Nasional
Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024

PONTIANAK, 90detik.com – Tim Voli Putra Putri Polda Jawa Timur berhasil lolos maju ke babak Final usai mengalahkan lawan tandingnya pada babak semifinal di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak Kalimantan Barat, Kamis (10/10).
Tim Voli Putri Polda Jatim yang tampil gesit menang atas Tim Voli Putri Polda Kalsel dengan skor 3 – 0 (25 – 19, 25 – 22 dan 25 – 19).
Masih dikawal oleh Kapolda Jatim,Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si bersama para Pejabat Utama Polda Jatim dan Bhayangkari yang memberikan dukungan penuh,Tim Voli Putri Polda Jatim bermain gesit hingga membuat lawannya keteteran di Tiga set laga semifinal.
Sebelumnya, Tim Voli Polda Kalsel juga pernah dikalahkan oleh Tim Voli Putri Polda Jatim yang menjadi juara Pool Y di Zona Timur dengan scor 3 – 1 (25-22, 25 -13, 23 – 25 dan 25 – 20 ), pada babak penyisihan grou di GOR Tridharma Petrokimia Gresik, Minggu (29/9) bulan lalu.
Pada laga semifinal, Tim Voli Putri Polda Jatim sudah tampak mendominasi permainan selama 24 menit dengan memperoleh poin 25 – 19 pada akhir pertama.
Tertinggal satu poin membuat Tim Voli Putri Polda Kalsel memulai babak kedua dengan ambisi penuh.
Hal itu terbukti,Tim Voli Putri Polda Kalsel kerap menyamakan kedudukan dengan Tim Voli Putri Polda Jatim hingga pertengahan babak.
Babak kedua yang berlangsung selama 28 menit akhirnya kembali ditutup dengan kemenangan Tim Voli Putri Polda Jatim dengan poin 25-22.
Pertandingan dilanjutkan ke set ketiga yang menjadi babak penentuan bagi tim voli Putri Polda Jatim untuk memenangkan pertandingan.
Pad set Ketiga ini tampak Tim Voli Putri Polda Kalimantan Selatan berusaha mempersempit jarak.
Bahkan menjelang set ketiga berakhir, Tim Voli Putri Polda Kalsel meningkatkan ritme permainannya.
Ambisinya untuk comeback membuat persaingan menjadi sengit, namun lagi – lagi tim voli Putri Polda Jatim lebih beringas hingga berhasil mendominasi babak ketiga dengan meraih match poin dengan mencetak skor terakhir 25-19.
Hal yang sama juga diraih Tim Putra Polda Jatim yang menang melawan Tim Putra Polda Kalsel dengan skor 3 – 1 ( 25 -21, 25 – 15, 25 – 24, 25 – 20 ).
Meski pada set pertama Tim Putra Polda Jatim sempat tertinggal hingga pertandingan berakhir sehingga kalah dengan skor 1 – 0, namun pada set berikutnya Tim Putra Polda Jatim bangkit dan mampu mengalahkan lawan.
Kabidhumas Polda Jatim yang juga Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan melalui pencapaian ini Tim Voli Putri Polda Jatim sukses mempertahankan tren positifnya dan melenggang ke partai final Kapolri Cup 2024.
“Kemenangan ini membuat Tim Voli Putri Polda Jatim lolos ke babak final dan akan menghadapi tim tuan rumah, Kalimantan Barat untuk memperebutkan gelar juara Kapolri Cup musim ini pada Sabtu (12/10/2024) nanti, “ ujar Kombes Pol Dirmanto di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak.
Kabidhumas Polda Jatim ini juga mengatakan, dorongan semangat dari para supporter seakan menambah kekuatan tim voli putri Polda Jatim saat bertanding pada laga semifinal.
“Apalagi support dari Bapak Kapolda Jatim,Irjen Pol Imam Sugianto yang kita lihat sendiri selalu hadir di setiap tim kita bertanding, tentu membawa dampak semangat yang luar biasa buat tim voli Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Lalu – lintas selaku ketua pelaksana yang menyatakan kemenangan tim voli Putri Polda Jatim yang kedua kalinya melawan tim Polda Kalsel ini memastikan tim Polda Jatim menyegel tiket Final menghadapi tim tuan rumah, Tim Voli Polda Kalbar.
“Masih ada satu laga lagi, yaitu tim Polda Kalbar yang harus kita hadapi untuk menentukan juara satu dan dua,”ujar Kombes Pol Komarudin..
Dirlantas Polda Jatim ini lagi – lagi tetap optimis bahwa tim voli Putri Polda Jatim mampu memimpin pertandingan selanjutnya.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing selaku manajer tim voli Polda Jatim mengatakan, kemenangan Tim Voli Polda Jatim atas tim Polda Kalsel tidak hanya membawa maju ke laga final, namun juga meningkatkan semangat tim.
“Semangat pemain kita akan lebih bertambah dengan kemenangan di babak semifinal untuk maju final,”ungkap Kombes Pol Christian Tobing.
Dengan performa yang ditunjukkan Tim Voli Putri Polda Jatim dalam pertandingan melawan Tim Polda Kalsel, membuktikan bahwa Tim Voli Putri Polda Jatim adalah salah satu tim yang patut diperhitungkan di turnamen ini.
“Kita doakan dan tetap kita beri dukungan pada laga Final melawan tim Polda Kalbar nantinya kita tetap unggul dan menjadi langkah besar menuju kejayaan Kapolri Cup 2024,”pungkasnya. (DON/Red)
Jawa Timur
LSM GCN Desak PT Beta Aria Kosongkan Lahan di Kediri, Klaim SHM Nomor 166 Milik Syaiful Hadi Susilo

KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gelora Cinta Negeri (GCN) mendesak PT Beta Aria untuk segera mengosongkan lahan yang berada di Dusun Sumberwungu, Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Desakan tersebut disampaikan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Syaiful Hadi Susilo selaku pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 166.
LSM GCN menyatakan, apabila PT Beta Aria tidak memiliki dasar hukum yang sah atas penguasaan maupun penggunaan lahan tersebut, maka perusahaan diminta segera menghentikan aktivitas di atas tanah dimaksud dan menyerahkannya kembali kepada pemegang hak.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh pemberi kuasa, bidang tanah tersebut merupakan hasil pembelian pada tahun 2011. Selanjutnya, hak kepemilikan diterbitkan dalam bentuk SHM Nomor 166 atas nama Syaiful Hadi Susilo.
Menurut keterangan pemberi kuasa, lahan tersebut bukan merupakan objek warisan maupun sengketa pembagian hak waris, sehingga status kepemilikannya diklaim telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain itu, pemberi kuasa juga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan kepada PT Beta Aria untuk menguasai atau memanfaatkan lahan tersebut, baik melalui perjanjian sewa-menyewa, pinjam pakai, kerja sama, izin tertulis, maupun hubungan hukum lainnya.
Ketua LSM Gelora Cinta Negeri, Indra Eka Januar, menegaskan bahwa setiap penguasaan atau penggunaan tanah harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta PT Beta Aria untuk segera menunjukkan dasar hukum atas penggunaan tanah tersebut. Apabila tidak dapat membuktikan adanya hak atau izin yang sah, kami mendesak agar penggunaan tanah segera dihentikan, lahan dikosongkan, dan diserahkan kembali kepada pemegang hak sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 166,” ujar Indra.
Senada dengan itu, Sekretaris LSM Gelora Cinta Negeri yang juga berprofesi sebagai advokat, Dedi Irawan, S.H., mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tanggapan.
Menurut Dedi, upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi gugatan perdata, langkah administrasi pertanahan, maupun mekanisme hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan mengedepankan fakta hukum dan alat bukti yang dimiliki oleh pemberi kuasa dalam setiap proses yang akan ditempuh,” kata Dedi.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan, LSM Gelora Cinta Negeri juga memberikan kesempatan kepada PT Beta Aria untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab secara tertulis terkait persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Beta Aria belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan maupun pernyataan yang disampaikan oleh LSM Gelora Cinta Negeri.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Soroti Banyak PJU Mati dan Warning Light Rusak, Ormas 212 Loro Siji Loro Desak Dishub Tulungagung Bertindak Cepat

TULUNGAGUNG— Persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang padam serta lampu peringatan (warning light) yang rusak di sejumlah titik menjadi sorotan dalam audiensi antara DPP Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, yang berlangsung di Kantor Dishub kawasan Terminal Gayatri.
Sebanyak 35 perwakilan organisasi dari berbagai kecamatan di Tulungagung hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka berasal dari Kecamatan Tulungagung (Kota), Kedungwaru, Karangrejo, Sendang, Ngunut, Rejotangan, Kalidawir, Kauman, Pagerwojo, Gondang, hingga Pakel.
Dalam audiensi itu, Ormas 212 Loro Siji Loro menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi fasilitas keselamatan lalu lintas yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Mereka menyoroti masih banyaknya PJU yang tidak berfungsi di ruas jalan kabupaten, kawasan permukiman, persimpangan, hingga titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Selain itu, organisasi juga menilai kerusakan warning light di beberapa lokasi berpotensi mengurangi kewaspadaan pengguna jalan, terutama saat malam hari. Mereka meminta Dinas Perhubungan meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat, memperkuat program inspeksi dan pemeliharaan berkala, serta memperjelas koordinasi antarinstansi apabila kewenangan berada di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Kegiatan tersebut juga mendapat pengamanan dari Kabag Ops beserta jajaran Polres Tulungagung dan personel Kodim 0807/Tulungagung sebagai bentuk dukungan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat secara tertib.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan peserta audiensi. Menurutnya, seluruh aspirasi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung guna memperkuat langkah-langkah perbaikan terhadap berbagai persoalan yang disampaikan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Rahmat Putra Perdana atau yang akrab disapa Mas Dana, menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan lembaga swadaya masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Sinergi harus terus dibangun di setiap lini. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara sistematis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya kepada 90detik.com ,Senin(13/7).
Menjelang penutupan audiensi, Mas Dana juga meminta Dishub Tulungagung menyusun notulensi resmi hasil pertemuan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar tindak lanjut sekaligus memberikan kepastian kepada warga yang telah menyampaikan pengaduan melalui Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”.
Audiensi diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen membangun komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat demi meningkatkan keselamatan serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. (DON/Red)
Nasional
Diduga Merupakan Bahan Peledak, Bom Udara Aktif Gegerkan Blitar Berhasil Dievakuasi Tanpa Korban

Blitar Kota— Respons cepat Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebuah bom udara (aircraft bomb) yang ditemukan di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Benda berbahaya yang semula dilaporkan warga sebagai benda mencurigakan itu akhirnya dipastikan masih aktif sebelum berhasil dievakuasi.
Peristiwa bermula pada Rabu (8/7/2026) ketika seorang warga, Oki Eka, melaporkan penemuan sebuah benda menyerupai mortir yang berada di dasar sungai.
Menerima laporan tersebut, personel Polres Blitar Kota Polda Jatim segera mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi area dengan memasang garis Polisi (Police Line)
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus agar penanganan berlangsung aman.
“Terkait benda yang dicurigai tersebut, kami sudah meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda tersebut,” kata AKBP Kalfaris, Jumat (10/7/2026).
Selama proses pengamanan, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi maupun menyentuh benda yang diduga mengandung bahan peledak hingga proses identifikasi selesai dilakukan.
Proses pengangkatan berlangsung cukup sulit karena benda tersebut berada di bawah batu berukuran besar yang menutupinya.
Tim gabungan harus memindahkan batu menggunakan rantai dan alat derek milik BPBD Kota Blitar sebelum benda tersebut dapat diangkat.
Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur, benda tersebut dipastikan merupakan bom udara (aircraft bomb) yang masih dalam kondisi aktif.
Kapolres Blitar Kota menjelaskan bom tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter sekitar 25 hingga 30 sentimeter serta diperkirakan berbobot antara 50 hingga 100 kilogram.
“Tim berhasil mengangkat benda tersebut yang ternyata memang merupakan bom udara atau aircraft bomb. Untuk sementara bom tersebut langsung kami bawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat,” ungkap AKBP Kalfaris.
Menurut hasil pemeriksaan Tim Jibom, meskipun kondisi fisik bom telah dipenuhi karat akibat lama terendam di dalam sungai, bahan peledak di dalamnya masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus.
Bom kemudian dibawa menuju lokasi yang telah ditentukan untuk dilakukan disposal sesuai standar operasional prosedur (SOP) Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur.
Lokasi pemusnahan dipilih jauh dari kawasan permukiman guna menghindari risiko terhadap masyarakat.
Kapolres Blitar Kota menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan asal-usul bom tersebut.
Namun berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bom diduga merupakan bom udara peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun.
Keberhasilan pengamanan bom udara aktif tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai standar keselamatan.
Polres Blitar Kota Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak.
Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui call center 110 bebas pulsa agar dapat segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus. (DON/Red)
Peristiwa1 minggu agoWarga Desa Nglongsor Tuntut Kejelasan Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa
Nasional2 minggu agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Hukum2 minggu agoSoroti Pasal 50A UU P2SK, Dr. Sutrisno: Jangan Jadikan Danantara Mendapat Perlakuan Istimewa
Nasional2 minggu agoPW IPHI Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Jawab Kebutuhan 85 % Jamaah Indonesia yang Baru Pertama ke Tanah Suci
Nasional2 minggu agoKejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?
Jawa Timur2 minggu agoPernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum
Nasional2 minggu agoTata Kelola BUMN Jadi Sorotan, Evaluasi Komisaris Dinilai Perlu Berbasis Kompetensi
Politik2 minggu agoBukan PDIP, Empat Partai Ini Diprediksi Menjadi Korban Ekspansi PSI di Jawa Tengah







