Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 12 Des 2023 WIB ·

Akan Dilaporkan ke KPK, Penyalahgunaan Anggaran Belasan Miliar PKBM di Banyuwangi Diduga Tak Transparan


 Akan Dilaporkan ke KPK, Penyalahgunaan Anggaran Belasan Miliar PKBM di Banyuwangi Diduga Tak Transparan Perbesar

 

BANYUWANGI, 90detik.com- Bandan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia BP3RI Banyuwangi akan melaporkan anggaran sebesar 15 miliar PKBM Banyuwangi ke aparat penegak hukum.

Koordinator Wilayah BP3RI Banyuwangi, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa terjadi ketidakseimbangan antara jumlah siswa dengan ketersediaan ruangan di beberapa PKBM di daerah tersebut.

“PKBM Lintas Menuju Cerdas hanya memiliki 3 ruangan kelas untuk 1009 siswa. Selain itu, PKBM Darussalam hanya memiliki 3 tenaga pengajar untuk 682 siswa”, terangnya.

BP3RI juga melakukan penelusuran dan menemukan bahwa beberapa PKBM tidak melakukan kegiatan belajar mengajar, seperti PKBM Lentera Hati dan PKBM Citra Bangsa.

Tim investigasi juga mendapati adanya ketidaksesuaian data antara jumlah siswa dan jumlah anak yang sedang mengikuti pembelajaran.

“PKBM Lentera Hati, misalnya, tercatat memiliki 1.199 siswa namun hanya ada 5 anak yang sedang belajar di dalamnya”, terangnya.

Selain itu, pengurus PKBM menyatakan bahwa segala keputusan terkait PKBM ada di tangan Bu Nuri, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Informal Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.

Padahal, menurut Kepmendikbudristekdikti No.3/p/2023, anggaran untuk PKBM seharusnya ditransfer langsung ke PKBM, bukan melalui individu seperti Bu Nuri.

Setelah mengkonfirmasi pernyataan pengurus PKBM, tim investigasi menghubungi Bu Nuri melalui telepon, yang mengklaim bahwa seluruh anggaran untuk sekolah tidak ada yang mengalir di luar PKBM.

Kemudian, tim investigasi mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, namun belum ada jawaban pasti dari pihak tersebut.

Ketua Pembina BP3RI Kabupaten Banyuwangi, Sugeng Setiawan SH, menyebut kejadian ini sebagai kejahatan yang luar biasa yang dilakukan oleh oknum-oknum pengelola PKBM.

“Ini kejahatan yang luar biasa, saya akan segera melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena uang negara senilai 15 miliar yang diduga tidak tepat sasaran dan disalahgunakan”, tegasnya, Selasa(12/12/23).

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan. (Bjn/Red)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bersholawat, Kiyai Muda Suara Emas Memeriahkan Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong Lamongan

12 September 2024 - 14:34 WIB

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

12 September 2024 - 13:17 WIB

Tingkatkan Daya Juang Serta Semangat Prajurit, Wadan Pasmar 3 Pimpin Apel Gelar Organik dan Pembinaan Fisik Hanmars

12 September 2024 - 13:06 WIB

Mas Ipin Apresiasi Swadaya Masyarakat Tambal Jalan Akses Alternatif ke Pantai Prigi

12 September 2024 - 12:17 WIB

Paslon “Mardinoto” Serap Aspirasi Ratusan Karyawan Pabrik Shanghai Tulungagung

12 September 2024 - 12:08 WIB

Respon Cepat, 8 Tersangka Begal di Jalan Ngagel Surabaya berhasil Ditangkap

12 September 2024 - 09:14 WIB

Trending di Hukum Kriminal