Nasional
Tolak Permintaan Pemkab Serahkan Dokumen Tuntutan dan Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa Jilid 2

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) menghadiri undangan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, pada Rabu (29/05).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Tulungagung meminta dokumen tuntutan dan pembacaan tuntutan Almasta.
Namun, Almasta menolak secara tegas akan hal itu. Karena secara langsung oleh Almasta surat tuntutan tersebut sudah diantarkan ke Kemendagri RI pada (27/05) lalu.
Hal ini, disampaikan oleh Arsoni selaku salah satu koordinator dan perwakilan Almasta usai bertemu dan memenuhi undangan.
Pihaknya menegaskan tidak akan menyerahkan dokumen karena sebelumnya sudah diantarkan ke Kemendagri. Menurutnya, hal tersebut termasuk hal yang aneh, untuk tuntutan waktu aksi tidak ada satupun pejabat yang menemui. Dan undangan ini juga pembahasannya juga tidak jelas substansinya.
“Kami menghormati undangan dari pihak pemerintah Kabupaten Tulungagung, jadi kalau kita diundang ya kita harus hadir karena undangan itupun juga resmi. Dan kami menolak permintaan dari pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen tuntutan kami, ” tegasnya.
Arsoni juga menyampaikan masyarakat Tulungagung masih memperhatikan perkembangan terkait aksi turun jalan yang dilakukan Almasta.
”Untuk turun aksi lagi dengan massa yang lebih banyak lagi, kami menantikan respons dari pihak terkait serta bagaimana solusi yang akan ditempuh ke depan terkait tuntutan Almasta,” tukasnya.

Anwar Munawar bersama Korlap Almasta, menyampaikan keterangan pers,(doc/red)
Senada dengan Arsoni, Anwar Munawar juga mengatakan mengenai penolakan pembacaan tuntutan dan menyerahkan dokumen karena sudah menjadi kesepakatan bersama Almasta.
Selain itu, pihaknya juga tegaskan bahwasannya ini adalah marwah dari lembaga untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.
”Apa yang kami lakukan ini, tujuannya untuk menjadikan Tulungagung menjadi lebih baik, agar masyarakat tidak menyalahartikan. Mengenai aksi unjuk rasa jilid 2, kami juga masih menunggu surat balasan dari Kemendagri,” katanya.

Suasana pertemuan di Pendopo Kabupaten Tulungagung, (doc/red).
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, usai berdialog dengan pihak Almasta, menyampaikan bahwa sebagai upaya menjalin komunikasi dengan Almasta.
Selain itu, ia menerangkan saat Almasta melakukan aksi unjuk rasa dan ingin bertemu dengannya belum bisa untuk dipenuhi karena ada kesibukan.
“Jadi undangan ini sebagai bentuk respon terhadap rekan – rekan Almasta yang saat itu menggelar aksi, pada hari itu memang saya ada kesibukan sehingga tidak bisa ketemu. Akan tetapi hari ini memenuhi permintaan teman – teman untuk ketemu dan silaturahim,” ujarnya.
Heru Suseno, menambahkan mengenai adanya tuntutan pada dirinya untuk mundur dari jabatannya saat ini, merupakan kewenangan Kemendagri untuk menilai kinerjanya.
”Saya harap ada dialog yang di inginkan teman – teman itu apa karena tuntutannya kok begitu, dan itu-itu saja. Kalau urusan mundur itu, saya tidak bisa mengundurkan diri. Karena kewenangan ada di Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) dan nanti terserah Mendagri menilai kinerja saya seperti apa,” jelasnya.
Disinggung, adanya kemungkinan aksi unjuk rasa yang ke dua oleh Almasta, ia menyatakan tidak mau berspekulasi mengenai hal tersebut.
“Saya tidak mau berandai – andai dulu, yang jelas saya ikuti apa yang dilaporkan teman – teman nanti kan mesti ada usulan dari Kemendagri,” pungkasnya. (Red/DON)
Editor: JK
Papua
Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Akuntabel: Papua Barat Daya Susun SOP Perencanaan Pembangunan

Kota Sorong, PBD— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyusunan Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pembangunan Daerah”, langkah Strategis ini untuk menuju tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan transparan. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Panorama, Kota Sorong.
Kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Drs. Atika Rafika, M.Si., Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, yang mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos.
Turut hadir perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para narasumber dari kementerian dan tenaga ahli nasional di bidang perencanaan pembangunan.
Kepala Bappeda Papua Barat Daya, Rahman, STP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan SOP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah fundamental dalam reformasi birokrasi dan pembangunan daerah yang efektif serta inklusif.
“Kita tidak sedang menyusun SOP hanya untuk Bappeda. Ini untuk seluruh OPD, agar ada sistem kerja yang terukur, akuntabel, dan transparan,” ujar Rahman dalam sambutannya.
SOP akan menjadi pedoman standar untuk memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan mulai dari penyusunan hingga evaluasi berjalan sesuai dengan prosedur yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sekretaris Bappeda, Fransiskus Krimadi, S.Sos., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa setidaknya 12 SOP utama akan dirumuskan, antara lain:
– SOP Penyusunan RPJPD Provinsi Papua Barat Daya.
– SOP Penyusunan RPJMD dan LKPJ.
– SOP Penyusunan Renstra, Renja, dan RKPD.
– SOP Evaluasi Dokumen Perencanaan.
– SOP Pelaksanaan Musrenbang.
– SOP Penyampaian dari DPR dan aspirasi masyarakat.
– SOP Penanganan Proposal dari masyarakat.
– SOP Tahapan Konsultasi Publik dan Koordinasi Antar-Instansi
“FGD ini adalah tahap awal. Setelah masukan dari OPD, kami akan menyusun rancangan akhir yang ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025,” ungkap Fransiskus.
Penyusunan SOP ini melibatkan tenaga ahli muda dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi perencanaan nasional.
Prosesnya dilakukan secara bertahap mulai dari input stakeholder, drafting teknis, hingga uji sahih dan finalisasi dokumen.
Salah satu pokok penting dalam diskusi adalah dorongan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan.
Pemprov Papua Barat Daya telah mulai memanfaatkan sistem digital seperti:
– SP3 (Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua).
– PDRI (Perencanaan Daerah Republik Indonesia).
Selain itu, pendekatan partisipatif menjadi penekanan utama. Melibatkan kelompok masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat di wilayah perbatasan menjadi prioritas dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis Otonomi Khusus (Otsus).
“Tidak bisa lagi perencanaan hanya dilakukan di balik meja. Kita harus hadirkan suara masyarakat asli Papua dalam setiap tahapannya,” tegas Rahman.
Asisten III Setda, Drs. Atika Rafika, M.Si., juga mengingatkan bahwa kegiatan tersebut dengan menyerukan semangat kolaborasi antar OPD dan keseriusan dalam menata birokrasi yang lebih responsif.
“SOP ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk membangun masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.
FGD ini menjadi tonggak awal menuju penyelarasan kerja lintas sektor di tingkat provinsi. Dengan SOP yang kuat, diharapkan terjadi efisiensi anggaran, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.
Penyusunan SOP Perencanaan Pembangunan oleh Bappeda Papua Barat Daya bukan hanya tentang membuat dokumen teknis, melainkan tentang membangun budaya kerja birokrasi yang profesional, inklusif, dan berorientasi hasil. Ini adalah fondasi penting dalam mewujudkan Papua Barat Daya sebagai provinsi yang benar-benar hadir untuk rakyatnya. (Timo)
Jawa Timur
Gulung Sindikat Narkoba, 98,48 gram Sabu dan Ratusan Ribu Okerbaya, 16 Tersangka Dibekuk

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Operasi yang difokuskan dalam pemberantasan Narkoba secara serentak oleh Polda Jawa Timur ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Dari keseluruhan kasus, Sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka.
Sementara Lima kasus lain berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat Enam orang tersangka.
Dalam konferensi Pers pada Senin (15/9) Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan dari 14 kasus tersebut, Tiga di antaranya masuk target operasi (TO) dan 11 kasus non-TO.
Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pemakai.
Selain mengamankan tersangka, Polres Kediri Polda Jatim juga menyita barang bukti yakni sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.
“Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” jelas AKBP Bramastyo.
TO kedua pada 1 September dengan barang bukti sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram, pil dobel L 1.003 butir, dan TO terakhir 2 September berupa pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat.
Kapolres Kediri menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah pencegahan.
Upaya itu dilakukan dengan sosialisasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta menyasar masyarakat umum.
“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Wah/Red)
Nasional
Nepotisme Gerogoti RSUD dr. Iskak Tulungagung, Dewas Disinyalir ‘Hadiah Politik’

TULUNGAGUNG — Belum reda riak kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kini RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali berada di bawah sorotan publik.
Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini seakan tak lepas dari polemik.
Dua mantan pejabatnya telah ditahan di Lapas Kelas II B Tulungagung terkait kasus dugaan korupsi SKTM, namun kini muncul persoalan baru yang tak kalah serius, dugaan nepotisme dalam pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas).
Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan proses pengisian jabatan strategis di tubuh RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Mereka menilai, pengangkatan Dewas dilakukan tanpa transparansi dan tak menunjukkan seleksi berbasis kompetensi.
“Yang kami lihat, pengisian Dewas seolah hanya formalitas. Tidak jelas apa pertimbangan kompetensinya, apalagi ini menyangkut sektor kesehatan yang berhubungan langsung dengan nyawa masyarakat,” ujar Ahmad Dardiri, tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, kepada 90detik.com Selasa (16/9).
Kritik publik menguat setelah muncul informasi bahwa sebagian anggota Dewas yang baru ditunjuk tidak memiliki latar belakang medis maupun pengalaman dalam manajemen rumah sakit.
Bahkan, ada dugaan bahwa beberapa nama dipilih karena kedekatan personal dengan Bupati, atau sebagai bentuk “balas jasa politik”.
“Kalau benar orang yang diangkat itu tak punya rekam jejak di bidang rumah sakit, ini sangat mengkhawatirkan. Fungsi pengawasan bisa lumpuh, dan ini rawan konflik kepentingan,” lanjut Ahmad Dardiri.
Beberapa pihak mendesak agar proses pengangkatan Dewas dibuka ke publik, termasuk rekam jejak profesional dan alasan pemilihannya.
Mereka menilai, penunjukan Dewas yang tidak tepat hanya akan memperburuk tata kelola dan citra RSUD ke depan.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas memiliki fungsi strategis dalam mengontrol arah kebijakan dan kinerja manajemen rumah sakit.
Di tengah berbagai masalah yang menimpa RSUD dr. Iskak, masyarakat berharap posisi ini diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi tinggi, integritas, dan bebas kepentingan politik.
“Ini bukan sekadar jabatan struktural, tapi menyangkut kredibilitas layanan kesehatan yang digunakan masyarakat luas. Jika Dewas tidak kuat secara kompetensi, maka siapa yang bisa mengawasi rumah sakit ini ke depan?” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun manajemen RSUD dr. Iskak terkait dugaan nepotisme dalam pengangkatan Dewas. Masyarakat menunggu adanya klarifikasi dan transparansi, termasuk kemungkinan audit proses seleksi sebagai bentuk tanggung jawab publik. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Nasional2 minggu ago
Pejuang Gayatri Buka Donasi Aksi: Masyarakat Bersatu Melawan Kebijakan Pemerintah Miring
- Nasional3 minggu ago
Demonstrasi 4/9 di Tulungagung, Ketua Almasta Tegaskan Bukan Inspirator Aksi
- Jawa Timur6 hari ago
Usai Gelar Aksi Damai, Pejuang Gayatri: Sisa Donasi untuk Aksi Jilid II
- Nasional3 minggu ago
Spanduk “Aksi Selasa Rakyat”: Suara Diam yang Menggemuruh di Tulungagung
- Hukum Kriminal3 minggu ago
143 Pelaku Diamankan, Kapolres Blitar Kota Tegaskan Kerusuhan Malam Sabtu Bukan Demonstrasi
- Nasional7 hari ago
Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat
- Investigasi3 minggu ago
Dugaan Jual Beli Seragam dan Pungli di SMAN 1 Gondang, Dindik Jatim Akan Turun Tangan
- Agama2 minggu ago
YABIKA Tuban Bersholawat, Mengetuk Pintu Langit dengan Mahabbah