Connect with us

Jawa Timur

Tak Temukan Pasangan Iclik, Satpol PP Tulungagung Akan Pertanyakan Izin Kos

Published

on

TULUNGAGUNG, – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tulungagung, Satpol PP Tulungagung menggelar operasi cipta kondisi dengan merazia sejumlah tempat kos di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa, 3 September 2024.

Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Sumarno, menyatakan bahwa razia ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan fungsi tempat kos.

“Benar, sebagai tindak lanjut dari aduan warga, kami bersama petugas Trantib Kecamatan Kedungwaru, DPMPTSP Tulungagung, serta aparat desa, Babinsa, BKTM, dan ketua RT setempat melalui Linmas, melaksanakan razia di beberapa tempat kos, salah satunya di Desa Plosokandang,” jelas Sumarno.

Dari lima tempat kos yang diperiksa, tidak ditemukan pasangan bukan suami istri.

Namun, Satpol PP berencana untuk mengecek izin operasional tempat kos tersebut.

“Meskipun belum ditemukan pelanggaran berupa pasangan tidak sah, kami belum bisa menemui pemilik tempat kos untuk memastikan perizinan operasionalnya. Selanjutnya, kami akan mengirimkan surat resmi agar pemilik kos datang ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Plosokandang, Agus Waluya, menyebutkan bahwa di wilayahnya terdapat lebih dari 200 tempat kos.

Ia mengakui telah menyebarkan surat edaran kepada pemilik kos, namun banyak yang tidak mematuhi, sehingga pihak desa bekerja sama dengan Satpol PP Tulungagung untuk melakukan penertiban.

“Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada pemilik kos, tapi banyak yang mengabaikan. Oleh karena itu, kami meminta bantuan dari Satpol PP dan dinas terkait untuk menertibkan,” ujar Agus, yang dikenal dengan panggilan Agus Jendral.

Agus menambahkan, pemeriksaan izin tempat kos adalah tanggung jawab Pemkab Tulungagung. Untuk itu, ia menggandeng Satpol PP dan dinas terkait dalam upaya penertiban tersebut.

Ia juga menekankan bahwa bersama ketua RT, RW, Linmas, dan Karang Taruna, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap penghuni kos yang melanggar norma kesusilaan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Sebagai masyarakat Tulungagung yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat ketimuran, kami tidak segan membawa penghuni kos yang melanggar norma agama dan adat ke kantor desa untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Agus menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan penghuni kos melibatkan warga umum dan mahasiswa.

Ketika ditanya, apakah ada pasangan iclik yang ditemukan dalam razia tersebut?

“Tidak ada, mas, tapi ada indikasi, dan ini jadi catatan pemdes. Di satu lokasi, ada tiga kamar”, terangnya, Rabu(4/9).

Dengan demikian, Pemdes terus mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. (DON/Red)

Jawa Timur

Pemkab Blitar Tancap Gas! 9 Proyek Strategis Segera Digarap, Pekerjaan Fisik Mulai Juli

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar mulai memacu percepatan sembilan Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2026.

Pembangunan infrastruktur yang menyasar jalan, jembatan, hingga kawasan wisata ini ditargetkan mulai dikerjakan secara fisik pada pertengahan Juli mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, menyampaikan saat ini proses administrasi dan pengadaan tengah disiapkan agar pengerjaan di lapangan bisa segera dimulai.

“InsyaAllah proses administratif dimulai bulan ini. Kami mohon doa restu masyarakat agar semua tahapan berjalan lancar. Ini komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati,” ujarnya pada Rabu (24/06).

Salah satu proyek yang saat ini masuk tahap Probity Audit oleh Inspektorat Kabupaten Blitar adalah rehabilitasi ruas Jalan Karangrejo-Sumberagung. Jalan ini menjadi prioritas utama dalam kategori Proyek Strategis Daerah.

“Persiapan pengadaan sudah kami siapkan. Awal Juli 2026 akan diluncurkan, dan pekerjaan fisik ditargetkan mulai pertengahan Juli 2026. Begitu pula dengan proyek PSD lainnya,” jelasnya.

Dari total sembilan kegiatan yang masuk PSD, enam di antaranya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Keenam proyek tersebut antara lain:

· Rehabilitasi Jembatan Bakung-Sidomulyo – Rp8,4 miliar

· Rehabilitasi Jalan Penataran-Candi Sewu – Rp3 miliar

· Rehabilitasi Jalan Karangrejo-Sumberagung – Rp7,5 miliar

· Rehabilitasi Jalan Pandanarum-Wonotirto – Rp2 miliar

· Rehabilitasi Jalan Candirejo-Sidorejo – Rp6,5 miliar

· Rehabilitasi Jalan Kedawung-Sumberasri – Rp2 miliar

Hamdan berharap seluruh proyek berjalan sesuai jadwal dan didukung partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mohon doa restu masyarakat agar seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala. Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mewujudkan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati demi kemajuan masyarakat,” ujarnya

Percepatan pembangunan ini dinilai akan memberikan dampak besar bagi konektivitas antarwilayah, akses layanan kesehatan, serta penggerak ekonomi, khususnya di kawasan selatan Kabupaten Blitar. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Published

on

Surabaya— Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Tiga tersangka yang terdiri dari Dua warga negara asing dan Satu warga negara Indonesia.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditressiber Polda Jatim dengan Imigrasi Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat sinergitas antarinstansi dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung sehingga dapat mengungkap secara bersama-sama tindak pidana penipuan online modus percintaan ini.

Sementara itu, Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menerangkan, kasus ini berawal dari informasi tim gabungan Imigrasi dan Ditressiber terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejumlah warga negara asing di wilayah Surabaya.

Saat dilakukan pengecekan di sebuah apartemen di Surabaya, petugas menemukan Empat warga negara asing asal Afrika yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa device berupa handphone, kartu SIM dan perangkat elektronik lainnya yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan penipuan online dengan modus love scamming,” kata Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Dari hasil pendalaman, penyidik menetapkan Tiga tersangka, yakni LNHA warga negara Indonesia, KKP warga negara Ghana, dan AYV warga negara Pantai Gading atau Côte d’Ivoire.

“Sementara Dua warga negara asing lainnya masih dalam proses pengembangan bersama pihak Imigrasi,” ujar Kombes Bimo.

Menurut Kombes Bimo, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku kemudian membangun hubungan emosional dengan korban dengan berpura-pura sebagai pria mapan yang tinggal di luar negeri.

“Pelaku berusaha mendekati korban, menjalin hubungan seperti orang berpacaran, lalu berpura-pura mengirim hadiah bernilai tinggi seperti jam tangan, laptop atau barang berharga lainnya,” jelas Kombes Bimo.

Setelah korban percaya, pelaku mengirim pesan palsu seolah-olah paket hadiah tertahan di bea cukai atau terkendala biaya imigrasi. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa dikirim.

“Padahal barang tersebut tidak pernah ada. Tidak pernah ada pengiriman dan tidak pernah diamankan pihak imigrasi. Itu seluruhnya adalah rekayasa untuk menipu korban,” tegas Kombes Bimo.

Dalam jaringan ini, tersangka LNHA berperan sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung hasil kejahatan dan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi korban untuk meminta biaya tebusan.

Keuntungan hasil penipuan kemudian dibagi dengan skema 65 persen kepada pelaku utama dan 30 persen dibagi kepada tersangka lainnya.

Menurut Kombes Bimo, sindikat ini telah beroperasi sejak Agustus 2025 dan berhasil meraup keuntungan sekitar Rp1,1 miliar.

Adapun Korban teridentifikasi sementara ini ada 53 orang se-Indonesia dan 22 diantaranya warga Jawa Timur.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain dan juga mengembangkan penyidikan terhadap jaringan lain yang terlibat. Kami bekerja sama secara intensif dengan pihak imigrasi untuk menelusuri pelaku lainnya,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Ribuan Warga dan Mitra MBG di Trenggalek Gelar Aksi Damai, Desak Program Tetap Berlanjut dengan Evaluasi Menyeluruh

Published

on

TRENGGALEK – Ribuan warga yang terdiri atas pengelola dapur umum, petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, relawan, serta mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Senin (22/6/2026).

Mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program nasional tersebut dengan disertai tuntutan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas pelaksanaannya.

Massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Mereka menilai program tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi para penerima layanan, tetapi juga turut menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan petani, nelayan, peternak, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DPRD Trenggalek. Pertama, mendukung keberlanjutan Program MBG dengan disertai evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan.

Kedua, mereka meminta program dibersihkan dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ketiga, massa aksi meminta optimalisasi pelibatan UMKM serta pemanfaatan produk lokal dalam penyediaan bahan pangan Program MBG agar mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Salah seorang orator dalam aksi menyatakan pihaknya siap melakukan berbagai pembenahan demi menjaga kualitas pelaksanaan program.

Ia juga menegaskan hingga saat ini pelaksanaan MBG di Trenggalek masih terbebas dari kasus keracunan makanan.

“Kami siap melakukan perbaikan-perbaikan. Perlu diketahui, di Trenggalek sampai sekarang masih zero kasus keracunan dan itu akan kami pertahankan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan peserta aksi telah diterima dan akan ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, para mitra pelaksana mendukung keberlanjutan Program MBG dengan tetap membuka ruang evaluasi agar pelaksanaannya semakin baik.

“Mereka berharap program ini tetap dilanjutkan dengan evaluasi. Teman-teman juga sepakat untuk melakukan perbaikan agar pelaksanaan program menjadi lebih baik ke depan,” kata Doding.

Selain menerima aspirasi dari massa aksi, DPRD Trenggalek juga menggelar rapat dengar pendapat bersama mahasiswa, satuan tugas MBG, organisasi perangkat daerah, dan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas tata kelola Program MBG di Kabupaten Trenggalek.

Doding menjelaskan DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program, meskipun kewenangan dan anggarannya berada di pemerintah pusat.

“Walaupun program ini dari pusat, DPRD memiliki hak pengawasan yang melekat. Semua komisi di DPRD siap melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Menurut Doding, salah satu rekomendasi hasil rapat adalah mendorong satuan tugas MBG agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap dapur-dapur penyedia makanan serta meningkatkan akses informasi bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik korupsi yang menyeret oknum di lingkungan Badan Gizi Nasional. Menurutnya, isu tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaksana program di daerah dan berdampak terhadap citra Program MBG secara keseluruhan.

“Harapannya praktik-praktik korupsi di dalam BGN segera diselesaikan. Karena isu-isu itu membuat para pelaku di bawah menjadi resah dan berdampak pada citra program,” ujarnya.

Doding menambahkan, para petani yang turut hadir dalam aksi berharap hasil pertanian dan produk lokal mendapat prioritas dalam memenuhi kebutuhan bahan baku menu Program MBG.

Aspirasi tersebut, kata dia, akan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat dampak ekonomi program terhadap masyarakat daerah.

“Tadi ada sekitar tiga ribu orang yang menyampaikan aspirasi. Semuanya kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Evaluasi menyeluruh, pemberantasan korupsi, dan pengutamaan produk lokal menjadi aspirasi yang disepakati bersama,” pungkasnya. (YT/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending