Connect with us

Jawa Timur

63 Anggota Terima Penghargaan dari Kapolres Blitar Kota, Berprestasi Ungkap Kasus Hingga Kinerja Cemerlang

Published

on

BLITAR, 90detik.com 63 anggota Polres Blitar Kota menerima penghargaan atas raihan prestasi dan kinerja cemerlangnya pada tahun ini. Para penerima penghargaan itu mulai dari pangkat bintara hingga perwira.

Pemberian penghargaan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K di Lapangan Apel Mapolres Blitar Kota, pada Senin (29/01).

Rinciannya enam perwira diantara Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Mustakim, Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo, Kasat Samapta AKP Nanang Budhiarto, Kapolsek Wonodadi AKP Suharoyanto, dan Kasium Polres Blitar Kota Ipda Hari Mulyanto mendapat penghargaan atas prestasi dan desikasinya yang tinggi atas pengisian aplikasi siap semeru sehingga mendapatkan peringkat 10 besar di tingkat Jawa Timur.

Selanjutnya 16 personil Satreskrim Polres Blitar Kota yang berhasil melakukan ungkap kasus mulai dari ungkap kasus persetubuhan anak tkp kolomayan, Pembunuhan TKP Bacem Ponggok, Pembunuhan TKP sananwetan Kota Blitar serta ungkap kasus Korupsi BPR artha Praja diantaranya Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo, KBO Sat Reskrim Iptu Tri Muliarso.

Lalu ada Aiptu Sony Romadhon, Aipda Suyatni, Aipda Windha Bagus, Bripka Krisna Sila, Briptu Edy Embun, Aiptu Koko Oktafianto, Aipda Kukuh Setyawan, Aipda Titis, Aipda Agung Setyo, Bripka Novan Priya, Briptu Dimas Bayu, Briptu Daru, Aipda Diar Swastika, Bripa Agung Prasetya, Brigadir Nurevien, Brigadir Raisya Hidayah, Brigadir Alim Bintang, Briptu Nova Wahyudi, Aipda Efendi, Brigadir Willy Puguh, Briptu M Doris, Aiptu Mukti Ali, Aipda Agung Pribadi, Aiptu Eko Widianto, Aiptu Wahyu dan Aipda Agung Novianto.

Kemudian enam personel Polres Blitar Kota yang berhasil ungkap kasus Narkoba jenis ganja dengan berat 1.015 Gram yaitu AKP Wardi Waluyo, Iptu Rudi Hartono, Aipda Joni Indriansyah, Bripka Rendra, Briptu andik dan Briptu Galih Wicaksono.

Berikutnya, tiga personel Polres Blitar Kota yang berhasil ungkap kasus tabrak lari Jalan raya Penataran dan Jalan Wilis Kota Blitar yaitu Aiptu Heri Kristanto,Bripka Dody Irawan, dan Bripka Winendar

Selanjutnya ada tiga anggota propam polres Blitar Kota Ipda Bangun Widodo, Bripka Satrio Adca dan Bripka Defri Aji.

Kemudian ada Aiptu Sugeng atas dedikasinya bertugas sebagai Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar Kota, Aipda Nuky Wahyu sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam pengisian aplikasi V2 Bhabinkamtibmas, Aipda Agia Yogi atas prestasinya sebagai tim penyelidik dan penggalangan Partai politik jelang Pemilu 2024.

Ada juga Aipda Sunarto atas prestasi dan dedikasinya menjalin hubungan baik tokoh agaman dan masyarakat sekitar udanawu, Bripda Piky prabowo atas prestasinya sebagai operator operasi kepolisian, Bripda I Gusti Putu Ady atas prestasinya juara 1 komite di lomba karata di UNESA, Brigadir Muhamad Aji dan Briptu Ujang atas dedikasinya melaksanakan penatausahaan dan pengelolaan BMN Polri guna menyusun laporan keuangan Polri dan Rita Oktoriani PNS yang aktif dalam pelaporan aplikasi E Office tingkat Polda Jatim.

AKBP Danang berharap pemberian penghargaan kepada anggota atas jasa dan prestasi dalam berdinas dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan dan sikap teladan serta motivasi dalam bekerja.

Pihaknya ingin agar hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain agar terus termotivasi melakukan yang terbaik saat tugas di lapangan.

“Ini merupakan bentuk perhatian kepada anggota yang berprestasi. Semoga terus menunjukkan dedikasi saat melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,”ujar AKBP Danang

AKBP Danang juga menambahkan tiap personel polisi dituntut mampu menjawab tantangan tugas agar wilayah hukum Polres Blitar Kota tetap aman dan kondusif.

Ke depan, tantangan tugas anggota Polri akan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu tiap personel perlu mengedepankan profesionalitas sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak agenda nasional maupun lokal yang harus kita dukung agar berjalan dengan aman dan tertib. Terutama agenda Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat, guna menghadapi tantangan tugas tersebut tentunya kita harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan,” lanjut AKBP Danang

Salah seorang anggota yang menerima penghargaan Bripka Defri Aji menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.

“Lewat penghargaan kepada personel yang berprestasi dan disiplin, Polres Blitar Kota tidak hanya memotivasi individu-individu tersebut, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang sehat dan kompetitif di dalam organisasi,”jelas Bripka Defri.

Langkah ini diharapkan akan terus memperkuat pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.(Red/JK)

Jawa Timur

Ecology Policing : Polres Trenggalek Tanam Mangrove dan Lepas Liarkan Ratusan Tukik

Published

on

TRENGGALEK— Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek, Ny. Debie Rizky, melakukan aksi nyata penyelamatan lingkungan dengan menanam pohon mangrove dan melepasliarkan ratusan tukik (anak penyu) di Kawasan Konservasi Pantai Taman Kili-Kili, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (9/9/2026).

Aksi peduli lingkungan yang digelar di sela-sela kunjungan kerja ke Mapolsek Panggul ini merupakan bagian dari implementasi Ecology Policing. Program tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian alam sekaligus langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Pelepasliaran tukik adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa laut, khususnya penyu, agar tetap dapat berkembang biak dan menjadi bagian penting dari ekosistem. Kita ketahui bersama bahwa penyu adalah pemelihara terumbu karang, dan terumbu karang adalah rumah bagi ikan-ikan di laut lepas,” jelas AKBP Rizky.

Sebagai wilayah pesisir, Kecamatan Panggul memang dikenal memiliki bentang pantai yang eksotis serta menjadi pusat konservasi penyu. Potensi alam yang besar ini dinilai menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus dijaga, termasuk perlindungan terhadap biota laut yang dilindungi seperti penyu.

Di sisi lain, ancaman perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan gelombang tinggi kerap memicu abrasi di sepanjang bibir pantai. Kondisi dinamis inilah yang mendorong Polres Trenggalek Polda Jatim melakukan mitigasi bencana melalui penanaman pohon mangrove.

“Penanaman mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari mencegah abrasi pantai, menjaga habitat biota pesisir, menyerap karbon, hingga melindungi kawasan pantai dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,”tambah AKBP Rizky.

Kapolres Trenggalek menegaskan bahwa tugas menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak lagi terbatas pada keamanan fisik semata, melainkan juga mencakup aspek kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.

Kendati demikian lanjut AKBP Rizky, kepolisian tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, Ecology Policing ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjelma menjadi gerakan bersama dan budaya dalam menjaga alam.

“Hentikan membuang sampah di lautan karena sampah plastik sangat rentan mematikan penyu. Menjaga lingkungan hari ini berarti menjaga kehidupan masa depan anak cucu kita,” pungkas AKBP Rizky.

Salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Konservasi Taman Kili-Kili, Eko Margono sangat menyambut baik langkah proaktif Polres Trenggalek Polda Jatim yang terjun langsung dalam pelestarian alam dan perlindungan satwa penyu.

“Kebetulan di Konservasi Penyu Taman Kili-Kili tahun ini, jenis yang bertelur dan menetas adalah penyu lekang atau penyu hijau. Hari ini, bersama jajaran Polres Trenggalek, kami melepasliarkan sebanyak 100 ekor tukik jenis penyu lekang,” urai Eko.

Eko menambahkan, perlindungan terhadap satwa ini sangat krusial mengingat ancaman perburuan liar oleh pihak tak bertanggung jawab serta tingginya predator alami di laut lepas yang mengancam populasi mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif Polres Trenggalek. Langkah ini sangat membantu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar semakin taat pada aturan pemerintah. Penyu adalah satwa yang dilindungi, dan keberadaan mereka sangat vital bagi ekosistem laut kita,” tutupnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Santri Marhaen Nusantara Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Published

on

Jombang — Santri Marhaen Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.

Ucapan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, oleh Ahmad Gaozan, salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi.

Ahmad mengatakan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menjadi momentum penting bagi perjalanan NU ke depan. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.

“Kami dari Santri Marhaen Nusantara mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Semoga amanah dan membawa NU semakin maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad dari lokasi Muktamar.

Menurut Ahmad, proses penetapan Gus Kikin juga menunjukkan mekanisme yang menjadi bagian dari tradisi organisasi NU. Sebelum ditetapkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan dengan 472 suara dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.

Hasil penjaringan kemudian mengerucutkan lima nama untuk dibahas dalam forum AHWA. Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dan secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

“Yang penting bagi kami setelah seluruh proses selesai adalah bagaimana kepemimpinan baru ini bisa menyatukan seluruh elemen NU dan mengembalikan energi organisasi untuk khidmat kepada umat,” kata Ahmad.

Sementara itu, Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. Dengan susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar memimpin jajaran Syuriyah, sedangkan Gus Kikin memimpin jajaran Tanfidziyah.

Ahmad berharap pasangan kepemimpinan tersebut mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan kebangsaan.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada beliau berdua dalam mengemban amanah besar ini. Semoga NU semakin maslahat, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi semesta,” pungkasnya.

Bagi Santri Marhaen Nusantara, Ahmad menegaskan bahwa momentum Muktamar tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata dan pengabdian.

“Dari hati santri, untuk negeri.” (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Muktamar NU di Titik Panas: “Masa Iddah Politik” Dipersoalkan

Published

on

Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase krusial menjelang penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Perubahan mekanisme pemilihan yang diputuskan dalam sidang sebelumnya belum membuat suasana mereda. Justru, perdebatan mengenai persyaratan calon pimpinan tertinggi NU kembali memanaskan arena muktamar.

Hasil pengamatan lapangan Santri Marhaen Nusantara pada Minggu (30/8/2026) menunjukkan, salah satu isu yang paling menyita perhatian muktamirin adalah klausul yang oleh sebagian peserta disebut sebagai “masa iddah politik”.

Istilah tersebut merujuk pada ketentuan bahwa calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus telah meninggalkan jabatan politik sekurang-kurangnya satu tahun sebelum dicalonkan, termasuk jabatan sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Hasil Pengamat lapangan Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai perdebatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan siapa kandidat yang akan terpilih, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana NU menjaga jarak kelembagaan dengan politik praktis.

“Perdebatan mengenai masa tunggu satu tahun ini sebenarnya memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan menjaga independensi organisasi dan kepentingan politik yang selalu mengiringi proses pemilihan pimpinan NU,” jelas Ahmad Gaozan berdasarkan pengamatannya di arena muktamar.

Menurut dia, ketentuan tersebut memiliki alasan kelembagaan. Pimpinan tertinggi NU diharapkan tidak membawa kepentingan politik praktis ke dalam pengambilan keputusan organisasi.

Namun, persoalan muncul karena sebagian muktamirin mempersoalkan perubahan atau kemunculan kembali klausul tersebut dalam pembahasan tata tertib. Sebagian peserta menyebut ketentuan masa tunggu sebelumnya pernah mengalami perubahan, termasuk menjadi enam bulan.

Dalam Sidang Pleno IV, klausul masa tunggu satu tahun kemudian kembali menjadi perdebatan hingga akhirnya disahkan.

Situasi tersebut memicu aksi protes di luar arena utama. Berdasarkan pengamatan lapangan, sekitar pukul 12.15 hingga 13.52 WIB, massa yang terdiri atas kader dan simpatisan NU berkumpul di jembatan dekat Gedung Serbaguna. Mereka menyampaikan keberatan terhadap jalannya Sidang Pleno IV, khususnya terkait klausul masa iddah politik.

Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan. Terdapat pula laporan adanya upaya massa mendobrak pintu untuk mengganggu jalannya persidangan.

Sementara di dalam ruang sidang, interupsi juga terdengar sejak pagi. Meski demikian, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, proses persidangan tetap berlangsung dan belum terjadi bentrokan besar di arena utama.

Ahmad mengatakan, istilah “masa iddah politik” menarik karena menggambarkan upaya NU menciptakan jarak kelembagaan antara kepemimpinan jam’iyyah dan politik praktis.

“Kalau dilihat dari prinsipnya, aturan itu bisa dipahami sebagai upaya menutup pintu masuknya kepentingan politik praktis ke dalam kepemimpinan NU. Dalam perspektif ushul fikih, ini bisa dibaca sebagai bentuk sadd al-dzari’ah,” ujarnya.

Namun, kata Ahmad, persoalannya kemudian bergeser pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada seluruh kandidat.

“Jangan sampai aturan yang dimaksudkan untuk menjaga independensi organisasi justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk menghalangi kandidat tertentu. Karena itu, yang paling penting adalah kejelasan aturan, konsistensi penerapan dan transparansi proses,” terangnya.

Di sisi lain, hasil keputusan sidang sebelumnya juga membuat dinamika pemilihan semakin menarik. Muktamirin sebelumnya menyetujui perubahan mekanisme pemilihan dengan perolehan suara 401 berbanding 150, yang menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Setelah itu, proses berlanjut pada tabulasi calon anggota AHWA hingga ditetapkan sembilan nama. Kesembilan anggota tersebut kemudian akan bersidang secara tertutup untuk memilih Rais Aam, sebelum mekanisme dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU dari lima nama yang lolos penjaringan.

Hingga sore hari, hasil akhir pemilihan belum ditetapkan. Di tengah proses tersebut, sejumlah flyer yang mengklaim kemenangan kandidat tertentu bahkan telah beredar, disertai ucapan selamat dan sukses.

Ahmad mengingatkan agar berbagai klaim tersebut tidak buru-buru dianggap sebagai hasil resmi.

“Belum ada ketetapan final. Karena itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai kesimpulan sebelum mekanisme resmi muktamar selesai,” katanya.

Menurut dia, dinamika Muktamar NU kali ini memperlihatkan bahwa persoalan pemilihan tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memilih, tetapi telah bergeser menjadi pertanyaan siapa yang memenuhi syarat untuk dipilih.

“Di situlah letak pentingnya muktamar ini. Yang sedang dipertarungkan bukan hanya nama kandidat, tetapi juga desain kelembagaan NU ke depan, termasuk bagaimana NU menempatkan dirinya di antara kekuatan sosial, politik dan kepentingan kebangsaan,” ujar Ahmad.

Hingga Minggu sore, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masih dinantikan. Dinamika di arena muktamar pun masih bergerak, sementara perdebatan mengenai masa iddah politik menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan NU kali ini tidak hanya menyangkut perebutan posisi, tetapi juga arah dan karakter kelembagaan NU setelah muktamar. (By/Red)

Continue Reading

Trending