Jawa Timur
Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut

DELI SERDANG, 90detik.com – Tim Voli Indoor Putri Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya sukses meraih Medali Emas setelah mengalahkan Tim Voli Putri Jawa Barat (Jabar) pada laga Final PON XXI Aceh – Sumut, Kamis (19/9).
Pada pertandingan di GOR Voli Indoor, Komplek Sport Center, Deli Serdang ini Tim Putri Jatim menang dengan scor 3 – 1 dengan menuntaskan 4 set permainan.
Pada set pertama Tim Voli Putri Jatim sempat dikalahkan oleh Tim Jabar dengan angka 25 – 22.
Namun pada set kedua, ketiga dan ke empat, Tim Voli Putri Jatim mampu membuat pemain Tim Jabar harus ikhlas setelah Tim Voli Putri Jatim membalas dengan perolehan point 25 -23, 25 – 23 dan 25 – 23.
Ketua Harian Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan apresiasi atas perjuangan Tim Voli Putri Jatim hingga ke babak final dan berakhir menjadi juara di PON XXI Aceh – Sumut.
Menurut Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto pertandingan melawan Tim Voli Jabar memang tidak bisa dianggap ringan.
Hal itu lanjut Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim yang juga Kabidhumas Polda Jatim ini tampak kedua tim saling kejar soal perolehan point pada saat pertandingan.
“Dari awal pertandingan perolehan score saling kejar dan tampak berimbang,”kata Kombes Dirmanto di GOR Voli Indoor, Komplek Sport Center, Deli Serdang, Kamis (19/9).
Namun pihaknya optimis bahwa Tim Voli Putri Jatim akan menjadi juara dan menambah perolehan medali emas untuk kontingen Jatim di PON XXI tahun 2024.
Masih menurut Kombes Dirmanto, semangat yang luar biasa dari Tim Voli Indoor Putri Jatim ini tak lepas oleh karena perhatian Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si sebagai Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim.
Kombes Dirmanto mengatakan, perhatian Ketua Umum PBVSI Jatim yang di jabat oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto M.Si ini sangat luar biasa.
“Beliau turun langsung saat penjaringan Atlet PON dan selalu memberikan suport dari mulai proses Puslatda sampai dengan Pertandingan PON dimulai,”ujar Kombes Dirmanto.
Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, suport yang diberikan oleh Kapolda Jatim sebagai Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim kepada para atlet Voli Jawa Timur pada laga PON XXI ini berbuah hasil menjadikan tim semakin solid dan semangat saat berlaga di lapangan.
“Kita sangat mengapresiasi perhatian Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim, Bapak Irjen Pol Imam Sugianto yang begitu perhatian terhadap para atlet Voli Jatim,”ungkap Kombes Dirmanto.
Dengan perhatian yang begitu besar inilah, menurut Kombes Pol Dirmanto menjadi kunci keberhasilan tim voli Putri Jatim.
“Pemain merasa rileks saat bermain dan masing – masing Individu bisa bermain maksimal sehingga memunculkan soliditas dan semangat Tim,”kata Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim yang juga Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim ini mengatakan lompatan Prestasi tim voli Indoor Putri Jatim sangat membanggakan.
“Kita tau hampir seperempat abad, tidak pernah mendapatkan perolehan medali emas, dan pada PON XXI kali ini Tim Voli Putri patut diacungi jempol mampu meraih medali Emas,”ungkap Kombes Dirmanto.
Meskipun untuk Tim Voli Indoor Putra, Jawa Timur harus rela dikalahkan 3 – 0 oleh Tim Jawa Barat pada semifinal dan kalah 3 – 0 saat berhadapan dengan Tim Putra Jakarta memperebutkan medali perunggu, namun pihak PBVSI Pengprov Jatim tetap optimis bahwa ke depan tim Voli Putra Jatim akan lebih kuat lagi. (Red)
Jawa Timur
LSM GCN Desak PT Beta Aria Kosongkan Lahan di Kediri, Klaim SHM Nomor 166 Milik Syaiful Hadi Susilo

KEDIRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gelora Cinta Negeri (GCN) mendesak PT Beta Aria untuk segera mengosongkan lahan yang berada di Dusun Sumberwungu, Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Desakan tersebut disampaikan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Syaiful Hadi Susilo selaku pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 166.
LSM GCN menyatakan, apabila PT Beta Aria tidak memiliki dasar hukum yang sah atas penguasaan maupun penggunaan lahan tersebut, maka perusahaan diminta segera menghentikan aktivitas di atas tanah dimaksud dan menyerahkannya kembali kepada pemegang hak.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh pemberi kuasa, bidang tanah tersebut merupakan hasil pembelian pada tahun 2011. Selanjutnya, hak kepemilikan diterbitkan dalam bentuk SHM Nomor 166 atas nama Syaiful Hadi Susilo.
Menurut keterangan pemberi kuasa, lahan tersebut bukan merupakan objek warisan maupun sengketa pembagian hak waris, sehingga status kepemilikannya diklaim telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain itu, pemberi kuasa juga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan kepada PT Beta Aria untuk menguasai atau memanfaatkan lahan tersebut, baik melalui perjanjian sewa-menyewa, pinjam pakai, kerja sama, izin tertulis, maupun hubungan hukum lainnya.
Ketua LSM Gelora Cinta Negeri, Indra Eka Januar, menegaskan bahwa setiap penguasaan atau penggunaan tanah harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta PT Beta Aria untuk segera menunjukkan dasar hukum atas penggunaan tanah tersebut. Apabila tidak dapat membuktikan adanya hak atau izin yang sah, kami mendesak agar penggunaan tanah segera dihentikan, lahan dikosongkan, dan diserahkan kembali kepada pemegang hak sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 166,” ujar Indra.
Senada dengan itu, Sekretaris LSM Gelora Cinta Negeri yang juga berprofesi sebagai advokat, Dedi Irawan, S.H., mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tanggapan.
Menurut Dedi, upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi gugatan perdata, langkah administrasi pertanahan, maupun mekanisme hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan mengedepankan fakta hukum dan alat bukti yang dimiliki oleh pemberi kuasa dalam setiap proses yang akan ditempuh,” kata Dedi.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan, LSM Gelora Cinta Negeri juga memberikan kesempatan kepada PT Beta Aria untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab secara tertulis terkait persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Beta Aria belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan maupun pernyataan yang disampaikan oleh LSM Gelora Cinta Negeri.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Penindakan Meningkat, Bea Cukai Blitar Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan MMEA

BLITAR – Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan sebanyak 1.903.712 batang rokok ilegal dan 1.199 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN).
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Blitar, pada Selasa (7/7), sebagai bagian dari komitmen menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah kerjanya.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, M. Lukman, Wali Kota Blitar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, jajaran Polres Blitar, Kodim 0808/Blitar, Satpol PP Kabupaten dan Kota Blitar, Ketua Pengadilan, Kepala CPM, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Bea dan Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, mengatakan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dibarengi langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
“Sejalan dengan harapan masyarakat, Kantor Bea dan Cukai Blitar terus berupaya melakukan edukasi dan pencegahan secara aktif, memperkuat pengawasan, serta melakukan penegakan hukum guna menekan peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat desa, kelurahan, Linmas, maupun warung kelontong,” ujarnya.
Nurtjahjo mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan 190 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 3,2 juta batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
Sementara itu, pada semester pertama 2026, kinerja pengawasan menunjukkan peningkatan signifikan. Bea Cukai Blitar telah menindak 2,2 juta batang rokok ilegal, atau meningkat 227 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp2,3 miliar.
Selain fokus pada penegakan hukum, Bea Cukai Blitar juga mencatat capaian positif dalam mendukung penerimaan negara. Hingga semester pertama 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp449,7 miliar, atau 113,36 persen dari target semester pertama dan setara 49 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp917 miliar.
“Dari sisi pelayanan, kami juga menunjukkan kinerja yang dinilai sangat baik oleh masyarakat dan pengguna jasa. Hasil survei kepuasan masyarakat hingga semester pertama 2026 mencatat indeks kepuasan mencapai 4,65 dari skala 5,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Blitar memusnahkan barang kena cukai ilegal dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp2.267.775.000. Dari pemusnahan itu, potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.859.312.105.
Menurut Nurtjahjo, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Usai prosesi pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II M. Lukman dan para tamu undangan.
Pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.(JK/Red)
Jawa Timur
Gelar Gertek 2026, Hadirkan Teknologi Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Kediri

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui penyelenggaraan Gelar Inovasi dan Teknologi Pertanian (Gertek) 2026.
Berlangsung dari 6-12 Juli.
Kegiatan yang diinisiasi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito ini menjadi ajang memperkenalkan berbagai inovasi pertanian modern guna meningkatkan produktivitas dan daya saing petani.
Gertek 2026 digelar di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Senin (6/7), dengan mengusung tema “Pertanian Modern untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan”.
Sebanyak lebih dari 77 perusahaan dari berbagai sektor turut ambil bagian, mulai dari penyedia benih unggul, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga lembaga perbankan yang menawarkan akses pembiayaan bagi petani.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, mengatakan kehadiran puluhan perusahaan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi petani dalam memilih teknologi maupun sarana produksi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Hadirnya perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam Gertek ini, petani juga semakin dimudahkan untuk memilih, semisal benih unggul yang sesuai,” kata Solikin.
Menurutnya, penyelenggaraan Gertek 2026 merupakan bentuk dukungan nyata Bupati Mas Dhito terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan inovasi teknologi.
Tidak hanya menghadirkan pameran produk pertanian, kegiatan ini juga dilengkapi dengan demplot, demonstrasi penggunaan alat dan mesin pertanian modern, serta penyampaian informasi mengenai akses permodalan bagi pelaku usaha tani.
Berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, Gertek 2026 diselenggarakan dengan skala yang lebih besar.
Sebanyak 14 ribu petani dilibatkan dalam rangkaian kegiatan, sementara sekitar 6 ribu petani mengikuti temu tani selama tujuh hari yang dibagi ke dalam 150 kelas pembelajaran.
Selain melalui Gertek, Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Mas Dhito juga terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian melalui berbagai program bantuan, seperti penyaluran benih padi dan jagung, distribusi ratusan alat dan mesin pertanian pada 2025 dan 2026, serta penyediaan berbagai sarana pendukung lainnya.

Alsintan yang turut dipamerkan pada ajang Gertek 2026. (dok/istimewa)
Pelaksana Tugas Kepala(Plt) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Sukadi, menjelaskan Gertek 2026 yang berlangsung pada 6-12 Juli menjadi wadah percepatan penyebaran informasi terkait perkembangan inovasi teknologi pertanian.
“Tujuannya supaya para petani, khususnya anak muda, bisa melihat langsung perkembangan teknologi pertanian terbaru,” ujarnya.
Dukungan terhadap pelaksanaan Gertek juga datang dari pemerintah pusat. Direktur Perbenihan Tanaman Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Tommy Nugraha, menilai Kabupaten Kediri memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pertanian berbasis teknologi.
“Kondisi lahan yang ada di sini mampu diatasi dengan teknologi yang tersedia saat ini. Tinggal bagaimana teknologi itu bisa menjawab tantangan di lapangan,” katanya.
Selain menjadi ajang inovasi pertanian, Gertek 2026 juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperkenalkan potensi investasi di kawasan Tarokan.
Sukadi menjelaskan, pemilihan Desa Bulusari sebagai lokasi penyelenggaraan bukan tanpa alasan. Kawasan Tarokan telah ditetapkan dalam rencana tata ruang sebagai kawasan industri yang didukung keberadaan Bandara Dhoho Kediri serta akses jalan tol.
“Kami ingin menyampaikan kepada para pengusaha dan investor bahwa Tarokan telah ditetapkan sebagai kawasan industri. Didukung keberadaan bandara dan jalan tol, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari promosi kawasan industri Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Melalui Gertek 2026, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara petani, pemerintah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
Pemanfaatan teknologi modern diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperbaiki kesejahteraan petani, sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Peristiwa2 minggu agoWarga Desa Nglongsor Tuntut Kejelasan Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa
Nasional3 minggu agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Nasional2 minggu agoPW IPHI Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Jawab Kebutuhan 85 % Jamaah Indonesia yang Baru Pertama ke Tanah Suci
Hukum2 minggu agoSoroti Pasal 50A UU P2SK, Dr. Sutrisno: Jangan Jadikan Danantara Mendapat Perlakuan Istimewa
Nasional3 minggu agoKejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?
Jawa Timur2 minggu agoPernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum
Nasional3 minggu agoTata Kelola BUMN Jadi Sorotan, Evaluasi Komisaris Dinilai Perlu Berbasis Kompetensi
Politik2 minggu agoBukan PDIP, Empat Partai Ini Diprediksi Menjadi Korban Ekspansi PSI di Jawa Tengah







