Nasional
Tanggapi Larangan Paskibraka Memakai Jilbab, Sekjend GPI: Bubarkan Saja BPIP

JAKARTA, 90detik.com – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam, Khoirul Amin. Angkat bicara terhadap adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah.
Khoirul Amin menjelaskan, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional, yang telah resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di IKN. Dari 76 tersebut, ada sekitar 18 anggota Paskibraka Muslimah yang awalnya memakai jilbab.
“Jika benar yang membuat aturan pelarangan 18 anggota Paskibraka Muslimah, tidak boleh memakai jilbab adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Maka bubarkan saja BPIP,” tegas Sekjend GPI dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (14/08/2024).
“Buat apa menghamburkan uang Negara dengan membentuk BPIP. Jika keberadaan BPIP malah bikin gaduh dan mencederai Pancasila,” lanjutnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta 2005-2008 tersebut juga menganggap bahwa pelarangan kepada anggota paskibraka muslimah memakai jilbab adalah jelas sikap yang tidak pancasilais.
“Itu jelas sikap yang tidak pancasilais dan juga mencederai Pancasila sila pertama. Yang mana sila tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya,” kata Khoirul Amin.
“Terus apa yang mau dibina oleh BPIP, jika BPIP sendiri saja tidak memahami substansi ideologi Pancasila secara kaffah,” tandas Sekjend PP GPI.
Ia pun mendesak agar larangan anggota Paskibraka muslimah memakai jilbab untuk segera dihapus dan tidak pernah diberlakukan lagi.
Selain itu, Khoirul Amin juga berharap kepada para muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional untuk bersikap dan tetap selalu memegang prinsip.
“Kepada semua muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional. Harus memiliki prinsip dan tegas menolak untuk tidak memakai jilbab. Jika aturan itu tetap dipaksakan, maka lebih baik mundur dari anggota Paskibraka dari pada harus melepas jilbabnya,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional
Kejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?

TULUNGAGUNG— Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) secara bersamaan pada Selasa (30/6/2026). Langkah tersebut memperkuat indikasi bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan terus bergulir dan memasuki tahap pengumpulan alat bukti yang lebih intensif.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung serta Kantor Dinas Pariwisata yang menempati ruko eks Belga. Informasi tersebut diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penyidikan.
Di Kantor BPKAD, tim penyidik dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, dengan pengamanan personel TNI. Selama pemeriksaan berlangsung, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo bersama Sekretaris BPKAD Gandi terlihat mendampingi penyidik saat menelusuri sejumlah dokumen.
Pada waktu yang sama, tim lain yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata.
Usai penggeledahan di BPKAD, dua penyidik tampak membawa sebuah kotak plastik berukuran besar menuju mobil operasional berwarna hitam. Isi kotak tersebut belum dijelaskan secara resmi, namun diduga berkaitan dengan dokumen maupun barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Penggeledahan ini diduga menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan yang saat ini dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Tulungagung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan, dasar hukum tindakan tersebut, maupun perkembangan penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Tulungagung. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah terdapat pernyataan resmi dari penyidik atau pihak terkait. (DON/Red)
Nasional
Tata Kelola BUMN Jadi Sorotan, Evaluasi Komisaris Dinilai Perlu Berbasis Kompetensi

JAKARTA – Penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan efisiensi perusahaan negara, evaluasi terhadap jajaran komisaris dan manajemen dinilai perlu dilakukan secara berkala dengan mengedepankan kapasitas, profesionalisme, serta kemampuan menjaga aset strategis negara.
BUMN memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional karena tidak hanya berperan sebagai entitas bisnis, tetapi juga menjalankan fungsi strategis negara melalui penyediaan layanan publik, penguatan industri, dan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Sekretaris Jenderal GoPro (Golkarians for Prabowo), Yuwono Setyo Widagdo, yang juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2022–2024, mengatakan penguatan BUMN perlu dilihat dari perspektif tata kelola dan keberlanjutan bisnis.
Menurut Yuwono, posisi komisaris BUMN memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan pengawasan perusahaan yang mengelola aset negara.
“Komisaris BUMN bukan sekadar posisi administratif. Dibutuhkan figur yang memahami industri, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan mampu memberikan arah strategis agar perusahaan berkembang,” ujar Yuwono.
Kualifikasi Komisaris Jadi Faktor Utama
Dalam tata kelola korporasi modern, komisaris memiliki fungsi memastikan strategi perusahaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Karena itu, sejumlah aspek dinilai penting dalam menentukan komisaris BUMN, seperti pengalaman memimpin organisasi besar, pemahaman terhadap sektor industri, kemampuan membaca risiko bisnis dan keuangan, wawasan tata kelola perusahaan, integritas serta independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Yuwono menilai BUMN membutuhkan kombinasi antara pengalaman kebangsaan dan kompetensi profesional.
“BUMN membawa dua mandat sekaligus, yaitu menciptakan nilai ekonomi dan menjalankan kepentingan strategis negara. Karena itu, pengelolaannya harus mampu menjembatani keduanya,” katanya.
Anak-Cucu Perusahaan Jadi Tantangan Reformasi
Selain persoalan sumber daya manusia, struktur bisnis BUMN yang memiliki banyak anak usaha hingga perusahaan turunan juga menjadi tantangan tersendiri.
Struktur tersebut dapat memperluas kapasitas bisnis, tetapi tanpa pengawasan yang kuat dapat menimbulkan persoalan efisiensi, tumpang tindih usaha, dan kesulitan pengendalian risiko.
Karena itu, penataan aset, konsolidasi bisnis, dan evaluasi portofolio perusahaan menjadi bagian penting dalam reformasi BUMN.
Dampak Ekonomi Politik BUMN
Dalam perspektif ekonomi politik, BUMN tidak dapat dipandang hanya sebagai perusahaan biasa.
Sebagai aset negara, kinerja BUMN memiliki dampak langsung terhadap masyarakat melalui lapangan kerja, rantai industri, pembangunan infrastruktur, hingga kontribusi dividen kepada negara.
Apabila tata kelola berjalan baik, BUMN dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Namun jika pengawasan lemah, persoalan perusahaan dapat berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.
BUMN Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Yuwono menilai reformasi BUMN ke depan perlu berfokus pada penguatan institusi dan peningkatan kualitas pengelolaan.
Menurutnya, keberhasilan BUMN tidak hanya dilihat dari siapa yang mengisi jabatan strategis, tetapi dari kemampuan perusahaan menghasilkan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.
“Yang utama adalah memastikan BUMN dikelola secara profesional, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional,” ujarnya.(By/Red)
Nasional
Heboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas

TULUNGAGUNG— Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung semakin memanas. Setelah aksi damai yang digelar relawan pendukung program tersebut, perdebatan tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga meluas ke media sosial.
Sorotan publik mengarah pada dugaan adanya pemberian uang kepada peserta aksi. Di media sosial beredar klaim bahwa peserta aksi menerima uang sebesar Rp50 ribu per orang. Bahkan, hingga berita ini ditayangkan, beredar bukti yang diklaim sebagai transfer senilai Rp50 ribu dari seseorang yang disebut sebagai koordinator kepada salah satu peserta aksi.
Di tengah polemik tersebut, muncul beragam pandangan mengenai keberlanjutan Program MBG. Salah seorang warga Tulungagung, Okky, menilai program tersebut sebaiknya dihentikan karena dinilai berdampak pada kenaikan permintaan yang memengaruhi harga bahan pangan.
Menurutnya, saat ini harga telur turun hingga sekitar Rp20 ribu per kilogram, sedangkan ayam potong berada di kisaran Rp26 ribu per kilogram. Kondisi tersebut dianggap lebih menguntungkan masyarakat sebagai konsumen.
“Bagi masyarakat umum, harga yang lebih terjangkau tentu lebih baik. Saya berharap ada aksi damai yang mendorong agar Program MBG ditutup,” kata Okky, Selasa(30/6).
Sebaliknya, kondisi tersebut justru menjadi keluhan bagi sebagian peternak. Mereka mengaku penurunan harga jual telur dan ayam berdampak langsung terhadap pendapatan usaha.
Para peternak berharap Program MBG tetap dilanjutkan karena dinilai mampu menyerap produksi hasil peternakan dalam jumlah besar sekaligus menjaga stabilitas permintaan di pasar.
Sementara itu, relawan pendukung MBG tetap menyatakan komitmennya mendukung keberlanjutan program pemerintah tersebut. Mereka berpendapat MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui keterlibatan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan.
Perbedaan kepentingan antara konsumen dan produsen membuat polemik MBG terus menjadi perbincangan. Di satu sisi masyarakat berharap harga pangan tetap terjangkau, sementara di sisi lain pelaku usaha peternakan menginginkan adanya pasar yang mampu menyerap hasil produksi mereka.
Berbagai kalangan berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat luas. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional1 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional5 hari agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional2 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional1 minggu agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Jawa Timur2 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Jawa Timur1 minggu agoHaflah Takhrij SSA Laren, Bukti Pendidikan Karakter Masih Jadi Pilar Utama
Nasional2 minggu agoLima Perusahaan Perkebunan Dilaporkan, Akankah Pemkab Tulungagung Berani Membuka Fakta ?













