Connect with us

Redaksi

300 Drum Aspal Dijanjikan Khofifah, PUPR Tulungagung Mengaku Terima 250: Ke Mana Sisanya ?

Published

on

TULUNGAGUNG— Bantuan 300 drum aspal yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk percepatan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Tulungagung kini memunculkan tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung justru mengakui hanya menerima 250 drum aspal.

Selisih 50 drum itu memantik pertanyaan publik: apakah bantuan belum sepenuhnya dikirim, tersalurkan ke tempat lain, atau justru terdapat persoalan administrasi yang belum dijelaskan secara terbuka?

Sorotan bermula saat Gubernur Jawa Timur melakukan peninjauan jalan rusak di Tulungagung pada Selasa (26/8) yang telah lalu.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan melalui skema kolaborasi pembiayaan bersama pemerintah daerah.

Di hadapan publik, Khofifah menyebut Pemprov Jatim menyiapkan 300 drum aspal untuk mendukung percepatan penanganan jalan rusak di Tulungagung. Bahkan, jumlah itu disebut masih memungkinkan ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.

“Sementara kita siapkan 300 drum, nanti disesuaikan dengan kebutuhan, kita koordinasikan ulang,” ujar Khofifah saat itu.

Pernyataan tersebut sempat menjadi angin segar bagi masyarakat Tulungagung yang selama ini mengeluhkan banyaknya ruas jalan rusak.

Harapan muncul bahwa bantuan provinsi dapat mempercepat perbaikan infrastruktur yang dinilai mengganggu aktivitas ekonomi hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Namun, hampir setahun berselang, bantuan tersebut belum tampak berwujud pekerjaan fisik secara signifikan di lapangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan aspal bantuan dari Pemprov Jawa Timur masih tersimpan di workshop Dinas PUPR Tulungagung.

Persoalan baru muncul ketika jumlah stok yang tersimpan ternyata tidak sesuai dengan angka yang pernah diumumkan ke publik.

Sekretaris Dinas PUPR Tulungagung, Endra, mengungkapkan bahwa bantuan aspal dari Pemprov Jatim yang kini berada di workshop hanya berjumlah 250 drum.

“Bantuan aspal dari Pemprov Jatim totalnya 250 drum,” ujar Endra saat dikonfirmasi, pada Kamis (4/6).

Pernyataan itu langsung memunculkan tanda tanya baru. Jika sebelumnya diumumkan sebanyak 300 drum, mengapa yang tercatat di lokasi penyimpanan hanya 250 drum?

Selisih 50 drum aspal tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi kepada masyarakat. Belum diketahui apakah jumlah itu masih dalam proses pengiriman, dialokasikan ke titik lain, atau terdapat mekanisme administratif yang belum disampaikan secara terbuka.

Situasi ini dinilai penting untuk dijelaskan secara transparan. Sebab, bantuan tersebut berasal dari anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.

Keterbukaan informasi mengenai jumlah, distribusi, hingga pemanfaatannya menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Di tengah kondisi jalan rusak yang masih dikeluhkan warga, perbedaan data bantuan aspal justru memunculkan ruang spekulasi. Publik kini menunggu jawaban yang lebih terang dari pihak terkait.

Jika yang diumumkan 300 drum, tetapi yang tersimpan hanya 250 drum, lalu ke mana yang 50 drum sisanya?

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pihak terkait mengenai selisih jumlah bantuan aspal tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Redaksi

KPK Periksa Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Penyidikan Kasus OTT Gatut Sunu Makin Meluas

Published

on

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Kali ini, penyidik memanggil jajaran pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Empat pimpinan legislatif yang dipanggil adalah Ketua DPRD Tulungagung Marsono (MRS), serta tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Abdulah Ali Munib (ABD), Ebin Sunaryo (EBS), dan Sabar (SB). Seluruhnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama MRS selaku Ketua DPRD Tulungagung, serta ABD, EBS, dan SB selaku Wakil Ketua DPRD Tulungagung,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).

Pemanggilan empat pimpinan DPRD itu menjadi sinyal bahwa penyidik terus menelusuri berbagai pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung.

Dalam sepekan terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, mulai dari direktur perusahaan swasta, pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kontraktor, aparatur sipil negara (ASN), hingga pejabat pengelola keuangan daerah.

Pada Senin (13/7), penyidik memeriksa empat direktur perusahaan, yakni Direktur PT Has Putra Indonesia, Direktur CV Karya Remaja, Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan Direktur CV Mitra Karya Sejati.

Sehari kemudian, KPK kembali memanggil Direktur CV Mutiara Karya Sejati, Direktur CV Sarana Pembangunan, Direktur CV Armada Perkasa, serta Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (15/7) terhadap asisten pribadi Gatut Sunu berinisial FJ, dua kontraktor berinisial RSM dan TGR, serta seorang admin CV Triple S berinisial ANW.

Selanjutnya pada Kamis (16/7), penyidik mendalami keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hary Subagyo, dua perwakilan PT Moderna Tehnik Perkasa, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR Tulungagung, serta seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung saat itu, Gatut Sunu Wibowo, bersama adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan uang terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penyidik menduga Gatut Sunu memaksa sejumlah kepala perangkat daerah menandatangani surat pengunduran diri bermeterai tanpa tanggal sebagai alat tekanan agar memenuhi permintaan uang.

Dari skema tersebut, KPK menduga Gatut Sunu telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga dihimpun dari 16 kepala SKPD/OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama Tahun Anggaran 2025–2026.

Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana, mekanisme pengumpulan uang, serta peran sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD Tulungagung diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara yang sedang dikembangkan penyidik. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Continue Reading

Redaksi

Alarm untuk SD Negeri: Kelas Satu Hanya Diisi Dua Murid, Kepercayaan Orang Tua Dinilai Mulai Bergeser

Published

on

Tulungagung — Gedung-gedung SD negeri berdiri hampir di setiap desa. Banyak di antaranya merupakan sekolah yang dibangun melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) pada era Presiden Soeharto sebagai simbol hadirnya negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, puluhan tahun kemudian, sebagian sekolah itu menghadapi tantangan baru. Pada tahun ajaran 2026/2027, sejumlah SD negeri di wilayah pinggiran Tulungagung hanya menerima dua hingga tiga siswa baru di kelas satu. Bahkan, ada sekolah yang hanya memperoleh segelintir peserta didik.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai menurunnya minat masyarakat terhadap sebagian sekolah negeri, terutama yang berada di kawasan pedesaan.

Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, menilai kondisi tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan jumlah murid. Menurutnya, itu merupakan sinyal bergesernya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Orang tua sekarang semakin selektif. Mereka mencari sekolah yang dinilai mampu memberikan layanan terbaik, meski harus membayar lebih mahal atau menempuh jarak yang lebih jauh,” ujar pria yang akrab disapa Abah Imam kepada 90detik.com ,Jumat (17/7).

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya mempertimbangkan status sekolah, tetapi juga budaya disiplin, kualitas pelayanan, lingkungan belajar, serta kedekatan sekolah dengan kebutuhan keluarga.

Abah Imam berpendapat guru aparatur sipil negara (ASN) di sebagian SD negeri perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak terjebak dalam zona nyaman.

“Kepercayaan masyarakat lahir dari pelayanan yang baik, kedisiplinan, kepedulian, serta lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, dan bersahabat. Jika itu tidak diperkuat, masyarakat akan mencari alternatif lain,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang terus mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan tokoh pendidikan, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kalau tidak segera dilakukan pembenahan, bukan tidak mungkin tahun depan jumlah siswa baru akan semakin menurun,” ujarnya.

Abah Imam juga menilai semangat pengelolaan yang diterapkan banyak sekolah swasta dapat menjadi inspirasi bagi sekolah negeri, terutama dalam membangun budaya pelayanan, kedisiplinan, dan hubungan yang erat dengan masyarakat.

Selain itu, ia mengusulkan adanya penguatan pendidikan keagamaan di SD negeri. Menurutnya, alokasi pelajaran agama yang relatif terbatas membuat sebagian orang tua lebih memilih sekolah yang juga memberikan layanan pendidikan diniyah.

“Ini bukan semata soal kurikulum, tetapi soal menjawab kebutuhan masyarakat. Pendidikan karakter dan keagamaan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi banyak orang tua ketika memilih sekolah,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keteladanan guru dan kepala sekolah dalam membangun budaya disiplin karena lingkungan pendidikan menjadi tempat pertama pembentukan karakter anak.

Di tengah menurunnya jumlah siswa baru, gedung-gedung SD Inpres masih berdiri kokoh di berbagai desa. Bangunan yang dahulu menjadi simbol pemerataan pendidikan kini menghadapi tantangan untuk kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Pertanyaannya sekarang, apakah negara akan membiarkan sekolah-sekolah itu semakin sepi, atau menghidupkan kembali semangat pelayanan pendidikan yang pernah menjadikannya pilihan utama masyarakat?” pungkas Abah Imam. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Gatut Sunu Lewat Kepala BPKAD Tulungagung, Lima Saksi Diperiksa

Published

on

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Terbaru, penyidik mendalami dugaan aliran dana yang disebut mengalir kepada tersangka melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

Pendalaman tersebut dilakukan saat KPK memeriksa Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo (DHS), bersama empat saksi lainnya di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (16/7).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kelima saksi memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan itu, penyidik fokus mengonfirmasi dugaan penerimaan uang oleh Gatut Sunu melalui Kepala BPKAD.

Selain Dwi Hary Subagyo, KPK juga memeriksa ADR selaku staf PT Moderna Tehnik Perkasa, HMW selaku kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, TRH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, serta HIL yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

“Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat(17/7).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dalam sepekan terakhir menyasar sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kontraktor, hingga pihak swasta.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah direktur perusahaan, pejabat dinas, serta asisten pribadi Gatut Sunu untuk mengungkap dugaan aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025–2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Gatut Sunu memaksa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara yang telah dibubuhi meterai tanpa mencantumkan tanggal.

Surat tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menekan para pejabat agar menyerahkan sejumlah uang.

Melalui modus tersebut, Gatut Sunu diduga menargetkan setoran hingga Rp5 miliar dari 16 kepala OPD. Hingga kini, penyidik menduga sekitar Rp2,7 miliar telah diterima.

Meski penyidikan terus berkembang dan pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton, KPK hingga saat ini belum mengumumkan adanya penambahan tersangka.

Penyidik masih menelusuri dugaan aliran dana, peran para pihak yang diperiksa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending