Jawa Timur
Tegas dan Bersih, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine Usai Upacara Kebangkitan Nasional

KOTA MALANG, – Komitmen untuk menciptakan institusi kepolisian yang bebas dari penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan oleh Polresta Malang Kota Polda Jatim.
Usai pelaksanaan apel peringatan Hari Kebangkitan Nasional, sebanyak 39 Pejabat Utama (PJU), termasuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi dan Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT, langsung menjalani tes urine di lobi depan Mapolresta.
Tes Urine ini bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang digelar oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Paminal Polresta Malang Kota.
Langkah preventif ini secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal yang disiplin dan akuntabel.
Kasi Dokkes Polresta Malang Kota, Drg. Akhmadi Prabowo, MMRS, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga integritas personel sekaligus menumbuhkan budaya bersih dari narkoba di lingkungan Polri.
Tes urine terhadap seluruh pejabat utama dan perwira tersebut dilakukan dengan metode pemeriksaan 6 parameter, yaitu: Metamphetamine, Amphetamine, Morphine, Cocaine, Marijuana, dan Benzodiazepine.
“Alhamdulillah, dari 39 personel yang diperiksa, hasilnya semua negatif,” jelas drg. Akhmadi, Selasa (20/05).
Ia juga menambahkan bahwa deteksi dini dilakukan usai upacara Kebangkitan Nasional, guna memastikan hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan tidak direkayasa.
Selain itu, langkah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar tidak pernah bermain-main dengan narkoba.
Sementara itu, Kasi Propam Polresta Malang Kota, Ipda Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan tes urine secara acak dan berkala.
Hal ini sebagai bentuk komitmen institusional dalam menjaga nama baik Polri sebagai penegak hukum yang bersih dan berintegritas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Propam bersama Dokkes dan Paminal terus bersinergi dalam pengawasan internal dan penegakan disiplin,” ujar Ipda Eko.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan zero tolerance terhadap narkoba di tubuh Polri.
Kapolresta dan Wapolresta Malang Kota secara langsung menunjukkan keteladanan dengan turut serta dalam pemeriksaan tersebut.
Sikap ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di institusi kepolisian, dan semua pejabat utama harus menjadi contoh dalam menjaga marwah serta kehormatan korps Bhayangkara.
Melalui tes urine ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim ingin menanamkan budaya disiplin dan keteladanan, bahwa setiap anggota wajib menjaga diri dari hal-hal yang merusak moral dan profesionalisme.
Selain sebagai langkah preventif, kegiatan ini juga memperkuat soliditas dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dengan pendekatan yang tegas, aspiratif, dan edukatif, Polresta Malang Kota berharap seluruh jajaran terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tidak lengah dalam menghadapi ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan institusi dan bangsa. (Wah)
Jawa Timur
Pelantikan Pejabat Buka Tabir Retaknya Hubungan Bupati dan Wabup Tulungagung

TULUNGAGUNG,- Ketidakhadiran Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam pelantikan belasan Pejabat Tinggi Pratama di Pendopo Kongas Arum Kesumaning Bongso, pada Rabu (16/7), menguatkan dugaan adanya ketidakharmonisan pucuk pimpinan daerah.
Ketidak hadiran Wabup menjadi simbol retaknya komunikasi antara Wabup Ahmad Baharudin dengan Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Namun, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, menegaskan prosedur juga sudah terpenuhi dan membantah adanya kelalaian.
“Undangan sudah disampaikan ke ajudan Wabup pada 14 Juli dengan bukti tanda terima. Ini acara resmi yang seharusnya dihadiri bersama,“ujarnya usai acara.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, bahwa sebelumnya pihaknya juga telah menyampaikan undangan kepada Wabup Ahmad Baharudin melalui ajudannya.
“Ketidak hadiran pak Wabup karena ada kepentingan lainnya yang mendesak, undangan sudah kami serahkan dan diterima oleh ajudannya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin saat dikonfirmasi terpisah menyatakan, untuk pemilihan pejabat, pihaknya mengaku tidak pernah diajak untuk berdiskusi sehingga ia merasa tidak dihargai.
“Saya sengaja absen karena tidak pernah dilibatkan. Bahkan untuk memberi masukan terkait pelantikan, saya tidak diperkenankan. Status saya hanya stempel,” ungkapnya singkat.
Lebih lanjut, sumber internal Pemkab yang enggan disebut namanya , membenarkan adanya hal tersebut.
“Rapat persiapan hanya melibatkan tim Bupati. Wabup memang tidak diajak berdiskusi,“ tukasnya.
Namun demikian dari prosesi pelantikan pejabat tersebut ada menjadi perhatian dari sejumlah tokoh pemerhati, yaitu dengan dilantiknya salah satu pejabat yang berasal dari luar kota daerah yaitu Suko Winarno, yang mana sebelumnya Suko Winarno merupakan Kepala BKPSDM Jember dan kini menjabat sebagai Kepala Bapenda Tulungagung.
Menurut salah satu tokoh pemerhati yang enggan disebutkan namanya menilai apakah Tulungagung kekurangan SDM untuk mengisi jabatan tersebut.
“Mutasi jabatan, kok ngebon dari Jember, memang Pemkab Tulungagung kekurangan SDM sampai – sampai mendatangkan dari Pemkab Jember ?,“ ujarnya.
Bahkan, dirinya juga menduga adanya titipan dari ‘orang berpengaruh’, dan hal ini juga menjadi pertanyaan akan dibawa kemana Kabupaten Tulungagung.
“Saya duga ada titipan dari orang lama yang masih punya pengaruh dan berkuasa di Tulungagung. Jika benar dugaan saya, ini langkah mundur bagi Tulungagung,“pungkasnya.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini daftar Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya,
1.Dra. Imroatul Mufida, M.Si., yang sebelumnya menjadi Asisten Administrasi Umum, menjabat sebagai Kepala DPMPTSP.
2.Bagus Kuncoro, M.Si., yang sebelumnya sebagai Kepala Dishub menjabat sebagai Kepala Bappeda.
3.Agus Prijanto Utomo, SE, yang sebelumnya Asisten Pemerintahan menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
4.Drs. Tranggono D.H., MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur, kini sebagai Asisten Perekonomian.
5.Anang Pratis Tianto, ST., M.Si., yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perkim kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum.
6. Drs. Zamrotul Fuad yang sebelumnya sebagai Kepala Kominfo, kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan.
7.Drs. Suparni, MM, yang sebelumnya sebagai Kepala KBP3A, kini menjabat sebagai Kepala Kominfo.
8.Fajar Widaryanto, SP, MM, yang sebelumnya sebagai Kepala DPMPTSP, kini menjabat sebagai Kepala Disperindag.
9.Galih Nusantoro, SSTP, MM, yang sebelumnya sebagai Kepala BPKAD, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan.
10.Iswahyudi, SIP, M.Si., yang sebelumnya sebagai Kepala DPMD, kini menjabat sebagai Kepala Dishub.
11.Endah Inawati, SE, MM, yang sebelumnya sebagai Kepala Perpustakaan, kini menjabat sebagai Kepala Dinsos.
12.Erwin Novianto, ST, MT, yang sebelumnya sebagai Kepala Bappeda, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.
13.Sukowinarno, SH, S.Pd, M.Si, yang sebelumnya sebagai Kepala BKPSDM Jember, kini menjabat sebagai Kepala Bapenda.
14.Dr. Kasil Rohmat, MMRS, yang sebelumnya sebagai Dirut RSUD dr. Iskak, kini menjabat sebagai Kepala KBP3A.
15.Lilik Ismiati, yang sebelumnya sebagai Kepala Bapenda, kini menjabat sebagai Kepala Perpustakaan.
16.Dwi Hary Subagyo, yang sebelumnya sebagai Kepala PUPR kini menjabat sebagai Kepala BPKAD.
17. Wahyid Masrur – dari Kepala Dinas Sosial ke jabatan di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
(DON/Red)
Editor : Joko Prasetyo
Jawa Timur
Kadivhumas ke Siswa Labschool: Harus Kerja Keras, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan motivasi kepada Siswa SMA Labschool Kebayoran dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Motivasi ini diberikan agar pada siswa terus bekerja keras untuk menjadi sukses.
“Jadi sukses itu bukan kalau takdir, tapi sukses itu adalah pilihan. Karena pilihan tadi, maka harus kita sambut, kita wujudkan dengan kerja keras. Tapi, kerja keras itu belum cukup. Selain kita kerja keras, ada satu tambahannya, yang namanya kerja cerdas,” ungkap Kadiv Humas, Selasa (15/7/25).
Dengan kerja cerdas tadi, ujar Irjen Pol. Sandi, ada usaha yang terlihat untuk seseorang menjadi sukses. Berbagai pelajaran yang positif harus diambil dan hal negatif sudah seharusnya ditinggalkan.
“Kerja cerdas juga tidak akan lengkap kalau kita tidak kerja tuntas. Makanya setiap pekerjaan yang kita kerjakan, harus kita kerjakan dengan tuntas,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, kerja yang dilakukan pun harus dengan ikhlas, bahkan disertakan doa dan usaha.
Ia pun menceritakan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan bahwa dirinya memohon dukungan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda. Saat itu Presiden Prabowo mengakui bahwa generasinya tidak lama lagi harus meninggalkan podium.
“Kami yang generasi-generasi berikutnya nanti akan meninggalkan podium. Segera, tidak lama. Kami berbuat ini hanya untuk anak-anak dan cucu kita. Kita sekarang berjuang supaya anda mengambil alih negara dalam keadaan baik dan kuat,” ujar Presiden Prabowo yang disampaikan Kadiv Humas.
Dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto itu, ujar Kadiv Humas, bonus demografi Indonesia yang akan datang memang harus dipersiapkan generasi muda. Dengan begitu, Indonesia Emas 2045 akan terwujud. (Red)
Hukum Kriminal
Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

SURABAYA— Gerak cepat (Gercep) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 14 Juli 2025.
Seorang pria berinisial MF (27) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan kecepatan kerja antara penyidik Polda Jatim dan jajaran Polres Pasuruan.
“Satu tersangka saudara MF (27) sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Kombes Pol Abast menyatakan hasil pemeriksaan Penyidik bahwa tersangka MF terbukti merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban, serta mencoba menguasai harta korban berupa mobil CRV.
Dijelaskan pula oleh Kombes Abast, bahwa motif dari tersangka adalah sakit hati akibat ucapan korban, dan dorongan untuk menguasai harta korban guna melunasi hutang serta membiayai kebiasaan bermain judi online.
“Pengakuan tersangka bahwa pada hari kejadian, tersangka keluar rumah dengan dalih mengikuti wawancara kerja,” tambah Kombes Abast.
Tersangka menyimpan motornya di rumah kakaknya, lalu berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover tol Surabaya–Gempol, sebelum akhirnya menuju rumah korban.
Tersangka lalu menganiaya korban dengan pisau dapur hingga tewas, mengganti pakaian dengan milik anak korban, dan membawa kabur mobil CRV beserta dokumen kepemilikannya.
Namun, upaya menjual mobil tersebut gagal karena tersangka tak bisa menunjukkan identitas kepada pihak showroom.
“Tersangka lalu meninggalkan mobil di wilayah Pujasera Porong dan pulang menggunakan transportasi online,” terang Kombes Pol Abast.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu kurang dari Tujuh jam sejak laporan diterima pada pukul 11.59 WIB.
“Kami langsung respon dengan cepat, karena kami yakin bahwa kejahatan pasti meninggalkan jejak,” ungkapnya.
“Bahkan, tersangka sempat hadir saat olah TKP dan memberi informasi yang justru menimbulkan kecurigaan,” ungkap Kombes Pol Widi.
Ia juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
“Ada warga yang curiga saat pelaku hendak menjual mobil secara COD melalui WhatsApp. Saat diminta KTP, pelaku gelagapan dan langsung pergi. Itu menjadi informasi penting yang kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pisau dapur, mobil Honda CRV warna putih, dokumen kendaraan, pakaian korban dan tersangka, dua unit handphone, serta uang tunai.
Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP dan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” kata Kombes Widi.
Dari hasil ungkap tersebut diketahui tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Hasil penyelidikan sejauh ini, tersangka MF merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut,” pungkas Kombes Widi. (DON)
- Jawa Timur3 hari ago
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis
- Papua2 minggu ago
Sertijab Komandan Yonmarhanlan XIV, Brigjen TNI (Mar) Andi Rachmat Tegaskan Profesionalisme Prajurit di Sorong
- Jawa Timur3 minggu ago
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera
- Ekonomi & Bisnis2 minggu ago
Telkom Regional 5 Dorong Wirausaha Parfum Lokal Lewat Program Indibiz Insight di Makassar
- Opini2 minggu ago
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
- Peristiwa2 minggu ago
Pulang Tanpa Suara, Haji Abdulrahman Disambut Lautan Doa
- Investigasi2 minggu ago
Keracunan Makanan di Posyandu Desa Wonorejo, Dinkes Tulungagung Umumkan Hasil Uji Laboratorium
- Pemerintahan1 minggu ago
Tulungagung Buntu Arah Penataan Pinka: Pemkab Diam, Kesemrawutan Jalanan Kian Parah