Jawa Timur
63 Anggota Terima Penghargaan dari Kapolres Blitar Kota, Berprestasi Ungkap Kasus Hingga Kinerja Cemerlang

BLITAR, 90detik.com– 63 anggota Polres Blitar Kota menerima penghargaan atas raihan prestasi dan kinerja cemerlangnya pada tahun ini. Para penerima penghargaan itu mulai dari pangkat bintara hingga perwira.
Pemberian penghargaan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K di Lapangan Apel Mapolres Blitar Kota, pada Senin (29/01).
Rinciannya enam perwira diantara Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Mustakim, Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo, Kasat Samapta AKP Nanang Budhiarto, Kapolsek Wonodadi AKP Suharoyanto, dan Kasium Polres Blitar Kota Ipda Hari Mulyanto mendapat penghargaan atas prestasi dan desikasinya yang tinggi atas pengisian aplikasi siap semeru sehingga mendapatkan peringkat 10 besar di tingkat Jawa Timur.
Selanjutnya 16 personil Satreskrim Polres Blitar Kota yang berhasil melakukan ungkap kasus mulai dari ungkap kasus persetubuhan anak tkp kolomayan, Pembunuhan TKP Bacem Ponggok, Pembunuhan TKP sananwetan Kota Blitar serta ungkap kasus Korupsi BPR artha Praja diantaranya Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo, KBO Sat Reskrim Iptu Tri Muliarso.
Lalu ada Aiptu Sony Romadhon, Aipda Suyatni, Aipda Windha Bagus, Bripka Krisna Sila, Briptu Edy Embun, Aiptu Koko Oktafianto, Aipda Kukuh Setyawan, Aipda Titis, Aipda Agung Setyo, Bripka Novan Priya, Briptu Dimas Bayu, Briptu Daru, Aipda Diar Swastika, Bripa Agung Prasetya, Brigadir Nurevien, Brigadir Raisya Hidayah, Brigadir Alim Bintang, Briptu Nova Wahyudi, Aipda Efendi, Brigadir Willy Puguh, Briptu M Doris, Aiptu Mukti Ali, Aipda Agung Pribadi, Aiptu Eko Widianto, Aiptu Wahyu dan Aipda Agung Novianto.
Kemudian enam personel Polres Blitar Kota yang berhasil ungkap kasus Narkoba jenis ganja dengan berat 1.015 Gram yaitu AKP Wardi Waluyo, Iptu Rudi Hartono, Aipda Joni Indriansyah, Bripka Rendra, Briptu andik dan Briptu Galih Wicaksono.
Berikutnya, tiga personel Polres Blitar Kota yang berhasil ungkap kasus tabrak lari Jalan raya Penataran dan Jalan Wilis Kota Blitar yaitu Aiptu Heri Kristanto,Bripka Dody Irawan, dan Bripka Winendar
Selanjutnya ada tiga anggota propam polres Blitar Kota Ipda Bangun Widodo, Bripka Satrio Adca dan Bripka Defri Aji.
Kemudian ada Aiptu Sugeng atas dedikasinya bertugas sebagai Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar Kota, Aipda Nuky Wahyu sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam pengisian aplikasi V2 Bhabinkamtibmas, Aipda Agia Yogi atas prestasinya sebagai tim penyelidik dan penggalangan Partai politik jelang Pemilu 2024.
Ada juga Aipda Sunarto atas prestasi dan dedikasinya menjalin hubungan baik tokoh agaman dan masyarakat sekitar udanawu, Bripda Piky prabowo atas prestasinya sebagai operator operasi kepolisian, Bripda I Gusti Putu Ady atas prestasinya juara 1 komite di lomba karata di UNESA, Brigadir Muhamad Aji dan Briptu Ujang atas dedikasinya melaksanakan penatausahaan dan pengelolaan BMN Polri guna menyusun laporan keuangan Polri dan Rita Oktoriani PNS yang aktif dalam pelaporan aplikasi E Office tingkat Polda Jatim.
AKBP Danang berharap pemberian penghargaan kepada anggota atas jasa dan prestasi dalam berdinas dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan dan sikap teladan serta motivasi dalam bekerja.
Pihaknya ingin agar hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain agar terus termotivasi melakukan yang terbaik saat tugas di lapangan.
“Ini merupakan bentuk perhatian kepada anggota yang berprestasi. Semoga terus menunjukkan dedikasi saat melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,”ujar AKBP Danang
AKBP Danang juga menambahkan tiap personel polisi dituntut mampu menjawab tantangan tugas agar wilayah hukum Polres Blitar Kota tetap aman dan kondusif.
Ke depan, tantangan tugas anggota Polri akan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu tiap personel perlu mengedepankan profesionalitas sesuai aturan yang berlaku.
“Banyak agenda nasional maupun lokal yang harus kita dukung agar berjalan dengan aman dan tertib. Terutama agenda Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat, guna menghadapi tantangan tugas tersebut tentunya kita harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan,” lanjut AKBP Danang
Salah seorang anggota yang menerima penghargaan Bripka Defri Aji menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.
“Lewat penghargaan kepada personel yang berprestasi dan disiplin, Polres Blitar Kota tidak hanya memotivasi individu-individu tersebut, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang sehat dan kompetitif di dalam organisasi,”jelas Bripka Defri.
Langkah ini diharapkan akan terus memperkuat pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.(Red/JK)
Jawa Timur
Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)
“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.
Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.
Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.
“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.
Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.
Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.
Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.
“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.
Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:
Hair Styling Cutting (40 peserta)
Masakan Komersial (20 peserta)
Elektronika (18 peserta)
Make Up Artist (20 peserta)
Pembudidaya Bunga (23 peserta)
Digital Marketing (25 peserta)
Barista (20 peserta)
Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)
Jawa Timur
Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.
Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.
Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.
Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.
“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.
Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.
Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.
Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.
Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.
Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.
“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.
Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)
Jawa Timur
Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.
Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.
Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.
Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.
Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.
“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?
Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?
Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.
Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.
Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.
Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.
Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.
Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi3 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi2 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Redaksi2 hari agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Nasional1 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan













