Connect with us

Nasional

Sidak Pasar dan Bansos Rp 5,7 M, Khofifah Genjot Blitar Sejahtera dan Ingatkan Hal Ini

Published

on

BLITAR – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memulai kunjungan kerjanya di Blitar dengan meninjau langsung ketersediaan harga bahan pokok di Pasar Pon, Kota Blitar, pada Selasa (26/8).

Agenda ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pangan sebelum Gubernur menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan zakat produktif senilai Rp 5,7 miliar.

Didampingi jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Forkopimda setempat, Khofifah mengecek stok dan harga sejumlah komoditas, khususnya beras.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta menindaklanjuti surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

“Saya beberapa hari ini keliling kota/kabupaten untuk memastikan distribusi dan stok bahan pokok, utamanya beras di pasar tradisional aman dan harganya terjangkau. Alhamdulillah di Pasar Pon ini selain beras SPHP terdistribusi dengan baik, harga bahan pangan pokok lainnya juga dijual di bawah HET,” ungkap Khofifah.

Sementara, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang akrab disapa Mas Ibin, menyatakan bahwa stok bahan pokok di Kota Blitar dalam kondisi stabil.

Hasil pengecekan menunjukkan distribusi beras SPHP berjalan lancar dan harga minyak goreng serta telur juga relatif aman.

“Sesuai arahan Bu Khofifah, ke depan terus kita pastikan distribusi bahan pangan utamanya beras di pasar-pasar Kota Blitar tetap aman,” ujarnya.

Suntikan Dana Rp 5,7 Miliar untuk Warga Rentan

Usai meninjau pasar, Gubernur kemudian menyalurkan bansos dan zakat produktif senilai Rp 5,7 miliar bagi masyarakat ekonomi rentan di Pendopo Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar.

Bantuan tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti bantuan sosial PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), bantuan pakaian, alat bantu disabilitas, BLT buruh pabrik rokok, hingga taliasih bagi pilar-pilar sosial.

“Alhamdulillah bansos dan zakat produktif terus kita salurkan. Semoga dapat menjadi penguatan sosial ekonomi masyarakat Blitar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Khofifah memberikan peringatan keras agar bantuan tidak disalahgunakan untuk judi online.

Ia mengungkap data PPATK bahwa sekitar 9.000 lebih penerima bansos di Jatim terindikasi menggunakan bantuan untuk judi online dengan total nilai mencapai Rp 53 miliar.

“Tolong bansos yang diterima dipergunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan. Jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi judi online,” tegasnya.

Khofifah juga menyoroti pentingnya data yang akurat menyambut sensus BPS per 1 September.

Ia menekankan bahwa kolaborasi seluruh pilar sosial dan Forkopimda sangat menentukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mempercepat pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pun, juga Bupati Blitar Rijanto menyambut baik penyaluran bansos tersebut. Menurutnya, bantuan ini sangat strategis dan bermanfaat bagi penerima dalam mendukung upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jatim.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga membagikan sembako dan bendera kepada 68 tukang becak di sekitar pendopo kabupaten. (JK-RED)

Nasional

Juru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?

Published

on

TULUNGAGUNG — Sektor parkir yang mestinya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menjadi ladang ketidakpastian bagi puluhan juru parkir binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.

Hingga kini, belum ada satu pun regulasi legal berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Keputusan (SK) yang mengatur posisi dan skema bagi hasil mereka.

Ketika sektor ini menyumbang rupiah, para pekerjanya justru tak mendapat kepastian hukum.

Ketiadaan regulasi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius Pemkab. Tanpa dasar hukum yang tegas, juru parkir rentan menjadi korban sistem yang kabur, hak-hak tidak dijamin, dan pengawasan nyaris tak ada.

Dalam pertemuan antara Dishub dan perwakilan jukir pada Kamis (9/10), yang difasilitasi oleh Tejo Pradana dari Pejuang Gayatri, memang muncul kesepakatan teknis. Namun di balik itu, ada aroma penundaan sistemik yang belum dijawab oleh Pemkab.

Tiga poin kesepakatan tersebut:

1. Bagi hasil sementara: 80% untuk jukir, 20% untuk Dishub (dalam bentuk karcis).

2. Pengecualian untuk tenaga kontrak Dishub.

3. Masa berlaku terbatas hingga Perbup dan SK diterbitkan.

Namun Tejo menegaskan, ini bukan solusi. “Kita bicara sektor yang menghasilkan uang untuk daerah, tapi aturan hukumnya kosong. Ini bukan keterlambatan teknis, ini kelalaian struktural. Jangan heran jika ke depan publik mulai mempertanyakan, siapa yang bermain di sektor parkir?” ujarnya kepada 90detik.com Sabtu (11/10).

Pejuang Gayatri, sebagai lembaga pegiat sosial, secara terbuka menyebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam mengungkap berapa sebenarnya target dan realisasi PAD dari sektor parkir.

Pasalnya, meskipun peraturan belum terbit, retribusi tetap berjalan. Lantas, ke mana aliran dana tersebut?

“Selama ini semuanya jalan tanpa aturan legal. Artinya, jukir menyetor, Dishub menerima, tapi tanpa payung hukum. Ini mirip parkir liar yang dilegalkan. Kami minta Dispenda buka data secara publik,” tegas Tejo.

Fenomena ini membuka ruang bagi dugaan pelanggaran tata kelola. Jika regulasi tak ada, sementara pungutan tetap berjalan, potensi pelanggaran hukum dan penyimpangan administrasi sangat mungkin terjadi.

Padahal, dalam sistem pemerintahan yang sehat, sektor retribusi seperti parkir wajib memiliki aturan baku agar tidak menjadi ruang gelap yang rawan dimanfaatkan oknum.

Penundaan Perbup dan SK bukan lagi masalah administratif, tapi bisa berubah menjadi persoalan akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, tak ada satu pun pejabat yang memberikan klarifikasi soal molornya penerbitan Perbup dan SK. Pihak Bupati, Dishub, maupun Dispenda semuanya memilih diam.

Padahal, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, diam bukan solusi. Diam justru menimbulkan kecurigaan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Published

on

Jakarta— Di tengah kehidupan masyarakat modern, kebutuhan akan pendidikan akhlak dan keagamaan makin penting. Hal ini menginspirasi Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), untuk mendirikan Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) Natabel Jannah di kawasan padat penduduk Komplek Jalan Lamtorogung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

TPA Natabel Jannah hadir sebagai tempat belajar sekaligus wadah pembinaan rohani bagi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan berjiwa sosial tinggi.

Dengan suasana belajar yang ramah, para santri dibimbing tidak hanya untuk membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Seluruh kegiatan di TPA ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Baik pendaftaran maupun biaya bulanan semuanya ditanggung langsung oleh Bapak Pendiri, sebagai bentuk ketulusan dan kepedulian terhadap pendidikan agama bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa dakwah dan kepedulian sosial bisa berjalan beriringan.

Kami Ingin Agar Anak-Anak Sejak Disini Mencintai Al-Qur’an

Dengan dukungan para ustaz dan ustazah yang sabar dan berdedikasi, para santri mendapatkan pembelajaran mencakup tahsin, tahfiz, adab Islami, doa-doa harian, hingga pembiasaan ibadah; seluruh kegiatan dikemas menarik dan interaktif agar anak-anak belajar dengan semangat dan kegembiraan.

Hingga kini, sebanyak 85 santri aktif mengikuti pembelajaran di TPA Natabel Jannah; menurut Ustaz Azizurrahman selaku pengelola, kehadiran TPA ini merupakan wujud nyata upaya membangun generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Qur’ani.

“Kami ingin agar anak-anak sejak dini mencintai Al-Qur’an, memiliki akhlak karimah, dan kelak menjadi pribadi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat,” ujarnya.

Keberadaan TPA Natabel Jannah Palangka Raya menjadi inspirasi sekaligus teladan bahwa pendidikan agama dapat tumbuh kuat di tengah masyarakat bila dibangun dengan niat tulus dan keikhlasan; dari tempat sederhana inilah, semangat membangun generasi Qur’ani terus menyala untuk masa depan yang lebih beriman dan berakhlak.

TPA Natabel Jannah Palangka Raya resmi didirikan pada tanggal 12 Januari 2024, bersamaan dengan peresmian Masjid Natabel Jannah oleh Komjen Pol Dedi Prasetyo di Komplek Perumahan Bhayangkara Residence, Jalan Lamtoro Gung, Kota Palangka Raya. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Setelah status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jum’at (10/10/2025).

Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.

“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan.

“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.

Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana.

“Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.

Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka.

“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.

“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya. (DON)

Continue Reading

Trending