Redaksi
Inspektorat Tulungagung Tegaskan Aduan Masyarakat Tak Pernah Mandek, Semua Bisa Ditelusuri

TULUNGAGUNG — Inspektorat Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk dipastikan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dapat ditelusuri seluruh proses penanganannya. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan publik terkait dugaan adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, SH., MH., menjelaskan bahwa seluruh aduan yang diterima melewati mekanisme berjenjang dan terstruktur. Aduan terlebih dahulu diagendakan, kemudian diproses di sekretariat sebelum disampaikan kepada Inspektur untuk didisposisikan.
“Penanganan aduan secara teknis dilimpahkan kepada Inspektur Pembantu (Irban) V yang memang memiliki tugas khusus menangani aduan masyarakat dan investigasi,” jelas Esty, Kamis (29/1).
Dirinya menerangkan, Irban V akan melakukan telaah awal terhadap aduan yang masuk. Dari hasil telaah tersebut, tim klarifikasi dibentuk untuk menindaklanjuti laporan.
Apabila klarifikasi menemukan unsur yang memenuhi syarat pemeriksaan investigatif, maka Inspektorat akan menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SPP).
“Sesuai SOP, batas maksimal penanganan aduan masyarakat adalah 60 hari kerja, meski dalam praktiknya bisa diselesaikan lebih cepat tergantung tingkat kompleksitas aduan serta jumlah objek yang diperiksa”, jelasnya.
Disinggung, terkait aduan yang dilayangkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai belanja tunjangan fungsional dan Tapera di Dinas Pendidikan, Esty memastikan proses penanganan telah berjalan.
“Berdasarkan telaah Irban, tim klarifikasi sudah dibentuk dan mulai bekerja sejak 23 Januari. Saat ini masih dalam tahap klarifikasi dengan OPD terkait dan hasilnya belum kami terima,” ungkapnya.
Esty juga menegaskan bahwa tidak seluruh aduan masyarakat berujung pada pemeriksaan investigatif. Sejumlah laporan berhenti di tahap klarifikasi karena tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan ke pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, Inspektorat memastikan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa tetap berjalan sesuai Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT).
Saat ini, Inspektorat Tulungagung memiliki empat Irban wilayah dan satu Irban khusus dengan pembagian tugas pemeriksaan sesuai PKPT berbasis risiko.
Irban I fokus pada pemeriksaan desa, mulai dari evaluasi seluruh desa hingga pemeriksaan terinci. Irban II menangani audit kinerja, SPIP, SAKIP, dan kapabilitas APIP. Irban III membidangi keuangan dan aset, Irban IV menangani infrastruktur, sedangkan Irban V menangani aduan masyarakat serta pelimpahan perkara dari aparat penegak hukum.
“Baik OPD maupun desa, pemeriksaan kami lakukan berdasarkan tingkat risiko tertinggi,” tegas Esty.
Sementara itu, untuk pemeriksaan indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN), Esty menegaskan bahwa mekanismenya mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.
Tim pemeriksa dibentuk oleh OPD tempat ASN bertugas, dengan ketua tim merupakan atasan langsung ASN yang bersangkutan. Inspektorat berperan sebagai salah satu unsur anggota tim.
“Kewenangan penjatuhan hukuman disiplin menyesuaikan kepangkatan dan jenis pelanggaran ASN. Penyampaian keputusan dilakukan oleh OPD atau atasan langsung,” pungkasnya. (Abd/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Jalur Gelap ke Tanah Suci: 8 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Bareskrim

Jakarta – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
“Menindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam doorstop di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.
“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” katanya.
Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.
“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.
Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa.
“Kami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.
“Oleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.
Terkait perkembangan penanganan, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.
“Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tutupnya. (By/Red)
Redaksi
Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam pernyataannya di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30 April 2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.
“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” tegas Wakapolri.
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan adanya pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.
Selain di dalam negeri, perlindungan juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.
Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh Kepolisian Arab Saudi terkait pemalsuan dokumen haji.
Sejak pembentukan Satgas Haji, laporan masyarakat mengalami peningkatan signifikan sebagai dampak dari masifnya edukasi publik. Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.
“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.
Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah secara menyeluruh.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui langkah pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral. (By/Red)
Redaksi
40 Tim SMA Bersatu di Lapangan, Perbanas Hadirkan Kompetisi Berkualitas

Jakarta— Perbanas Institute resmi menggelar turnamen “Perbanas Futsal Series II Nasional Competition” sebagai bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-57. Kompetisi yang berlangsung pada 1–2 Mei 2026 di Tifosi Futsal, Jakarta Timur, ini diikuti 40 tim futsal tingkat SMA/sederajat dari Jakarta hingga berbagai daerah di luar ibu kota.
Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran tim-tim unggulan yang siap bersaing memperebutkan gelar juara dan total hadiah jutaan rupiah dalam atmosfer kompetisi yang dikemas profesional. Turnamen ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pelajar serta ruang untuk menunjukkan kemampuan terbaik di bidang olahraga.
Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar, menegaskan bahwa penyelenggaraan turnamen ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung pengembangan generasi muda, tidak hanya dari sisi akademik tetapi juga non-akademik.
“Perbanas Futsal Series bukan sekadar kompetisi fisik, tetapi wadah bagi pelajar untuk menyalurkan energi positif, mengasah mental juara, dan menjunjung tinggi sportivitas. Di usia ke-57 ini, Perbanas Institute ingin terus relevan dan dekat dengan generasi muda Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan lingkungan kampus yang suportif terhadap pengembangan bakat dan karakter. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang tumbuh yang seimbang antara prestasi akademik dan non-akademik.
Seluruh pertandingan dalam turnamen ini dipimpin oleh wasit berlisensi dan dijalankan dengan standar kompetisi profesional, dengan tetap mengedepankan nilai fair play. Masyarakat dan pendukung dari masing-masing sekolah turut diperkenankan hadir untuk memberikan dukungan langsung dengan tetap menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Selain futsal, rangkaian Dies Natalis ke-57 Perbanas Institute juga akan dilanjutkan dengan penyelenggaraan “3on3 Basketball Series” yang dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Mei 2026 di kampus Perbanas Institute, Jakarta.
Kompetisi ini dihadirkan untuk memperluas partisipasi atlet muda sekaligus menyemarakkan atmosfer olahraga di lingkungan kampus.
Perbanas Institute merupakan institusi pendidikan tinggi yang berfokus pada bidang keuangan, perbankan, dan informatika. Selama lebih dari lima dekade, institusi ini konsisten mencetak lulusan profesional yang siap menghadapi tantangan industri global dengan integritas dan kompetensi tinggi. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoRifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah
Redaksi3 minggu agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Redaksi1 minggu agoMerawat Tradisi: Jejak Pondok Tengah Kamulan
Redaksi1 minggu agoKPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa
Nasional2 minggu agoKPK Dalami Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah dan Camat oleh Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu
Redaksi1 minggu agoAkar Sejarah: Dari Kalangbret ke Kamulan
Redaksi4 hari agoHalal Bihalal di Pantai Midodaren, Ratusan Jazz GE8 Jatim Perkuat Solidaritas dan Komitmen Positif
Redaksi3 minggu agoDasco: Jangan Keliru, Kader Gerindra Asli di Tulungagung Itu Wakil Bupati, Bukan yang Kena OTT










