Connect with us

Nasional

Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat

Published

on

TULUNGAGUNG— Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Gayatri menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/9/2025).

Aksi ini berlangsung damai namun penuh semangat, dengan orasi yang membakar semangat dan poster berisi 20 tuntutan rakyat.

Sejak pagi, suasana di sekitar kantor DPRD sudah dipenuhi massa yang datang dari berbagai penjuru Tulungagung.

Beberapa koordinator aksi secara bergantian menyuarakan aspirasi rakyat dan meneriakkan yel-yel “Hidup Rakyat Tulungagung!” yang terus menggema di sepanjang jalannya aksi.

Orator utama aksi, Ahmad Dardiri, menyampaikan orasi langsung di hadapan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Tulungagung.

Dalam orasinya, Dardiri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demo, melainkan gerakan rakyat untuk menegakkan keadilan dan mendorong perubahan mendasar di Kabupaten Tulungagung.

“Rakyat tidak boleh lagi diam atas ketidakadilan hukum, carut-marut birokrasi, keterpurukan ekonomi, dan pembusukan sosial budaya. Hari ini kami hadir dengan 20 tuntutan. Ini bukan sekadar aspirasi, ini suara rakyat yang wajib didengar!” tegas Dardiri.

Sorotan Tuntutan: Penegakan Hukum hingga Krisis Lingkungan.

Tuntutan utama yang diangkat dalam aksi ini adalah soal penegakan hukum.

Massa mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.

Mereka juga menyoroti kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C Ilegal di wilayah Tulungagung yang dinilai telah merusak ekosistem dan membahayakan warga.

Pejuang Gayatri juga mengecam maraknya alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang dianggap semakin memperparah krisis pangan.

Mereka mendesak aparat hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lahan produktif.

Dewas RSUD dr Iskak dan Sengkarut TORA Desa Ngepoh.

Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah permintaan pembubaran Dewan Pengawas (Dewas) yang dibentuk oleh Bupati Tulungagung untuk mengawasi RSUD dr Iskak.

Massa menilai keberadaan Dewas tersebut tidak sah dan justru memperkeruh manajemen rumah sakit.

Selain itu, massa juga mengangkat persoalan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, yang hingga kini belum terselesaikan.

Dardiri menyebut bahwa ada indikasi penguasaan tanah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“TORA bukan untuk konglomerat, tapi untuk petani kecil yang berhak atas tanah mereka!” ujar Dardiri disambut sorak para demonstran.

Tuntutan Birokrasi Bersih dan Ekonomi Berkeadilan.

Dalam aspek birokrasi, massa mendesak adanya transparansi anggaran serta penghapusan pungutan liar yang kerap membebani masyarakat kecil. Mereka juga menuntut agar rekrutmen aparatur negara dilakukan secara meritokratis, bukan berdasarkan kedekatan politik.

Pada sektor ekonomi, Pejuang Gayatri menyerukan penguatan ekonomi kerakyatan, pemberian modal murah untuk UMKM, petani, dan nelayan, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Seruan untuk Pelestarian Budaya dan Perlindungan Sosial.

Di bidang sosial dan budaya, massa menuntut pelestarian kearifan lokal, menolak segala bentuk diskriminasi, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Mereka juga menuntut perlindungan sosial yang layak bagi buruh dan kelompok rentan.

DPRD Diminta Suarakan Tuntutan ke Tingkat Pusat.

Massa meminta Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., untuk membacakan dan meneruskan 20 tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.

Sepanjang aksi, peserta tetap menjaga ketertiban dan terus mengibarkan poster serta meneriakkan yel-yel perjuangan.

Menutup orasinya, Ahmad Dardiri menyampaikan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan rakyat yang lebih besar.

“Kami akan terus mengawal, kami akan terus menekan, hingga 20 tuntutan rakyat ini benar-benar diwujudkan. Jika tidak, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar!” tegasnya.

Aksi Damai dengan Pengawalan Ketat.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.  Tidak ada insiden berarti, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib hingga sore hari. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Skandal di Sektor Pendidikan? Pejuang Gayatri ; Dugaan KKN Massa Aksi Teriak Panggil KPK

Published

on

TULUNGAGUNG — Suara perlawanan terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis(11/9).

Ratusan massa dari Pejuang Gayatri menggelar aksi damai, namun orasi mereka jauh dari damai. Mereka mengecam keras adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pendidikan Tulungagung.

Dalam orasi yang penuh data dan sindiran tajam, Yoyok Nugroho, salah satu orator, menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukan semata asumsi, melainkan berdasar pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang telah dikantonginya.

“Kami tidak bicara kosong. Ini bukan gosip. Kami punya DPA. Dan angka tidak pernah berdusta,” tegas Yoyok dalam orasinya.

Mark Up Anggaran: Ketika Angka Lebih Jujur dari Retorika.

Salah satu dugaan paling mencolok yang disampaikan adalah pengadaan laptop seharga Rp15.600.000 per unit. Padahal, menurut Yoyok, harga laptop sejenis di e-commerce hanya sekitar Rp9–10 juta, bahkan sudah termasuk PPN.

“Di Dinas Pendidikan, laptop harga dibawah 10 juta, tapi di DPA seharga 15.600.000, dan ada ratusan laptop”, seru Yoyok di tengah sorakan massa yang membalas dengan teriakan, “Panggil KPK, Panggil KPK, Panggil KPK”.

Yang lebih fantastis lagi adalah pengadaan Interactive Flat Panel rakitan 86 inci yang tercatat seharga Rp210 juta per unit. Padahal, di berbagai toko daring SIPLah dan marketplace edukasi, harga produk serupa tak pernah menyentuh Rp100 juta.

“Tv juga seperti itu, tv rakitan 86 inci harga 210 juta, padahal di siplah hanya dibawah 100 juta. Kami ada bukti dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberadaan dewan hanya kemubadiran bagi masyarakat indonesia, kalau mereka berani keluar menemui kami, maka data juga akan kita keluarkan”, ungkapnya.

Ketika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan.

Lebih dari sekadar persoalan teknis anggaran, aksi ini juga menyinggung dimensi moral dan filosofi dari dunia pendidikan.

“Pendidikan itu seharusnya ladang pembebasan. Tapi kalau anggarannya dijadikan ladang permainan, maka yang tumbuh bukan generasi emas, tapi generasi yang mewarisi kebusukan sistem,” tegas Billy salah satu korlap Pejuang Gayatri.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Tumpas Narkoba 2025 : Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

Published

on

BLITAR— Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap mengungkap 10 kasus dengan total 13 tersangka dari kasus peredaran narkotika, obat-obatan terlarang (okerbaya), dan minuman keras melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025.

Rinciannya terdiri 6 tersangka kasus psikotropika dan okerbaya dengan 6 tersangka, serta 1 kasus peredaran minuman keras dengan 1 tersangka.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti mulai dari sabu-sabu, pil Double L, hingga ribuan botol minuman keras illegal.

Barang bukti yang disita cukup beragam, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 40 gram, 17.226 butir pil Double L, Logo Y, Dextro, dan DMP, , psikotropika 69 butir Alprazolam, serta.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1.750 botol arak, 12 unit handphone berbagai merek, serta uang tunai Rp 615.000.

Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan 6.485 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dan minuman keras, dengan nilai jual barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 177 juta.

Kasus Peredaran Okerbaya Pada 4 September 2025, Satresnarkoba Polres Blitar Polda Jatim mengungkap peredaran pil Double L di wilayah Kediri dan Blitar.

Dua tersangka, dengan inisial J.N.S.(37) dan A.Y. (39), diamankan bersama barang bukti 889 butir pil Double L serta peralatan pendukung lainnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Beberapa hari kemudian, pada 8 September 2025, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain, yakni M. Y. alias Melon dan A. L. S. alias Pete, dengan barang bukti 959 butir pil Double L.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan di wilayah Kota Blitar.

Kasus Peredaran Minuman Keras illegal Masih di tanggal 8 September 2025, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 1.750 botol arak yang diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Selopuro, Blitar.

Tersangka M.A., warga Garum, Blitar, diamankan bersama barang bukti 35 kardus arak.

Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penjualan minuman keras ilegal, dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman menegaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba 2025 merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Menurut AKBP Arif, setiap butir narkoba dan botol miras yang berhasil kita sita, berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dari kerusakan dan kehancuran.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” tegas Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman.

Dengan keberhasilan mengungkap 10 kasus serta mengamankan 13 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025, Polres Blitar menunjukkan komitmennya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan miras ilegal.

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram di Kabupaten Blitar. (Jk/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Penyegaran Metode Yanbu’a: 300 Guru Al Azhaar Kedungwaru Duduk Bersila di Gedung Dakwah Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG— Suasana khidmat menyelimuti Gedung Dakwah Abi KH. M. Ihya Ulumiddin pada Sabtu pagi (13/9/2025). Gedung yang selama ini menjadi ruang spiritual dan intelektual itu semakin terasa berkahnya, ketika ratusan guru Al-Qur’an dari Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung duduk bersila mengikuti penyegaran Metode Yanbu’a, sebuah metode pembelajaran membaca Al-Qur’an yang berasal dari Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus, dengan cabang pentingnya di Mojokerto.

Sebanyak 300 guru mengikuti kegiatan ini, bukan sekadar untuk mendengar ceramah, melainkan untuk memperdalam dan menyegarkan kembali pemahaman serta penerapan metode Yanbu’a kepada para santri.

Ketua Muroqobah Yanbu’a Kabupaten Tulungagung, Kyai Abdullah Hadirin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kehadiran narasumber utama, Dr. KH. Muhammad Jauhari Nadzirun dari Lajnah Muroqobah Yanbu’a Mojokerto.

“Terima kasih atas kerawuhan guru kita semua, Dr. KH. Jauhari Nadzirun. Semoga penyegaran ini membawa berkah dan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, pengasuh Pesantren Al Azhaar, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menekankan pentingnya sanad dalam mengajar Al-Qur’an, termasuk dalam penerapan metode Yanbu’a.

“Sanad Yanbu’a di Al Azhaar ini bersambung ke Mbah KH. Aminuddin Ridlo, dan Mbah Yai Amin adalah murid langsung dari Mbah KH. Arwani Kudus,” tuturnya dalam sambutan yang menggugah.

Sebagai narasumber utama, Gus Jauhari, sapaan akrab Dr. KH. Muhammad Jauhari Nadzirun memberikan materi penyegaran dengan penuh semangat.

Ia menekankan bahwa kualitas guru adalah inti dari keberhasilan pendidikan Al-Qur’an.

“Metode itu penting, tapi yang lebih penting adalah guru,” tegasnya.

Gus Jauhari juga mengajak para guru untuk meninggalkan hal-hal negatif di masa lalu, agar dapat fokus pada pengabdian sebagai pengajar Al-Qur’an. Ia menekankan pentingnya keistiqomahan, kesabaran, serta ketelatenan dalam mendidik.

Tak kalah penting, menurutnya, adalah memahami karakter murid dan wali murid.

“Guru itu ruh. Maka, mengajarlah dengan hati agar sampai ke hati murid. Di situlah letak ketulusan dalam mengajar,” pesannya mengakhiri materi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali semangat guru-guru Al-Qur’an di Tulungagung.

Selain memperdalam pemahaman teknis metode Yanbu’a, para guru juga mendapatkan suntikan ruhiyah dan motivasi untuk tetap istiqomah mendidik generasi Qur’ani. (DON/Red)

Continue Reading

Trending