Jawa Timur
Aktivis Laporkan Pencemaran Limbah Aki, DLH Kabupaten Kediri Siap Verifikasi

Foto: Kepala DLH Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti, (dok/Istimewa).
KEDIRI, – Menanggapi laporan serius PSM Banaspati Mojopahit dari warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri bersiap melakukan verifikasi lapangan atas dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah bekas air aki (accu) di Desa Pelem, Kecamatan Pare.
Langkah ini diambil menyusul diterimanya laporan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSM Banaspati Mojopahit.
Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menegaskan kesiapan pihaknya menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai prosedur.
“Laporan dari PSM Banaspati Mojopahit sudah kami terima. Sesuai SOP pengaduan, DLH akan turun ke lokasi untuk verifikasi pada Selasa, 17 Juni 2025,” jelas Putut saat dikonfirmasi pada media, Senin (16/6).
Putut menambahkan bahwa hasil investigasi serta rencana penanganan selanjutnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
DLH juga menyatakan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan bagi pelaku yang terbukti melanggar, termasuk kemungkinan sanksi hukum.
Sumber Kekhawatiran Warga dan Temuan Awal
Dugaan pencemaran ini berawal dari keresahan warga Desa Pelem yang melaporkan aktivitas pembuangan limbah air aki langsung ke aliran sungai. Limbah jenis ini mengandung zat berbahaya beracun (B3) yang berpotensi tinggi mencemari tanah, sumber air, dan merusak ekosistem lingkungan secara luas.
PSM Banaspati Mojopahit, sebagai penerima laporan warga, telah lebih dulu melakukan peninjauan ke lokasi dan berdiskusi dengan Kepala Desa Pelem, Ali Sukron. Sekretaris Jenderal DPP Banaspati Mojopahit, Harbaktian menyatakan aktivitas pembuangan tersebut bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga diduga kuat melanggar sejumlah peraturan.
“Kami mendesak DLH agar menindaklanjuti temuan ini secara tegas. Selain penegakan hukum, kami juga menuntut adanya pemulihan lingkungan dan langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Tian panggilan akrabnya.
PSM Banaspati Mojopahit menyambut positif respons cepat DLH Kediri serta mengapresiasi dan berharap ada transparansi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh DLH menanggapi laporan kami. Harapan kami, penanganannya transparan dan tegas,” pungkasnya.
Kasus ini menyangkut pelanggaran terhadap beberapa regulasi lingkungan hidup utama, antara lain:
1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (larangan pembuangan limbah tanpa izin, sanksi pidana pencemaran).
2. PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 (kewajiban pengelolaan limbah B3 oleh pihak berizin).
3. UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Verifikasi lapangan yang akan dilakukan DLH Kabupaten Kediri dinanti sebagai langkah krusial untuk mengonfirmasi kebenaran laporan, mengidentifikasi pelaku, dan menentukan langkah penegakan hukum serta pemulihan lingkungan yang diperlukan.
(JK-RED)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban

BLITAR,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna, pada Jum’at (08/08), terpaksa batal dilaksanakan.
Penyebabnya, mayoritas anggota dewan tidak hadir sehingga forum tidak memenuhi syarat kuorum.
Akibatnya, Bupati Blitar gagal menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut. Padahal, jajaran pejabat Pemkab Blitar hadir lengkap, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga staf ahli.

Suasana saat rapat paripurna, DPRD Kabupaten Blitar yang gagal terlaksana karena tidak kourum, (dok/JK)
Kondisi ini memicu kritik pedas dari Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani Irawan. Ia menyebut, mangkirnya para wakil rakyat di agenda sepenting ini adalah kemunduran serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Ini memalukan. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau urusan sepenting pembahasan perubahan anggaran saja batal hanya karena tidak kuorum? Ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Tiyok panggilan karibnya.
Menurutnya, agenda ini merupakan pondasi penyusunan APBD. Jika pembahasannya molor, maka program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi ikut tertunda.
“Rakyat memilih mereka untuk bekerja, bukan mangkir di saat dibutuhkan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Tiyok juga menyoroti kabar adanya rumor “matahari kembar” di eksekutif hubungan panas antara bupati dan wakilnya disebut turut memperkeruh koordinasi dengan legislatif.
Bahkan, hubungan antara bupati dengan partai pengusung utama dikabarkan mulai renggang. Selain itu kegagalan rapat paripurna ini menjadi potret bagaimana tarik-menarik kepentingan politik kerap mengorbankan kepentingan publik.
”Amat disayangkan rakyat hanya jadi penonton dan masih menunggu realisasi pembangunan seperti perbaikan jalan, bantuan pertanian, dan pelayanan publik yang layak. Sementara para elit sibuk berkonflik, dan rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, usai menutup acara tersebut mengatakan seluruh anggota sudah menerima undangan resmi jauh-jauh hari. Dan rapat akan dilaksanakan setelah menunggu dari Badan Musyawarah (Bamus)
“Sesuai tata tertib DPRD, karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, rapat ditunda menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya.(JK/Red)
Jawa Timur
Jaringan Narkoba berhasil Diungkap, 5 Tersangka Diringkus Polisi

GRESIK— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kali ini petugas berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan dan menangkap 5 orang tersangka.
Dari tangan tersangka Polisi menyita 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ini adalah hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik,” tegas AKP Ahmad Yani, Kamis (7/8/2025).
Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria bernama BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sabu seberat ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Hasil pemeriksaan tersangka BB (25) terungkap tersangka lain yakni RAS (30) yang ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun.
RAS berperan sebagai perantara yang mengaku mendapatkan sabu dari ERWR (18) dan rekannya, SA (28).
Keduanya ditangkap tak lama kemudian di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung.
Dari penangkapan ERWR dan SA, Polisi mengembangkan kasus hingga membongkar pemasok utamanya, yakni SZ (30), warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kosan yang sama.
Saat digeledah, SZ kedapatan menyimpan 17 paket sabu dengan total berat ±2,38 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 2.980 butir pil logo LL (pil koplo) dan 1 pack plastik klip besar siap edar.
“Sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi, mengindikasikan bahwa pelaku adalah pemain besar. Dia juga diduga kuat memasok pil koplo ke perantara lain,” beber AKP Ahmad Yani.
Barang Bukti yang Diamankan: Total sabu: ±2,38 gram dari 17 paket, Pil koplo (logo LL): 2.980 butir, Uang tunai: Rp 1.400.000, 5 unit handphone, 2 sepeda motor, 1 timbangan digital, Plastik klip kosong.
Dari konstruksi kasus, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil memetakan struktur jaringan mulai dari pemakai, pengedar, hingga pemasok.
Masing-masing tersangka berperan dalam mata rantai peredaran narkoba di Gresik utara, terutama di wilayah Dukun dan Ujungpangkah.
“Mereka ini punya peran berantai. Ada yang sebagai pemakai, pengedar kecil, hingga pengepul. Kami akan terus dalami dan kembangkan jaringannya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Gresik.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mencapai di atas 5 tahun penjara.
AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan semata.
Upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan dengan pengembangan jaringan, dan edukasi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan langsung atau Hotline Lapor Kapolres jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tandasnya. (DON)
Jawa Timur
Pertokoan Kampak Trenggalek Habis Dilalap Sijago Merah, Damkar, Polsek Kampak Sigap

TRENGGALEK— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Perempatan lampu merah desa Bendoagung, Kampak Trenggalek , Sabtu (2/8/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut.
Sejak laporan kebakaran diterima, para petugas pemadam kebakaran langsung turun ke lokasi dan berjibaku memadamkan si jago merah hingga 3 jam nonstop.
Wasis Widodo kepala Pemadam Kebakaran (Damkar) Trenggalek menyebutkan, Pihak Damkar Trenggalek mendapatkan informasi dari warga Kampak, sekitar pukul 03,14 wib ketika dapat laporan kami bersama Tim langsung meluncur ke TKP dan sampai TKP sekitar pukul 03, 38 dan langsung kami padamkan api yang membakar pertokoan tersebut.
“Kami terjunkan 12 tim yang dibantu regu-regu yang standby dari Gandusari dan Kampak sendiri,” terang Widodo
Lebih lanjut Widodo menjelaskan, Dugaan sementara lebaran terjadi adanya konsleting listrik arus pendek yang terjadi dari dalam pertokoan tersebut.
“Tidak ada korban jiwa namun kerugian bisa mencapai ratusan juta,” terangnya
Informasi yang dihimpun media ink, toko yang difungsikan sebagai Konter handphone jualan bakso, alat-alat rumah tangga dan gudang penyimpanan barang pecah belah terbakar sekitar pukul 03.12 WIB.
Tampak dari pantauan di lokasi kejadian, sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran terlihat di lokasi kejadian.
Warga sekitar lokasi kebakaran pun dibuat panik karena khawatir api menjalar ke permukiman.
Saksi mata, Joko mengatakan, api terlihat sekitar pukul 03.12 WIB.
“Kepulan asap terlihat sekitar jelas, saya pastikan ada api itu muncul. Ini gudang pecah belah dan pertokoan,” katanya.
Untungnya Petugas Pemadam Kebakaran, pihak Polsek Kampak dibantu warga sekitar sigap dan api segera bisa dipadamkan dan tidak menjalar ke pemukiman warga sekitar.
Menurutnya, di dalam toko selain beberapa barang pecah belah, terdapat barang mudah terbakar seperti kasur dan karpet.
Api juga membakar beberapa kedai bakso dan konter handphone yang berada dikawasan pertokoan tersebut.
“Yang jelas barang pecah belah, handphone semua terbakar,” pungkasnya. (Ji/Red)
- Budaya6 hari ago
Marching Band Mustika Nada SDN 2 Karangrejo Kampak Trenggalek Bikin Heboh, Lantunkan Lagu “Cinderella”
- Investigasi5 hari ago
Skandal Pungli di Kawasan Pinka, Sedot Darah PKL, Diduga Libatkan Oknum Preman dan Pengurus Lama
- Nasional2 minggu ago
Harumkan Nama Tulungagung dan Jatim, SMKN 1 Rejotangan berhasil Sabet Medali Emas di LKS Nasional 2025
- Investigasi3 hari ago
Jalan Rusak di Tulungagung, Warga “Sulap” Jalan Menjadi Kebun Pisang
- Nasional3 minggu ago
Kampak Trenggalek Menyala, Aroma Agustusan Mulai Terasa
- Jawa Timur2 minggu ago
Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika
- Jawa Timur7 hari ago
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban
- Investigasi2 minggu ago
Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah