Opini
Tantangan Integritas di Tengah Isu Miring Pilkada

JAKARTA, 90detik.com – Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan.
Namun, belakangan ini, kita sering mendengar isu-isu miring yang mencoreng pelaksanaan pemilihan ini.
Isu-isu tersebut bukan hanya sekadar gossip, tetapi dapat berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik dan kualitas demokrasi di negara kita.
Salah satu isu yang mencuat adalah politik uang. Meskipun sudah ada aturan yang melarang praktik ini, masih saja ditemukan bukti bahwa sebagian calon kepala daerah menggunakan cara-cara curang untuk meraih suara.
Hal ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga menciptakan lingkungan di mana pemilih tidak lagi merasa memiliki kekuatan suara yang berarti.
Mereka menjadi objek, bukan subjek dalam proses politik.
Selain itu, manipulasi informasi dan berita palsu (hoax) juga menjadi tantangan besar.
Di era digital saat ini, penyebaran informasi bisa terjadi dengan sangat cepat. Calon-calon tertentu sering kali menjadi korban fitnah yang dilakukan oleh lawan politik untuk menjatuhkan reputasi mereka.
Ironisnya, masyarakat sering kali lebih percaya pada berita yang viral tanpa melakukan verifikasi.
Ini menciptakan polarisasi dan ketidakpastian yang semakin mendalam dalam masyarakat.
Kita juga tidak bisa mengabaikan peran media. Media seharusnya menjadi alat penjaga demokrasi dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
Namun, tidak sedikit media yang terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, sehingga laporan yang disajikan menjadi tidak objektif.
Keterpihakan ini bisa mempengaruhi opini publik dan memengaruhi hasil pilkada secara signifikan.
Melihat berbagai isu ini, penting bagi masyarakat untuk kembali menyadari peran mereka dalam proses demokrasi.
Pemilih harus cerdas dan kritis dalam memilih calon pemimpin. Mereka perlu menggali informasi dari berbagai sumber dan tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum terverifikasi.
Sebagai penutup, integritas pemilihan umum adalah tanggung jawab bersama.
Tidak hanya kepada calon pemimpin, tetapi juga kepada masyarakat yang memiliki hak suara.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan pilkada bisa menjadi ajang yang bersih dan mencerminkan kehendak rakyat untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan biarkan isu-isu miring menghancurkan harapan dan cita-cita demokrasi kita. (DON/Red)
Sumber: Pengamat Politik, Bayu Nusantara.
Opini
Uranium dan Thorium: Amanah Rakyat untuk Kedaulatan Energi Bangsa

Jakarta – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, mengingatkan bangsa Indonesia bahwa negeri ini sedang duduk di atas harta strategis dunia: lebih dari 24 ribu ton uranium di Melawi, Kalimantan Barat, serta 130 ribu ton thorium di Bangka Belitung.
Bukan sekadar data geologi, cadangan ini adalah modal energi dan geopolitik yang bisa menentukan posisi Indonesia di panggung dunia.
“Masa depan bangsa tidak lagi hanya ditentukan oleh emas atau nikel, tetapi oleh uranium dan thorium yang bisa mengubah peta kekuatan global,” tegas Haidar Alwi.
Energi Murah, Kedaulatan Nyata.
Uranium dan thorium bukan mineral biasa. Satu kilogram uranium-235 mampu menghasilkan energi setara 2,7 juta kilogram batubara.
Artinya, cadangan Indonesia dapat menghadirkan listrik murah bagi rakyat sekaligus menjadikan bangsa ini berdaulat di sektor energi.
Namun ironinya, harga uranium di pasar internasional hanya Rp 2–2,6 juta/kg, sementara nilai riilnya jauh melampaui itu bila dikonversi menjadi energi.
“Murah harga, tapi mahal energi. Inilah kekayaan kita yang bisa membebaskan rakyat dari jerat impor, namun tanpa pengelolaan berpihak rakyat, kekayaan itu hanya akan jadi tontonan,” jelas Haidar.
Jejak Asing dan Lupa pada Rakyat.
Sejarah membuktikan bahwa asing selalu lebih dulu mengincar kekayaan strategis bangsa.
Pada 1971–1976, perusahaan Prancis CEA bekerja sama dengan BATAN mengeksplorasi uranium di Melawi. Amerika Serikat pun sejak lama menaruh perhatian, meski investasi nyata tak pernah diwujudkan.
Kini, UU No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran sedang direvisi dalam Prolegnas 2025. Haidar menilai revisi ini menjadi titik krusial:
“Jika berpihak pada rakyat, ia akan jadi benteng kedaulatan. Tapi jika hanya membuka pintu investor asing, sejarah lama akan terulang: asing menguasai, rakyat menonton,” tegasnya.
Prabowo, Putin, dan Pertarungan Blok Global.
Momentum geopolitik baru hadir ketika Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin. Rusia melalui Rosatom adalah raksasa industri PLTN dunia. Bagi Indonesia, kerja sama ini bisa mempercepat kemandirian energi nuklir.
Namun risiko juga besar. AS dan Prancis jelas tidak tinggal diam. Indonesia kini berada di tengah tarik-menarik blok Barat dan Timur.
“Diplomasi energi harus berpijak pada Pasal 33 UUD 1945. Jangan sampai uranium dan thorium jadi alat tawar asing. Prabowo harus tegas, tidak tunduk pada tekanan siapa pun,” ujar Haidar.
Risiko yang Mengintai.
Tiga ancaman nyata menurut Haidar Alwi:
Cadangan strategis jatuh ke tangan asing bila regulasi longgar.
Lahirnya oligarki energi bila proyek nuklir dikuasai segelintir elite.
Indonesia hanya jadi pion geopolitik bila tidak punya sikap tegas.
“Pasal 33 bukan sekadar hiasan di dinding DPR. Ia mandat yang harus diwujudkan untuk rakyat. Jika pemerintah abai, uranium dan thorium hanya akan jadi komoditas politik global, sementara rakyat tetap bayar listrik mahal,” tandasnya.
Jalan Kedaulatan Energi Rakyat.
Haidar menawarkan solusi agar kekayaan strategis ini benar-benar berpihak pada rakyat:
Bangun kemandirian nuklir nasional: riset, SDM, dan infrastruktur dalam negeri.
Bentuk Badan Kedaulatan Nuklir Rakyat: transparan, akuntabel, anti-oligarki.
Dorong koperasi energi rakyat masuk dalam rantai pertambangan.
Pastikan diplomasi energi Prabowo berpijak pada Pasal 33, bukan agenda asing.
Gunakan uranium & thorium untuk listrik murah rakyat, bukan elite.
“Uranium Melawi dan thorium Bangka Belitung adalah amanah sejarah. Amanah ini harus digunakan untuk kedaulatan energi rakyat, bukan untuk elit, bukan untuk asing. Energi nuklir untuk rakyat, dan hanya dengan itu Indonesia bisa berdiri sejajar dengan bangsa besar dunia,” pungkas Haidar Alwi. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Opini
LHKPN Hilang, KIP Mandul: DPR Bikin Malu Demokrasi dalam Seleksi Hakim MK

Jakarta— Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunjuk Inocentius Samsul, mantan Kepala Badan Keahlian DPR, sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Penunjukan ini menggantikan posisi Arief Hidayat yang akan pensiun pada 3 Februari 2026.
Penunjukan dilakukan secara tertutup tanpa seleksi terbuka, tanpa uji publik, dan tanpa partisipasi masyarakat.
DPR dianggap telah mencoreng prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi dalam proses seleksi pejabat tinggi negara.
Dalam wawancara eksklusif dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah (26/8/2025), pengamat hukum dan politik, Fredi Moses Ulemlem, mengecam keras proses tersebut.
“MK sedang dijadikan alat politik. Hak rakyat untuk mengawasi proses seleksi diabaikan. DPR menutup mata terhadap prinsip checks and balances. Ini korupsi mekanisme demokrasi!” tegasnya.
Transparansi Hilang, LHKPN dan KIP Diabaikan.
Salah satu sorotan utama adalah tidaknya dapat diaksesnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Inocentius Samsul.
Padahal, pelaporan ini merupakan syarat wajib bagi calon pejabat publik untuk menjamin integritas dan menghindari konflik kepentingan.
“Tanpa akses LHKPN, rakyat tak bisa menilai integritas calon hakim,” kata Fredi Moses.
Lebih lanjut, Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi publik juga dianggap lumpuh dalam kasus ini.
DPR dinilai melanggar semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan mengerdilkan hak publik untuk mengawasi proses seleksi lembaga tinggi negara.
Mahkamah Konstitusi yang semestinya menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi justru terancam kehilangan independensinya.
Alih-alih menjaga supremasi hukum dan hak konstitusional rakyat, MK berisiko menjadi alat legitimasi kepentingan politik elite.
Studi dan Praktik Internasional Dukung Transparansi.
Peneliti dari Constitutional Studies Quarterly menyebut bahwa transparansi dan partisipasi publik dalam seleksi pejabat yudikatif meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Beberapa negara memberi contoh positif:
• Jerman menggunakan mekanisme konsensus lintas partai.
• Korea Selatan menggelar uji kelayakan terbuka.
• Prancis melibatkan masyarakat sipil dalam proses pengawasan calon hakim.
“Kalau DPR terus menutup proses seleksi dan mengabaikan LHKPN serta KIP, MK bukan lagi benteng konstitusi, tapi mesin politik. Ini akan meruntuhkan fondasi demokrasi Indonesia!” ujar Fredi Moses, yang juga dikenal sebagai alumni GMNI.
Ia mengutip peringatan Bung Karno:
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati hukum dan menjadikan keadilan sebagai nafasnya. Jangan biarkan kepentingan politik menumpas kedaulatan hukum”, kutipnya.
Legitimasi Dipertanyakan, Publik Prihatin.
Kritik terus berdatangan dari akademisi, aktivis sipil, dan masyarakat umum.
Mereka khawatir MK akan kehilangan wibawa dan peran konstitusionalnya jika mekanisme seleksi dibiarkan tertutup dan tidak akuntabel.
Fredi Moses menutup pernyataannya dengan nada keras:
“Ini bukan soal siapa yang duduk di kursi MK, tapi soal masa depan demokrasi kita. Jika DPR menutup proses seleksi, rakyat harus siap menyaksikan runtuhnya integritas lembaga tertinggi penegak hukum”, pungkasnya. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Opini
Rakyat Dihisap, Noel Terjebak di Lingkaran Setan Birokrasi: Rp69 Miliar Mengalir ke Pejabat Korup

Jakarta— Bangsa ini sedang menghadapi ujian moral dan institusional yang berat. Di tengah gaung reformasi birokrasi yang terus dikumandangkan, justru tersingkap wajah asli dari sebuah sistem yang rusak, birokrasi yang seharusnya melayani, berubah menjadi mesin pemerasan.
Skandal sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadi titik terang yang membongkar tabir kelam tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka utama dalam dugaan pemerasan yang melibatkan aliran dana fantastis mencapai Rp69 miliar.
Dana itu berasal dari perusahaan jasa K3 (PJK3) yang ingin lolos sertifikasi dan disalurkan melalui sejumlah perantara.
“Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, pembayaran DP rumah, serta disetorkan kepada Gerry Aditya Herwanto (GAH), Hery Sutanto (HS), dan pihak lain,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8), dikutip dari Antara.
GAH menjabat Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022–2025), sedangkan HS adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025).
Mereka adalah dua dari total 11 tersangka yang kini dijerat dalam kasus ini.
Masih menurut KPK, Bobby diduga menggunakan dana tersebut untuk membeli kendaraan mewah, berbelanja, dan melakukan penyertaan modal ke tiga perusahaan terafiliasi PJK3.
Sementara GAH diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar, yang sebagian digunakan untuk pembelian kendaraan dan transfer dana ke pihak ketiga.
Ketika Pelayan Rakyat Menjadi Predator.
Irvian Bobby Mahendro, sebagai pejabat aktif, seharusnya menjadi pengayom dalam proses sertifikasi yang adil dan profesional.
Namun, kewenangan yang dimilikinya justru dimanfaatkan untuk membangun jaringan rente sebuah pola pemerasan sistemik yang diduga telah tumbuh sejak era Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (2019–2024) hingga era Menteri Yassierli (2024–kini).
Tragisnya, skandal ini juga menyeret Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang baru menjabat sejak 20 Oktober 2024.
Meski belum ada dakwaan resmi terhadapnya, dugaan aliran dana ke pejabat aktif kabinet mempertegas betapa dalamnya akar masalah ini tertanam.
Jaringan Rente yang Terstruktur dan Sistemik.
KPK memetakan pola korupsi ini dalam tiga tahap utama:
1. PJK3 dipaksa menyetor uang demi kelulusan sertifikasi K3.
2. Dana diterima Bobby sebagai pusat distribusi.
3. Aliran uang mengalir ke atas, termasuk ke GAH, HS, hingga dugaan menyentuh Wamenaker Noel.
Ini bukan skema acak. Ini sistem. Terstruktur, rapi, dan berkelanjutan—sebuah wajah gelap birokrasi yang secara sadar menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara.
Bangsa Ini Dicuri dari Dalam.
Skandal ini menjadi simbol dari pengkhianatan terhadap amanah publik.
PNS aktif yang seharusnya melayani rakyat justru menjadikan jabatan sebagai ladang pribadi. Prosedur yang mestinya melindungi keselamatan kerja malah dijadikan alat tukar.
Negara sedang dicuri bukan oleh penjajah, tetapi oleh para pelayan publiknya sendiri.
KPK tidak boleh berhenti pada level teknis. Ini bukan semata soal individu korup, melainkan sistem yang membusuk.
Rantai mafia birokrasi di Kemenaker harus dibongkar hingga ke akar. Rakyat berhak tahu siapa saja yang selama ini menjual amanah dan menyalahgunakan kekuasaan.
Seruan untuk Rakyat dan Aparatur.
Bung Karno pernah berkata: “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai amanah dan mengutamakan rakyat.”
Hari ini, amanah itu telah dirampok, dan rakyat hanya menjadi saksi bisu.
Kini saatnya menuntut keberanian dari aparat penegak hukum, dari pemimpin negeri, dan dari rakyat sendiri. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Keadilan bukan ilusi, tetapi hak.
Negara harus dijaga, bukan dicuri. Amanah harus ditegakkan, bukan diperjualbelikan. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Jawa Timur1 minggu ago
Pemerintah atau Parade Borjuis? Jalan Rusak Diabaikan, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Diprioritaskan
- Nasional1 minggu ago
Gugat Tanah Adat, Warga Geruduk DPRD Tulungagung: Proyek Pemakaman Elite Diduga Ilegal
- Budaya2 minggu ago
Marching Band Mustika Nada SDN 2 Karangrejo Kampak Trenggalek Bikin Heboh, Lantunkan Lagu “Cinderella”
- Investigasi2 minggu ago
Skandal Pungli di Kawasan Pinka, Sedot Darah PKL, Diduga Libatkan Oknum Preman dan Pengurus Lama
- Investigasi2 minggu ago
Jalan Rusak di Tulungagung, Warga “Sulap” Jalan Menjadi Kebun Pisang
- Jawa Timur3 minggu ago
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban
- Jawa Timur6 hari ago
Diduga Dekat dengan Pejabat, CV Pendatang Baru Kuasai Proyek Konsultan di Tulungagung
- Jawa Timur1 hari ago
DPUPR Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Darurat untuk Jalan Rusak di Jambewangi