Connect with us

Nasional

Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat

Published

on

TULUNGAGUNG— Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Gayatri menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/9/2025).

Aksi ini berlangsung damai namun penuh semangat, dengan orasi yang membakar semangat dan poster berisi 20 tuntutan rakyat.

Sejak pagi, suasana di sekitar kantor DPRD sudah dipenuhi massa yang datang dari berbagai penjuru Tulungagung.

Beberapa koordinator aksi secara bergantian menyuarakan aspirasi rakyat dan meneriakkan yel-yel “Hidup Rakyat Tulungagung!” yang terus menggema di sepanjang jalannya aksi.

Orator utama aksi, Ahmad Dardiri, menyampaikan orasi langsung di hadapan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Tulungagung.

Dalam orasinya, Dardiri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demo, melainkan gerakan rakyat untuk menegakkan keadilan dan mendorong perubahan mendasar di Kabupaten Tulungagung.

“Rakyat tidak boleh lagi diam atas ketidakadilan hukum, carut-marut birokrasi, keterpurukan ekonomi, dan pembusukan sosial budaya. Hari ini kami hadir dengan 20 tuntutan. Ini bukan sekadar aspirasi, ini suara rakyat yang wajib didengar!” tegas Dardiri.

Sorotan Tuntutan: Penegakan Hukum hingga Krisis Lingkungan.

Tuntutan utama yang diangkat dalam aksi ini adalah soal penegakan hukum.

Massa mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.

Mereka juga menyoroti kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C Ilegal di wilayah Tulungagung yang dinilai telah merusak ekosistem dan membahayakan warga.

Pejuang Gayatri juga mengecam maraknya alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang dianggap semakin memperparah krisis pangan.

Mereka mendesak aparat hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lahan produktif.

Dewas RSUD dr Iskak dan Sengkarut TORA Desa Ngepoh.

Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah permintaan pembubaran Dewan Pengawas (Dewas) yang dibentuk oleh Bupati Tulungagung untuk mengawasi RSUD dr Iskak.

Massa menilai keberadaan Dewas tersebut tidak sah dan justru memperkeruh manajemen rumah sakit.

Selain itu, massa juga mengangkat persoalan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, yang hingga kini belum terselesaikan.

Dardiri menyebut bahwa ada indikasi penguasaan tanah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“TORA bukan untuk konglomerat, tapi untuk petani kecil yang berhak atas tanah mereka!” ujar Dardiri disambut sorak para demonstran.

Tuntutan Birokrasi Bersih dan Ekonomi Berkeadilan.

Dalam aspek birokrasi, massa mendesak adanya transparansi anggaran serta penghapusan pungutan liar yang kerap membebani masyarakat kecil. Mereka juga menuntut agar rekrutmen aparatur negara dilakukan secara meritokratis, bukan berdasarkan kedekatan politik.

Pada sektor ekonomi, Pejuang Gayatri menyerukan penguatan ekonomi kerakyatan, pemberian modal murah untuk UMKM, petani, dan nelayan, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Seruan untuk Pelestarian Budaya dan Perlindungan Sosial.

Di bidang sosial dan budaya, massa menuntut pelestarian kearifan lokal, menolak segala bentuk diskriminasi, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Mereka juga menuntut perlindungan sosial yang layak bagi buruh dan kelompok rentan.

DPRD Diminta Suarakan Tuntutan ke Tingkat Pusat.

Massa meminta Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., untuk membacakan dan meneruskan 20 tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.

Sepanjang aksi, peserta tetap menjaga ketertiban dan terus mengibarkan poster serta meneriakkan yel-yel perjuangan.

Menutup orasinya, Ahmad Dardiri menyampaikan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan rakyat yang lebih besar.

“Kami akan terus mengawal, kami akan terus menekan, hingga 20 tuntutan rakyat ini benar-benar diwujudkan. Jika tidak, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar!” tegasnya.

Aksi Damai dengan Pengawalan Ketat.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.  Tidak ada insiden berarti, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib hingga sore hari. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Nasional

Benahi Struktur, PKN Papua Selatan Siap Hadapi Verfak KPU

Published

on

Jakarta— Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) membenahi struktur Pimpinan Daerah (PIMDA) Papua Selatan sebagai bagian dari konsolidasi menuju Pemilu Legislatif 2029. Langkah ini diputuskan dalam rapat di Kantor Pusat PKN, Jakarta, dengan fokus pada penguatan organisasi dan kesiapan Verifikasi Faktual (Verfak) oleh KPU.

Penataan kepengurusan merujuk pada SK Nomor 039/SK/PIMNAS-PKN/IV/2026 (masa bakti 2026–2031) yang menggantikan SK sebelumnya. Tujuannya untuk memastikan organisasi lebih solid, efektif, dan terarah.

Ketua PKN Papua Selatan, Emanuel Eko Priyono, menegaskan konsolidasi menjadi kunci memperkuat partai hingga tingkat cabang dan distrik. “PKN harus hadir nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya Jumat,1 Mei 2026.

Ketua Bidang Organisasi PIMNAS PKN, Prayoto Ateng, menambahkan sinergi kader dari pusat hingga akar rumput penting untuk memperluas dukungan dan meraih kursi legislatif 2029.

Sementara itu, Sekretaris PKN Papua Selatan, Anton Bambang, menekankan kesiapan administrasi dalam menghadapi verfak KPU. “Kader harus sigap agar PKN lolos verifikasi dan tampil optimal,” katanya.

PKN Papua Selatan juga memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan politik.

Dengan konsolidasi ini, PKN optimistis meningkatkan elektabilitas dan bersaing kuat pada Pemilu 2029. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Guntur Wahono Tegaskan Media Pilar Penting Pembangunan 

Published

on

BLITAR – Kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Karakter Generasi Muda Anak Bangsa, Dijiwai Nilai-Nilai Luhur Pancasila” digelar di Grand Mansion Hotel 2 Kanigoro, Blitar, Rabu (29/4/2026).

Acara ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari fraksi PDI Perjuangan Guntur Wahono, dan dihadiri puluhan insan media dari berbagai “platform” di wilayah Blitar Raya.

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka antara legislatif, media, dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar.

Selain membahas peran strategis pers, forum ini juga mengangkat isu kesejahteraan wartawan yang dinilai masih jauh dari ideal.

Dalam sambutannya, Guntur menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik sekaligus menjadi pilar pembangunan daerah.

Ia menyebut, sinergi antara media dan pemerintah harus terus diperkuat demi kepentingan masyarakat luas.

“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang telah dilakukan,serta yang ketujuh bersama awak media se-Blitar. Kita perlu menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting dilakukan secara rutin, minimal setiap empat bulan sekali,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan media tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia bahkan menyebut media sebagai bagian integral dari proses pembangunan bangsa, termasuk di daerah seperti Blitar.

“Media ini bagian yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Perannya luar biasa, terutama dalam menyampaikan informasi yang membangun,” tegasnya.

Guntur juga menyampaikan komitmennya untuk terus menggelar forum diskusi berkala dengan topik yang disesuaikan kebutuhan bersama. Ia membuka ruang bagi insan pers untuk menentukan isu-isu yang relevan dibahas ke depan.

Namun di balik semangat kolaborasi tersebut, Guntur turut menyoroti persoalan kesejahteraan wartawan. Ia mengaku menerima banyak keluhan terkait minimnya dukungan anggaran, bahkan disebut hanya sekitar Rp1,5 juta per tahun.

“Kondisi ini tentu memprihatinkan. Ini menjadi tantangan bersama yang harus segera dicarikan solusi,” ungkapnya.

Ia pun berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pengambil kebijakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk kepada Bupati Blitar dan Gubernur Jawa Timur.

“Semua harus bisa sejahtera. Kami akan komunikasikan ini kepada penentu kebijakan, karena tanggung jawabnya ada di kepala daerah,” jelasnya.

Selain isu media, Guntur juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam membina generasi muda. Ia menekankan perlunya rekrutmen kader yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat dan komitmen tinggi.

“Generasi muda harus dibekali ilmu pengetahuan, karakter, dan semangat. Wadahnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengisinya dengan kualitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak mudah berpindah-pindah partai tanpa arah yang jelas.  Menurutnya, konsistensi dan komitmen menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan.

“Tanpa niat, semangat, etika, dan komitmen, akan sulit mencapai tujuan,” pesannya.

Di akhir kegiatan, Guntur menyampaikan harapannya agar pembinaan karakter generasi muda dapat melahirkan pemimpin masa depan yang bersih dan berintegritas.

“Kita ingin mencetak pemimpin yang mengutamakan hati nurani, tidak korupsi, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara media, masyarakat, dan pemangku kebijakan di Blitar dalam membangun generasi muda berkarakter Pancasila. (JK)

Continue Reading

Jawa Timur

Modus Pengobatan Alternatif, Aksi Cabul Terungkap, Pelaku di Gedangan Akhirnya Diringkus Aparat

Published

on

Malang— Satreskrim PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending