

on

Lamongan— Majelis Selapan Sabtu Wage Pesantren Krapak Mayong, Sidomlangean, Kedungpring, Lamongan, akan kembali menggelar rutinan pada bulan Syawal 1447 H setelah libur Ramadan.

Pengasuh majelis, Imam Mawardi, pada Selasa (24/3/2026) menjelaskan bahwa kegiatan rutin tersebut akan dimulai kembali di awal Syawal tahun ini.

Menariknya, rutinan Selapan Sabtu Wage kali ini bertepatan dengan peringatan Haul ke-22 ulama besar dunia, Muhammad Alawi al-Maliki. Acara tersebut direncanakan berlangsung pada Jumat Pon (27/3/2026).

“Para bolo-bolo rutinan Selapan Sabtu Wage diharapkan dapat hadir agar mendapatkan keberkahan tokoh Ahlussunnah wal Jamaah dunia, Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani,” tutur Abah Imam.

Dirinya juga menambahkan bahwa almarhum Abuya dikenal sebagai ulama yang telah membina banyak kader dari Indonesia hingga menjadi ulama Ahlussunnah wal Jamaah abad ke-21. Berbagai karya kitab beliau hingga kini menjadi rujukan para ulama dunia dalam membela paham Aswaja.

Dalam kesempatan tersebut, Abah Imam juga menyampaikan bahwa kegiatan rutinan nantinya akan dihadiri oleh Hilmy Jakfar Baroqbah dari Malang.

“Para bolo-bolo dapat bersholawat bersama Habib Hilmy,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Fredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya

Published

on

Maluku BD — Aktivis sekaligus narasumber publik, Fredi Moses Ulemlem, mengingatkan aparat penegak hukum untuk mewaspadai potensi praktik “ganti kepala” dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Covid-19, proyek pembangunan jalan di Desa Lurang dan Naumatang, serta dugaan gratifikasi di wilayah Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut Fredi, dalam banyak perkara korupsi, kerap terjadi upaya sistematis untuk mengalihkan tanggung jawab dari pelaku utama kepada pihak lain yang dijadikan “peran pengganti” atau kambing hitam.

“Waspada ganti kepala, pelaku asli jangan sampai lolos dan hanya menyisakan peran pengganti. Ini penting agar proses hukum tidak berhenti pada aktor lapangan saja, tetapi mampu menyentuh aktor intelektual di balik kasus,” tegasnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menilai, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Maluku perlu melakukan pendalaman secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pihak yang tampak di permukaan.

Fredi menjelaskan, praktik “ganti kepala” biasanya dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pengalihan kesalahan kepada bawahan, rekayasa penetapan tersangka, hingga manipulasi dokumen dan aliran keuangan.

“Peran pengganti ini kerap dijadikan tameng untuk melindungi pelaku utama agar lolos dari jerat hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mengedepankan investigasi komprehensif, termasuk pemeriksaan saksi secara mendalam, analisis dokumen, penelusuran transaksi keuangan, serta kerja sama lintas lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fredi juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi yang muncul dalam perkara tersebut. Ia menyebut, gratifikasi itu diduga merupakan bagian dari pola korupsi sistematis dalam setiap proyek, yang dijalankan dalam bentuk “fee” dan berlangsung selama ini.

“Tidak hanya itu, kasus gratifikasi yang muncul patut diduga sebagai bentuk praktik korupsi dari setiap proyek dalam bentuk fee yang sudah berjalan. Karena itu, pihak Ditreskrimsus harus segera melakukan upaya paksa terhadap saksi-saksi yang belum hadir sampai saat ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyidik tidak terkesan melemahkan diri di hadapan para pelaku korupsi.

“Pihak Ditreskrimsus jangan terkesan melemahkan diri sendiri di hadapan koruptor dengan alasan yang tidak masuk akal dan tidak dapat diterima oleh logika publik,” lanjutnya.

Fredi menambahkan, publik kini semakin kritis dan menaruh perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk dugaan adanya intervensi.

“Sudah menjadi hal yang tidak lagi diragukan publik mengenai adanya dugaan intervensi dari atas ke bawah. Ini yang harus dijawab dengan kerja profesional dan transparan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta agar penanganan kasus dugaan korupsi dana Covid-19, proyek jalan di Desa Lurang dan Naumatang, serta dugaan gratifikasi yang turut menyeret nama Benyamin Thomas Noach, dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh.

“Tujuan utama penegakan hukum adalah mengungkap kebenaran dan memastikan pelaku utama bertanggung jawab, bukan sekadar menghukum pihak yang dijadikan pengganti,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara serta pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya di wilayah terluar Indonesia. (By/Red)

Continue Reading

Trending