Connect with us

Nasional

87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Published

on

 

Jakarta, 90detik.com- Survei Litbang Kompas menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8%. Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

“Secara rata-rata, tak kurang 87,8% publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/23).

Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik. Lebih dari 89% responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas.

Sementara, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7%. Masyarakat menyatakan, pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi. Namun, 16,8% responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

“Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri,” ujar penjelasan hasil survei.

Dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.

Hal itu menunjukkan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan personel yang profesional telah terealisasi.

“Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik,” jelas survei tersebut.

Lebih lanjut hasil survei juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi telah terbukti dilakukan secara konsisten. Salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.

Layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki. Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi, masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat.

Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.

“Dalam hal ini, selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka. Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri,” ungkapnya.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023. Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri. (Red)

Nasional

Pengorbanan Kades: Uang Pribadi Dijadikan Solusi Akhir Jalan Berlubang, Sementara Anggaran Pemkab Tulungagung Mandek

Published

on

TULUNGAGUNG— Ketidakpuasan warga Desa Tanggunggunung, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, memuncak. Aksi protes yang dilakukan warga terhadap kondisi ruas jalan penghubung antar dusun yang rusak parah terus berlanjut meski pemerintah desa telah melakukan sosialisasi hasil pertemuan dengan Bupati Tulungagung dan Dinas PUPR.

Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Tanggunggunung pada Jumat (15/08/2025) seharusnya menjadi momen menenangkan.

Namun, penjelasan bahwa pembangunan jalan baru akan direalisasikan pada tahun 2026 justru membuat warga semakin kecewa.

Janji pembangunan sebesar 85% pada tahun depan dinilai terlalu lambat untuk kebutuhan yang sudah sangat mendesak.

“Jalan tersebut adalah kewenangan dari pemerintah kabupaten melalui Dinas PUPR. Sesuai hasil pertemuan dengan Bupati dan Plt Kepala Dinas, pembangunan akan dilakukan tahun 2026,” ujar Kepala Desa Asmiatin dalam sosialisasi tersebut.

Namun, warga bersikukuh agar perbaikan dilakukan lebih cepat.

Jalan yang menghubungkan Ngemplaksari hingga Dusun Ngipik tersebut telah lama rusak parah, menghambat aktivitas harian dan merugikan perekonomian masyarakat.

Ketidakhadiran pemerintah dalam menyikapi kerusakan tersebut membuat keresahan masyarakat terus membara.

Menanggapi tekanan warganya, Kepala Desa Asmiatin mengambil langkah cepat.

Tanpa menunggu anggaran resmi, ia mendatangkan alat berat untuk memperbaiki jalan secara sementara.

Bahkan, ia mengaku menggunakan dana pribadinya demi memenuhi harapan warganya.

“Petunjuk dari Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan sementara akan kami laksanakan. Meskipun harus mengeluarkan dana pribadi tanpa melibatkan anggaran desa maupun kabupaten, ini saya lakukan demi masyarakat,” tegas Asmiatin, Sabtu(16/8).

Langkah nekat kepala desa ini mencerminkan dua hal, kepedulian pemimpin lokal yang tak ingin warganya terus menderita dan sekaligus kegagalan pemerintah kabupaten dalam menyikapi kebutuhan dasar warganya secara cepat dan tanggap.

Asmiatin menutup pernyataannya dengan harapan besar agar janji Bupati benar-benar ditepati.

“Besar harapan kami, sesuai janji Bapak Bupati ruas jalan Ngemplaksari–Ngipik benar-benar dibangun tahun 2026 agar akses perekonomian masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Papua

Gubernur Buka Ekspos RT/RW Papua Barat Daya: Arah Baru Tata Ruang 20 Tahun ke Depan

Published

on

Kota Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) resmi memulai tahapan penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2025–2044, sebagai dasar pengelolaan ruang dan landasan pembangunan jangka panjang.

Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Ekspos Laporan Antara oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, di Hotel Rylich Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan RTRW Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan enam kabupaten/kota, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.

Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan pentingnya RT/RW sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang akan berlaku selama dua dekade ke depan.

Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk aktif berkontribusi dalam proses perencanaan tersebut.

“RT/RW ini bukan hanya dokumen teknis, tapi menjadi pedoman arah pembangunan wilayah 20 tahun ke depan. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, badan usaha, hingga kampung-kampung. Kita harus proyeksikan kebutuhan pembangunan dan potensi investasi jangka panjang dari sekarang,” ujar Elisa.

Gubernur juga menyoroti pentingnya mengevaluasi ruang-ruang yang ada agar pemanfaatannya optimal, baik untuk pembangunan, pelestarian lingkungan, maupun investasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya, Eliezer Nelson Homer, ST, MT, menjelaskan bahwa laporan antara ini merupakan hasil analisis awal dari berbagai tahapan yang telah dilakukan, mulai dari konsultasi publik, pertemuan dengan masyarakat adat, hingga pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami telah menampung berbagai masukan dari stakeholder di Papua Barat Daya. Ini penting agar dokumen RT/RW benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi wilayah,” ungkap Eliezer Nelson Homer”.

Penyusunan RT/RW ini menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sebagai konsultan, dan akan berlangsung hingga satu setengah bulan ke depan menuju penyusunan laporan akhir.

RT/RW Provinsi ini nantinya akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang nasional.

Pemerintah Provinsi menekankan bahwa RT/RW bukan hanya sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Partisipasi publik adalah kunci. Perencanaan ruang yang tidak melibatkan masyarakat akan kehilangan relevansi. Maka kami pastikan seluruh proses ini inklusif dan transparan,” tambah Gubernur Elisa.

Dengan dimulainya tahapan ekspos ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam menyusun RT/RW yang visioner, responsif terhadap tantangan global dan lokal, serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua Barat Daya. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Diduga Jaringan Internasional, Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Sabu 1,2kg Disita

Published

on

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung Polda Jatim kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotik dan obat terlarang.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim itu mengungkap Dua kasus dengan barang bukti terbesar pada tahun ini, yakni 1,2 kilogram sabu dan 60.163 butir pil Double L.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Tulungagung, Kamis (14/08/2025) mengatakan dalam ungkap kasus tersebut Polisi juga mengamankan Satu tersangka.

“Tersangka saudara MBB ini diamankan Petugas di rumah kos masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat.

Berdasarkan keterangan tersangka, ini merupakan kedua kalinya menerima paket saabu.

Pertama MBB menerima 500 gram pada bulan maret 2025 lalu diedarkan mendapatkan upah 5 juta rupiah dari seseorang berinisial S (masih dalam penyelidikan).

Lalu pada bulan Juli 2025 tersangka mendapat perintah dari seseorang untuk menerima 2 kg sabu di sekitar Gor Lembu Peteng Tulungagung.

“Dari 2 kg saabu telah berhasil dijual 8 ons oleh tersangka sehingga tersisa 1,2 kg,” terang AKBP Taat.

Selain sabu Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan 60 ribu lebih pil double L.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan Satu tersangka SF (37) warga Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.

“SF kami amankan di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat”, ungkap AKBP Taat.

Kini Kedua tersangka pengedar sabu dan pil dobel L ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dan dijerat Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan. (DON/Red)

Continue Reading

Trending