Jawa Timur
Capaian Kinerja 2023, Kajari Blitar : Tahun 2024 Ada Program Jaksa Masuk Pesantren

BLITAR,90detik.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar bakal mengadakan program penyuluhan pada pondok pesantren, hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar Agus Kurniawan saat menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023.
“Pada 2024 ini kami mulai melaksanakan Program Jaksa Masuk Pesantren. Dimana jaksa akan memberikan pembinaan dan penyuluhan, untuk mencegah serta mengantisipasi adanya tindak pidana kekerasan pada para santri,” ujarnya, pada Kamis (12/1) melangsir dari Lentera today.com.
Lanjut Agus , hal ini agar tidak terjadi lagi adanya santri yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pesantren, rencananya akan mulai dilakukan Senin (15/1/2024) mendatang.
Mengenai kinerja, Kajari Blitar Agus menyampaikan pada tahun 2023, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar telah menangani 478 perkara dan menyelamatkan sekitar Rp 8,4 miliar uang negara. Serta jajarannya selama 2023, dari 6 bagian semuanya sudah memberikan laporan.
“Bagian Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Barang Bukti dan Rampasan,” tuturnya.
Diantaranya telah menangani 478 perkara selama 2023, terdiri dari 472 perkara Pidum dan 6 Perkara Pidsus. Untuk Pidsus, yakni 5 kasus korupsi dan 1 kasus perpajakan, kepabeanan dan cukai serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dimana 451 perkara diantaranya telah berhasil diselesaikan sampai tahap eksekusi, sementara sisanya ada yang masih upaya hukum dan penyidikan,” jelasnya.
Selanjutnya korps Adhiyaksa Blitar, juga berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 8,4 miliar. Dengan rincian dari Pidsus yaitu Pengembalian Keuangan Negara berupa uang pengganti sebesar Rp 2 miliar. Kemudian dari Bagian Datun berupa Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp 2,3 miliar, serta Penyelamatan Keuangan Negara Rp 4,1 miliar.
Dijelaskan Agus capaian kinerja ini merupakan wujud komitmen dan kerja keras jajarannya, dalam melaksanakan tugas fungsinya.
“Khususnya dalam bidang penegakkan hukum, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mewujudkan keadilan yang berkeadilan,” jelasnya.
Beberapa kinerja jajaran Kejari Blitar yang menonjol lainnya dari Bagian Intelijen berupa Pendampingan Proyek Strategis Daerah untuk 6 kegiatan dengan total nilai kontrak mencapai Rp 76,2 miliar.
“Kemudian di Pidum juga telah menghentikan penuntutan berdasarkan Restorative Justice 11 perkara, serta pembentukan 4 unit Rumah Restorative Justice dan 1 unit Balai Adhyaksa,” terang Agus.
Kemudian di Bagian Barang Bukti dan Rampasan, telah dilaksanakan Penyelesaian, Penyelamatan dan Pemulihan Aset, jenisnya penyelamatan dari benda sitaan dan barang rampasan melalui lelang, PSP, hibah dan lainnya. “Potensinya sekitar Rp 150 juta, telah diselesaikan mencapai Rp 98,4 juta,” bebernya.
Atas capaian kinerja jajarannya selama 2023 ini, Agus juga menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat.
“Serta dukungan dan kepercayaan terhadap Kejaksaan Negeri Blitar, sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” tandas Agus.
(*/Red)
Jawa Timur
Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).
Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.
Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang, Kademangan pada Senin (13/4).
Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.
Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Gantikan Gatut Sunu Tersangka Korupsi KPK Rp 5 M

TULUNGAGUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, membenarkan bahwa penunjukan tersebut sudah sesuai aturan.
“Sudah ada, ya wakil bupati,” ujar Lilik, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penetapan Plt Bupati telah diterbitkan pada 12 April 2026, meskipun belum diumumkan secara resmi ke publik.
Dasar hukum penunjukan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan wakil kepala daerah menjalankan tugas saat kepala daerah berhalangan tetap.
Lebih lanjut, ia menegaskan penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/12240/011.2/2026 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 12 April 2026.
Surat tersebut memerintahkan Ahmad Baharudin untuk:
1. Melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung selama pejabat definitif berhalangan
2. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur
Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Sementara itu, terkait posisi pejabat di tingkat OPD yang ikut terseret kasus korupsi, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana tugas berada di pemerintah kabupaten.
Ahmad Baharudin menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.
Dalam kasus ini, Gatut diduga memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Modusnya, ia meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan.
Selain itu, Gatut juga diduga mengatur sejumlah proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa cleaning service dan keamanan. Hingga penangkapan, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Saat ini, Gatut dan ajudannya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. (DON/JK)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi3 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional3 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional3 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Nasional2 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi6 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi4 jam agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun







