Jawa Timur
63 Anggota Terima Penghargaan dari Kapolres Blitar Kota, Berprestasi Ungkap Kasus Hingga Kinerja Cemerlang

BLITAR, 90detik.com– 63 anggota Polres Blitar Kota menerima penghargaan atas raihan prestasi dan kinerja cemerlangnya pada tahun ini. Para penerima penghargaan itu mulai dari pangkat bintara hingga perwira.
Pemberian penghargaan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K di Lapangan Apel Mapolres Blitar Kota, pada Senin (29/01).
Rinciannya enam perwira diantara Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Mustakim, Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo, Kasat Samapta AKP Nanang Budhiarto, Kapolsek Wonodadi AKP Suharoyanto, dan Kasium Polres Blitar Kota Ipda Hari Mulyanto mendapat penghargaan atas prestasi dan desikasinya yang tinggi atas pengisian aplikasi siap semeru sehingga mendapatkan peringkat 10 besar di tingkat Jawa Timur.
Selanjutnya 16 personil Satreskrim Polres Blitar Kota yang berhasil melakukan ungkap kasus mulai dari ungkap kasus persetubuhan anak tkp kolomayan, Pembunuhan TKP Bacem Ponggok, Pembunuhan TKP sananwetan Kota Blitar serta ungkap kasus Korupsi BPR artha Praja diantaranya Kasat Reskrim AKP Hendro Utaryo, KBO Sat Reskrim Iptu Tri Muliarso.
Lalu ada Aiptu Sony Romadhon, Aipda Suyatni, Aipda Windha Bagus, Bripka Krisna Sila, Briptu Edy Embun, Aiptu Koko Oktafianto, Aipda Kukuh Setyawan, Aipda Titis, Aipda Agung Setyo, Bripka Novan Priya, Briptu Dimas Bayu, Briptu Daru, Aipda Diar Swastika, Bripa Agung Prasetya, Brigadir Nurevien, Brigadir Raisya Hidayah, Brigadir Alim Bintang, Briptu Nova Wahyudi, Aipda Efendi, Brigadir Willy Puguh, Briptu M Doris, Aiptu Mukti Ali, Aipda Agung Pribadi, Aiptu Eko Widianto, Aiptu Wahyu dan Aipda Agung Novianto.
Kemudian enam personel Polres Blitar Kota yang berhasil ungkap kasus Narkoba jenis ganja dengan berat 1.015 Gram yaitu AKP Wardi Waluyo, Iptu Rudi Hartono, Aipda Joni Indriansyah, Bripka Rendra, Briptu andik dan Briptu Galih Wicaksono.
Berikutnya, tiga personel Polres Blitar Kota yang berhasil ungkap kasus tabrak lari Jalan raya Penataran dan Jalan Wilis Kota Blitar yaitu Aiptu Heri Kristanto,Bripka Dody Irawan, dan Bripka Winendar
Selanjutnya ada tiga anggota propam polres Blitar Kota Ipda Bangun Widodo, Bripka Satrio Adca dan Bripka Defri Aji.
Kemudian ada Aiptu Sugeng atas dedikasinya bertugas sebagai Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar Kota, Aipda Nuky Wahyu sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam pengisian aplikasi V2 Bhabinkamtibmas, Aipda Agia Yogi atas prestasinya sebagai tim penyelidik dan penggalangan Partai politik jelang Pemilu 2024.
Ada juga Aipda Sunarto atas prestasi dan dedikasinya menjalin hubungan baik tokoh agaman dan masyarakat sekitar udanawu, Bripda Piky prabowo atas prestasinya sebagai operator operasi kepolisian, Bripda I Gusti Putu Ady atas prestasinya juara 1 komite di lomba karata di UNESA, Brigadir Muhamad Aji dan Briptu Ujang atas dedikasinya melaksanakan penatausahaan dan pengelolaan BMN Polri guna menyusun laporan keuangan Polri dan Rita Oktoriani PNS yang aktif dalam pelaporan aplikasi E Office tingkat Polda Jatim.
AKBP Danang berharap pemberian penghargaan kepada anggota atas jasa dan prestasi dalam berdinas dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan dan sikap teladan serta motivasi dalam bekerja.
Pihaknya ingin agar hal tersebut dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain agar terus termotivasi melakukan yang terbaik saat tugas di lapangan.
“Ini merupakan bentuk perhatian kepada anggota yang berprestasi. Semoga terus menunjukkan dedikasi saat melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan,”ujar AKBP Danang
AKBP Danang juga menambahkan tiap personel polisi dituntut mampu menjawab tantangan tugas agar wilayah hukum Polres Blitar Kota tetap aman dan kondusif.
Ke depan, tantangan tugas anggota Polri akan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu tiap personel perlu mengedepankan profesionalitas sesuai aturan yang berlaku.
“Banyak agenda nasional maupun lokal yang harus kita dukung agar berjalan dengan aman dan tertib. Terutama agenda Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat, guna menghadapi tantangan tugas tersebut tentunya kita harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan,” lanjut AKBP Danang
Salah seorang anggota yang menerima penghargaan Bripka Defri Aji menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.
“Lewat penghargaan kepada personel yang berprestasi dan disiplin, Polres Blitar Kota tidak hanya memotivasi individu-individu tersebut, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang sehat dan kompetitif di dalam organisasi,”jelas Bripka Defri.
Langkah ini diharapkan akan terus memperkuat pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.(Red/JK)
Jawa Timur
BRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum

TULUNGAGUNG – Lembaga Hukum dan advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menolak wacana pembubaran serta larangan penggunaan atribut PSHT dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) yang dijadwalkan berlangsung di Ponorogo pada 28 Desember 2025.
LHA menegaskan langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan perwakilan LHA, Nur Indah, S.H., M.H., saat ditemui di Tulungagung, Minggu 14 Desember 2025.
Dirinya menekankan legalitas organisasi hanya dapat ditentukan melalui instrumen hukum yang sah, bukan melalui opini cabang maupun keputusan internal kelompok tertentu.
Menurutnya, istilah seperti “pihak tidak sah” atau larangan atribut tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.
Indah menambahkan, kegiatan BRB menggunakan logo SH Terate yang telah terdaftar sebagai hak merek kelas 41 dan memiliki perlindungan hukum absolut.
Karena itu, penggunaan atribut PSHT tidak bisa dilarang sepihak.
“Kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) menggunakan logo SH Terate yang dilindungi hak Merk kelas 41, dan memiliki kekuatan hukum mutlak dan absolut”, terang Indah, (14/12).
Sorotan juga muncul terkait SK Menkumham AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025. Anggota LHA, Widjajanto, S.H., menegaskan surat keputusan tersebut masih menjadi objek sengketa di pengadilan.
Dirinya menyebut klaim mengenai keabsahan kepengurusan PSHT prematur karena proses hukum belum selesai. Status kepengurusan di bawah Moerdjoko, lanjutnya, masih diperiksa pengadilan sehingga tidak dapat disebut tidak sah.
LHA menilai larangan penggunaan atribut PSHT oleh kelompok tertentu bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945 dan UU Ormas.
Tindakan tersebut dapat disebut sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi menghalangi hak warga untuk berserikat.
Selain itu, LHA mengkritik seruan mobilisasi massa untuk menekan penyelenggara BRB. Mereka menegaskan penyelesaian sengketa organisasi harus ditempuh melalui jalur peradilan, bukan pengerahan massa yang berisiko mengganggu ketertiban umum.
Oleh karenanya, aparat pemerintah diminta tegas dan tidak tunduk pada tekanan kerumunan.
LHA PSHT menekankan bahwa BRB merupakan kegiatan keagamaan dan sosial budaya, bukan arena perebutan struktur organisasi. Upaya menyeret acara spiritual ke ranah konflik internal dinilai tidak etis dan berpotensi memperburuk stigma publik.
Senada dengan kedua rekannya sesama anggota LHA PSHT Pusat Madiun, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sekaligus anggota LHA, Dipa Kurniyantoro, S.H., M.H., menegaskan legalitas organisasi tidak bisa ditentukan melalui serasehan, rapat internal, atau pernyataan personal.
Menurutnya, klaim mengenai pihak sah atau tidak sah tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang final.
“Legalitas organisasi hanya ditentukan oleh instrumen hukum yang sah, bukan opini cabang atau keputusan informal. Pernyataan tentang ‘pihak tidak sah’, ‘kehilangan legitimasi’, atau ‘larangan penggunaan atribut’ tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Dipa.
Di akhir pernyataan, LHA PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa baik SK 2022 maupun SK 2025 masih berproses di ranah peradilan administrasi. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak mengklaim legitimasi tunggal atau melarang penggunaan atribut organisasi.
LHA mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum, dan menjauhi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Mereka berharap penyelenggaraan Bumi Reog Berdzikir 2025 dapat berjalan damai dan tetap menjadi ruang spiritual yang meneduhkan warga Ponorogo dan sekitarnya serta warga PSHT seluruhnya. (Abd/Red).
Jawa Timur
Pemkab Blitar Perkuat Tata Kelola Arsip Lewat Rakorwas, Bupati Tekankan Hal Ini

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kearsipan yang dilaksanakan bertempat di Coklat Garden, Kampung Coklat, Kademangan pada Selasa (9/12).
Forum ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan pengawasan kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam Rakorwas tersebut, Pemkab Blitar mengumumkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Nilai pengawasan yang sebelumnya berada pada angka 53,44 (kategori Cukup) kini naik menjadi 63,83 dan masuk dalam kategori Baik.
Capaian itu disampaikan Bupati Blitar Rijanto, melalui sambutan yang dibacakan pada pembukaan kegiatan. Ia juga menekankan bahwa arsip tidak sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita harus menempatkan arsip sebagai alat bukti hukum dan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Pun, Bupati juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam penanganan arsip termasuk pembiaran hingga rusak atau penyimpanan di tempat berisiko dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan mencederai integritas pemerintah daerah.
Sebagai bentuk penghargaan atas capaian positif, Pemkab Blitar memberikan apresiasi kepada 10 OPD dengan nilai kearsipan tertinggi. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik bagi OPD lain untuk semakin meningkatkan kinerja pengelolaan arsip.
Tiga OPD dengan nilai terbaik yaitu:
1. BPBD
2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Namun demikian, Pemkab juga memberikan tindakan tegas kepada beberapa OPD yang memperoleh nilai di bawah 50. Sesuai ketentuan Perda Nomor 8 Tahun 2018, OPD tersebut menerima teguran tertulis sebagai sanksi administratif.
Pihaknya juga turut meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan intensif guna memastikan peningkatan signifikan pada tahun pengawasan berikutnya.

Kepala Disperpusip Kabupaten Blitar, Jumali, saat menyampaikan laporan kegiatan. (dok/JK).
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar, Jumali, melaporkan bahwa peningkatan nilai pengawasan tahun ini dipengaruhi oleh meningkatnya kepatuhan OPD terhadap prosedur penyusunan arsip.
“Jangan melihat arsip sebelah mata karena arsip dapat mengungkap fakta dalam suatu perkara,” ujarnya.
Guna mendorong konsistensi perbaikan, Bupati Blitar memberikan sejumlah instruksi strategis, antara lain:
Optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem kearsipan digital terpadu.
Pengamanan arsip fisik dan digital untuk mencegah kerusakan serta kehilangan.
Pelaksanaan penyusutan arsip sesuai prosedur perundang-undangan.
Pengusulan tambahan formasi arsiparis dalam rangka memperkuat SDM pengelola arsip.
Melalui Rakorwas Kearsipan 2025, Pemkab Blitar berharap terciptanya sinergi berkelanjutan di seluruh OPD dalam mewujudkan tata kelola arsip yang lebih tertib, akuntabel, dan selaras dengan prinsip pemerintahan yang baik. Forum ini juga menandai penguatan komitmen untuk mempertahankan bahkan melampaui capaian yang telah diperoleh. (JK/Red)
Jawa Timur
Konfercab GP Ansor Tulungagung Digelar Hari Ini: Satu Kandidat Menguat, Aklamasi Diprediksi Tak Terelakkan

TULUNGAGUNG — Hari ini, Minggu (7/12/2025), menjadi momen penting sekaligus bersejarah bagi salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) terbesar di Kabupaten Tulungagung.
Bertempat di Auditorium Kampus UIN SATU Tulungagung, GP Ansor Kabupaten Tulungagung (PC GP Ansor) menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) untuk memilih nahkoda baru yang akan memimpin organisasi selama empat tahun mendatang.
Sebagai organisasi dengan jaringan anggota yang tersebar hingga pelosok desa dan kelurahan, pelaksanaan Konfercab ini dipastikan berlangsung meriah dan menyedot perhatian banyak pihak, termasuk para pemangku kebijakan daerah.
Kehadiran delegasi dari seluruh PAC (Pimpinan Anak Cabang) serta Ketua Ranting Ansor dari desa dan kelurahan menambah semarak acara, ditambah para penggembira yang turut hadir untuk menyaksikan dinamika kontestasi akbar tersebut.
Salah satu calon peserta Konfercab yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat antusias menyambut gelaran empat tahunan ini. Dia mengungkapkan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri jauh hari untuk turut hadir.
“Sudah saya persiapkan untuk bisa hadir, meskipun informasinya, hingga pagi ini masih belum ada nama calon lain yang terdengar sebagai calon lawan yang sudah santer,” ujarnya (7/12).
Konfercab GP Ansor tahun ini diperkirakan menghadirkan nuansa berbeda dibanding penyelenggaraan sebelumnya.
Dinamika internal disebut terasa lebih “panas”, namun ironisnya bukan karena banyaknya calon melainkan justru karena hanya ada satu kandidat kuat yang muncul ke permukaan, yaitu Muhammad Ihsan Muhlashon.
Dengan hanya satu nama yang menguat, banyak pihak memprediksi Konfercab kali ini akan berakhir dengan aklamasi.
Jika hal itu terjadi, dominasi kebijakan di bawah kepemimpinan ketua terpilih disebut berpotensi mengarah pada model “sabdo pandhita ratu”, di mana keputusan pucuk pimpinan menjadi sentral dan minim proses musyawarah.
Meski demikian, harapan besar tetap disematkan pada GP Ansor sebagai organisasi kader yang memiliki peran penting dalam pengembangan SDM muda NU dan kontribusi sosial masyarakat.
Banyak kalangan berharap kepemimpinan baru nanti mampu membawa Ansor tetap inklusif, tidak terbatas pada segelintir pengurus, dan benar-benar menjadi wadah bersama demi kemaslahatan seluruh anggota. (Abd/Red)
Nasional3 minggu agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur2 minggu agoTruk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi
Redaksi2 minggu agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Jawa Timur1 minggu agoKaryawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Redaksi2 minggu agoJalan Miliaran Rupiah Dijalur Desa Segawe Diduga Jadi Korban Truk Galian C, Pemerintah Daerah Bungkam
Jawa Timur1 hari agoBRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum
Redaksi4 hari agoBirokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur












