Redaksi
Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB

BLITAR, – Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria bersama Pejabat Utama Polres Blitar, resmikan ruang pelayanan BPKB di mako Polres Blitar.
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polres Blitar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, pada Rabu (18/12).
Dalam sambutannya Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menyampaikan bahwa peresmian ruang pelayanan BPKB ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, dan transparansi dalam proses pengurusan BPKB.
“Dengan ruang pelayanan yang lebih modern dan nyaman, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien, dan memuaskan,” ujar AKBP Wiwit.
Ruang pelayanan BPKB yang baru dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti ruang tunggu ber-AC, dan loket-loket pelayanan yang lebih tertata rapi.
Hal ini diharapkan dapat meminimalisir antrean panjang serta memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan.
AKBP Wiwit menegaskan bahwa Polres Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai bidang sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Blitar,” tambahnya.
Kegiatan peresmian ini ditutup dengan pemotongan pita dan potong tumpeng serta peninjauan langsung oleh Kapolres Blitar untuk memastikan kesiapan ruang pelayanan tersebut.
Dengan adanya fasilitas baru ini, masyarakat diharapkan dapat lebih nyaman dan terbantu dalam mengurus kebutuhan administrasi kendaraan mereka.
Polres Blitar terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Blitar.
Redaksi
Wamen Perdagangan Bersama Utusan Khusus Presiden RI Kunjungi SMA Averos Sorong, Dukung Peningkatan SDM Unggul di Papua Barat Daya

Sorong, PBD – Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia melakukan kunjungan ke SMA Garuda yang berlokasi di SMA Averos, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (18/12/2025), sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan pendidikan unggulan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan didampingi Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia serta jajaran guru dan pihak sekolah. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung perkembangan pelaksanaan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto di bidang pendidikan, khususnya pengembangan SMA unggulan Garuda.
Wakil Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa Presiden RI memiliki perhatian dan komitmen besar terhadap pembangunan SDM Indonesia yang berdaya saing global.
Kehadiran SMA Garuda dinilai menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menyiapkan generasi unggul masa depan, termasuk di wilayah Papua Barat Daya.
“Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. SMA Garuda merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, terutama dalam mencetak generasi muda berprestasi dan berdaya saing global,” ujar Wakil Menteri Perdagangan.
Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 telah berdiri 12 SMA Garuda di berbagai daerah di Indonesia, sementara sejumlah sekolah lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Program ini dirancang untuk membina siswa-siswi terbaik agar memiliki kompetensi unggul dan mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kita berharap lulusan SMA Garuda tidak hanya mampu bersaing di tingkat global, tetapi juga kembali ke tanah air untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan juga meninjau fasilitas pembelajaran yang tersedia di SMA Garuda Sorong. Ia menilai fasilitas sekolah cukup representatif dan mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman serta kondusif bagi peningkatan prestasi siswa.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI mengapresiasi kualitas siswa SMA Garuda di Papua yang berlokasi di SMA Averos, Kota Sorong.
Menurutnya, para siswa menunjukkan kemampuan di atas rata-rata, khususnya di bidang teknologi, robotik, teknologi informasi, serta pengembangan produk digital.
“Siswa-siswa di Sorong memiliki potensi luar biasa. Mereka cerdas, visioner, dan memiliki peluang besar untuk menembus perguruan tinggi terbaik di dunia, kemudian kembali membawa lompatan kemajuan bagi Indonesia,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para siswa dan tenaga pendidik untuk terus meningkatkan prestasi, sekaligus memperkuat peran SMA Garuda sebagai pusat pengembangan SDM unggul dari Tanah Papua. (Timo)
Redaksi
Praktik Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan Dibongkar, 110 Batang Disita

JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).
Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot.
Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples.
Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/12/2025).
Saat itu, tim Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Y, warga Ngoro, bersama dua rekannya usai melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja kering di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dari hasil interogasi, Y mengaku memperoleh ganja dari R yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Mojongapit.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R pada Senin (15/12/2025) siang, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakan yang disaksikan oleh perangkat desa serta ratusan warga sekitar.
Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 110 batang tanaman ganja hidup serta ganja kering seberat 5,3 kilogram.
Tanaman terlarang tersebut ditemukan di Dua kamar tidur, dapur, serta ruang belakang rumah.
Lokasi penanaman dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.
Kepada petugas, R mengaku ganja yang ditanam di rumah kontrakannya berasal dari bibit berbentuk biji yang dibeli secara daring dari luar negeri.
“Tersangka membeli bibit ganja secara online. Bibit tersebut berasal dari luar negeri dengan lebih dari 15 jenis ganja,” ungkap AKBP Ardi.
Menurut pengakuan awal tersangka, aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan sudah satu kali melakukan panen.
Namun demikian, Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.
“Pengakuan itu masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
AKBP Ardi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, motif tersangka menanam ganja adalah untuk kepentingan pribadi.
Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Atas perbuatannya, R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (DON/Red)
Redaksi
Negara Turun Tangan, Korporasi Terancam Jerat Berlapis atas Dugaan Kejahatan Lingkungan di Tapanuli

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung menegaskan komitmen kuat untuk menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga melibatkan sebuah korporasi besar.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa penyidik telah memaparkan secara komprehensif berbagai fakta lapangan, hasil penyelidikan, serta keterangan para ahli sebagai dasar penguatan pembuktian dalam proses hukum lanjutan.
“Kami sebagai penyidik telah menyampaikan banyak hal terkait fakta-fakta di lapangan dan keterangan ahli yang sangat berguna untuk menunjang pembuktian nanti,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.
Ia menegaskan, penanganan perkara ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap kejahatan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat dan ekosistem. Menurutnya, pemerintah telah mengerahkan sumber daya terbaik guna mengungkap perkara ini secara menyeluruh dan berkeadilan.
“Kami tentunya mewakili pemerintah, yang telah menyediakan sumber daya yang luar biasa untuk menangani kasus ini,” tegasnya.
Brigjen Pol. Irhamni juga mengungkapkan bahwa para pihak yang bertanggung jawab akan dijerat dengan pasal-pasal serius, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pertanggungjawaban pidana baik secara perorangan maupun korporasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Sugeng Riyanta, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Dittipidter Bareskrim Polri terkait perkara dimaksud.
“Kami menginformasikan bahwa Kejaksaan sebagai penuntut umum sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari penyidik Dittipidter terkait dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup yang terjadi di sekitar Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah yang melibatkan sebuah korporasi,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan bahwa unsur-unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi secara nyata, baik dari sisi peristiwa hukum, alat bukti, maupun korban yang terdampak langsung akibat kerusakan lingkungan.
“Kami sepakat bahwa peristiwa pidana ini sudah jelas, bukti-buktinya nyata, peristiwanya nyata, dan korbannya nyata. Tugas kami sebagai penegak hukum adalah memfaktakan ini menjadi fakta yuridis dan membawa perkara ini ke pengadilan,” ujarnya.
Menurutnya, fokus penuntutan tidak hanya sebatas pemidanaan, melainkan juga pada pertanggungjawaban korporasi dalam pemulihan kerusakan lingkungan akibat bencana yang ditimbulkan.
“Yang utama adalah kami ingin meminta pertanggungjawaban dari pihak korporasi terkait pemulihan kerusakan akibat bencana ini. Kerugian yang ditimbulkan luar biasa, dan kerusakan lingkungan juga sangat besar. Kami akan mengoptimalkan proses ini dan meminta pertanggungjawaban dari korporasi atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Sugeng.
Kejaksaan Agung optimistis penanganan perkara dugaan kejahatan lingkungan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Kami yakin perkara ini akan bisa kami tuntaskan dan memenuhi harapan masyarakat untuk keadilan,” pungkas Dr. Sugeng Riyanta.
Jawa Timur3 hari agoBRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum
Redaksi3 minggu agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Jawa Timur2 minggu agoKaryawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Redaksi3 minggu agoJalan Miliaran Rupiah Dijalur Desa Segawe Diduga Jadi Korban Truk Galian C, Pemerintah Daerah Bungkam
Redaksi2 hari agoDugaan Pungli Parkir Resmi Dilaporkan, Pemkab Tulungagung Tetap Bungkam soal Festival Hari Jadi ke-820
Redaksi6 hari agoBirokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur
Nasional1 minggu agoAnas Urbaningrum Pimpin Distribusi Bantuan PKN, Tegaskan Semangat Gotong Royong













