Connect with us

Redaksi

Denmako Pasmar 3 Inspeksi Mendadak Prajurit Tidur Dalam

Published

on

 

Kota Sorong PBD (18/01/25) – Dalam rangka mencegah pelanggaran dan terciptanya disiplin dan tata tertib Prajurit, Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar 3 melaksanakan inspeksi mendadak terhadap prajurit Tidur Dalam (TD) di Mess Usman dan Harun, Kesatrian Agoes Soebekti, Jl. Sorong-Klamono, Km.16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (17/01).

Pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Dandenprov Pasmar 3 Mayor Laut (PM) Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi Dandenintel Pasmar 3, Mayor Mar Dedhi Ellyadi Putra dan Perwira Dinas Mako Pasmar 3.

Inspeksi mendadak tersebut sebagai tindakan preventif yang bertujuan untuk pengecekan dalam rangka memberikan pengawasan kepada kegiatan personil TD pada waktu malam hari. Dengan dilaksanakan sidak juga diharapkan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit baik itu pelanggaran di dalam maupun di luar Kesatrian. Kegiatan sidak berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TD Denmako Pasmar 3.

Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menyampaikan bahwa kegiatan Sidak tersebut dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya berbagai pelanggaran disiplin dan tata tertib satuan serta timbulnya peluang tindak kejahatan yang dilakukan oleh para prajurit TD Pasmar 3.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Tasyakuran Grand Opening SPPG Pojok Dua Kediri, Ikhtiar Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Published

on

Kediri — Terik matahari terasa menyengat di Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri pada Sabtu (25/4/26), meski wilayah ini berada di sekitar lereng Gunung Kelud. Namun panasnya cuaca tak menyurutkan semangat puluhan orang yang hadir dengan penuh harap dalam sebuah ikhtiar mulia: tasyakuran grand opening dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pojok Dua.

Program yang telah berjalan sejak awal tahun 2025 ini lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam pelaksanaannya, BGN memberikan amanah kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Al Azhaar Tulungagung untuk mengelola dan menjalankan program tersebut di wilayah Kediri, khususnya Kecamatan Wates.

Kegiatan yang berlangsung pada pagi menjelang siang ini berlangsung khidmat dan penuh makna.

Ketua Dewan Pembina Yayasan, KH. Imam Mawardi Ridlwan, dalam sambutannya menekankan pentingnya niat dan keikhlasan para relawan serta mitra yang terlibat dalam program ini.

“Saya berharap para relawan meneguhkan niat, bahwa tujuan utama melayani para penerima manfaat adalah untuk beribadah. Jika diniatkan ibadah, maka rezeki yang diterima akan menjadi berkah. Para relawan pun akan tetap segar, sehat, dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Abah Imam.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar kegiatan sosial biasa, melainkan amanah besar yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Ia mengingatkan agar pengelolaan program dilakukan secara jujur dan penuh tanggung jawab.

“Berkhidmat di MBG ini adalah menjalankan amanah. Jalankan dengan jujur. Dana sebesar 10.000 rupiah per anak wajib dibelanjakan utuh, tidak boleh dikurangi,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari pihak Koramil Kecamatan Wates Kediri yang menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan gizi anak Indonesia.

Perwakilan Koramil, Tedjo, menjelaskan bahwa SPPG Pojok Dua akan melayani sekitar 1.700 penerima manfaat, yang terdiri dari anak-anak sekolah serta kelompok 3B (bayi, balita, dan bumil).

“Program ini bukan hanya soal memberi makan, tetapi lebih kepada pemenuhan gizi yang tepat. Ini adalah investasi besar untuk masa depan anak bangsa. Kami berharap seluruh tim di SPPG Pojok Dua dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, Abah Imam kembali menegaskan pentingnya peran yayasan dalam mengawasi kinerja para relawan. Ia juga membuka ruang bagi para kepala sekolah penerima manfaat untuk memberikan masukan terkait menu makanan, agar sesuai dengan selera dan kebutuhan anak-anak.

“Silakan para Bapak dan Ibu kepala sekolah memberikan saran terkait menu yang disukai anak-anak. Dan untuk para relawan, saya minta untuk senantiasa rajin berdoa,” pungkasnya.

Dengan berdirinya SPPG Pojok Dua ini, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas gizi serta kesehatan anak-anak di wilayah Kediri. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

KPK Bidik Jantung Birokrasi, Pj Sekda Tulungagung Diperiksa dalam Skandal Kasus Dugaan Pemerasan

Published

on

Jakarta — Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo terus merembet ke lingkar inti birokrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, sebagai saksi dalam pengembangan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya.

“Pemeriksaan atas nama SO selaku Pj Sekda Tulungagung,” ujarnya kepada media, Kamis(23/4).

Tak hanya Sekda, KPK juga memanggil sejumlah pejabat strategis lainnya, mulai dari kepala dinas hingga pejabat pengelola keuangan. Di antaranya Kepala Disperindag Tulungagung Fajar Widiyanto, mantan Kepala Bapenda Suko Winarno, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo, serta sejumlah pejabat bagian umum dan bendahara di lingkungan Setda.

Pemanggilan ini mempertegas bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada aktor utama, melainkan menelusuri kemungkinan keterlibatan sistemik di tubuh birokrasi Pemkab Tulungagung.

Kasus ini sendiri mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari berselang, KPK menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.

Modus yang diungkap tergolong sistematis. KPK menduga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dipaksa menandatangani surat pengunduran diri bermeterai tanpa tanggal. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan untuk memuluskan praktik pemerasan.

Dari skema itu, Gatut Sunu diduga telah mengumpulkan uang hingga Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang dibebankan kepada 16 kepala OPD.

Dengan semakin banyaknya pejabat yang diperiksa, kasus ini mengarah pada dugaan praktik terstruktur yang melibatkan lebih dari sekadar individu. KPK kini dihadapkan pada tantangan membongkar apakah skandal ini merupakan aksi personal atau bagian dari jaringan kekuasaan yang lebih luas di pemerintahan daerah. (By/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Dugaan Pemerasan Makin Melebar, KPK Periksa 20 Pejabat Pemkab Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Tekanan terhadap birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung kian menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sedikitnya 20 pejabat secara maraton selama tiga hari di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya, dalam penyidikan dugaan praktik pemerasan yang diduga terjadi di internal pemerintahan daerah.

Gelombang pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menyeret sembilan pejabat untuk dimintai keterangan.

Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan pembuatan surat pernyataan pengunduran diri terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) indikasi awal adanya tekanan sistemik di lingkup birokrasi.

Pelaksana Tugas, Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, membenarkan adanya pemeriksaan intensif tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail materi yang digali penyidik.

“Iya benar, pemeriksaan berlangsung selama tiga hari di BPKP Surabaya. Kami belum mengetahui detail materi pemeriksaannya,” ujarnya, Kamis,(23/4).

Minimnya informasi yang diterima pemerintah daerah memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah pejabat bahkan dilaporkan tidak masuk kantor karena memenuhi panggilan KPK, memperlihatkan skala penyidikan yang tidak biasa.

KPK sendiri belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, intensitas pemeriksaan yang meningkat tajam mengisyaratkan bahwa kasus ini tidak berhenti pada level permukaan. Ada dugaan kuat bahwa praktik pemerasan tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas di tubuh birokrasi.

Jika benar terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar di lingkungan Pemkab Tulungagung dalam beberapa tahun terakhir mengguncang kepercayaan publik sekaligus menguji komitmen bersih-bersih di pemerintahan daerah. (DON/Red)

Continue Reading

Trending