Redaksi
Denmako Pasmar 3 Inspeksi Mendadak Prajurit Tidur Dalam

Kota Sorong PBD (18/01/25) – Dalam rangka mencegah pelanggaran dan terciptanya disiplin dan tata tertib Prajurit, Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar 3 melaksanakan inspeksi mendadak terhadap prajurit Tidur Dalam (TD) di Mess Usman dan Harun, Kesatrian Agoes Soebekti, Jl. Sorong-Klamono, Km.16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (17/01).
Pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Dandenprov Pasmar 3 Mayor Laut (PM) Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi Dandenintel Pasmar 3, Mayor Mar Dedhi Ellyadi Putra dan Perwira Dinas Mako Pasmar 3.
Inspeksi mendadak tersebut sebagai tindakan preventif yang bertujuan untuk pengecekan dalam rangka memberikan pengawasan kepada kegiatan personil TD pada waktu malam hari. Dengan dilaksanakan sidak juga diharapkan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit baik itu pelanggaran di dalam maupun di luar Kesatrian. Kegiatan sidak berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TD Denmako Pasmar 3.
Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menyampaikan bahwa kegiatan Sidak tersebut dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya berbagai pelanggaran disiplin dan tata tertib satuan serta timbulnya peluang tindak kejahatan yang dilakukan oleh para prajurit TD Pasmar 3.
(Tim/Red)
Redaksi
Ketahanan Pangan di Bawah Bayang-Bayang Geopolitik: Stabilitas atau Sekadar Ilusi?

JAKARTA — Di tengah ketidakpastian global yang kian meningkat, isu ketahanan pangan kembali mendapat sorotan. Jan Prince Permata mengingatkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan domestik semata.
Melalui tulisannya di Kompas.com pada Senin (30/3/2026), ia menguraikan keterkaitan erat antara geopolitik, energi, dan pangan sebuah hubungan yang kini semakin nyata dampaknya hingga ke tingkat rumah tangga.
Sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia dan pegiat di Yayasan Kekal Berdikari, Jan menegaskan bahwa perubahan lanskap global telah menyeret sektor pangan ke dalam pusaran kepentingan strategis dunia.
“Ketika konflik terjadi, yang terganggu bukan hanya politik. Energi dan logistik ikut terguncang. Dan Indonesia tidak berdiri sendiri, kita ikut merasakan dampaknya”, tegasnya.
Menurutnya, konflik geopolitik, lonjakan harga energi, serta gangguan rantai pasok global kini menjadi faktor langsung yang memengaruhi stabilitas pangan nasional.
Dalam konteks ini, energi menjadi simpul krusial yang sering kali terabaikan. Kenaikan harga energi tidak hanya berdampak pada sektor migas, tetapi juga merambat ke seluruh rantai produksi pangan mulai dari pupuk, distribusi, hingga harga di tingkat konsumen.
“Energi dan pangan itu tidak bisa dipisahkan. Ketika energi terganggu, pangan pasti ikut terdampak”, ujarnya.
Namun demikian, tekanan eksternal bukan satu-satunya tantangan. Jan juga menyoroti kerentanan struktural dalam negeri, khususnya ketergantungan terhadap impor komoditas strategis. Dalam kondisi normal, hal ini mungkin tidak terasa. Namun saat negara pemasok membatasi ekspor, risiko krisis menjadi nyata.
“Kalau negara pemasok menahan ekspor, kita tidak punya kendali. Di situlah krisis bisa dimulai”, tuturnya.
Ia pun mengkritik cara pandang yang masih sempit dalam memaknai ketahanan pangan. Selama pasokan tersedia dalam jangka pendek, kondisi kerap dianggap aman. Padahal, menurutnya, ukuran sesungguhnya adalah kemampuan bertahan dalam situasi krisis.
Istilah “ilusi ketahanan pangan” yang ia gunakan menjadi pengingat bahwa stabilitas yang tampak belum tentu mencerminkan ketahanan yang sesungguhnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk mengubah pendekatan kebijakan dari yang reaktif menjadi strategis dan terintegrasi. Keterkaitan antara pangan, energi, dan geopolitik perlu dipahami secara menyeluruh dalam perumusan kebijakan.
Pesan yang disampaikan konsisten: tanpa perubahan cara pandang, ketahanan pangan hanya akan menjadi narasi yang rapuh.
Pada akhirnya, isu ini melampaui sekadar angka produksi atau data impor. Ia menyentuh kebutuhan paling mendasar manusia kepastian atas pangan.
Dan dari situ, pertanyaan mendasar kembali mengemuka: Apakah Indonesia benar-benar siap, atau baru sekadar merasa siap? (By/Red)
Redaksi
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.
“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.
Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.
Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.
“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa. (By/Red)
Redaksi
WFH ASN Setiap Jumat: Strategi Hemat Energi atau Ancaman Layanan Publik?

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk efisiensi energi dan pengurangan biaya operasional birokrasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa WFH akan diterapkan setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa malam (31/3/2026).
Tak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan pembatasan penggunaan mobil dinas serta perjalanan dinas. ASN diminta lebih selektif dalam melakukan perjalanan, dengan prioritas pada kegiatan yang benar-benar mendesak dan produktif.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional serta tingginya biaya operasional pemerintahan. Dengan penerapan WFH, penggunaan listrik di kantor diharapkan menurun, begitu pula konsumsi bahan bakar kendaraan yang selama ini menjadi penyumbang emisi karbon.
Kebijakan ini juga diklaim sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi bersih dan pengurangan emisi. ASN diharapkan menjadi contoh dalam penerapan gaya hidup hemat energi dan ramah lingkungan.
Selain efisiensi energi, pembatasan perjalanan dinas dinilai mampu menekan beban anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD. Pengeluaran untuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi disebut bisa diminimalisir secara signifikan.
Namun demikian, kebijakan ini memunculkan beragam respons. Sebagian ASN menyambut positif karena memberikan fleksibilitas kerja dan peluang meningkatkan produktivitas tanpa harus menghadapi kemacetan.
Di sisi lain, masyarakat menyuarakan kekhawatiran terkait potensi terganggunya layanan publik. Mereka menilai, tanpa pengaturan yang matang, WFH bisa berdampak pada lambatnya proses administrasi, khususnya dalam pengurusan perizinan dan dokumen penting.
Kebijakan ini pun menjadi ujian bagi birokrasi Indonesia dalam beradaptasi dengan pola kerja modern. Efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh pengawasan dan kesiapan sistem layanan agar tetap berjalan optimal, meski sebagian ASN bekerja dari rumah. (By/Abd)
Redaksi2 minggu agoPSHT Gelar Santunan 50 Anak Yatim di Desa Plosokandang Tulungagung, Disertai Buka Puasa Bersama
Redaksi1 hari agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi1 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi3 hari agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi2 minggu agoPartai Kucing” Tantang Politik Lama, PPN Bawa Revolusi Gaya Baru dari Rakyat
Redaksi2 minggu agoSiapa yang Tepat Menentukan Idul Fitri 1447 H ?
Redaksi1 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi3 minggu agoNama Dicatut dalam Video Viral MBG, Bidan Ruly Tegas Membantah: Siapa Sebenarnya di Balik SPPG Tertek 2?







