Connect with us

Nasional

Bahas HUT Ke-79 TNI dan Pilkada, Kas Koarmada III Dialog Interaktif Dengan RRI Sorong

Published

on

 

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Mewakili Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.E., M.Si.,Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M. Si., bersama Kasrem 181/PVT Sorong Kolonel Infantri Dr. Raden Dwi Tjahjo Harsono menjadi narasumber dialog luar studio RRI Sorong diatas KRI teluk Weda-526 yang sandar di Dermaga Koarmada III, Katapop, Sorong, Papua Barat Daya. Rabu.(2/10/24).

Dialog Interakatif yang dipandu pembawa acara Evan ini disiarkan secara langsung oleh RRI Sorong dan youtube RRI Sorong bertema “79 Tahun TNI Siap Mengawal Nusantara Maju” yang membahas tentang perjalanan kiprah tiap matra TNI dari waktu ke waktu, peran TNI dalam mendukung pembangunan di Papua, kesiapan dalam mengawal Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya, tantangan daerah dan solusinya serta pesan semangat yang disampaikan kepada Masyarakat Papua.

Saat memberikan keterangan terkait HUT Ke-79 TNI Kas Koarmada III menyampaikan dalam menjaga pertahanan keamanan, menjaga kedaulatan NKRI dan tugas-tugas yang diemban oleh TNI baik tugas OMP maupun OMSP, TNI selalu manunggal dengan masyarakat dan bersinergi dengan POLRI. TNI terus meningkatkan Profesionalisme, Responsif,Integratif, Modern dan Adaptif (PRIMA) dalam menghadapi perkembangan politik global yang dinamis.

“Sesuai amanat undang-undang , TNI akan selalu bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada, tidak memihak maupun melibatkan diri secara aktif mendukung salah satu Paslon tertentu. Tetapi TNI bersama dengan Pemerintah Daerah dan POLRI akan mendukung suksesnya jalannya Pilkada agar berjalan dengan baik dan aman.” Jelas Kas Koarmada III saat memberikan tanggapan terkait peran Koarmada III pada Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya.

Diakhir penyataannya Kas Koarmada III mengajak pemuda pemudi Papua untuk menjadi Prajurit TNI AL tentunya dengan menyiapkan diri giat berlatih dan belajar supaya saat tes seleksi penerimaan dapat memenuhi syarat.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Terbaik, Tonny Andreas : Bisa Memotivasi Semua

Published

on

JEMBER – Tokoh publik yang dikenal dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, Tonny Andreas, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang akademik.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode itu berhasil merampungkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Negeri Jember (UNEJ) dengan predikat terbaik, Jumat (17/10/2025).

Keberhasilannya menyelesaikan studi pascasarjana ini menambah daftar panjang prestasi pria yang kerap disapa Tonny tersebut, setelah sebelumnya sukses membawa nama atlet daerah hingga kancah nasional.

“Alhamdulillah, saya bisa lulus dengan baik bahkan terbaik dan merampungkan gelar Magister Hukum. Hari ini tadi adalah ujian tesis terakhir yang saya lalui,” ujarnya, penuh syukur.

Tak berhenti disitu, Tonny mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Selanjutnya saya akan menempuh pendidikan ke tingkat lebih tinggi yakni S3 di Universitas yang sama,” tambahnya.

Di tengah kesibukannya yang padat, Tonny berharap pencapaiannya ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas. Dirinya ingin membuktikan bahwa semangat untuk menuntut ilmu tidak pernah terhalang oleh usia atau kesibukan.

“Dari apa yang bisa saya raih ini, semoga bisa memotivasi semua masyarakat bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Semua ini bisa kita jadikan cerminan maupun suri tauladan yang baik,” pesannya.

Tokoh yang juga dikenal dekat di berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, ilmu yang baru diraihnya tidak akan disimpan untuk diri sendiri. Ia berkomitmen untuk mengabdikan ilmunya bagi kemaslahatan masyarakat.

“Dengan ilmu yang sudah saya raih ini, saya harap bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya ingin bisa membantu masyarakat dalam penanganan hukum dan memberikan masukan-masukan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Dibalik Insiden Keracunan, Sertifikat Laik Higiene Penyedia Makanan Masih “On Process”

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti insiden keracunan pada sejumlah siswa dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Sembari menunggu kejelasan itu, proses administratif terkait penyedia layanan juga menunggu keputusan dari pihak berwenang.

Plt. Dinkes Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, menyatakan bahwa hingga saat ini hasil laboratorium dari sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan belum keluar.

“Hasil lab belum ada,” ujarnya, pada Jumat (17/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk langkah penutupan sementara terhadap penyedia layanan, kewenangannya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Untuk penutupan mohon konfirmasi dengan koordinator SPPG. Ini kewenangan BGN,” jelasnya.

Pun, saat disinggung Sertifikat Laik Higiene Sanitasi(SLHS), yaitu sertifikat tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk menyatakan bahwa suatu tempat usaha, terutama pengolahan pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Dan pentingnya sertifikat tersebut,
pihaknya menjelaskan untuk SPPG di Tulungagung saat ini ada 39, namun masih ada lima yang sedang proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

“Ada 39 SPPG, namun sebanyak 5 SPPG, on proses,” tambahnya.

Padahal SLHS amatlah penting, guna menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan tempat usaha tersebut aman dan layak untuk beroperasi.

Sementara pihak Dinkes menunggu proses formal, tekanan dari masyarakat sipil menguat.

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung mendesak penghentian sementara secara total program MBG. Desakan ini disampaikan menyusul insiden keracunan yang dialami sejumlah siswa.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa penghentian sementara bukanlah bentuk penolakan kebijakan, melainkan langkah darurat untuk melindungi siswa.

“Sebelum ada kejelasan apa yang sebenarnya terjadi, sementara MBG harus dihentikan total. Jangan ada satu pun makanan dibagikan ke sekolah sebelum sistem ini dibenahi dari hulu ke hilir,” ujar Hendri dalam pernyataan resminya, Kamis (16/10).

LMP menilai insiden ini harus menjadi momentum evaluasi total sistem MBG, mulai dari pengadaan, pengolahan, hingga distribusi.

Mereka juga mengkritik lemahnya pengawasan teknis dan menekankan pentingnya standar gizi serta kehadiran ahli gizi bersertifikasi, ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses investigasi.

“Kalau pemerintah tidak berani bertindak tegas pada penyedia yang abai, keracunan seperti ini akan terus berulang.Kami tidak butuh klarifikasi kosong. Kami ingin tindakan.

Mulai dari penghentian sementara, penyelidikan tuntas, hingga reformasi total sistem MBG,” tutup Hendri.

Insiden keracunan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada program pemerintah yang menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama ketika yang menjadi sasaran adalah anak-anak sekolah. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).

Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.

“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.

Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.

Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.

“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.

“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.

Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending