Jawa Timur
Polisi Bongkar Produsen ‘Minyak Kita’ Palsu Beromzet Ratusan Juta Rupiah di Malang

MALANG, 90detik.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar rumah produksi minyak goreng ilegal di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dua tersangka berhasil diamankan usai mengemas dan menjual minyak goreng curah dengan label merk ‘Minyak Kita’.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial MZ (36) asal Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan MY (47) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Keduanya diamankan tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Malang di sebuah rumah produksi yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
“Kedua tersangka telah memproduksi atau mengemas, mengedarkan, dan meniagakan Minyak Goreng curah yang dikemas dalam kemasan botol bertuliskan Minyak Goreng merk ‘Minyak Kita’,” kata Kompol Imam Mustolih,Rabu (12/6).
Wakapolres Malang juga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya melakukan pengecekan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di daerah Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Dari hasil inspeksi mendadak tersebut diketahui terdapat banyak kemasan botol minyak goreng polos dan minyak goreng merk ‘Minyak Kita’ yang tidak sesuai dengan keterangan tercantum pada kemasan.
Polisi menindak lanjuti temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap distributor yang memasok minyak goreng.
Hingga kemudian tersangka tertangkap tangan tengah mengemas minyak goreng curah ke dalam botol kemasan dengan label ‘Minyak Kita’ dikemas oleh CV Sinar Subur Barokah, Malang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Polisi menyita sedikitnya 7.836 botol minyak goreng kemasan, ratusan botol plastik polos, ribuan tutup botol warna kuning, serta lembaran stiker merk ‘Minyak Kita’.
Selain itu, satu unit truk dan mobil pikap yang digunakan untuk memasok minyak goreng juga turut dijadikan sebagai barang bukti.
“Tersangka menggunakan spesifikasi teknis yang ditempel di label yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, selain memalsukan keterangan label produk, tersangka juga mengurangi takaran yang seharusnya satu liter menjadi hanya sekitar 764 mL setiap kemasan.
Modus yang digunakan pelaku tersangka adalah membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 11.500 per liter kemudian dikemas ulang dan dijual hingga Rp 14.500 setiap kemasan sehingga dapat meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
“Dalam satu minggu ada 3-4 kali pengiriman, sehari sekitar 1 ton atau 1000 botol, dalam satu bulan keuntungan sejumlah sekitar Rp 200 juta hingga Rp 400 juta,” kata AKP Gandha.
AKP Gandha menyebut, setelah ditelusuri label perijinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan nama produsen CV Sinar Subur Barokah yang disertakan dalam label kemasan minyak goreng adalah palsu.
Hal tersebut tentunya sangat merugikan konsumen yang menjadi sasaran peredaran di sekitar wilayah Kabupaten Malang, Sidoarjo, hingga kota Surabaya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar hendaknya melakukan pengecekan sebelum membeli produk yang akan dikonsumsi.
Pengecekan dapat dilakukan secara mudah dengan memasukkan kode register produk melalui laman resmi milik BPOM.
“Kami lakukan pemeriksaan secara intensif, nama CV Sinar subur Barokah ini fiktif, tidak ada. Sebaiknya di cek dulu (sebelum membeli produk), sekarang mudah cek secara online,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis terkait UU Perlindungan Konsumen, UU Industri dan UU Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 5 milyar rupiah. (Red)
Jawa Timur
LD PWNU Jawa Timur Gelar Bina Desa Aswaja Ramadhan 1447 H di Ngluyu Nganjuk

Nganjuk — Lembaga Dakwah (LD) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur kembali menggelar program Bina Desa Aswaja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, dan akan berlangsung sejak awal Ramadhan hingga 20 Ramadhan, dengan pembukaan resmi pada Selasa, 17 Februari 2026.
Ketua LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan Badri, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk khidmat LD PWNU Jawa Timur dalam memperkuat ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) di tingkat desa.
“LD PWNU Jawa Timur akan menerjunkan para dai di bulan Ramadhan sebagai langkah untuk memperkuat ajaran Aswaja dan mempererat hubungan antara dai dengan masyarakat,” ujar KH. Syukron.
Sementara itu, Sekretaris LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa program Bina Desa Aswaja memiliki sejumlah tujuan strategis.
Di antaranya menguatkan pemahaman Aswaja agar nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin semakin membumi, meningkatkan kapasitas dai dalam mendampingi masyarakat, serta mewujudkan sinergi mahasantri dalam praktik dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, program ini juga diarahkan untuk membangun kaderisasi dai Aswaja dari berbagai Ma’had Aly agar siap terjun langsung dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa.
Koordinator LD PWNU Jawa Timur wilayah Mataram, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan akan difokuskan pada pendampingan masyarakat melalui pengajian, majelis taklim, serta kajian fiqh, akidah, dan akhlak Aswaja. Para dai juga diberi ruang untuk melakukan kaderisasi di tingkat desa, khususnya dalam mengokohkan pemuda dengan pemahaman Aswaja.
“Program Bina Desa Aswaja juga untuk memberdayakan masyarakat,” tutur Abah Imam Mawardi Ridlwan yang saat ini diamanahi sebagai Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur.
Menutup keterangannya, KH. Syukron berharap program strategis tersebut mampu mewujudkan model desa Aswaja di Kecamatan Ngluyu sekaligus memperkuat sinergi antara Ma’had Aly dan masyarakat.
“Mohon doa restu agar program ini mendapat berkah dan benar-benar berkhidmat di tengah masyarakat. LD PWNU Jawa Timur juga membuka kesempatan jariyah untuk mendukung program ini,” pungkasnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

SURABAYA— Meskipun bazar barang bukti motor yang digelar Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah berakhir, namun pihak kepolisian memastikan masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mengambil aset mereka tanpa dipungut biaya alias gratis.
Polrestabes Surabaya tetap membuka layanan pengembalian dengan memperpanjang waktu agar warga yang terkendala jadwal pekerjaan tetap bisa mengurus pengambilan motor mereka secara fleksibel.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, Rabu (4/2/26).
Ia mengatakan Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 152 unit kendaraan bermotor (ranmor) telah diambil pemiliknya dari total 1.058 unit yang dipajang dalam acara Bazar Barang Bukti (BB) beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa rendahnya angka pengembalian ini karena faktor pelaksanaan bazar yang bertepatan dengan hari kerja efektif.
“Kendala waktu bagi masyarakat menjadi alasan utama ribuan kendaraan lainnya masih terparkir di markas kepolisian tersebut hingga saat ini,” ungkap AKP Hadi.
Ia juga menyampaikan usai bazar barang bukti motor selesai, Polrestabes Surabaya kembali membuat pengumuman lewat media sosial bahwa masyarakat tetap bisa mengecek dan mengambil kembali kendaraan ke piket Samapta mukai Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.
Selain memperpanjang durasi pengambilan, Polrestabes Surabaya kini mengambil langkah jemput bola dengan mengerahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.
Para petugas akan mendatangi langsung alamat pemilik yang tercantum dalam database kendaraan guna mempercepat proses serah terima kembali kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas di polsek jajaran sudah dikerahkan untuk mendatangi alamat pemilik motor yang sudah kita data,” ujar AKP Hadi.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang pernah menjadi korban pencurian untuk aktif mengecek data melalui akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya dan Humas Polrestabes Surabaya.
Pada platform tersebut, telah disediakan barcode khusus yang berisi data lengkap ribuan kendaraan yang saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes.
“Kami imbau supaya masyarakat bisa melakukan pengecekan data di berbagai platform media sosial kami. Apabila memang datang ada (datanya) silakan datang. Kami pastikan gratis dan bisa pasang alarm gratis disini,” pungkasnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diduga Ilegal Berhasil Diamankan

PAMEKASAN— Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.
Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H.,M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.
“Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.
Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Yoyok.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.
“Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan,sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Yoyok.
Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.
“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” kata Ipda Yoni.
Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.
“Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan,” pungkas Ipda Yoni. (Wah/Red)
Redaksi2 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Jawa Timur1 minggu agoPanen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan
Jawa Timur2 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk
Redaksi2 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Redaksi2 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Nasional3 jam agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Jawa Timur2 minggu agoJalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida
Jawa Timur1 minggu agoSinkronisasi Data Bansos di Blitar Jadi Sorotan, FORMAT Minta Pendataan Diperbaiki






