TULUNGAGUNG, 90detik.com- Bulan suci ramadhan sudah tiba, terkait Surat Edaran (SE) Buka Tutup Tempat Hiburan dan Cafe di Bulan Puasa sampai saat ini belum juga dikeluarkan.
Mengetahui hal tersebut, masyarakat Tulungagung mengungkapkan kekecewaan terhadap Pj Bupati Tulungagung yang belum juga mengeluarkan surat edaran terkait aturan buka tutup tempat hiburan dan cafe selama bulan puasa.
Keputusan ini dinilai sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama bulan suci Ramadhan.
Mashuri, yang peduli dengan kondisi Tulungagung, menekankan pentingnya sosialisasi dari awal agar para pengusaha dan masyarakat dapat bersiap sejak dini.
“Kurang tanggap situasi, semestinya sebelum datang bulan ramadhan disosialisasikan ke para pengusaha dan masyarakat”, ungkapnya.
Selain itu, ia juga khawatir terjadinya kerumunan di tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan, mereka menyoroti urgensi surat edaran tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa menjadi Pj Bupati Tulungagung seharusnya tegas dan harus bisa membuat Tulungagung kondusif, semua tempat hiburan ditengah kota maupun di wilayah pelosok harus ditindak tegas dan tidak tebang pilih.
“Pj Bupati seharusnya harus segera tanggap dan tegas dan jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan, apalagi ini bulan puasa, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat”, imbuhnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Tulungagung sudah ada surat edaran.
“Tulungagung ada SE mas”, jawabnya kepada 90detik.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa(12/3).
Tak hanya itu, Mashuri juga menambahkan bahwa surat edaran (SE) tersebut sampai saat ini belum keluar.
“Mana mas surat edarannya, belum ada, kalau memang sudah ada SE seharusnya di share biar semua masyarakat tau,”ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar Pj Bupati segera mengambil langkah yang tepat.
“Untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan”, tutupnya.(Red)