Redaksi
560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco

TULUNGAGUNG — Aroma dugaan penelantaran lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT NV Perkongsian Dagang Indoco di Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, kini semakin menyengat. Di tengah teriakan reforma agraria yang terus digaungkan pemerintah, ratusan hektare lahan perkebunan justru disebut terbengkalai tanpa aktivitas perusahaan, sementara masyarakat sekitar bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang konflik agraria dan kriminalisasi.
Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tani Mandiri Desa Nyawangan dan Desa Picisan kini kembali bersuara keras. Mereka mendesak pemerintah pusat hingga Kementerian ATR/BPN segera bertindak tegas dengan menetapkan lahan eks HGU tersebut sebagai tanah terlantar dan mendistribusikannya kepada masyarakat melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Desakan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan kondisi lapangan, masyarakat menilai tidak ada lagi aktivitas perusahaan yang menunjukkan bahwa lahan tersebut masih dikelola secara aktif. Tidak ada operasional kantor, tidak ada pengolahan karet, tidak ada aktivitas pabrik, bahkan tidak ditemukan keberadaan karyawan perusahaan di area perkebunan tersebut.
Yang tersisa hanyalah masyarakat sekitar yang melakukan pemanenan karet secara mandiri demi bertahan hidup. Hasil panen kemudian dijual langsung kepada pengepul tanpa keterlibatan perusahaan.
Fakta tersebut dinilai menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang selama ini dianggap lamban menyelesaikan konflik agraria di Tulungagung selatan.
Kuasa Hukum Pokmas Tani Mandiri dari Billy Nobile Law Firm menegaskan bahwa permohonan redistribusi lahan sudah diajukan sejak tahun 2023. Bahkan, kata dia, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi percepatan redistribusi kepada masyarakat tertanggal 25 September 2024.
Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah.
“Permohonan redistribusi oleh Pokmas Tani Mandiri Desa Nyawangan dan Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung setelah saya pelajari sudah diajukan pada tahun 2023 yang lalu dan telah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia berupa Surat Rekomendasi Percepatan Redistribusi kepada masyarakat pada tanggal 25 September 2024, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Kami menilai pemerintah terkesan lambat,” tegas Billy kepada 90detik.com, Minggu(10/5).
Billy menyebut luas lahan yang diduga terlantar mencapai sekitar 560 hektare. Ironisnya, lahan tersebut tetap berstatus HGU meskipun menurut masyarakat tidak lagi diusahakan sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Perkebunan.
Dalam aturan perkebunan, lahan yang tidak dimanfaatkan selama tiga tahun berturut-turut dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar dan berpotensi dicabut hak penguasaannya.
“Kalau negara membiarkan lahan seluas itu terbengkalai tanpa aktivitas, sementara rakyat justru hidup dari memungut hasil karet secara mandiri, ini menjadi pertanyaan besar. Negara seharusnya hadir untuk rakyat, bukan membiarkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan Lembaga Advokasi Aset dan Reforma Agraria juga memperkuat dugaan tersebut.
Ketua lembaga Advokasi Aset dan Reforma Agraria, Agus Rianto, mengatakan timnya telah melakukan pemeriksaan dokumen dan survei langsung ke lokasi.
Hasilnya, mereka tidak menemukan tanda-tanda aktivitas perusahaan di area perkebunan eks HGU PT Indoco.
“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan survei lapangan. Tidak ada aktivitas karyawan PT, tidak ada aktivitas apa pun yang menandakan adanya aktivitas pabrik. Kami berharap segera diputuskan sebagai lahan terlantar dan didistribusikan untuk masyarakat,” terang Agus.
Menurut Agus, kondisi itu berpotensi menjadi bentuk pelanggaran administrasi serius yang dapat berujung pada pencabutan izin HGU karena lahan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Dirinya menilai redistribusi kepada masyarakat menjadi solusi paling masuk akal dibanding membiarkan lahan terus terbengkalai tanpa manfaat nyata bagi publik.
Di tengah perjuangan redistribusi tersebut, konflik hukum juga masih membayangi masyarakat. Pokmas Tani Mandiri kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak yang mengklaim sebagai Direktur PT Indoco Surabaya sejak tahun 1996 atas dugaan menempatkan keterangan palsu di bawah sumpah.
Kasus tersebut saat ini masih berjalan di Polres Tulungagung dan menjadi perhatian serius masyarakat.
Billy mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 sejumlah anggota Pokmas Tani Mandiri bahkan sempat menjalani hukuman pidana terkait konflik agraria tersebut. Karena itu, laporan balik yang kini diajukan disebut sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan dan pemulihan nama baik masyarakat.
“Anggota Pokmas Tani Mandiri pada tahun 2021 yang lalu telah menjalani hukuman pidana di Lapas Tulungagung. Pada tanggal 24 Desember 2025 yang lalu melaporkan balik atas tuduhan dugaan menempatkan keterangan palsu di bawah sumpah. Jika terbukti bersalah maka nama baik klien kami harus dipulihkan, dan yang bersangkutan harus menjalani hukuman yang telah ditentukan oleh undang-undang,” pungkas Billy.
Kini sorotan publik tertuju pada keberanian pemerintah dalam menyikapi persoalan tersebut. Masyarakat mempertanyakan, sampai kapan ratusan hektare lahan diduga terlantar akan terus dipertahankan tanpa aktivitas jelas, sementara rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari tanah itu justru terus berjuang sendiri mencari keadilan.
Bagi warga Desa Nyawangan dan Desa Picisan, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan. Ini adalah pertaruhan tentang keberpihakan negara: berdiri bersama rakyat atau membiarkan ketimpangan agraria terus berlangsung di depan mata. (DON/Red)
Redaksi
Tak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Tamanan, Kabupaten Tulungagung, kembali menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan menu makanan yang diterima siswa karena dinilai tidak layak untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.
Menu yang diterima siswa disebut hanya terdiri dari nasi, tahu, sawi, brokoli, telur putih menyerupai puding dan empat butir buah kelengkeng. Sajian tersebut memicu kekecewaan para orang tua yang berharap program MBG mampu menghadirkan makanan bergizi dan seimbang sesuai tujuan pemerintah.
“Sangat disayangkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan bergizi dan layak, tetapi yang diterima justru menu yang sangat tidak layak dikonsumsi anak-anak. Lalu dimana standar gizi BGN ?” ujar Oky Anggoro, salah satu wali murid, kepada 90detik.com, Kamis (6/8).
Menurut Oky, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku penyelenggara program melalui SPPG sebelumnya juga beberapa kali menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan program MBG.
Tak hanya menyoroti kualitas makanan, para wali murid juga mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan menu yang disajikan. Mereka menduga makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan standar biaya yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik melalui menu yang memenuhi kebutuhan nutrisi harian. Karena itu, munculnya keluhan yang berulang dinilai perlu menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tidak terus menurun.
Para wali murid mendesak SPPG, Badan Gizi Nasional, dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas menu, proses pengawasan, serta transparansi pengelolaan anggaran, sehingga tujuan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para wali murid tersebut. 90detik.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima. (DON/Red)
Redaksi
Disambut Prosesi Pedang Pora, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Resmi Jabat Kapolres Tulungagung

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung menggelar upacara penyambutan Kapolres Tulungagung yang baru, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dengan prosesi Pedang Pora di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (29/7/2026) pagi. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya kepemimpinan AKBP Wiwin sebagai Kapolres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdianto, mengatakan, sebelumnya upacara serah terima jabatan (sertijab) dari AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi telah dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur pada Selasa (28/7/2026).
Menurut IPTU Nanang, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: ST/830/VII/KEP./2026 tanggal 20 Juli 2026.
“Berdasarkan surat telegram Bapak Kapolda Jatim tersebut, Bapak AKBP Wiwin Junianto Supriyadi yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun Kota kini secara resmi menjabat Kapolres Tulungagung menggantikan Bapak AKBP Dr. Ihram Kustarto yang mendapat amanah jabatan baru sebagai Kasubbaggassusdagri Baggassus Robinkar SSDM Polri,” ujar IPTU Nanang.
Ia menjelaskan, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada AKBP Dr. Ihram Kustarto atas dedikasi serta pengabdiannya selama memimpin Polres Tulungagung. Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Wiwin Junianto Supriyadi sebagai Kapolres Tulungagung yang baru,” tambahnya.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polres Tulungagung diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang aman, tertib, dan kondusif. (DON)
Redaksi
Kamboja Ingin Belajar Pancasila dari Indonesia, BPIP: Penguatan Identitas Bangsa Jadi Fokus Kerja Sama

Jakarta— Pemerintah Kerajaan Kamboja menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari pengalaman Indonesia dalam membangun persatuan bangsa melalui Pancasila. Pengalaman Indonesia dinilai menjadi contoh penting dalam pembentukan identitas nasional dan karakter bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Hal tersebut disampaikan Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala, usai pertemuan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dengan Deputi Perdana Menteri Kamboja Hun Many di Jakarta, Senin (28/7/2026).
Menurut Djumala, Hun Many mengungkapkan kekagumannya terhadap keberhasilan Indonesia mempersatukan masyarakat yang majemuk melalui ideologi Pancasila. Ia menilai pengalaman Indonesia sangat relevan bagi Kamboja yang tengah memperkuat identitas nasional setelah melewati sejarah panjang konflik dan perang saudara.
“Kamboja ingin mempelajari pengalaman Indonesia dalam mempersatukan bangsanya melalui pembentukan identitas dan karakter bangsa yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Indonesia juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan perdamaian bagi bangsa Kamboja,” ujar Djumala dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hun Many menjelaskan bahwa pemerintah Kamboja saat ini tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga berupaya memperkuat karakter generasi muda agar persatuan nasional tetap terjaga di tengah keberagaman masyarakat dan dinamika politik.
Sementara itu, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar nilai yang hidup di Indonesia, melainkan memiliki nilai-nilai universal yang dapat diterapkan oleh berbagai bangsa dengan menyesuaikan kondisi sosial, budaya, dan sejarah masing-masing negara.
Megawati juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap diundang oleh sejumlah pemimpin dunia untuk berbagi pengalaman mengenai bagaimana Indonesia mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan politik.
Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyinggung semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung. Menurutnya, nilai-nilai yang lahir dari KAA tetap relevan hingga saat ini dan perlu terus dijaga sebagai fondasi kerja sama antarbangsa, khususnya negara-negara berkembang.
Sebagai tindak lanjut, BPIP melihat peluang kerja sama yang lebih konkret antara Indonesia dan Kamboja dalam bidang pendidikan kebangsaan. Beberapa program yang diusulkan antara lain pertukaran pemuda, penyelenggaraan joint research dan academic conference mengenai persatuan dalam keberagaman, serta pertukaran pengalaman (exchange of experiences and best practices) dalam penanaman nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.
Selain itu, Indonesia juga membuka peluang kerja sama melalui program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta pengangkatan alumni program tersebut sebagai Duta Pancasila.
BPIP berharap kerja sama tersebut dapat mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Kamboja sekaligus memperkuat diplomasi nilai melalui pengembangan karakter bangsa yang berlandaskan semangat persatuan, toleransi, dan kebangsaan. (By/Red)
Redaksi3 hari agoTak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?
Nasional3 hari agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Redaksi2 minggu agoArief Rosyid Jadi Sekjen DPP AMPI, Sinyal Konsolidasi Elite Muda Golkar Menuju 2029
Nasional4 hari agoDarah Juara dari Tulungagung! Saat Brigjen Rubintoro Harumkan Polri, Sang Keponakan Taklukkan Piala Kapolri 2026 Meski Berdarah di Lapangan
TNI & Polri3 minggu ago626 Armada Diterjunkan, Kodim 0808 Blitar Perkuat Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Paripurna3 minggu agoResmi Dilantik Lewat PAW, Hendi Budi Yuantoro Kembali Duduk di DPRD Kabupaten Blitar
Nasional7 hari agoPJT I Buka Kembali Akses Mobil di Bendungan Lahor, Kendaraan Roda Empat Kini Bisa Melintas Pukul 04.00–22.00 WIB
Metropolitan3 minggu agoMunas III PJS Tuntas, Mahmud Marhaba Terpilih Aklamasi Pimpin PJS Periode 2026–2027









