Jawa Timur
Polres Blitar Kota Bantah Lamban Tangani Dumas Dugaan Penipuan Kerjasama Penambangan Pasir

BLITAR, 90detik.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota telah dan sedang menyelidiki dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berawal dari perjanjian kerjasama penambangan pasir di wilayah Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menanggapi pemberitaan yang mengesankan sikap lamban Unit Pidana Ekonomi dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) oleh warga Kademangan bernama Dimas Adi Suyitno tertanggal 28 Februari 2024.
“Perlu kami sampaikan bahwa penyelidikan terkait Dumas Nomor 01/DMS/SPI01/2024 oleh Saudara Dimas Adi Suyitno terkait dugaan pidana penipuan dan penggelapan oleh Saudara Dhewa Rutama Argantara hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Samsul kepada awak media, pada Sabtu (22/06).
“Masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Tidak benar kalau dikatakan lamban. Memang ada beberapa saksi yang tidak memenuhi panggilan Satreskrim sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan mereka,”tambahnya.
Kata Samsul, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu berkaitan dengan adanya perjanjian kerjasama antara pelapor dengan terlapor sehingga pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.
Unit Pidana Ekonomi, lanjutnya, juga tengah berusaha mendapatkan keterangan dari pemilik lahan galian tambang yang ada di Desa Butun, Kecamatan Gandusari.
“Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan penyidik kepada pelapor melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Samsul juga menepis “tuduhan” yang disampaikan pihak pelapor melalui pemberitaan sejumlah media online bahwa Kanit Pidek Iptu Yuno Sukaito terkesan mem-back up terlapor.
“Tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.(Red/Hms)
Jawa Timur
Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti Sebagai Pj Sekda: Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Berintegritas

BLITAR, – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melantik Khusna Lindarti sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dalam upacara yang digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Senin (30/6).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar,Rijanto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengucapkan selamat kepada Khusna Lindarti atas amanah baru yang diemban sebagai Pj Sekda.
Ia berharap, Khusna mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah.
“Semoga Ibu Khusna dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan dedikasi tinggi, menjaga komunikasi yang baik, dan bekerja bersama seluruh perangkat daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Rijanto.
Bupati juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Izul Marom, Sekda sebelumnya yang telah purna tugas. Menurutnya, dedikasi dan kontribusi Izul Marom selama menjabat sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Blitar.
“Meskipun sudah purna tugas, saran dan pemikiran Bapak Izul masih kami harapkan demi kemajuan daerah. Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab, saya juga mohon maaf apabila selama bekerja sama ada hal-hal yang kurang berkenan,” imbuhnya.
Bupati Rijanto juga menyinggung pentingnya integritas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, apalagi dalam konteks pembinaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang beberapa waktu lalu sempat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Blitar.
“Kita semua harus lebih waspada dan profesional. Pj Sekda harus bisa menjadi penggerak semangat reformasi birokrasi dan menjamin pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.(JK-Red)
Jawa Timur
Aktivitas Penambangan di Bukit Bunda Blitar Dinilai Legal, Jaka Prasetya : Telah Memiliki Ijin Eksplorasi yang Sah

BLITAR, – Aktivitas penambangan di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan terkait keabsahan perizinannya.
Namun, baik pihak pemerintah desa maupun perusahaan penambang menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di balai desa.
“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa meskipun desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.
Jaka Prasetya, Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, juga mengkonfirmasi bahwa aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah.
“Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023,” jelas Jaka.
Siti Aminah, pemilik tambang, menjelaskan bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.
“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” terangnya.
Jaka Prasetya yang juga merupakan ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menegaskan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.
“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terkait kewajiban retribusi pajak.
“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(JK-Red)
Jawa Timur
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.
Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.
Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.
Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.
Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.
Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.
“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)
Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.
Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.
“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.
Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.
“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.
Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.
Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.
Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)
- Jawa Timur5 hari ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 minggu ago
Tragis, Ditemukan Mayat Gantung Diri di Ngantru Tulungagung
- Jawa Timur3 minggu ago
LSM LASKAR Laporkan Dugaan Korupsi Bansos RASTRADA Tahap I Kota Blitar ke Kejari
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Jawa Timur3 minggu ago
Gandeng PSHT, BNNK Tulungagung Luncurkan Program “Pendekar Lawan Narkoba”
- Hukum Kriminal3 minggu ago
Terdakwa Korupsi Kembalikan Rp1,7 Miliar, Kejari Sorong Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi
- Jawa Timur1 minggu ago
79 Santri Porsigal Trenggalek Resmi Disahkan Sebagai Anggota Baru
- Jawa Timur2 minggu ago
Pemanfaatan DBHCHT di Dinas Kesehatan Tulungagung: Prioritaskan Layanan Obat dan Jaminan Kesehatan Masyarakat