Connect with us

Jawa Timur

Polres Nganjuk Libatkan Tim Kesehatan Untuk Anggota Pam dan Penyelenggara Pemilu 2024

Published

on

NGANJUK, 90detik.com – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menurunkan tim kesehatan dari Sidokkes Polres Nganjuk guna mengantisipasi menurunnya performa anggota pengamanan , PPS dan PPK pasca pemungutan suara Pemilu 2024, pada Jumat (16/02).

Tim kesehatan tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan dan kebugaran serta pemberian vitamin kepada ratusan anggota pengamanan Pemilu 2024 baik dari TNI-Polri, Linmas, petugas PPS dan PPK yang masih tersebar di 20 Kecamatan.

Selain itu pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fisik, tekanan darah, kadar gula darah, hingga tes kebugaran jasmani.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan dalam memberikan perawatan atau tindakan medis lebih lanjut kepada anggota Pam, PPS dan PPK yang membutuhkan.

“Ini penting dilakukan mengingat tingkat kelelahan dan tingkat stress yang tinggi setelah pelaksanaan pengamanan pentahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar AKBP Muhammad, pada Sabtu (17/2).

AKBP Muhammad juga mengimbau kepada anggotanya para petugas PPS dan PPK untuk menjaga pola makan, istirahat yang cukup, dan mengelola stres dengan baik.

“Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat potensi gangguan kesehatan saat bertugas,” ujarnya.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan kesehatan dan kebugaran anggota pengamanan Pemilu dapat terjaga dengan baik, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat selama proses Pemilu 2024 berlangsung. (Red)

Jawa Timur

Antara Hiburan dan Etika, Kabupaten Blitar Tertibkan Sound Horeg Tanpa Melarang

Published

on

BLITAR, – Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah lebih awal dalam mengatur fenomena sound horeg atau penggunaan sistem suara berdaya besar yang populer di kalangan masyarakat.

Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran khusus untuk mengatur aktivitas tersebut. Regulasi ini disusun sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Sebelum ada fatwa ini, kami sudah mengatur dan mengendalikan penggunaan sound horeg. Ada edaran Bupati yang mengacu pada keluhan masyarakat,” ujar Bupati Rijanto saat dikonfirmasi, pada Senin (21/7) usai mengikuti acara peluncuran Koperasi Desa Merah Putih melalui daring di Pendopo RHN.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Blitar mengatur sejumlah poin penting guna memastikan pelaksanaan sound horeg tidak menimbulkan keresahan, antara lain:

Penataan teknis, termasuk pengaturan susunan speaker untuk menekan kebisingan berlebih.

Tata kelola acara, dengan kepanitiaan yang bertanggung jawab dan terstruktur.

Sistem pengamanan, melibatkan pengamanan terpadu untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Etika pertunjukan, dengan pembatasan terhadap tampilan tarian atau hiburan yang dianggap tidak sesuai.

Meskipun pengaturan dilakukan secara ketat, Bupati Rijanto menilai bahwa sound horeg memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi rakyat, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Banyak pihak bisa meraup keuntungan, mulai dari pedagang kaki lima, pengelola parkir, jasa penyewaan sound system, hingga pelaku seni lokal. Sound horeg bisa menjadi pemicu geliat ekonomi jika ditata dengan baik dan tetap memperhatikan etika,” jelasnya.

Sebelumnya, dari beberapa sumber dalam fatwa tersebut, penggunaan sound horeg diperbolehkan selama tidak menimbulkan gangguan, tidak disertai kemungkaran, dan tidak dilakukan secara mubazir seperti dalam bentuk “battle” berlebihan.

Dengan kombinasi regulasi pemerintah daerah dan panduan moral keagamaan dari MUI.

Pemkab Blitar berharap masyarakat dapat tetap melestarikan hiburan lokal secara tertib dan produktif, tanpa mengganggu ketentraman lingkungan.(JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjungperak

Published

on

TANJUNGPERAK – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian strategis bertajuk Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian di Satuan Kewilayahan.

Salah satu lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Pelabuhan Tanjungperak, jajaran Polda Jawa Timur, pada Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kualitas kendaraan operasional di tingkat pusat hingga kewilayahan guna mendukung tugas kepolisian yang efektif dan efisien.

Penelitian ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Grand Strategic Polri 2025-2045, khususnya pada pilar Teknologi, Infrastruktur, dan Logistik.

Melalui program modernisasi alat material khusus (Almatsus) yang sesuai dengan standar Minimum Essential Police Equipment (MEPE), Puslitbang Polri berupaya merumuskan rekomendasi strategis.

Rekomendasi tersebut mencakup aspek pemeliharaan berkala, peningkatan fitur keamanan, serta pengadaan kendaraan operasional yang tepat guna, terutama bagi fungsi Binmas dan Samapta.

Tim peneliti dari Puslitbang Polri, yang dipimpin oleh Kombes Pol Guno Pitoyo, menggunakan pendekatan gabungan kuantitatif dan kualitatif.

Proses pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner daring kepada personel Polri yang menjadi pengguna langsung kendaraan dinas.

Selanjutnya, tim juga melakukan wawancara mendalam dengan informan terpilih untuk mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kondisi dan pengalaman penggunaan kendaraan.

Dalam sambutannya, Wakapolres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Anindita Harcaningdiyah, yang mewakili Kapolres AKBP Wahyu Hidayat, menyambut hangat kedatangan tim peneliti.

“Kehadiran tim Puslitbang Polri sangat berarti bagi kami dalam rangka memastikan kondisi kendaraan dinas operasional di wilayah kami dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Anindita.

Ia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjungperak menyadari sepenuhnya pentingnya upaya peningkatan kualitas kendaraan dinas sebagai bagian dari kemajuan institusi Polri.

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan penelitian ini demi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung penuh pelaksanaan penelitian ini. Kami berharap, melalui kerja sama yang baik, kita dapat memberikan kontribusi positif yang akan membawa perbaikan dan kemajuan bagi institusi Polri, khususnya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data akurat yang menjadi dasar dalam mengambil kebijakan strategis terkait logistik.

Dengan kendaraan operasional yang prima dan sesuai standar, Polri optimis dapat meningkatkan mobilitas dan kesiapsiagaan personel di lapangan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Sopir Angkut Pasir di Garum Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan Pajak Penambangan

Published

on

BLITAR, – Puluhan sopir pengangkut material pasir dan batu di kawasan penambangan manual Kali Putih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, menggelar aksi damai, pada Senin (22/7).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Blitar yang menetapkan pungutan pajak pengambilan material mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Para sopir menyampaikan tuntutan agar memberikan kejelasan mengenai rincian pungutan, yang terdiri dari, Pajak pengambilan material, Rp24.000 untuk pasir, dan Rp22.500 untuk batu gebal/grosok dan beberapa kontribusi ke paguyuban.

Menurut para sopir, kebijakan tersebut dianggap memberatkan dan belum melalui proses sosialisasi dan musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk para pekerja lapangan dan pengemudi.

“Kami tidak menolak pajak, tapi kami ingin ada kejelasan mekanisme dan ke mana saja aliran dana ini. Jangan sampai memberatkan sopir kecil yang menggantungkan hidup dari satu rit sehari,” ungkap salah satu peserta aksi.

Dalam aksinya, para sopir juga meminta agar pemerintah daerah segera memfasilitasi mediasi terbuka antara perwakilan sopir, paguyuban, dan instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

Sementara perwakilan dari paguyuban penambang pasir juga menyatakan akan segera mengirim surat resmi kepada Bapenda guna mengajukan permohonan audiensi dan klarifikasi.

Meskipun dilakukan di tengah aktivitas penambangan, aksi tersebut berlangsung tertib dan damai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Blitar terkait tuntutan mediasi yang diajukan para sopir.

(JK)

Continue Reading

Trending