Nasional
LHKPN & KIP Mandul, KPK Bungkam Demokrasi Tinggal Slogan Omon Omon!

JAKARTA – Di tengah gegap gempita jargon “reformasi birokrasi”, wajah asli negara kelas penguasa kembali menampakkan diri.
Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer alias Noel dalam skandal sertifikasi K3 hanyalah retakan kecil dari tembok kekuasaan yang busuk.
Di balik itu, publik kini dikejutkan dengan fakta, dua menteri dan 33 wakil menteri rangkap jabatan, seolah kursi kekuasaan adalah milik pribadi, bukan amanah rakyat.
Pengamat politik dan hukum, Fredi Moses Ulemlem, menegaskan fenomena ini bukan sekadar soal etika. Ini adalah praktik feodalisme modern, yang menginjak-injak kepercayaan rakyat.
“Kasus Noel hanyalah puncak gunung es. Di bawahnya ada praktik feodalisme birokrasi dan kerakusan elit yang menindas wong cilik. Rakyat sudah muak!,“ tegas Fredi pada Minggu (24/8).
Rangkap Jabatan = Konflik Kepentingan
Fredi mengingatkan, UU Nomor 30 Tahun 2014 sudah jelas melarang penyelenggara negara mengambil keputusan sarat konflik kepentingan. Rangkap jabatan bukan hanya soal serakah, tapi bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.
Ia menambahkan, UU Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan semua pejabat negara melaporkan hartanya melalui LHKPN. Jika seorang pejabat berbohong atau menyembunyikan kekayaan, maka UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 dapat menjeratnya.
“LHKPN itu bukan formalitas. Kalau pejabat menyembunyikan harta, itu sama saja korupsi terselubung. Jangan bermain dengan kesabaran rakyat!” katanya lantang.
KIP: Jangan Jadi Stempel, Harus Jadi Senjata Rakyat!
Menurut Fredi, rakyat berhak tahu siapa pejabat yang rangkap jabatan, bagaimana kekayaannya bertambah, dan sejauh mana mereka menyalahgunakan jabatan. Itu dijamin oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kalau KIP diam saja, rakyat bisa menilai KIP hanyalah alat penguasa. Padahal, KIP seharusnya berdiri di depan bersama rakyat, melawan penindasan birokrasi,” ujarnya.
Noel: Tumbal Lingkaran Setan Kekuasaan
Kasus Noel hanyalah cermin kecil dari sebuah sistem yang lebih busuk. Ia ditumbalkan, sementara elit lainnya tetap menikmati kursi empuk kekuasaan.
“Noel adalah korban. Sistem yang membuat pejabat merasa kebal hukum itulah musuh sejati rakyat. Rakyat tidak butuh jargon manis, rakyat menuntut keadilan yang nyata,” kata Fredi penuh amarah.
Rezim di Ujung Legitimasi
Rangkap jabatan memperlihatkan wajah asli birokrasi: segelintir elite menguasai banyak kursi, rakyat tetap jadi penonton. Inilah warisan feodalisme yang harus dihancurkan.
Fredi menutup pernyataannya dengan kutipan Bung Karno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Revolusi belum selesai!”
Baginya, inilah ujian bagi rezim Prabowo, apakah benar berpihak pada rakyat pekerja atau sekadar menjadi boneka elite yang mempertahankan status quo.
Rakyat menuntut tindakan nyata, pemeriksaan LHKPN, penegakan hukum antikorupsi, dan keterbukaan informasi publik. Tanpa itu, kepercayaan rakyat akan runtuh, dan legitimasi rezim akan hancur di hadapan sejarah. (By/Red)
Jawa Timur
Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).
Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.
Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang, Kademangan pada Senin (13/4).
Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.
Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Gantikan Gatut Sunu Tersangka Korupsi KPK Rp 5 M

TULUNGAGUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, membenarkan bahwa penunjukan tersebut sudah sesuai aturan.
“Sudah ada, ya wakil bupati,” ujar Lilik, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penetapan Plt Bupati telah diterbitkan pada 12 April 2026, meskipun belum diumumkan secara resmi ke publik.
Dasar hukum penunjukan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan wakil kepala daerah menjalankan tugas saat kepala daerah berhalangan tetap.
Lebih lanjut, ia menegaskan penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/12240/011.2/2026 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 12 April 2026.
Surat tersebut memerintahkan Ahmad Baharudin untuk:
1. Melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung selama pejabat definitif berhalangan
2. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur
Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Sementara itu, terkait posisi pejabat di tingkat OPD yang ikut terseret kasus korupsi, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana tugas berada di pemerintah kabupaten.
Ahmad Baharudin menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.
Dalam kasus ini, Gatut diduga memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Modusnya, ia meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan.
Selain itu, Gatut juga diduga mengatur sejumlah proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa cleaning service dan keamanan. Hingga penangkapan, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Saat ini, Gatut dan ajudannya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. (DON/JK)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi3 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional3 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional3 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Nasional2 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi5 jam agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Redaksi6 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi












