Redaksi
Denmako Pasmar 3 Inspeksi Mendadak Prajurit Tidur Dalam

Kota Sorong PBD (18/01/25) – Dalam rangka mencegah pelanggaran dan terciptanya disiplin dan tata tertib Prajurit, Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar 3 melaksanakan inspeksi mendadak terhadap prajurit Tidur Dalam (TD) di Mess Usman dan Harun, Kesatrian Agoes Soebekti, Jl. Sorong-Klamono, Km.16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (17/01).
Pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Dandenprov Pasmar 3 Mayor Laut (PM) Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi Dandenintel Pasmar 3, Mayor Mar Dedhi Ellyadi Putra dan Perwira Dinas Mako Pasmar 3.
Inspeksi mendadak tersebut sebagai tindakan preventif yang bertujuan untuk pengecekan dalam rangka memberikan pengawasan kepada kegiatan personil TD pada waktu malam hari. Dengan dilaksanakan sidak juga diharapkan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit baik itu pelanggaran di dalam maupun di luar Kesatrian. Kegiatan sidak berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TD Denmako Pasmar 3.
Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menyampaikan bahwa kegiatan Sidak tersebut dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya berbagai pelanggaran disiplin dan tata tertib satuan serta timbulnya peluang tindak kejahatan yang dilakukan oleh para prajurit TD Pasmar 3.
(Tim/Red)
Redaksi
Inspektorat Tulungagung Tegaskan Aduan Masyarakat Tak Pernah Mandek, Semua Bisa Ditelusuri

TULUNGAGUNG — Inspektorat Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk dipastikan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dapat ditelusuri seluruh proses penanganannya. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan publik terkait dugaan adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, SH., MH., menjelaskan bahwa seluruh aduan yang diterima melewati mekanisme berjenjang dan terstruktur. Aduan terlebih dahulu diagendakan, kemudian diproses di sekretariat sebelum disampaikan kepada Inspektur untuk didisposisikan.
“Penanganan aduan secara teknis dilimpahkan kepada Inspektur Pembantu (Irban) V yang memang memiliki tugas khusus menangani aduan masyarakat dan investigasi,” jelas Esty, Kamis (29/1).
Dirinya menerangkan, Irban V akan melakukan telaah awal terhadap aduan yang masuk. Dari hasil telaah tersebut, tim klarifikasi dibentuk untuk menindaklanjuti laporan.
Apabila klarifikasi menemukan unsur yang memenuhi syarat pemeriksaan investigatif, maka Inspektorat akan menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan (SPP).
“Sesuai SOP, batas maksimal penanganan aduan masyarakat adalah 60 hari kerja, meski dalam praktiknya bisa diselesaikan lebih cepat tergantung tingkat kompleksitas aduan serta jumlah objek yang diperiksa”, jelasnya.
Disinggung, terkait aduan yang dilayangkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai belanja tunjangan fungsional dan Tapera di Dinas Pendidikan, Esty memastikan proses penanganan telah berjalan.
“Berdasarkan telaah Irban, tim klarifikasi sudah dibentuk dan mulai bekerja sejak 23 Januari. Saat ini masih dalam tahap klarifikasi dengan OPD terkait dan hasilnya belum kami terima,” ungkapnya.
Esty juga menegaskan bahwa tidak seluruh aduan masyarakat berujung pada pemeriksaan investigatif. Sejumlah laporan berhenti di tahap klarifikasi karena tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan ke pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, Inspektorat memastikan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa tetap berjalan sesuai Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT).
Saat ini, Inspektorat Tulungagung memiliki empat Irban wilayah dan satu Irban khusus dengan pembagian tugas pemeriksaan sesuai PKPT berbasis risiko.
Irban I fokus pada pemeriksaan desa, mulai dari evaluasi seluruh desa hingga pemeriksaan terinci. Irban II menangani audit kinerja, SPIP, SAKIP, dan kapabilitas APIP. Irban III membidangi keuangan dan aset, Irban IV menangani infrastruktur, sedangkan Irban V menangani aduan masyarakat serta pelimpahan perkara dari aparat penegak hukum.
“Baik OPD maupun desa, pemeriksaan kami lakukan berdasarkan tingkat risiko tertinggi,” tegas Esty.
Sementara itu, untuk pemeriksaan indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN), Esty menegaskan bahwa mekanismenya mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.
Tim pemeriksa dibentuk oleh OPD tempat ASN bertugas, dengan ketua tim merupakan atasan langsung ASN yang bersangkutan. Inspektorat berperan sebagai salah satu unsur anggota tim.
“Kewenangan penjatuhan hukuman disiplin menyesuaikan kepangkatan dan jenis pelanggaran ASN. Penyampaian keputusan dilakukan oleh OPD atau atasan langsung,” pungkasnya. (Abd/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Rakerwil PW IPHI Jawa Timur Tegaskan Peran Civil Society dan Perkuat Sinergi dengan Kemenhaj

SURABAYA— Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Gedung Binaloka Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua PW IPHI Jawa Timur, Dr. Emil Elestianto Dardak, yang menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat sebagai bagian dari civil society dan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.
Dalam sambutannya, Emil menyampaikan apresiasi kepada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jawa Timur yang telah memfasilitasi penyelenggaraan Rakerwil tersebut. Ia juga berharap perhatian serupa dapat diberikan oleh Kesra pemerintah kabupaten/kota kepada Pengurus Daerah (PD) IPHI.
“Saya berterima kasih kepada Kesra Pemprov Jawa Timur yang telah memberikan fasilitas tempat kegiatan ini. Saya berharap Kesra Pemda kota dan kabupaten juga memberi perhatian kepada PD IPHI,” ujar Emil.
Rakerwil PW IPHI Jawa Timur semakin istimewa dengan kehadiran Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPHI Dr. KH. Erman Suparno, Sekretaris Jenderal PP IPHI Ir. H. Bambang Irianto, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kementerian Haji (Kemenhaj) Provinsi Jawa Timur Dr. KH. Asadul Anam.
Sekretaris Jenderal PP IPHI, Bambang Irianto, menegaskan bahwa pelaksanaan Rakerwil PW IPHI Jawa Timur telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia berharap kegiatan tersebut membawa keberkahan dan menjadi momentum penguatan peran IPHI di daerah.
Dalam sesi sarasehan, Ketua Umum PP IPHI Dr. KH. Erman Suparno mengungkapkan bahwa IPHI telah memenuhi undangan Kementerian Haji Republik Indonesia pada 23 Desember 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal bahwa IPHI akan dilibatkan dalam kegiatan manasik haji serta sertifikasi pembimbing haji.
“Keberadaan Kemenhaj RI merupakan hasil dari salah satu usulan PP IPHI kepada DPR RI. Oleh karena itu, IPHI akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan Kemenhaj. Ke depan perlu dilakukan silaturahim lanjutan untuk merealisasikan nota kesepahaman atau MoU,” tegas Erman.
Sementara itu, Plt. Kemenhaj Jawa Timur, Dr. KH. Asadul Anam, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rekrutmen tenaga pembimbing haji secara terbuka, objektif, dan adil. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, sebanyak 30 persen tenaga pembimbing haji berasal dari kalangan perempuan, yang menjadi capaian penting dalam upaya pemberdayaan perempuan di bidang pelayanan haji.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PW IPHI Jawa Timur KH. Imam Mawardi Ridlwan menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil Rakerwil. Rekomendasi tersebut antara lain mencakup kerja sama PW dan PD IPHI dengan Kanwil Kemenhaj dalam pembimbingan manasik haji, penguatan jejaring UMKM melalui Majelis Taklim Perempuan (MTP), pemanfaatan dana kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta kelanjutan program Kartu Tanda Anggota (KTA) melalui kerja sama dengan bank mitra.
Selain itu, Rakerwil juga merekomendasikan kelanjutan pelatihan pembimbing haji sebagai program strategis, pengaktifan kembali Koperhaji yang telah berbadan hukum, serta pelibatan IPHI dalam penugasan pembimbing dan pengawas jamaah haji. PW IPHI Jawa Timur juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Muktamar PP IPHI pada pekan ketiga Syawal 1447 Hijriah.
Rekomendasi lainnya meliputi usulan agar petugas haji, khususnya petugas wanita, direkomendasikan oleh IPHI, tindak lanjut arahan Wakil Gubernur Jawa Timur terkait dukungan dana hibah dari pemerintah daerah kabupaten/kota, pelaksanaan turun ke bawah (turba) PW IPHI ke PD se-Jawa Timur secara regional, serta upaya mewujudkan wakaf produktif IPHI.
Rakerwil PW IPHI Jawa Timur ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua PD IPHI Kabupaten Lamongan KH. Abdur Rouf, sebagai peneguhan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara IPHI dan Kemenhaj demi peningkatan kualitas pelayanan haji di Indonesia. (DON/Red)
Redaksi
Bakorwil III Jatim Dukung Gerakan Keberlanjutan Air Bersama Ormas Formasy Praja Nusantara

TULUNGAGUNG— Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Bakorwil III berkedudukan di Kota Malang dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Sebagai unsur pembantu Gubernur Jawa Timur, Bakorwil III memiliki tugas membantu koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk optimalisasi pengembangan potensi pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerjanya.
Pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Rumah Dinas Kepala Bakorwil III Jawa Timur di Malang, Jalan Simpang Ijen No. 2 Klojen, Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, S.Hut., M.H., menerima kunjungan kerja Ketua Umum Dewan Majelis Nasional Ormas Formasy Praja Nusantara. Kunjungan tersebut dikemas dalam audiensi dan diskusi dengan tema “Menjaga Air Tetap Ada Demi Terpenuhinya Kebutuhan Air di Daerah.”
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakorwil III didampingi jajaran pejabat struktural, antara lain Sekretaris Badan, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Kepala Sub Bidang Sarana dan Prasarana II, serta Kepala Bidang Pemerintahan.
Asep Kusdinar menegaskan bahwa Bakorwil III terbuka untuk menerima dan berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.
Dia menyampaikan apresiasi atas komitmen Formasy Praja Nusantara yang konsisten memperjuangkan kemanfaatan bagi sesama dan seluruh makhluk hidup, khususnya dalam isu keberlanjutan air.
Menurutnya, upaya menjaga ketersediaan air harus dilihat secara komprehensif dari sisi ekologi, ekonomi, serta kesadaran hukum bagi para pengguna air agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga menyoroti pentingnya etika sosial dan hukum, serta solusi produktif yang terintegrasi melalui pengkayaan tanaman di kawasan catchment area.
“Inisiatif penanaman sejuta pohon di kawasan Kota Batu, Arjuno, Bromo, Semeru, Ijen, dan puncak-puncak lainnya merupakan langkah strategis yang sistematis sebagai sumbangsih nyata terhadap ketersediaan air dan oksigen bagi kehidupan,” ujarnya.
Menindaklanjuti hasil diskusi yang berlangsung cukup panjang, Asep Kusdinar menegaskan dukungan penuh Bakorwil III Jawa Timur.
Pihaknya akan segera menerbitkan surat rekomendasi kepada sejumlah dinas dan institusi terkait di Jawa Timur, serta menyampaikan tembusan kepada Gubernur Jawa Timur sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.
Dalam kesempatan yang sama, Dodik Purwoko, S.P., selaku Ketua Umum Dewan Majelis Nasional Ormas Formasy Praja Nusantara, yang didampingi Asisten Konstruksi Budaya dan Peradaban Jawa Timur Devid Yuliasir serta Ketua Dewan Majelis Daerah FPN Pasuruan Raya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Bakorwil III beserta jajaran atas pelayanan, masukan, dan dukungan yang diberikan.
Dodik menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan melanjutkan audiensi ke sejumlah instansi lainnya guna membangun kerja sama, khususnya terkait penanganan dan penindakan terhadap pemanfaatan air yang menyalahi peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Formasy Praja Nusantara juga mendorong pembinaan dalam optimalisasi penjagaan ketersediaan air demi kepentingan masa kini dan masa depan.
“Upaya ini diharapkan dapat mendukung swasembada pangan, menjaga kedaulatan NKRI, mewujudkan ekonomi hijau, serta menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam menyukseskan ASTA CITA II sebagai wujud tanggung jawab anak bangsa yang berbudaya, berbangsa, dan bernegara,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Redaksi1 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Redaksi2 minggu agoTongkat Komando Kapolres Tulungagung Beralih ke AKBP Ihram Kustarto
Redaksi2 minggu agoIsra Miraj 2026: Menelusuri Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Memahami Makna Spiritual, dan Meneguhkan Tujuan Peringatannya bagi Umat Islam
Redaksi2 minggu agoTipu Warga dengan Dalih Sumbangan, Uang Justru Ludes Untuk Berjudi
Redaksi1 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Redaksi1 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk







