Connect with us

Nasional

Tanggapi Larangan Paskibraka Memakai Jilbab, Sekjend GPI: Bubarkan Saja BPIP

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam, Khoirul Amin. Angkat bicara terhadap adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah.

Khoirul Amin menjelaskan, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional, yang telah resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di IKN. Dari 76 tersebut, ada sekitar 18 anggota Paskibraka Muslimah yang awalnya memakai jilbab.

“Jika benar yang membuat aturan pelarangan 18 anggota Paskibraka Muslimah, tidak boleh memakai jilbab adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Maka bubarkan saja BPIP,” tegas Sekjend GPI dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (14/08/2024).

“Buat apa menghamburkan uang Negara dengan membentuk BPIP. Jika keberadaan BPIP malah bikin gaduh dan mencederai Pancasila,” lanjutnya.

Presiden Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta 2005-2008 tersebut juga menganggap bahwa pelarangan kepada anggota paskibraka muslimah memakai jilbab adalah jelas sikap yang tidak pancasilais.

“Itu jelas sikap yang tidak pancasilais dan juga mencederai Pancasila sila pertama. Yang mana sila tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya,” kata Khoirul Amin.

“Terus apa yang mau dibina oleh BPIP, jika BPIP sendiri saja tidak memahami substansi ideologi Pancasila secara kaffah,” tandas Sekjend PP GPI.

Ia pun mendesak agar larangan anggota Paskibraka muslimah memakai jilbab untuk segera dihapus dan tidak pernah diberlakukan lagi.

Selain itu, Khoirul Amin juga berharap kepada para muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional untuk bersikap dan tetap selalu memegang prinsip.

“Kepada semua muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional. Harus memiliki prinsip dan tegas menolak untuk tidak memakai jilbab. Jika aturan itu tetap dipaksakan, maka lebih baik mundur dari anggota Paskibraka dari pada harus melepas jilbabnya,” pungkasnya. (DON/Red)

Jawa Timur

Raih 22 Suara, Samanhudi Anwar Pimpin KONI Kota Blitar

Published

on

BLITAR – Samanhudi Anwar resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026-2030. Pemilihan berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kota Blitar, pada Selasa (19/5).

Dalam pemilihan yang diikuti 37 cabor satu cabor, Perbakin, dinyatakan non-aktif atau SK mati, Samanhudi meraih 22 suara, unggul atas pesaingnya Toni Andreas yang memperoleh 15 suara. Dengan mekanisme satu cabang olahraga (cabor) satu suara.

Samanhudi Anwar, saat menyampaikan keterangan pers, usai acara pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar, (dok/JK).

Usai kegiatan, Samanhudi menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan kemenangannya merupakan cerminan aspirasi kolektif.

“Betul-betul masih kuat. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujarnya.

Meski menang, Samanhudi menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses selanjutnya dengan penuh tanggung jawab. Ia sempat menyebut wacana pengunduran diri dari posisi sebelumnya, namun menyerahkan detail teknis kepada ketua harian terpilih, nantinya.

“Saya tahu diri dan saya sadar diri. Saya pelaku, pegiat olahraga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi tiga pilar dalam pembinaan olahraga, pelaku (pegiat olahraga, red), legislatif, dan pemerintah.

“Tiga ini harus sinkron. Jangan mengancam. Pemerintah cuma melihat, membina, memberi dana, selesai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan media dan pemanfaatan teknologi informasi (IT).

“Dunia ini ada tiga, dunia nyata, gaib, dan IT. Saya harus kerja sama dengan semua,” ujar Samanhudi menambahkan.

Menghadapi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027, Samanhudi optimistis dengan potensi besar yang dimiliki.

“Potensi kita sangat besar menghadapi Porprov 2027. Nanti saya beri masukan,” pungkasnya.

Pemilihan berlangsung demokratis dengan total 37 cabor memberikan hak suaranya, menandai babak baru kepengurusan KONI Kota Blitar di bawah kepemimpinan M. Samanhudi Anwar.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Tak Hanya Kepala BPBD, KPK Juga Panggil 8 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Bupati Tulungagung

Published

on

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Kali ini, giliran Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji (SDM), yang diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sudarmaji dilaksanakan di Polda Jawa Timur.

“Hari ini kami periksa yang bersangkutan selaku Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Tak hanya Sudarmaji, KPK juga memanggil delapan orang lainnya yang terdiri dari sejumlah direktur perusahaan dan pengurus CV, antara lain:

· IMS (perwakilan PT Berkah Mitra Tani)

· DBS (pengurus CV Nindya Krida)

· SBK (Direktur PT Demaz Noer Abadi)

· BSO (Direktur CV Triples)

· MOR (Direktur CV Mitra Razulka Sakti)

· BWD (Direktur CV Tulungagung Jaya)

· AGN (Direktur CV Ayem Mulya)

· MSP (Direktur CV Sapta Sarana)

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang, termasuk Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD Tulungagung.

Sehari setelahnya, tepatnya 11 April 2026, Gatut bersama adiknya serta 11 orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.

Modus Surat Pengunduran Diri Kosong Tanggal

KPK mengungkap modus licik yang digunakan Gatut untuk memeras para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Ia memaksa mereka menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sekaligus status aparatur sipil negara (ASN).

Yang membuat modus ini semakin rapi, surat tersebut sudah ditandatangani dan dilegalisasi meterai, namun sengaja tidak mencantumkan tanggal. Dengan begitu, surat itu bisa digunakan kapan saja sebagai alat ancaman.

Hasilnya, dari target Rp 5 miliar yang dibidik dari 16 kepala OPD, Gatut diduga telah mengantongi uang sebesar Rp 2,7 miliar.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Warga Mencari Ikan di Sungai Brantas Saat Flushing, Seorang Hilang dan Dua Selamat

Published

on

BLITAR – Sebuah peristiwa hanyut terjadi di aliran Sungai Brantas, Kabupaten Blitar, pada Senin (18/5). Seorang warga bernama Isnaini (Dawuhan, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben) dikabarkan hilang terbawa arus saat sedang mengambil ikan imbas kegiatan flushing dari PLTA Jegu Wlingi Raya. Dua warga lainnya, Badi’ dan Yasmani, berhasil selamat.

Flushing atau pladu bendungan adalah proses pembilasan waduk untuk mengeruk dan mengalirkan endapan lumpur (sedimen) agar kapasitas tampungan air kembali maksimal dan operasional PLTA tetap terjaga

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar Wahyudi melalui laporan resmi menyebutkan, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu PLTA Jegu Wlingi Raya tengah melakukan flushing, sehingga banyak ikan yang terdampar di sepanjang aliran sungai.

Warga pun berbondong-bondong turun ke sungai untuk mengambil ikan.

Saat asyik mencari ikan, Isnaini dilaporkan terseret arus Sungai Brantas. Informasi ini disampaikan oleh Ali Purwanto, adik ipar korban. Hingga laporan terakhir diterima, Isnaini masih dalam proses pencarian.

“Sementara itu satu orang lainnya bernama Badi’ berhasil menyelamatkan diri. Yang bersangkutan kini dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Wahyudi dalam laporan tertulisnya.

Di lokasi yang berbeda, tepatnya di Kedung Ketek Jegu, seorang warga bernama Yasmani juga sempat hanyut karena kelelahan saat berada di sungai. Namun Yasmani berhasil diselamatkan oleh warga sekitar dan selanjutnya diantar pulang oleh perangkat desa setempat.

Upaya Tim SAR

Tim BPBD Kabupaten Blitar langsung melakukan assessment di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, PMI, ORARI, RAPI, serta perangkat desa setempat. Tim juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.

Kondisi cuaca saat laporan dikirim terpantau cerah, yang sedikit memudahkan proses pencarian korban Isnaini.

Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mendekati aliran sungai saat PLTA melakukan pembuangan air, karena arus dapat berubah deras tanpa peringatan.(JK/Red)

Continue Reading

Trending