Connect with us

Jawa Timur

Desak Eksekusi Putusan Kasasi, PSHT Siap Gelar Sowan Massal ke Kemenkumham

Published

on

Foto, Kepala Biro Hukum PSHT, Brigjen Pol (Purn) Hariono, (dok/istimewa).

BLITAR,- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kangmas Dr. Ir. Muhammad Taufiq, MSc, menyatakan kesiapan untuk melakukan sowan massal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Langkah ini bertujuan untuk mendesak segera dilaksanakannya eksekusi atas putusan kasasi yang telah dimenangkan beberapa bulan lalu.

Kepala Biro Hukum PSHT, Brigjen Pol (Purn) Hariono, menegaskan bahwa hampir satu tahun pihaknya menunggu realisasi eksekusi putusan tersebut tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Kami sudah hampir satu tahun menunggu eksekusi hasil putusan tersebut. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Maka, kami akan sowan secara massal ke Kemenkumham,” ujar Hariono kepada wartawan, di sela kegiatan halal bihalal dan sarasehan warga tingkat II PSHT se-Jawa Timur di Gedung Bumdes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (26/4/2025).

Hariono menyatakan bahwa PSHT adalah organisasi yang konsisten menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa. Selama tujuh tahun terakhir, berbagai upaya hukum telah dilalui mulai dari pengadilan tingkat pertama, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), dengan hasil yang memenangkan pihak PSHT.

“Kami ini organisasi yang taat hukum. Semua tahapan sudah kami jalani dan hasilnya telah kami menangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun hingga hari ini, belum ada tindak lanjut eksekusinya. Kami bertanya-tanya, ada apa ini? Apakah kami dipaksa untuk tidak taat hukum?” tegasnya.

Menurut Hariono, PSHT juga telah melakukan berbagai langkah komunikasi, baik formal maupun non formal, dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Hukum dan HAM, serta melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga kini, belum terdapat kejelasan mengenai pelaksanaan putusan tersebut.

“Segala jalur sudah kami tempuh. Kami sudah berkomunikasi dengan Wamenkumham, kami juga sudah mengirim surat kepada Presiden. Namun masalah ini belum juga terselesaikan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, atau yang akrab disapa Bagas Karangsono, menyatakan kesiapan penuh seluruh pengurus dan anggota di Blitar Raya untuk mengikuti instruksi dari pimpinan pusat.

“Kami seluruh pengurus dan anggota PSHT Cabang Kabupaten Blitar dan Kota Blitar siap, jika ada instruksi untuk mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” tegasnya.

Bagas menambahkan bahwa selama ini PSHT di Blitar merasa keberadaannya kurang mendapatkan perhatian yang layak dari para pemangku kebijakan daerah. Ia menekankan bahwa sikap menghormati hukum dan menjaga ketertiban bukan berarti PSHT lemah.

“Selama ini kami di Blitar merasa Kepala Daerah menganggap kami kecil dan sedikit. Tapi saya tegaskan, kami tidak takut. Kami hanya menghormati hukum dan menjaga kamtibmas di Blitar Raya. Namun, kesabaran kami ada batasnya,” tandasnya.

Bagas pun mengingatkan bahwa kesabaran PSHT jangan disalahartikan sebagai kelemahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk bergerak kapan saja bila diperlukan.

“Kami sudah terlalu lama menahan diri. Kesabaran kami selama ini malah dianggap sebagai kelemahan. Maka, sekali lagi saya sampaikan kepada Kangmas Ketua Umum dan Kangmas Ketua Biro Hukum, PSHT Blitar siap berangkat kapan pun diinstruksikan,” pungkasnya penuh semangat. (JK -RED)

Jawa Timur

Dilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru

Published

on

BLITAR – Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak manusiawi dan gegabah terjadi di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Sebanyak 38 tenaga pendukung di Terminal Angkutan Barang/Cargo Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengalami nasib tragis.

Kontrak kerja yang baru saja mereka tanda tangani dengan materai, berubah jadi pemberhentian sepihak yang disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA) di tengah malam pergantian tahun.

Sumber yang enggan disebut namanya menceritakan kronologi ironis ini. Prosesnya diawali dengan panggilan kerja mendadak pada 29 Desember 2025.

“Kami langsung disuruh membuat lamaran saat itu juga,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (5/1).

Dengan proses yang terkesan darurat, para pekerja kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada 31 Desember 2025. Dokumen bermaterai itu mengesahkan hubungan kerja mereka secara hukum.

Namun, harapan untuk mulai bekerja pupus dalam hitungan jam, pemberitahuan tengah malam itu menuai kecaman.

Tepat pukul 23.25 WIB pada 1 Januari 2026, pesan singkat di grup WhatsApp menghampiri. Isinya berupa pemberitahuan penghentian kerja sementara bagi seluruh tenaga pendukung, tanpa kepastian waktu.

“Semua tenaga kerja dihentikan dulu sampai menunggu informasi lebih lanjut,” demikian bunyi pesan yang diterima para pekerja.

“Sangat tidak profesional dan tidak manusiawi. Kami bingung, hak kami bagaimana?”, tukasnya.

Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai hak gaji maupun alasan jelas di balik pemutusan hubungan kerja sepihak itu.

“Tidak ada masalah apa-apa. Surat peringatan juga tidak ada,” tegasnya.

Ironisnya, proses pengadaan tenaga kerja ini didukung dokumen administrasi yang tampak lengkap. monitorindonesia.com memperoleh dokumen Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran (Nomor 00032/64 D4/PP/410.110.3/2025) dan Surat Penetapan Penyedia (Nomor 0003.2/85/D4/PP/410.110.3/2025) yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar pada 29 dan 30 Desember 2025.

Kelengkapan administratif ini justru mempertanyakan keseriusan perencanaan instansi tersebut.

“Untuk apa proses serius dilakukan jika kontrak bisa dibatalkan secara sepihak hanya dalam hitungan jam?”, imbuhnya.

Kini, 38 kepala keluarga itu menggantungkan harapan pada keadilan. Tuntutan mereka sederhana, hak untuk bekerja sesuai kontrak yang sah telah mereka tanda tangani.

“Kami hanya ingin bekerja lagi sesuai kontrak. Sudah ada materai, seharusnya ada tanggung jawab,” desaknya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi atas insiden ini.

Publik dan para pekerja menunggu pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai sembrono dan telah menginjak-injak hak dasar pekerja serta rasa keadilan. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

TNI AL Tutup Tahun dengan Menggelar Aksi Kemanusiaan di Bireuen, Aceh

Published

on

Jakarta— Alih-alih larut dalam euforia pergantian tahun, puluhan prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) justru menghabiskan hari terakhir tahun 2025 bersama warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

Melalui Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbencal) Sumatera 2025, TNI AL menghadirkan layanan kesehatan hingga pendampingan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana, Selasa (31/12).

Sejak pagi hari, suasana di Desa Pantee Lhong dan Desa Blang Panjoe, Kecamatan Peusangan, tampak berbeda.

Puluhan personel gabungan yang terdiri dari tim medis Puskesal, tenaga spesialis kejiwaan dari Dispsial, prajurit pasukan elit Kopaska, serta personel KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, bahu-membahu melayani masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati.

Tercatat sebanyak 115 warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan. Di Desa Pantee Lhong, tim medis melayani pemeriksaan kesehatan umum serta perawatan gigi.

Sementara di Desa Blang Panjoe, antusiasme warga terlihat dari 81 orang yang mengantre secara tertib untuk mendapatkan layanan medis.

Tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, TNI AL juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis warga pascabencana. Tim Dispsial menggelar sesi trauma healing dengan pendekatan dialogis.

Sebanyak 45 orang dewasa mengikuti sesi pendampingan psikologis, sementara puluhan anak-anak diajak bermain dan berinteraksi guna membantu memulihkan kondisi mental mereka.

Di lokasi lain, personel Lanal Lhokseumawe bersama prajurit Kopaska turut bergotong royong membersihkan lingkungan desa bersama warga, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana agar lingkungan kembali bersih dan asri.

Sebagai bentuk dukungan logistik, TNI AL juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako, alas tidur, serta tabung gas kepada Kepala Desa Blang Panjoe, Ruslan, S.E.

Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Komandan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kolonel Laut (P) Ridwansyah, dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Aksi kemanusiaan tersebut menjadi penutup tahun 2025 bagi TNI AL, sekaligus menegaskan komitmen bahwa prajurit TNI AL senantiasa hadir di tengah rakyat, dalam kondisi apa pun.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa kehadiran prajurit di tengah kesulitan rakyat merupakan sebuah kewajiban.

“Kehadiran TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi solusi yang menyejukkan. Kita hadir untuk merangkul, membantu, dan memastikan rakyat merasa aman serta terlindungi. Itulah sejatinya pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kasal. (Timo)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen di 2025

Published

on

TANJUNGPERAK— Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah gerbang maritim Jawa Timur membuahkan hasil nyata.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat memaparkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat ada 1.731 laporan tindak pidana yang masuk.

Angka ini turun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 1.990 kasus.

“Artinya, ada penurunan sebanyak 259 kasus atau setara dengan 13 persen. Ini merupakan indikator bahwa strategi pencegahan di lapangan berjalan efektif,” ujar AKBP Wahyu, Rabu (31/12).

Menariknya, meski jumlah laporan menurun, kualitas penyelesaian perkara justru menunjukkan grafik peningkatan.

Dari 1.731 laporan yang masuk di tahun 2025, jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil menuntaskan 1.664 perkara.

Jika dikomparasikan dengan tahun 2024, di mana Polisi menyelesaikan 1.517 perkara, maka terjadi kenaikan produktivitas kerja sebesar 10 persen atau sebanyak 147 perkara tambahan yang berhasil diselesaikan tahun ini.

“Capaian ini merefleksikan dedikasi personel di lapangan. Kami tidak hanya fokus menekan jumlah kejahatan, tapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara tuntas dan profesional,” tegasnya.

Keberhasilan menekan angka kriminalitas di kawasan yang dikenal memiliki kompleksitas tinggi ini tidak lepas dari kombinasi strategi preventif dan represif.

Patroli intensif di titik-titik rawan serta penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah pelabuhan menjadi kunci utama.

AKBP Wahyu menambahkan bahwa pendekatan humanis dalam merangkul masyarakat juga berperan penting.

“Penurunan ini bukan hanya hasil penindakan, tapi buah dari kolaborasi aktif antara polisi dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan,” imbuhnya.

Menyongsong tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini.

Peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan transparansi penyidikan akan terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending