Jawa Timur
Capaian Kinerja 2023, Kajari Blitar : Tahun 2024 Ada Program Jaksa Masuk Pesantren

BLITAR,90detik.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar bakal mengadakan program penyuluhan pada pondok pesantren, hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar Agus Kurniawan saat menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023.
“Pada 2024 ini kami mulai melaksanakan Program Jaksa Masuk Pesantren. Dimana jaksa akan memberikan pembinaan dan penyuluhan, untuk mencegah serta mengantisipasi adanya tindak pidana kekerasan pada para santri,” ujarnya, pada Kamis (12/1) melangsir dari Lentera today.com.
Lanjut Agus , hal ini agar tidak terjadi lagi adanya santri yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pesantren, rencananya akan mulai dilakukan Senin (15/1/2024) mendatang.
Mengenai kinerja, Kajari Blitar Agus menyampaikan pada tahun 2023, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar telah menangani 478 perkara dan menyelamatkan sekitar Rp 8,4 miliar uang negara. Serta jajarannya selama 2023, dari 6 bagian semuanya sudah memberikan laporan.
“Bagian Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Barang Bukti dan Rampasan,” tuturnya.
Diantaranya telah menangani 478 perkara selama 2023, terdiri dari 472 perkara Pidum dan 6 Perkara Pidsus. Untuk Pidsus, yakni 5 kasus korupsi dan 1 kasus perpajakan, kepabeanan dan cukai serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dimana 451 perkara diantaranya telah berhasil diselesaikan sampai tahap eksekusi, sementara sisanya ada yang masih upaya hukum dan penyidikan,” jelasnya.
Selanjutnya korps Adhiyaksa Blitar, juga berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 8,4 miliar. Dengan rincian dari Pidsus yaitu Pengembalian Keuangan Negara berupa uang pengganti sebesar Rp 2 miliar. Kemudian dari Bagian Datun berupa Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp 2,3 miliar, serta Penyelamatan Keuangan Negara Rp 4,1 miliar.
Dijelaskan Agus capaian kinerja ini merupakan wujud komitmen dan kerja keras jajarannya, dalam melaksanakan tugas fungsinya.
“Khususnya dalam bidang penegakkan hukum, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mewujudkan keadilan yang berkeadilan,” jelasnya.
Beberapa kinerja jajaran Kejari Blitar yang menonjol lainnya dari Bagian Intelijen berupa Pendampingan Proyek Strategis Daerah untuk 6 kegiatan dengan total nilai kontrak mencapai Rp 76,2 miliar.
“Kemudian di Pidum juga telah menghentikan penuntutan berdasarkan Restorative Justice 11 perkara, serta pembentukan 4 unit Rumah Restorative Justice dan 1 unit Balai Adhyaksa,” terang Agus.
Kemudian di Bagian Barang Bukti dan Rampasan, telah dilaksanakan Penyelesaian, Penyelamatan dan Pemulihan Aset, jenisnya penyelamatan dari benda sitaan dan barang rampasan melalui lelang, PSP, hibah dan lainnya. “Potensinya sekitar Rp 150 juta, telah diselesaikan mencapai Rp 98,4 juta,” bebernya.
Atas capaian kinerja jajarannya selama 2023 ini, Agus juga menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat.
“Serta dukungan dan kepercayaan terhadap Kejaksaan Negeri Blitar, sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” tandas Agus.
(*/Red)
Jawa Timur
Peringati Hari Santri, Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 15 ton Beras untuk 60 Pondok Pesantren

TULUNGAGUNG – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta wujud kepedulian terhadap lembaga keagamaan, Polres Tulungagung Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 ton kepada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan penyaluran taliasih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Fattahiyah Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
“Tali asih sebagai wujud dukungan Polres Tulungagung terhadap seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat, Sabtu (25/10).
Kapolres Tulungagung menyebutkan total berdasarkan data ada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Ke 60 pondok pesantren itu tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.
Pada peringatan Hari santri yang tepat tanggal 22 Oktober itu pula Polres Tulungagung ikut memperingati dan mendukung seluruh aktivitas Ponpes di Tulungagung.
“Kami juga berterima kasih karena sinergi antara Polres Tulungagung dengan Ponpes dan seluruh Kyai pengasuh selama ini terjalin dengan sangat baik,”ungkap AKBP Taat.
Sementara itu Pengasuh Ponpes Al Fatahiyyah Miren KH. Muh. Anang Muhsin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Tulungagung dan jajarannya atas bantuan taliasih.
“Ini bagi pondok pesantren suatu kehormatan, betapa pedulinya Polri terhadap Pondok Pesantren dan santri,”ujarnya.
Ia berharap silaturahmi ini menjadi ikatan yang sangat kuat untuk mewujudkan keamanan ketertiban, bersama sama mewujudkan Tulungagung aman nyaman. (DON/Red)
Jawa Timur
Dapur SPPG Dawuhan Purwoasri Kediri Diresmikan: Ikhtiar Melayani Anak Negeri

Kediri — Di tengah hamparan 317 hektare lahan yang tenang dan tertata, Desa Dawuhan, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, menorehkan sejarah baru. Pada Ahad (26/10/2025), sebuah ikhtiar mulia resmi berdiri: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dawuhan.
Dapur ini bukan sekadar tempat memasak, melainkan pusat pelayanan gizi yang berkhidmat bagi 2.850 penerima manfaat terdiri dari murid sekolah, ibu hamil, bayi, dan balita.
Desa Dawuhan dikenal sebagai desa kreatif. Warganya piawai mengolah limbah plastik menjadi tas anyaman, sementara sambel pecel menjadi ikon rasa lokal.
Namun di balik kehidupan sosial yang harmonis itu, tersimpan kebutuhan mendesak: pemenuhan gizi anak bangsa.
Berangkat dari kepedulian itulah Mas Nur Muholip, tokoh muda asal Tulungagung, menggandeng Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Azhaar Indonesia untuk membangun dapur SPPG yang amanah dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Peresmian dapur SPPG Dawuhan dibuka dengan Istighosah Dzikir Jama’i, dipimpin oleh Kyai Abidin dari Pesantren Al Azhaar Tulungagung. Suasana khidmat menyelimuti langit Dawuhan yang redup sore itu.
Ketua Dewan Pembina YPI Al Azhaar Indonesia, KH. Imam Mawardi Ridlwan, memotong pita peresmian sebagai tanda dimulainya pelayanan.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan supaya minta do’a kepada anak yatim agar dapur berkah.
“Kita minta doa pada anak yatim piatu agar dapur ini berkah. Walaupun Pesantren Al Azhaar baru beroperasi sejak 6 Januari 2025, kita tetap terus belajar”, ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, 20 anak yatim piatu menerima santunan yang diserahkan langsung oleh Mas Nur Muholip dan Mbak Iin Achari, mitra BGN yang turut membidani lahirnya dapur SPPG Dawuhan.
Kapten Inf. Nanang Masyhuri, Danramil Purwoasri, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi amanah dari Presiden Prabowo Subianto.
“Doa tasyakuran ini untuk minta pangestu. Koramil akan memberi pendampingan agar program MBG berjalan baik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dawuhan, H. Ahmadun, berharap dapur SPPG dapat bersinergi dengan Bumdes dan Koperasi Merah Putih, termasuk menampung hasil panen warga.
“Kami berharap dapur ini menjadi simpul ekonomi lokal yang berkelanjutan, bukan hanya tempat masak, tapi pusat pemberdayaan,” jelasnya.
Muhammad Krisna Andrew, Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) SPPG Dawuhan, menjelaskan bahwa tahap pertama akan melayani 1.000 penerima manfaat.
Sementara Iin Achari, PIC YPI Al Azhaar Indonesia, menegaskan pentingnya menjaga kualitas makanan.
“Makanan MBG harus aman, sehat, halal, dan thayyib. Dana Rp10.000 untuk murid kelas besar dan Rp8.000 untuk kelas kecil harus dibelanjakan penuh untuk kualitas terbaik. Kita semua berkhidmat untuk pelayanan yang amanah,” tegasnya.
Menutup acara, KH. Imam Mawardi Ridlwan mengajak seluruh relawan untuk mengamalkan wirid sholawat taisir dan doa penjagaan dalam setiap proses pengolahan makanan. Sebuah pesan spiritual bahwa pelayanan gizi bukan hanya urusan teknis, melainkan juga ibadah sosial.
Dapur SPPG Dawuhan dijadwalkan mulai beroperasi pada Kamis, 30 Oktober 2025 atau Senin, 3 November 2025. Dengan semangat gotong royong dan doa dari warga, dapur ini menjadi simbol bahwa khidmat bisa dimulai dari piring makan anak negeri dari desa kecil di Kediri, untuk Indonesia yang lebih sehat dan berdaya. (DON/Red)
Jawa Timur
LSM Laskar Desak Kasus Gardu Listrik Maut Dikawal Ketat, Tuding Pemkab Blitar Tak Punya Empati

Foto: Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR.
BLITAR – Tragedi meninggalnya seorang balita akibat tersengat listrik dari gardu tanpa pengaman di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (23/10), memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Kerakyatan (LSM) Laskar yang menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan dikawal ketat hingga tuntas.
Ketua LSM Laskar, Swantantio Hani Irawan atau akrab disapa Tiyok, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap. Ia menilai tragedi ini adalah bentuk nyata kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa anak kecil di halaman rumahnya sendiri.
“Proses hukum wajib dikawal agar tidak bias. Jangan sampai ada intervensi atau ‘masuk angin’,”tegas Tiyok saat ditemui, pada Minggu (26/10).
Menurutnya, hasil identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk verifikasi dokumen SOP kerja mitra PLN dan kesaksian para saksi, akan menjadi dasar penting dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana kelalaian.
Selain proses pidana, Tiyok juga menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah hukum perdata. “Gugatan ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban akan diajukan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM,” ujarnya.
Lebih jauh, Tiyok menyoroti ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pasca kejadian. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan empati dan turun langsung memberikan dukungan moral maupun pendampingan terhadap keluarga korban.
“Empati pemerintah daerah belum terlihat. Minimal kepala wilayah hadir di lokasi. Kalau berhalangan, Dinsos bisa mewakili Bupati atau Wakil Bupati untuk menunjukkan tanggung jawab moral,” tandasnya.
Tiyok juga mengungkap temuan lain yang dinilainya cukup mencengangkan, gardu listrik tempat korban tersengat diduga dibangun tanpa izin dari pemilik tanah, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 27 dan 30, yang mewajibkan PLN meminta izin dan memberikan kompensasi kepada pemilik lahan pribadi sebelum melakukan pemasangan instalasi listrik.
“Tanpa persetujuan pemilik tanah, instalasi itu tidak sah secara hukum. Jika tidak ada kompensasi, PLN bisa dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.
Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut. Satreskrim Polres Blitar telah memanggil pihak Unit Pelaksana Layanan (UPL) PLN Wlingi untuk dimintai keterangan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, memastikan penyelidikan berjalan profesional dan terbuka.
“Surat panggilan sudah dikirim. Kami menunggu kehadiran pihak PLN untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Putut.
Ia menegaskan, kepolisian akan mengusut setiap indikasi kelalaian yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Tragedi yang menewaskan balita di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait, agar meningkatkan standar keamanan infrastruktur listrik di kawasan padat penduduk dan memastikan setiap instalasi memiliki izin serta perlindungan yang memadai.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional3 minggu agoGizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
Nasional2 minggu agoKeracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
Nasional2 minggu agoMencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
Nasional1 minggu agoKJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung
Nasional1 minggu agoRibuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren
Nasional3 minggu agoJuru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?
Jawa Timur2 minggu agoSengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata
Nasional6 hari agoSurat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT







