Nasional
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).
Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.
Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang.
Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi.
Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar.
Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. (By/Red)
Jawa Timur
Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diduga Ilegal Berhasil Diamankan

PAMEKASAN— Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.
Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H.,M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.
“Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.
Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Yoyok.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.
“Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan,sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Yoyok.
Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.
“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” kata Ipda Yoni.
Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.
“Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan,” pungkas Ipda Yoni. (Wah/Red)
Jawa Timur
Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

KOTA BLITAR— Pemandangan tak biasa terlihat di Perempatan Lovi, pusat Kota Blitar, Senin pagi, 2 Februari 2026.
Satlantas Polres Blitar Kota Polda Jatim punya cara unik menyosialisasikan operasi keselamatan Semeru 2026.
Di tengah lalu lintas kendaraan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara, berdiri menyapa para pengguna jalan.
Kehadiran keduanya bukan bagian dari pertunjukan seni, melainkan simbol kampanye keselamatan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Polres Blitar Kota Polda Jatim.
Pendekatan ini memanfaatkan nilai kearifan lokal melalui filosofi pewayangan yang akrab di tengah masyarakat.
Momen Gatotkaca dan Werkudara memberhentikan pengendara terlihat di simpang empat lovi Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.
Sejumlah pengendara tampak kaget saat didatangi tokoh pewayangan itu.
Gatotkaca dan Werkudara diterjunkan untuk mengingatkan pengendara agar tertib lalu lintas.
Selain itu, Polisi juga memberikan helm gratis kepada pengendara,termasuk anak – anak yang dibonceng tanpa menggunakan helm.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Lantas AKP Agus Prayitno mengatakan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara untuk membantu sosialisasi operasi keselamatan Semeru 2026, agar masyarakat selalu tertib lalu lintas.
Gatotkaca dipilih sebagai simbol kekuatan. Namun, pesan yang ingin disampaikan justru sebaliknya: tidak ada yang kebal dari risiko kecelakaan di jalan raya.
“Gatotkaca dikenal sakti dan bisa terbang. Tapi di jalan raya, tidak ada yang kebal terhadap fatalitas kecelakaan,” kata AKP Agus.
Sementara Werkudara merepresentasikan peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan semata penegak hukum.
“Sosok Werkudara mencerminkan peran kami sebagai pelindung, bukan sekadar pemberi sanksi,” ujarnya.
AKP Agus menyebutkan operasi keselamatan Semeru itu dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Khususnya saat berkendara di jalan raya.
“Tidak hanya kendaraan roda dua, tapi himbauan keselamatan juga kami sampaikan bagi pengendara mobil hingga kendaraan besar untuk tetap tertib lalu lintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Menurut AKP Agus, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi. Hal itu dipengaruhi akibat pengendara yang tidak patuh aturan, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu lalu lintas.
Pembagian helm juga diberikan kepada pengendara. Khususnya terhadap anak – anak yang belum dilengkapi helm saat dibonceng oleh orang tuanya.
Operasi keselamatan Semeru akan digelar selama 14 hari. Mulai dari tanggal 2 – 15 Februari 2025. Sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (Jk/Red)
Jawa Timur
Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng

TRENGGALEK— Kampanye Operasi Keselamatan Semeru 2026 tidak hanya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek di jalan raya.
Melalui kegiatan ‘Muncak Bareng’, Polres Trenggalek melakukan pendekatan pada generasi muda dan penggemar mendaki gunung untuk mengkampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Selasa (3/2/26).
Kegiatan ‘Muncak Bareng’ ini dikemas menarik sebagai media sosialisasi maupun edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.
Tagline yang diangkatpun dibuat semenarik mungkin `Muncak Bareng Wilis via Bendungan, Edisi Razia Wong Cidro` lengkap dengan caption `Gratis Tilang di Puncak`.
Tak ayal, acara inipun disamput positif oleh masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto mengatakan pihaknya sengaja menggelar kegiatan yang bisa dibilang tak biasa untuk memberi ruang pada generasi muda turut berkontribusi dalam Kamseltibcarlantas melalui kegiatan positif.
“Kita coba menggunakan pendekatan yang berbeda, anti mainstream dalam mendukung Ops Keselamtan Semeru 2026 dengan melihat potensi remaja dan berbagai umur dengan kegiatan naik gunung yang banyak digemari,”ujar AKP Sony.
Pihaknya menuturkan, respon masyarakat khususnya para remaja di Trenggalek terhadap kegiatan naik gunung ini benar-benar di luar ekspetasi.
Bagaimana tidak, acara yang dikemas sederhana ini mampu menyedot animo sedikitnya 350 orang.
“Selama ini Polisi dikenal kaku. Nah, dari kegiatan ini kita buktikan bahwa Polri khususnya Polantas bisa lebih cair dan sama juga seperti masyarakat yang lain. Jadi komunikasi menjadi lebih gayeng,” kata AKP Sony.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum pendakian koordinator kegiatan yang merupakan anggota dari unit Kamsel menyampaikan edukasi terkait dengan seluk beluk Operasi Keselamatan Semeru 2026 dan beberapa materi edukasi berkendara yang aman.
Petugas juga membuka ruang diskusi dengan suasana yang penuh keakraban.
Obrolan ringan tersebut berlanjut hingga di titik puncak yang disebut dengan puncak kahyangan gunung Wilis dengan ketinggian mencapai 1.529 Mdpl.
Rute yang dilintasi sepanjang 7 km dengan estimasi total rute pulang dan pergi 14 km, dan waktu tempuh perjalanan normal total 7 jam.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat memahami bahwa dalam pendakian juga membutuhkan hal yang sama seperti saat berlalu lintas di jalan umum.
“Ini mendidik kesabaran, kelengkapan mendaki dan kondisi kesehatan yang prima juga untuk mendukung keselamatan,”pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Jawa Timur7 hari agoPanen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan
Redaksi2 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Redaksi2 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Jawa Timur2 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk
Jawa Timur2 minggu agoJalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida
Nasional2 minggu agoDr. H. Sutrisno, SH., MHum.: Oligopsoni adalah Ketidakadilan Pasar yang Dibiarkan
Jawa Timur1 minggu agoSinkronisasi Data Bansos di Blitar Jadi Sorotan, FORMAT Minta Pendataan Diperbaiki













