Connect with us

Jawa Timur

Baru Daftar Oknum ASN Sudah Pasang Banner Calon Bupati, Pengamat Politik : Masih Aktif Harus Taat Aturan

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com Pendaftaran bakal calon kepala daerah oleh salah satu partai politik di Tulungagung turut diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan, belum juga ditetapkan menjadi calon, oknum ASN sudah marak melakukan pemasangan banner sebagai calon Bupati di berbagai lokasi.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan di masyarakat dan dianggap melanggar etika dan aturan yang berlaku.

Nanang Rohmat, seorang pengamat politik, juga menegaskan bahwa ASN yang menjadi calon Kepala Daerah memang boleh mengundurkan diri saat ditetapkan menjadi calon oleh KPUD. Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan pasal 119 dan pasal 123 terkait UU no. 5 tahun 2014.

“Akan tetapi ASN yang masih aktif harus tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk larangan menjadi anggota partai politik, memasang alat peraga kampanye, dan melakukan pendekatan ke partai politik,” tegasnya. 

Menurutnya, dengan adanya penegakan aturan dan koordinasi yang dilakukan antara pihak terkait, diharapkan kasus pemasangan banner calon Bupati yang melibatkan ASN dapat segera diatasi dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

”Saya juga berkirim surat kepada PJ Bupati Tulungagung, untuk segera dilakukan penilaian dan penindakan terhadap oknum ASN. Bila surat yang saya sampaikan pada PJ Bupati dalam 10 hari, tidak ada tindakan. Saya akan berkirim surat kepada Kemendagri dan Menpan RB,”ujarnya Senin (29/04).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ASN yang mencalonkan sebagai Bupati.

“Jika ada pelanggaran yang terbukti, pihak terkait akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin(29/4).

Selain itu, pihaknya juga menyatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN yang melakukan pemasangan banner.

Terpisah, ketua DPC salah satu partai politik kabupaten Tulungagung saat dihubungi awak media 90detik.com menyatakan, bahwa calon yang masih sebagai ASN harus memenuhi persyaratan sesuai UU Pilkada, termasuk mengajukan surat pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat akan didaftarkan sebagai calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Iya manakala nanti akan kita daftarkan di KPU sebagai calon wajib ber KTA dan mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN”, terangnya. (Red/JK)

 

Editor: JK

Jawa Timur

Sinkronisasi Data Bansos di Blitar Jadi Sorotan, FORMAT Minta Pendataan Diperbaiki

Published

on

BLITAR – Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) Kabupaten Blitar menyatakan sikap tegas. Mereka siap menggerakkan massa turun ke jalan jika Pemerintah Daerah (Pemda) Blitar tak kunjung membenahi data bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih kacau hingga awal tahun 2026.

Ancaman aksi itu disampaikan usai FORMAT mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, pada Rabu (28/1).

Ketua FORMAT Kabupaten Blitar, Swantantio Hani Irawan, menyatakan berbagai masalah klasik bansos tak kunjung usai, padahal aturan baru dari pemerintah pusat sudah terbit. “Implementasinya di lapangan belum berjalan.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV dan juga anggota, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Dukcapil, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Soroti Data Penerima yang Meninggal dan Graduasi PKH

Pria yang akrab disapa Tiok secara khusus menyoroti dua masalah utama. Pertama, data penerima bansos yang tidak akurat. FORMAT bahkan masih menemukan data penerima bansos yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif.

Kedua, masalah graduasi atau kelulusan dari Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi peserta sejak 2012. Menurut Tiok, sosialisasi kepada penerima manfaat tentang rencana graduasi di 2026 belum optimal. Ia menilai lemahnya pendampingan membuat bantuan sering salah sasaran.

“Kami setuju yang sudah mampu dilepas dan tidak menerima bantuan, karena dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial. Namun yang belum mampu, harapannya tetap dipertahankan,” tegas pria yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.

Enam Tuntutan Konkret dan Batas Waktu Juni 2026

Dalam rapat, FORMAT menyodorkan enam poin permintaan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar:

1. Pembentukan pansus khusus data bansos.
2. Pelibatan aktif pengurus RT/RW dalam pendataan sosial-ekonomi.
3. Pendataan ulang secara menyeluruh.
4. Sinkronisasi data antar instansi (Dinsos, Dukcapil, BPS).
5. Penerapan tanda khusus bagi penerima bansos untuk transparansi.
6. Pelatihan administrasi kependudukan bagi pengurus RT/RW.

“Kami akan terus mengawal. Kalau hingga Juni 2026 tidak ada solusi dan perubahan nyata, kami siap turun aksi,” ujarnya.

Ia menegaskan, ini bukan ancaman semata, melainkan bentuk tanggung jawab organisasinya membela kepentingan masyarakat akar rumput.(JK)

Continue Reading

Jawa Timur

Pangkalan Ojek Khusus Resmi Beroperasi di Kendalrejo, Mitra Baru Polisi Jaga Keamanan Warga

Published

on

BLITAR – Guna mempererat kemitraan dengan masyarakat dan meningkatkan rasa aman, Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., meresmikan Pangkalan Ojek Bhayangkara, paa Rabu (28/1/2026).

Pangkalan yang berlokasi di Simpang Empat Kendalrejo, Kecamatan Talun, ini diharapkan menjadi mata dan telinga kepolisian di tengah masyarakat.

Peresmian yang dihadiri unsur Forkopimcam Talun dan jajaran Polres Blitar ini menegaskan komitmen sinergi Polri dengan pemerintah daerah. Titik Simpang Empat Kendalrejo dipilih karena merupakan kawasan ramai dengan mobilitas tinggi, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban perlu diantisipasi.

“Para pengemudi ojek diharapkan tidak hanya sebagai pengguna jalan, tapi juga mitra Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tegas AKBP Rivanda dalam sambutannya.

Dalam perannya nanti, para pengemudi ojek Bhayangkara diimbau untuk selalu tertib lalu lintas, mematuhi peraturan, dan menjadi contoh baik bagi pengguna jalan lain. Mereka juga diharapkan dapat membantu tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan lalu lintas dan keamanan lingkungan.

“Peran aktif mereka sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, peninjauan lokasi pangkalan, serta dialog langsung antara Kapolres dan para pengemudi ojek.

Dengan adanya pangkalan ini, Polres Blitar berharap dapat meminimalisir potensi gangguan dan membantu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, sekaligus memperkuat jaring keamanan berbasis komunitas.(JK/Hms)

Continue Reading

Jawa Timur

Jalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida

Published

on

BLITAR – Dalam suasana santai penuh keakraban, Polres Blitar Kota mengajak rekan-rekan media duduk bersama dan berbincang. Dalam Acara bertajuk “Ngopi Bersama Media“ (Piramida) yang dilaksanakan pada Rabu (21/1) malam di Gedung Patriatama.

Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi langkah strategis mempererat kemitraan dan komunikasi antara penegak hukum dan insan pers.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Blitar Kota serta puluhan awak media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, online, radio, hingga televisi. Suasana cair dan hangat menjadi latar belakang diskusi terbuka tentang berbagai hal.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., saat menyampaikan sambutan acara Piramida.(dok/istimewa)

Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa media adalah mitra yang sangat penting bagi Polri.

“Media adalah mitra strategis kepolisian. Tanpa peran media, berbagai upaya dan program kepolisian tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat dan dampaknya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Kalfaris berharap, hubungan yang humanis dan tanpa jarak bisa terus dibangun. Ia ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat, bahkan saat tidak berseragam, tidak lagi menimbulkan rasa sungkan.

“Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat secara humanis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak insan pers untuk bersama-sama menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan Piramida Ngopi Bersama Media ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif,” harapnya

Ia menambahkan, informasi yang didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan akan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

“Jika kita semua menyampaikan informasi yang benar dan objektif, masyarakat dapat menerima berita tersebut dengan baik,“ pungkasnya.

Di akhir acara, Kapolres menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Serta sinergi yang semakin solid untuk kemaslahatan masyarakat Blitar Kota.

“Harapan kami, Piramida ini menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan, sehingga informasi yang sampai ke masyarakat akurat, edukatif, dan pada akhirnya kita semua bisa bersinergi menjaga Blitar Kota yang aman dan nyaman,” tutupnya. (JK)

Continue Reading

Trending