Connect with us

Redaksi

Diduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK

Published

on

Jakarta — Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Informasi mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan praktik jual-beli jabatan di Pemkab Ponorogo.

“Benar bahwa pada hari ini ada kegiatan tangkap tangan (OTT) oleh KPK di wilayah Jawa Timur, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo. Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, serta perkara apa, nanti akan kami update secara berkala,” ungkap Budi kepada wartawan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Budi hanya memastikan bahwa Sugiri Sancoko termasuk di antara orang yang dibawa oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Saat ini tim masih berada di lapangan. Selain pihak-pihak yang diamankan, kemudian barang buktinya apa saja, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan di pemerintahan daerah.

KPK selama ini dikenal aktif melakukan OTT terhadap pejabat publik yang disinyalir menyalahgunakan wewenang jabatan untuk kepentingan pribadi maupun politik.

Sesuai dengan prosedur, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Dalam kurun waktu itu, KPK akan menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan jika tidak ditemukan bukti kuat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Ponorogo maupun kuasa hukum Sugiri Sancoko terkait penangkapan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Sugiri Sancoko dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan daerah serta kerap menyoroti isu transparansi pemerintahan.

Namun, jika dugaan korupsi promosi jabatan ini terbukti, hal tersebut akan menjadi pukulan besar bagi upaya reformasi birokrasi di Kabupaten Ponorogo. (By/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Redaksi

Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi

Published

on

Ambon— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 6 Februari 2026 terkait laporan dugaan korupsi anggaran Covid-19 serta pembangunan jalan di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam surat bernomor R/72/II/WAS.2.4./2026/Bidpropam tersebut dijelaskan bahwa laporan pengaduan telah ditindaklanjuti dan penanganannya akan memasuki tahap gelar perkara.

Untuk dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Barat Daya, penyidik Ditreskrimsus disebut tidak menemukan hambatan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, proses penyelidikan juga berjalan dan direncanakan segera dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Adapun dalam penanganan dugaan tindak pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik mengalami kendala lantaran sejumlah saksi tidak menghadiri undangan klarifikasi. Penyidik telah mengirimkan kembali surat pemanggilan dan memastikan undangan tersebut diterima oleh pihak yang dimintai keterangan.

Menanggapi perkembangan itu, Fredi Moses menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mendapat informasi bahwa perkara ini akan segera digelar. Kami berharap gelar perkara dilakukan secara objektif dan profesional. Pemanggilan ulang saksi-saksi terkait dugaan gratifikasi harus benar-benar dimaksimalkan agar fakta hukum menjadi terang,” ujar Fredi Moses (18/2/2026) via telepon.

Ia menegaskan bahwa publik Kabupaten Maluku Barat Daya menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19 dan proyek infrastruktur di wilayah kepulauan tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika ada unsur pidana, harus ditindaklanjuti. Jika tidak ada, sampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa SP2HP2 bersifat sebagai pemberitahuan perkembangan kepada pelapor dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Dengan rencana gelar perkara dan pemanggilan ulang saksi, masyarakat kini menunggu arah penanganan lanjutan dari aparat penegak hukum di Maluku. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

KUDA Diterjunkan ke Ngluyu, 20 Hari Menguji Kesabaran dan Ketulusan Dai Muda

Published

on

Nganjuk — Pendopo Kecamatan Ngluyu pagi itu, Selasa (17/2/2026), dipenuhi para da’i berseragam sarung. Wajah-wajah mereka berseri, menyiratkan semangat dan kesiapan untuk mengemban tugas dakwah di tengah masyarakat desa.

Tampak Ketua LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan, secara simbolis menyerahkan para dai muda kepada Ketua MWCNU Ngluyu. Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya perjalanan 20 hari yang akan menguji kesabaran, ketekunan, dan ketulusan para generasi muda yang tergabung dalam komunitas KUDA (Kumpulan Da’i).

Nama KUDA mungkin terdengar sederhana, namun sarat makna. Para anggotanya berasal dari berbagai pesantren dan kampus ternama, seperti Pondok Pesantren Tebuireng, Pondok Pesantren Lirboyo, Pondok Pesantren An Nur Bululawang, serta Universitas Islam Malang. Mereka datang dengan satu semangat yang sama, menyebarkan nilai-nilai Aswaja An Nahdliyah.

Namun dakwah yang mereka bawa bukanlah pidato panjang atau teori yang rumit. Mereka memilih cara paling sederhana hadir, mendengar, dan menemani masyarakat desa.

Dalam pesannya, Dr. KH. Syukron Djazilan menyampaikan kalimat singkat namun tajam, “Tugas kita adalah dakwah.

Dakwah harus sabar dan harmonis.” Pesan itu menjadi kompas bagi para dai muda, mengingatkan bahwa dakwah bukan sekadar berbicara, melainkan seni merawat hati.

Selama 20 hari ke depan, para dai akan hidup bersama warga Ngluyu. Mereka akan menyatu dalam keseharian: ikut ronda malam, duduk di warung kopi, mendengar keluh kesah petani, hingga mengajarkan anak-anak mengaji. Dakwah yang tidak berjarak. Dakwah yang tidak menggurui. Dakwah yang tumbuh dari kebersamaan.

Program Bina Desa Aswaja An Nahdliyah ini bukan sekadar agenda LD PWNU Jawa Timur. Ia menjadi semacam eksperimen sosial apakah Aswaja benar-benar bisa hadir di tengah masyarakat desa, bukan hanya di ruang-ruang seminar?

Apakah para dai muda mampu belajar dari kehidupan nyata, bukan hanya dari kitab?

Jawabannya akan lahir dari Ngluyu. Dari sawah yang basah, dari obrolan di pos ronda, dari doa-doa sederhana di mushala kecil.

Sementara itu, Koordinator Bina Desa Aswaja An Nahdliyah, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menjelaskan bahwa para da’i diterjunkan untuk membersamai masyarakat di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk.

“Kuda yang ditugaskan agar belajar di masyarakat,” tegas Abah Imam.

Dari Ngluyu, para dai muda itu bukan hanya mengajarkan dakwah. Mereka juga belajar bahwa dakwah bukan soal siapa yang paling pandai berbicara, melainkan siapa yang paling sabar mendengar. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Langkah Seimbang PDIP: Kritis pada Pemerintah, Bersahabat dengan Presidennya

Published

on

Jakarta — Politik boleh berbeda arah, tetapi persahabatan tak harus retak. Pesan itulah yang kembali ditegaskan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, terkait hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah dinamika politik nasional yang terus bergerak, PDIP memilih berada di luar pemerintahan. Namun, sikap politik tersebut ditegaskan tidak serta-merta memutus jembatan komunikasi personal yang telah lama terbangun antara Megawati dan Prabowo.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, saat ditemui di Makkah, Senin (16/2/2026). Basarah menekankan bahwa Megawati tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan Prabowo sebagai sahabat lama.

“Ibu Megawati tetap ingin menjaga komitmen persahabatannya, komitmen kemanusiaannya kepada Pak Prabowo. Mereka bersahabat sejak dulu, dan hubungan itu tidak ingin dirusak hanya karena perbedaan politik,” ujar Basarah.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa dinamika oposisi tidak identik dengan permusuhan. Sebagai partai penyeimbang, PDIP tetap membuka ruang dialog konstruktif dengan pemerintah, sembari menjalankan fungsi kontrol dalam sistem demokrasi.

Dalam lanskap politik yang kerap memanas, pesan Megawati menjadi pengingat bahwa politik adalah arena gagasan dan sikap, bukan panggung untuk memutus silaturahmi. Di atas kepentingan kekuasaan, terdapat etika dan nilai kemanusiaan yang perlu dijaga.

Bagi publik, sikap ini dapat dibaca sebagai upaya menjaga stabilitas politik nasional: berbeda pilihan tak harus berarti bermusuhan. Di tengah tarik-menarik kepentingan, persahabatan bisa menjadi jangkar yang meredakan gelombang. (By/Red)

Continue Reading

Trending