Connect with us

Nasional

Tolak Permintaan Pemkab Serahkan Dokumen Tuntutan dan Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa Jilid 2

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) menghadiri undangan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, pada Rabu (29/05).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Tulungagung meminta dokumen tuntutan dan pembacaan tuntutan Almasta.

Namun, Almasta menolak secara tegas akan hal itu. Karena secara langsung oleh Almasta surat tuntutan tersebut sudah diantarkan ke Kemendagri RI pada (27/05) lalu.

Hal ini, disampaikan oleh Arsoni selaku salah satu koordinator dan perwakilan Almasta usai bertemu dan memenuhi undangan.

Pihaknya menegaskan tidak akan menyerahkan dokumen karena sebelumnya sudah diantarkan ke Kemendagri. Menurutnya, hal tersebut termasuk hal yang aneh, untuk tuntutan waktu aksi tidak ada satupun pejabat yang menemui. Dan undangan ini juga pembahasannya juga tidak jelas substansinya.

“Kami menghormati undangan dari pihak pemerintah Kabupaten Tulungagung, jadi kalau kita diundang ya kita harus hadir karena undangan itupun juga resmi. Dan kami menolak permintaan dari pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen tuntutan kami, ” tegasnya.

Arsoni juga menyampaikan masyarakat Tulungagung masih memperhatikan perkembangan terkait aksi turun jalan yang dilakukan Almasta.

”Untuk turun aksi lagi dengan massa yang lebih banyak lagi, kami menantikan respons dari pihak terkait serta bagaimana solusi yang akan ditempuh ke depan terkait tuntutan Almasta,” tukasnya.

Anwar Munawar bersama Korlap Almasta, menyampaikan keterangan pers,(doc/red)

Senada dengan Arsoni, Anwar Munawar juga mengatakan mengenai penolakan pembacaan tuntutan dan menyerahkan dokumen karena sudah menjadi kesepakatan bersama Almasta.

Selain itu, pihaknya juga tegaskan bahwasannya ini adalah marwah dari lembaga untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.

”Apa yang kami lakukan ini, tujuannya untuk menjadikan Tulungagung menjadi lebih baik, agar masyarakat tidak menyalahartikan. Mengenai aksi unjuk rasa jilid 2, kami juga masih menunggu surat balasan dari Kemendagri,” katanya.

Suasana pertemuan di Pendopo Kabupaten Tulungagung, (doc/red).

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, usai berdialog dengan pihak Almasta, menyampaikan bahwa sebagai upaya menjalin komunikasi dengan Almasta.

Selain itu, ia menerangkan saat Almasta melakukan aksi unjuk rasa dan ingin bertemu dengannya belum bisa untuk dipenuhi karena ada kesibukan.

“Jadi undangan ini sebagai bentuk respon terhadap rekan – rekan Almasta yang saat itu menggelar aksi, pada hari itu memang saya ada kesibukan sehingga tidak bisa ketemu. Akan tetapi hari ini memenuhi permintaan teman – teman untuk ketemu dan silaturahim,” ujarnya.

Heru Suseno, menambahkan mengenai adanya tuntutan pada dirinya untuk mundur dari jabatannya saat ini, merupakan kewenangan Kemendagri untuk menilai kinerjanya.

”Saya harap ada dialog yang di inginkan teman – teman itu apa karena tuntutannya kok begitu, dan itu-itu saja. Kalau urusan mundur itu, saya tidak bisa mengundurkan diri. Karena kewenangan ada di Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) dan nanti terserah Mendagri menilai kinerja saya seperti apa,” jelasnya.

Disinggung, adanya kemungkinan aksi unjuk rasa yang ke dua oleh Almasta, ia menyatakan tidak mau berspekulasi mengenai hal tersebut.

“Saya tidak mau berandai – andai dulu, yang jelas saya ikuti apa yang dilaporkan teman – teman nanti kan mesti ada usulan dari Kemendagri,” pungkasnya. (Red/DON)

Editor: JK

Jawa Timur

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan

Published

on

TULUNGAGUNG – Sejumlah sekolah di Kabupaten Tulungagung menggelar agenda pengambilan rapor semester ganjil pada Jumat (19/12/2025). Momentum tersebut menjadi sorotan seiring diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang mendorong pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).

Sebagaimana diketahui, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor sebagai upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Dalam instruksinya, BKKBN menekankan pentingnya kehadiran ayah saat menerima hasil belajar anak di sekolah. Kehadiran tersebut diharapkan menjadi bentuk keterlibatan langsung ayah dalam memahami capaian akademik sekaligus kondisi psikologis anak.

Program GEMAR pada dasarnya digagas untuk memperkuat peran ayah dalam tumbuh kembang anak.

Selama ini, pengambilan rapor kerap identik dengan kehadiran ibu. Dengan adanya gerakan ini, pemerintah berharap peran ayah dalam pendidikan anak menjadi lebih aktif dan seimbang.

Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan sekolah maupun orang tua. Sejumlah sekolah di Tulungagung mengaku kesulitan menerapkan aturan tersebut secara ketat. Faktor pekerjaan, jarak tempat kerja, hingga kebiasaan lama menjadi alasan banyak ayah tidak dapat hadir saat pengambilan rapor.

Akibatnya, ibu tetap menjadi pihak yang paling banyak mengambil rapor siswa.

Seorang wali kelas di salah satu sekolah di Tulungagung yang enggan disebutkan namanya menyatakan pihak sekolah tidak bisa menolak kehadiran ibu.

“Kami memahami maksud baik gerakan ini, tetapi kondisi di lapangan berbeda. Yang terpenting orang tua hadir dan bisa berdiskusi dengan guru mengenai perkembangan anak,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mendorong kesetaraan peran orang tua dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Namun, sebagian orang tua juga menyampaikan keberatan. Mereka menilai kebijakan tersebut terlalu kaku dan belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas sosial, terutama bagi keluarga dengan ayah yang bekerja di luar kota atau memiliki jam kerja yang tidak fleksibel.

“Suami saya bekerja untuk menafkahi keluarga dan tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya hanya untuk mengambil rapor. Selama ini saya yang lebih sering berkomunikasi dengan guru,” ungkap J, salah satu wali murid.

Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi kebijakan keluarga di tingkat sekolah.

Meski niat baik BKKBN patut diapresiasi, fleksibilitas dalam penerapan tetap diperlukan agar tujuan utama, yakni meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak, dapat tercapai tanpa mengabaikan kondisi nyata di masyarakat. (Abd/Red)

Continue Reading

Nasional

Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi

Published

on

Jakarta — Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian.

Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan.

Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah hal yang dinilai mendesak.

“Jadi hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.

Sebagai jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.

“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.

Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Cek Kesiapan Tempur, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Pimpin Apel Organik

Published

on

Jakarta – Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E., memimpin langsung pelaksanaan Apel Organik yang diikuti seluruh prajurit Yonif 2 Marinir.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan tempur, kedisiplinan, serta kesiapan personel dan materiil satuan. Apel digelar di Lapangan Apel Batalyon Infanteri 2 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Apel organik tersebut bertujuan untuk mengecek kekuatan personel, tingkat kedisiplinan, serta kesiapan perorangan maupun materiil yang dimiliki satuan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai tugas yang diberikan oleh komando atas.

Dengan dilaksanakannya apel organik ini, diharapkan prajurit Yonif 2 Marinir semakin siap, tangguh, dan responsif dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas pokok Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Pada kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E., menegaskan bahwa kesiapan tempur merupakan tanggung jawab bersama yang harus selalu dijaga setiap saat.

“Apel organik ini bertujuan untuk memastikan seluruh prajurit Yonif 2 Marinir berada dalam kondisi siap operasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan prajurit semakin siap menghadapi tantangan tugas ke depan serta mampu melaksanakan setiap perintah dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya. (Timo)

Continue Reading

Trending