Connect with us

Jawa Timur

63 Anggota Terima Penghargaan dari Kapolres Blitar Kota, Berprestasi Ungkap Kasus Hingga Kinerja Cemerlang

Published

on

BLITAR, 90detik.com 63 anggota Polres Blitar Kota menerima penghargaan atas raihan prestasi dan kinerja cemerlangnya pada tahun ini. Para penerima penghargaan itu mulai dari pangkat bintara hingga perwira.

Pemberian penghargaan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K di Lapangan Apel Mapolres Blitar Kota, pada Senin (29/01).

Rinciannya enam perwira diantara Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Mustakim, Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo, Kasat Samapta AKP Nanang Budhiarto, Kapolsek Wonodadi AKP Suharoyanto, dan Kasium Polres Blitar Kota Ipda Hari Mulyanto mendapat penghargaan atas prestasi dan desikasinya yang tinggi atas pengisian aplikasi siap semeru sehingga mendapatkan peringkat 10 besar di tingkat Jawa Timur.

Selanjutnya 16 personil Satreskrim Polres Blitar Kota yang berhasil melakukan ungkap kasus mulai dari ungkap kasus persetubuhan anak tkp kolomayan, Pembunuhan TKP Bacem Ponggok, Pembunuhan TKP sananwetan Kota Blitar serta ungkap kasus Korupsi BPR artha Praja diantaranya Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo, KBO Sat Reskrim Iptu Tri Muliarso.

Lalu ada Aiptu Sony Romadhon, Aipda Suyatni, Aipda Windha Bagus, Bripka Krisna Sila, Briptu Edy Embun, Aiptu Koko Oktafianto, Aipda Kukuh Setyawan, Aipda Titis, Aipda Agung Setyo, Bripka Novan Priya, Briptu Dimas Bayu, Briptu Daru, Aipda Diar Swastika, Bripa Agung Prasetya, Brigadir Nurevien, Brigadir Raisya Hidayah, Brigadir Alim Bintang, Briptu Nova Wahyudi, Aipda Efendi, Brigadir Willy Puguh, Briptu M Doris, Aiptu Mukti Ali, Aipda Agung Pribadi, Aiptu Eko Widianto, Aiptu Wahyu dan Aipda Agung Novianto.

Kemudian enam personel Polres Blitar Kota yang berhasil ungkap kasus Narkoba jenis ganja dengan berat 1.015 Gram yaitu AKP Wardi Waluyo, Iptu Rudi Hartono, Aipda Joni Indriansyah, Bripka Rendra, Briptu andik dan Briptu Galih Wicaksono.

Berikutnya, tiga personel Polres Blitar Kota yang berhasil ungkap kasus tabrak lari Jalan raya Penataran dan Jalan Wilis Kota Blitar yaitu Aiptu Heri Kristanto,Bripka Dody Irawan, dan Bripka Winendar

Selanjutnya ada tiga anggota propam polres Blitar Kota Ipda Bangun Widodo, Bripka Satrio Adca dan Bripka Defri Aji.

Kemudian ada Aiptu Sugeng atas dedikasinya bertugas sebagai Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar Kota, Aipda Nuky Wahyu sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam pengisian aplikasi V2 Bhabinkamtibmas, Aipda Agia Yogi atas prestasinya sebagai tim penyelidik dan penggalangan Partai politik jelang Pemilu 2024.

Ada juga Aipda Sunarto atas prestasi dan dedikasinya menjalin hubungan baik tokoh agaman dan masyarakat sekitar udanawu, Bripda Piky prabowo atas prestasinya sebagai operator operasi kepolisian, Bripda I Gusti Putu Ady atas prestasinya juara 1 komite di lomba karata di UNESA, Brigadir Muhamad Aji dan Briptu Ujang atas dedikasinya melaksanakan penatausahaan dan pengelolaan BMN Polri guna menyusun laporan keuangan Polri dan Rita Oktoriani PNS yang aktif dalam pelaporan aplikasi E Office tingkat Polda Jatim.

AKBP Danang berharap pemberian penghargaan kepada anggota atas jasa dan prestasi dalam berdinas dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan dan sikap teladan serta motivasi dalam bekerja.

Pihaknya ingin agar hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain agar terus termotivasi melakukan yang terbaik saat tugas di lapangan.

“Ini merupakan bentuk perhatian kepada anggota yang berprestasi. Semoga terus menunjukkan dedikasi saat melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,”ujar AKBP Danang

AKBP Danang juga menambahkan tiap personel polisi dituntut mampu menjawab tantangan tugas agar wilayah hukum Polres Blitar Kota tetap aman dan kondusif.

Ke depan, tantangan tugas anggota Polri akan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu tiap personel perlu mengedepankan profesionalitas sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak agenda nasional maupun lokal yang harus kita dukung agar berjalan dengan aman dan tertib. Terutama agenda Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat, guna menghadapi tantangan tugas tersebut tentunya kita harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan,” lanjut AKBP Danang

Salah seorang anggota yang menerima penghargaan Bripka Defri Aji menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.

“Lewat penghargaan kepada personel yang berprestasi dan disiplin, Polres Blitar Kota tidak hanya memotivasi individu-individu tersebut, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang sehat dan kompetitif di dalam organisasi,”jelas Bripka Defri.

Langkah ini diharapkan akan terus memperkuat pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.(Red/JK)

Jawa Timur

Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung ini berlangsung di Hotel Narita dan dihadiri ratusan pengurus koperasi dari berbagai desa.
Pelatihan yang digelar selama tiga hari, 26–28 November 2025, diikuti 160 pengurus Koperasi Merah Putih. Peserta akan memperoleh materi mengenai tata kelola, penguatan kelembagaan, serta pengembangan unit usaha produktif di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak cukup sekadar berdiri secara administratif.
Dia menekankan pentingnya profesionalisme agar koperasi mampu menjalankan fungsi usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengurus adalah motor utama dalam menggerakkan koperasi. Dan koperasi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Wakil Bupati.
Wabup juga memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus agar program berjalan optimal, yakni:
  1. Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
  2. Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
  3. Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Wabup menambahkan, pengurus yang telah menerima amanah harus menjaga integritas, bekerja kolektif, dan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sebelum pembukaan resmi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung, Slamet Sunarto, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Koperasi, yang melibatkan beberapa perangkat daerah, untuk mempercepat realisasi program Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kodim Tulungagung terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa titik yang mulai dibangun gerainya oleh Kodim,” ujar Slamet.
Sebagai informasi, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 80 ribu gerai KDMP berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Keberadaan gerai-gerai tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Pembukaan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pengurus memiliki kompetensi memadai, sehingga Koperasi Merah Putih dapat beroperasi efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi desa. (Abd/Red)
Continue Reading

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Published

on

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.

“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.

Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.

Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.

“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.

Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.

“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.

“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.

AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.

“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.

Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.

“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending