Redaksi
DPP GMNI Audiensi dengan Komnas HAM, Soroti Pelanggaran HAM dan Desak Penguatan Peran Pengawasan Negara

Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melaksanakan audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Kantor Komnas HAM RI.
Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen DPP GMNI dalam mengawal isu-isu hak asasi manusia sekaligus mendorong penguatan peran lembaga negara dalam melindungi hak-hak warga.
Agenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Bung Patra Dewa Ketua Bidang HAM DPP GMNI, Bung Wira Dika Orizha Piliang, serta sejumlah pengurus DPP GMNI dari berbagai bidang. Rombongan DPP GMNI diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bidang HAM DPP GMNI, Bung Wira Dika Orizha Piliang, menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang menjadi perhatian serius organisasi.
Isu-isu tersebut meliputi maraknya penyerobotan lahan masyarakat adat, kriminalisasi terhadap aktivis, urgensi reformasi kepolisian, praktik kekerasan oleh aparat TNI dan Kepolisian, serta dorongan terhadap agenda perdamaian dan penyelesaian konflik secara bermartabat di Papua.
Bung Wira juga menyoroti sejumlah kasus aktual yang dinilai membutuhkan perhatian dan langkah konkret dari Komnas HAM. Salah satunya adalah kasus penganiayaan terhadap seorang anak di Tual yang meninggal dunia akibat tindakan oknum anggota kepolisian.
DPP GMNI mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa impunitas.
Selain itu, DPP GMNI menyampaikan keprihatinan atas situasi yang dihadapi masyarakat Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang hingga kini masih terlibat dalam sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan sawit.
Dalam perkembangannya, penanganan konflik tersebut kerap melibatkan aparat keamanan, termasuk unsur militer, dalam proses pengendalian masyarakat. DPP GMNI menilai praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip HAM serta memperburuk eskalasi konflik agraria.
Dalam forum tersebut, DPP GMNI juga menyampaikan analisis kritis terkait menguatnya corak militerisme di ruang-ruang sipil. Fenomena ini terlihat dari semakin luasnya pelibatan aparat militer dalam urusan non-pertahanan, termasuk dalam pengamanan konflik agraria, proyek strategis nasional, hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.
“Masuknya pendekatan keamanan (security approach) dalam penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi warga mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan berbasis hak (rights-based approach) menuju pendekatan koersif. Ketika persoalan agraria, kebebasan berekspresi, dan konflik sosial dipandang semata sebagai ancaman keamanan, maka yang menguat bukanlah dialog dan keadilan sosial, melainkan kontrol dan represi,” tegas Bung Wira.
DPP GMNI menilai bahwa menguatnya corak militerisme di ranah sipil berpotensi menggerus prinsip supremasi sipil sebuah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang menempatkan otoritas sipil sebagai pengendali kebijakan publik dan sektor keamanan.
Keterlibatan aktor bersenjata dalam pengelolaan konflik sipil tanpa mekanisme akuntabilitas yang transparan berisiko memperbesar potensi pelanggaran HAM.
Di penghujung audiensi, Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Bung Patra Dewa, menegaskan pentingnya peran aktif Komnas HAM dalam memastikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi saat ini maupun pelanggaran HAM berat di masa lalu.
DPP GMNI mendorong Komnas HAM untuk memperkuat fungsi pemantauan, penyelidikan, serta penyampaian rekomendasi kebijakan kepada pemerintah agar penegakan HAM berjalan sesuai mandat konstitusi dan berpihak kepada korban.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang lebih intensif antara DPP GMNI dan Komnas HAM dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (By/Red)
Narahubung: DPP GMNI Bidang HAM,
Bung Wira Dika Orizha Piliang
Redaksi
PDIP Instruksikan Kepala Daerah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia

Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan fraksi partai di daerah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP serta pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada perekonomian nasional, termasuk meningkatnya beban subsidi energi serta potensi kenaikan harga BBM yang akan mempengaruhi biaya distribusi barang dan harga pangan.
PDIP menilai situasi ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan tekanan besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.
DPP PDIP kemudian menginstruksikan beberapa langkah strategis kepada para kepala daerah dari PDIP, antara lain:
1. Memperkuat pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD agar tetap konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. Melakukan penghitungan dan analisis komprehensif terhadap dampak fiskal daerah, termasuk kemungkinan peningkatan belanja subsidi, operasional, dan pelayanan publik.
3. Melakukan penghematan serta efisiensi anggaran, dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
4. Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan pasokan dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
5. Memperkuat program jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.
DPP PDIP menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin sebagai bentuk komitmen partai dalam melindungi kepentingan rakyat kecil di tengah dinamika ekonomi global.
Instruksi ini juga ditembuskan kepada Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP serta seluruh DPD dan DPC PDIP di Indonesia sebagai bagian dari koordinasi organisasi partai dalam merespons potensi dampak krisis energi global. (By/Red)
Redaksi
Oknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

TULUNGAGUNG— Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Hanny Galih Satrio, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat tertangkap tangan saat mencoba membobol minimarket di wilayah Tulungagung.
Oknum tersebut diketahui berinisial Serda AM, anggota Koramil 10/Pakel.
Dia diamankan aparat kepolisian bersama warga saat diduga melakukan aksi pembobolan sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kutoanyar, Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Serda AM diduga masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak bagian atap bangunan.
Namun aksinya gagal setelah keberadaannya diketahui warga dan segera dilaporkan kepada polisi.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (9/3/2026), Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa pelaku merupakan personel aktif di bawah komandonya.
“Yang bersangkutan merupakan anggota aktif. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, fakta mengejutkan terungkap bahwa Serda AM ternyata pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024 dan telah menjalani hukuman di rumah tahanan militer.
“Yang bersangkutan sudah pernah masuk rumah tahanan militer dan keluar pada awal tahun 2025. Ternyata sekarang terjadi lagi, sehingga tetap akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Serda AM masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung setelah mengalami cedera kepala ringan saat proses penangkapan.
Secara administratif, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polres Tulungagung kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut di lingkungan militer.
Penyidik militer saat ini masih menunggu kondisi kesehatan tersangka stabil sebelum melakukan pemeriksaan secara mendalam.
Dandim 0807 Tulungagung juga menegaskan bahwa institusi TNI berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan tanpa memberikan perlindungan kepada anggota yang melanggar hukum.
Menurutnya, Kodim 0807 bersama Korem 081/Dhirotsaha Jaya hingga Kodam V/Brawijaya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada istilah menutup-nutupi. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk detail sanksi maupun kemungkinan pengembangan tempat kejadian perkara lain, kita menunggu hasil penyidikan resmi dari Denpom,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi
Menu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari MI Cendekia Al Huda, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, terkait menu yang disajikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedangsewu pada Senin (9/3/2026).
Menu yang dibagikan kepada siswa terdiri dari empat item, yakni kue bolu berbahan talas, telur puyuh, buah belimbing, dan tempe goreng. Namun, sajian tersebut justru memicu kekecewaan pihak sekolah dan wali murid. Mereka menilai menu yang diberikan jauh dari standar kelayakan.
Salah seorang pengajar di sekolah tersebut mengungkapkan bahwa kualitas makanan yang diterima siswa tidak layak disajikan.
“Tempe gorengnya tipis dan gosong. Buah belimbingnya pun sebagian sudah tampak bonyok,” ujarnya dengan nada tegas, Senin (9/3/2026).
Dirinya menambahkan, keluhan terkait kualitas menu sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak SPPG. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada perubahan berarti.
“Jawaban memang ada, tapi tidak ada tindak lanjut. Seolah hanya formalitas. Buah belimbing seperti ini di tingkat petani saja sudah disortir karena tidak layak jual. Ironisnya justru disajikan untuk anak sekolah,” terangnya dengan penuh rasa kecewa.
Kekecewaan serupa juga disampaikan sejumlah wali murid. Mereka berharap program MBG benar-benar menghadirkan makanan bergizi dan layak bagi anak-anak.
“Menu hari ini jauh dari layak,” ungkap salah seorang wali murid, yang langsung diamini oleh orang tua lainnya.
Keluhan tersebut memperlihatkan adanya jarak antara harapan masyarakat terhadap program MBG dan realitas di lapangan. Orang tua berharap anak-anak memperoleh makanan yang bergizi, higienis, dan berkualitas, bukan sekadar makanan yang terkesan disiapkan asal-asalan.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala SPPG Gedangsewu, Abdul, memberikan penjelasan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal pelaksanaan program.
“Kami baru berjalan empat hari. Jika ada temuan di lapangan terkait kualitas menu, tentu menjadi perhatian kami. Kami akan segera melakukan pengecekan dan evaluasi internal terhadap proses penyiapan serta distribusi menu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak SPPG masih dalam tahap penyesuaian. Namun bagi sekolah dan orang tua, alasan tersebut dinilai tidak cukup. Program MBG dianggap bukan sekadar rutinitas atau uji coba, melainkan amanat yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan masa depan anak.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung telah menekankan bahwa penyajian menu MBG harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci agar menu yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi.
Dengan demikian, anak-anak tidak sekadar mendapatkan “makan gratis”, tetapi benar-benar memperoleh asupan bergizi yang mendukung tumbuh kembang mereka.
Sorotan terhadap kualitas menu ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam implementasi program MBG. Di satu sisi, pemerintah berupaya menghadirkan solusi pemenuhan gizi bagi anak sekolah. Namun di sisi lain, kualitas pelaksanaan di lapangan masih menuai kritik.
Orang tua dan pihak sekolah kini berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dapur penyedia makanan. Pengawasan dinilai perlu diperketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi kepada siswa.
Program MBG merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Karena itu, setiap keluhan yang muncul di lapangan diharapkan tidak berhenti pada penjelasan normatif, melainkan ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata agar tujuan program dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak. (Abd/Red)
Redaksi3 hari agoProgram MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem
Redaksi2 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi5 hari agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi3 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi3 jam agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Redaksi1 minggu agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju










