Nasional
Tanggapi Larangan Paskibraka Memakai Jilbab, Sekjend GPI: Bubarkan Saja BPIP

JAKARTA, 90detik.com – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam, Khoirul Amin. Angkat bicara terhadap adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah.
Khoirul Amin menjelaskan, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional, yang telah resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di IKN. Dari 76 tersebut, ada sekitar 18 anggota Paskibraka Muslimah yang awalnya memakai jilbab.
“Jika benar yang membuat aturan pelarangan 18 anggota Paskibraka Muslimah, tidak boleh memakai jilbab adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Maka bubarkan saja BPIP,” tegas Sekjend GPI dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (14/08/2024).
“Buat apa menghamburkan uang Negara dengan membentuk BPIP. Jika keberadaan BPIP malah bikin gaduh dan mencederai Pancasila,” lanjutnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta 2005-2008 tersebut juga menganggap bahwa pelarangan kepada anggota paskibraka muslimah memakai jilbab adalah jelas sikap yang tidak pancasilais.
“Itu jelas sikap yang tidak pancasilais dan juga mencederai Pancasila sila pertama. Yang mana sila tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya,” kata Khoirul Amin.
“Terus apa yang mau dibina oleh BPIP, jika BPIP sendiri saja tidak memahami substansi ideologi Pancasila secara kaffah,” tandas Sekjend PP GPI.
Ia pun mendesak agar larangan anggota Paskibraka muslimah memakai jilbab untuk segera dihapus dan tidak pernah diberlakukan lagi.
Selain itu, Khoirul Amin juga berharap kepada para muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional untuk bersikap dan tetap selalu memegang prinsip.
“Kepada semua muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional. Harus memiliki prinsip dan tegas menolak untuk tidak memakai jilbab. Jika aturan itu tetap dipaksakan, maka lebih baik mundur dari anggota Paskibraka dari pada harus melepas jilbabnya,” pungkasnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Usai Dilantik, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Mundur, Fokus Pembinaan Atlet Tetap Jadi Prioritas

BLITAR – Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar masa bakti 2026–2030 yang berlangsung di Graha Kusuma Wicitra, Kamis (18/6/2026), diwarnai dinamika organisasi.
Ketua Umum KONI Kota Blitar yang baru dilantik, M. Samanhudi Anwar, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sesaat setelah prosesi pelantikan selesai.
Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KONI Jawa Timur tersebut dihadiri jajaran KONI Provinsi Jawa Timur, unsur Forkopimda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), cabang olahraga, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang olahraga.
Kepengurusan KONI Kota Blitar periode 2026–2030 sebelumnya ditetapkan dengan M. Samanhudi Anwar sebagai Ketua Umum dan Elim Tyu Samba sebagai Wakil Ketua Umum.
Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi motor penggerak kebangkitan prestasi olahraga Kota Blitar di tingkat regional maupun nasional.
Namun, usai pelantikan, Samanhudi mengumumkan keputusan untuk mundur dari kursi Ketua Umum KONI Kota Blitar. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen yang telah ia sampaikan sejak awal proses pencalonan.
Ia mengungkapkan bahwa surat pengunduran dirinya bahkan telah ditandatangani sekitar dua pekan sebelum pelantikan berlangsung.
“Seorang pimpinan itu harus punya komitmen. Komitmen saya dulu, sehabis dilantik saya mengundurkan diri. Saya harus gentleman,” ujar Samanhudi kepada awak media.
Samanhudi menjelaskan, keputusan tersebut juga diambil untuk menghindari potensi gejolak organisasi yang dapat mengganggu jalannya pembinaan olahraga di Kota Blitar.
Salah satunya adalah kemungkinan munculnya tuntutan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) yang dinilai berpotensi memunculkan dinamika baru di internal organisasi.
Saat ini, pihaknya bersama KONI Jawa Timur masih melakukan koordinasi untuk menentukan mekanisme transisi kepemimpinan sesuai ketentuan organisasi.
Beberapa opsi yang tengah dikaji antara lain penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) maupun penguatan peran pengurus harian dengan tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Kami akan melihat dan mendalami AD/ART terlebih dahulu. Yang penting saya sekarang sudah mengundurkan diri,” tegasnya.
Meski terjadi perubahan di pucuk kepemimpinan, roda organisasi dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Wakil Ketua Umum KONI Kota Blitar sekaligus Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, menegaskan bahwa proses transisi akan mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku.
Menurut Elim, selama proses pengunduran diri belum sepenuhnya diselesaikan sesuai aturan, fungsi dan tanggung jawab kepemimpinan tetap harus dijalankan agar tidak mengganggu program pembinaan olahraga.
“Kalau beliau berkenan mengundurkan diri, itu merupakan keputusan pribadi Pak Samanhudi. Namun secara AD/ART, sebelum proses itu selesai, fungsi-fungsi ketua tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. Saya selaku wakil siap mewakili dan menjalankan tanggung jawab tersebut,” ujar Elim.
Elim juga mengajak seluruh pengurus dan cabang olahraga untuk mengakhiri berbagai dinamika yang sempat muncul selama proses pemilihan Ketua KONI Kota Blitar.
Menurutnya, kepengurusan periode 2026–2030 telah dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kalangan pemerintah, legislatif, hingga insan olahraga.
Ia menegaskan bahwa fokus utama kepengurusan saat ini adalah memperkuat pembinaan atlet mulai dari tahap pembibitan, peningkatan kualitas pelatih, hingga pendampingan atlet berprestasi agar mampu bersaing di tingkat provinsi dan nasional.
“Kami diberikan amanah ini bukan untuk gagah-gagahan, melainkan tanggung jawab besar untuk membawa olahraga Kota Blitar berprestasi mulai dari pembibitan, pembinaan, hingga ke tingkat nasional. Jangan sampai kepentingan atau konflik pribadi mengorbankan para atlet kita,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam pelantikan tersebut, KONI Jawa Timur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, cabang olahraga, pelatih, atlet, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi prestasi.
Dengan dinamika yang terjadi, KONI Kota Blitar tetap optimistis dapat menjalankan program kerja periode 2026–2030.
Penguatan pembinaan atlet, peningkatan kualitas manajemen cabang olahraga, serta persiapan menghadapi berbagai kejuaraan tingkat provinsi dan nasional tetap menjadi prioritas utama.
Namun di sisi lain, momentum ini juga menjadi ujian bagi soliditas organisasi dalam menjaga komitmen bersama untuk menjadikan olahraga sebagai salah satu pilar pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di Kota Blitar. (JK/Red)
Nasional
9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Banyuwangi— Suasana berbeda tampak di kawasan wisata Grand Watu Dodol (GWD), Banyuwangi, Selasa (16/6/2026). Pantai yang biasanya tenang dan lengang mendadak dipenuhi ribuan jamaah berpakaian serba putih yang khusyuk mengikuti Dzikir Jama’i Nasional (DJN) dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Kegiatan yang digelar melalui sinergi antara Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi dan Yayasan Persyarikatan Dakwah Al Haromain (Persyadha) tersebut diikuti sekitar 9.000 jamaah dari berbagai daerah. Di bawah hembusan angin pantai yang semilir, para peserta larut dalam lantunan dzikir dan doa bersama untuk keselamatan bangsa.
Pembina Yayasan Persyadha, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menjelaskan bahwa Dzikir Jama’i Nasional merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal Tahun Baru Islam. Lokasi pelaksanaan dipilih secara bergantian sebagai bentuk penguatan sinergi dan silaturahim antardaerah.
“Yayasan Persyadha menetapkan tema ‘Banyuwangi Berdzikir untuk Keamanan dan Kemakmuran Negeri’. Istighosah dengan Dzikir Jama’i di setiap awal tahun menjadi ikhtiar mengawali tahun baru dengan penguatan spiritual,” ujar Abah Imam, Kamis(18/6).
Menurutnya, Persyadha berkomitmen terus membangun sinergi melalui kegiatan istighosah dan dzikir bersama sebagai ikhtiar memohon keselamatan, keberkahan, serta keamanan bangsa. Tahun Baru Islam dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat spiritualitas masyarakat.

Sementara itu, Pengasuh Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi, KH. Hayatul Ihsan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pesantrennya sebagai tuan rumah pelaksanaan DJN ke-11 Persyadha.
“Kami berharap keberkahan Dzikir Jama’i ini dapat dirasakan masyarakat Banyuwangi khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Di awal tahun ini kita berharap mendapatkan limpahan keberkahan dari Allah SWT,” tutur Abuya Ihsan.
Rangkaian kegiatan semakin lengkap dengan tausiyah yang disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Haromain Pujon Malang, KH. M. Ihya Ulumuddin. Dalam paparannya, ia menjelaskan makna dan filosofi Dzikir Jama’i sebagai solusi atas berbagai persoalan kehidupan.
“Problem hidup akan selalu ada. Allah dan Rasulullah telah memberikan jawaban melalui dzikir. Dzikir menjadi sarana meningkatkan spiritualitas dan membentuk kesalehan diri,” jelas Abi Ihya.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Banyuwangi beserta jajaran Forkopimda, KH. R. Azaim Ibrahim, KH. Abdillah Muktar, KH. Ahsan Ghozali, KH. Hasan Muis, Dr. Soeharjoepri, Prof. Nizarul Alim, KH. Mustholih Ishaq, KH. Ahmad Mubin, KH. Rofian Karim, serta 22 kiai dan masyayikh lainnya.
Selain kegiatan dzikir dan istighosah, DJN ke-11 Persyadha turut dimeriahkan bazar UMKM yang digelar oleh keputrian Yayasan Persyadha. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui lantunan dzikir yang menggema di tepi Selat Bali, ribuan jamaah bersama-sama memanjatkan doa agar tahun baru Islam 1448 Hijriah menjadi awal yang penuh keberkahan, keamanan, dan kemakmuran bagi Banyuwangi serta Indonesia. (DON/Red)
Nasional
Ratusan Petani, Peternak, dan Relawan Gelar Aksi Damai, Sobat MBG Kaji Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

Blitar— Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Bakti Makan Bergizi Gratis (Sobat MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026). Aksi tersebut diikuti relawan MBG, petani, peternak, pelaku UMKM, pedagang pemasok bahan pangan, hingga masyarakat yang mengaku merasakan manfaat ekonomi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster serta menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksi itu, mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG yang dinilai tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi berbagai sektor usaha masyarakat.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, mengatakan dukungan masyarakat terhadap Program MBG masih sangat kuat. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, bukan alasan untuk menghentikan program yang telah memberikan manfaat luas.
“Kami hadir karena melihat masih banyak masyarakat Kabupaten Blitar yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Program ini telah membuka peluang usaha bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM. Jika ada kekurangan, yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan menghentikan programnya,” ujar Jaka dalam orasinya.
Ia menambahkan, makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi perhatian utama. Menurutnya, keberhasilan Program MBG merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, Jaka mengungkapkan bahwa Sobat MBG juga tengah mengkaji langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan mempertahankan keberlangsungan Program MBG, tetapi juga mendorong lahirnya jaminan konstitusional yang menegaskan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pemenuhan gizi yang layak sebagai bagian dari hak warga negara.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Tujuannya bukan hanya mempertahankan Program MBG, tetapi mendorong agar hak anak Indonesia atas pemenuhan gizi yang layak memperoleh jaminan konstitusional sehingga menjadi tanggung jawab negara yang tidak mudah berubah karena pergantian kebijakan,” kata Jaka.
Sementara itu, orator lainnya, Swantianto yang akrab disapa Tiyok, menilai Program MBG memiliki dampak ekonomi yang luas karena melibatkan rantai pasok pangan dari tingkat desa hingga daerah. Menurutnya, petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lokal memperoleh pasar yang lebih pasti melalui program tersebut sehingga mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Sobat MBG menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis secara berkelanjutan, menjadikan MBG sebagai instrumen pemberdayaan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal, memperkuat kemandirian pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga hasil pertanian dan peternakan, serta mendorong terwujudnya jaminan konstitusional atas hak anak Indonesia memperoleh pemenuhan gizi yang layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.
Para peserta aksi juga menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum atas setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.
Mereka menilai transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat merupakan syarat penting agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Aksi berlangsung tertib hingga sekitar pukul 13.00 WIB di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara damai dengan harapan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis disertai evaluasi dan penyempurnaan tata kelola.
Di sisi lain, Sobat MBG menyatakan akan terus mengkaji berbagai langkah hukum dan konstitusional guna memastikan pemenuhan gizi anak menjadi hak yang memperoleh perlindungan konstitusi secara berkelanjutan. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi2 minggu agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Jawa Timur2 minggu agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi2 minggu agoPrabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama
Jakarta2 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Nasional3 hari agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Redaksi2 minggu ago250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan
Nasional2 minggu agoMisteri “Hadiah Indah” dalam Surat Sony Sonjaya: Adakah Dinamika yang Belum Terungkap di Tubuh BGN ?













