Hukum Kriminal
Tersangka Pembunuhan 2 Wanita di Blitar Perankan 20 Adegan, Saat Gelar Rekontruksi

BLITAR, 90detik.com– Polres Blitar Kota melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dua perempuan di shelter anjing wilayah Kota Blitar, Jawa Timur, pada Jum’at (19/1)
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo mengatakan rekonstruksi ini sengaja digelar untuk memperagakan kembali kejadian. Rekonstruksi merupakan suatu metode penyidik agar kasus tidak bias.
“Adegannya ada 20 reka adegan. Sementara fakta rekonstruksi juga sama dengan dari hasil forensik,” kata AKP Hendro Utaryo.
AKP Hendro menerangkan, hal ini berawal saat tersangka AF (21), warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri melihat postingan di media sosial Facebook ada lowongan pekerjaan. Dijelaskan tawaran pekerjaan itu serabutan dan tidak takut anjing. Kemudian, AF menghubungi korban Luciani Santoso (53).
Kemudian, pada Sabtu, 23 Desember 2023 sekitar jam 11.00 WIB, tersangka AF mendatangi rumah korban dengan tujuan melamar pekerjaan dengan diantar ayahnya. Yang bersangkutan ditemui oleh Luciani dan diterangkan bahwa tidak apa-apa tinggal. Selanjutnya, tersangka masuk ke rumah dan gerbang ditutup Luciani.
Tersangka diterima kerja dan ditunjukkan kamar tidurnya. Setelah itu, Luciani meminta tersangka untuk menaruh tas di kamar. Tersangka juga diminta membantu Luciani membersihkan rumput dan memberikan makan hewan peliharaan. KTP tersangka juga diminta.
Kemudian, Senin, 25 Desember 2024, sekitar jam 18.30 WIB, Luciani memberikan surat kontrak kerja kepada tersangka. Isi surat itu diminta untuk dibaca dan mengisi identitas. Di surat kontrak tertera gaji Rp1.000.000, tidak sesuai dengan tawaran sebelumnya Rp3.100.000, libur hanya satu bulan satu kali dan bonus Rp250 ribu per bulan dan diberikan di akhir kontrak. Juga terdapat denda Rp1.000.000 apabila keluar sebelum masa kontrak habis.
Tersangka kemudian menolak bekerja di tempat tersebut dan meminta KTP miliknya dikembalikan. Namun, Luciani tidak memberikan dan mengatakan kalau ingin dikembalikan harus ada penggantinya. Akhirnya, tersangka keesokan harinya bekerja seperti biasa.
Hingga puncaknya, pada Jumat, 28 Desember 2028, sekitar jam 11.00 WIB, tersangka bertemu dengan Luciani dan meminta izin untuk Shalat Jumat, tapi dilarang dengan dalih nanti dibicarakan tetangga.
Tersangka semakin marah. Ia kemudian masuk ke kamar untuk shalat dhuhur. Kemudian, pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar jam 07.30 WIB, tersangka membersihkan duri ikan tongkol. Korban Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50), pemilik shelter menyuruh tersangka mengganti air minum anjing, tapi dia mengaku belum bisa melakukan pekerjaan tersebut. Ragil kemudian menghina dan membuat tersangka semakin marah.
Tersangka AF melihat ada parang di pojok rumah dan diambil, memukul pada korban Ragil dan Luciani. Keduanya meninggal dunia. Tersangka juga mengambil telepon seluler milik korban Ragil yang ditaruh di dapur dimasukkan ke tas warna hijau yang berada di ruang tamu. Begitu juga dengan telepon seluler milik Luciani. DVR di kamar Luciani juga diambil dan tersangka keluar rumah korban.
Ia sempat meminta bantuan tetangga untuk diantar ke terminal, karena beralasan hendak ke Lamongan.
“Tersangka ini kabur lewat pintu samping dan meminta antar tetangga karena mau ke Lamongan. Tapi tersangka ini kooperatif,” katanya.
Menurut AKP Hendro, hasil rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan kasus itu sebelum dikirim ke Kejaksaan.
“Setelah lengkap, berkas penyidikan kasus ini kami kirim tahap satu ke Kejaksaan,” pungkasnya.(Red)
Hukum Kriminal
Bobol Kotak Amal, Duo Kakak Adik di Blitar Kini Meringkuk di Penjara

BLITAR— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap Tiga kasus pencurian.
Dua kasus di antaranya merupakan pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU), sementara Satu kasus lainnya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan Empat tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025).
Kasus pertama terjadi di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dua pelaku, yakni S.A (25) dan S.T (19), kakak beradik asal Kecamatan Udanawu, nekat membobol kotak amal dengan menggunakan tang dan palu.
Kasus kedua juga menimpa kotak amal di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku berinisial D.H (32), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, diketahui berusaha membongkar kotak amal.
Saat berusaha kabur, ia berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Wonotirto.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari Lapas Tulungagung pada 2024.
Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel. Hanya dalam waktu 20 menit, motor tersebut hilang.
Unit Reskrim Polsek Kesamben yang bekerja sama dengan Polsek Kromengan berhasil mengamankan pelaku berinisial B.S alias Oceng (38), warga Malang, di wilayah Kediri Jawa Timur.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Honda Beat hitam, STNK, surat dari Finance FIF, serta Yamaha Mio ungu yang terlibat kasus lain.
Pelaku mengaku beraksi bersama dua rekannya I (sudah diamankan) dan F (masih buron).
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi warga yang berani melaporkan dan membantu petugas dalam menangani kasus-kasus pencurian ini,” ujarnya.
Ia berpesan agar masyarakat meningkatkan pam swakarsa di desa masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang aman.
“Selain itu, kami imbau agar warga selalu berhati-hati menjaga barang pribadi, terutama di tempat umum saat malam hari,”pungkasnya. (Jk/Red)
Hukum Kriminal
Dipicu Rasa Kesal, Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Dibekuk Polisi

GRESIK— Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Polda Jawa Timur bertindak cepat mengamankan pelaku penusukan di SPBU Bunder pada Sabtu (13/9/2025) malam.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan saat terjadi keributan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan segera mendatangi lokasi kejadian.
Sesampai di lokasi, Tim Raimas mengendalikan situasi dengan mengamankan pelaku sekaligus mengevakuasi korban ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.
Tindakan cepat tersebut membuat situasi kembali kondusif sehingga masyarakat merasa aman.
Pelaku diketahui bernama S, kernet asal Tanjung Ilir, Kabupaten Lahat.
Sedangkan korban adalah Tain Nurohim, sopir truk wingbox pengantar barang.
Berdasarkan keterangan awal, aksi penusukan dipicu rasa kesal pelaku karena dituduh menghilangkan kunci wingbox serta mendapat perkataan yang tidak menyenangkan selama perjalanan.
Cekcok kembali berlanjut setibanya di Terminal Bunder. Korban sempat mengeluarkan gunting dari saku celana, namun pelaku justru lebih dulu menusukkan benda tajam ke wajah dan tubuh korban beberapa kali.
Usai diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” tegasnya. (DON/Red)
Hukum Kriminal
Tragis, Pembunuhan Maut di Sukapura Melibatkan Anak dan Ayah, Ini Motifnya….

PROBOLINGGO,— Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diungkap.
Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, M (54) dan DCW (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.
Korban yakni DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Ia tewas seketika setelah dibacok oleh para lelaku menggunakan celurit pada Selasa (3/9/2025) yang lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, bahwa motif utama pembunuhan ini berasal dari dendam pribadi.
DCW tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan korban. Ia merasa rumah tangganya hancur akibat hubungan gelap antara korban dengan istrinya sebelum bercerai.
“Jadi pelaku mencurigai korban mempunyai hubungan gelap dengan mantan istrinya, yang kemudian menyebabkan pelaku bercerai dengan mantan istrinya,” kata AKBP Latif, Senin (8/9/25).
AKBP Latif menjelaskan bahwa pelaku sering mendapat kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Bahkan korban sempat menantang pelaku berduel.
Hal ini membuat tersangka M (ayah DCW), tidak terima atas perbuatan korban.
Kemudian M dan DCW berencana membeli buah di Pasar Lumbang dengan melewati rumah korban.
Selanjutnya, keduanya bertemu korban di Jalan Raya Sukapura pada Selasa (3/9) lalu.
“Kemudian tersangka M menghampiri korban di kios bensin dan berakhir dengan pembacokan terhadap korban,” tutur AKBP Latif.
Disaat tersangka M membacok korban, kemudian tersangka DCW juga ikut membantu membacok korban. Bahkan ia juga terkena sabetan ayahnya dibagian bahu.
“Kurang lebih total ada 40 luka bacokan di tubuh korban. Beberapa bacokan yang dilakukan tersangka juga mengarah ke bagian vital sehingga korban mengalami pendarahan yang cukup serius dan tewas seketika di lokasi kejadian,” ucap Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (DON)
- Nasional2 minggu ago
Pejuang Gayatri Buka Donasi Aksi: Masyarakat Bersatu Melawan Kebijakan Pemerintah Miring
- Nasional3 minggu ago
Demonstrasi 4/9 di Tulungagung, Ketua Almasta Tegaskan Bukan Inspirator Aksi
- Jawa Timur5 hari ago
Usai Gelar Aksi Damai, Pejuang Gayatri: Sisa Donasi untuk Aksi Jilid II
- Nasional3 minggu ago
Spanduk “Aksi Selasa Rakyat”: Suara Diam yang Menggemuruh di Tulungagung
- Investigasi3 minggu ago
Gaji Bulanan untuk Sekolah Negeri? Pungli Rp120 Ribu/Bulan Membelenggu Orang Tua di SMAN 1 Gondang
- Hukum Kriminal2 minggu ago
143 Pelaku Diamankan, Kapolres Blitar Kota Tegaskan Kerusuhan Malam Sabtu Bukan Demonstrasi
- Nasional7 hari ago
Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat
- Investigasi3 minggu ago
Dugaan Jual Beli Seragam dan Pungli di SMAN 1 Gondang, Dindik Jatim Akan Turun Tangan