Redaksi
Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Korps Marinir Terhadap Masyarakat

Kota Sorong PBD (24/01/25) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ke-76 Tahun 2025, prajurit petarung Pasmar 3 turut serta mengikuti kegiatan donor darah bertempat di depan ruang VIP Bandar Udara DEO Sorong, Jl. Basuki Rahmat, Km. 7,5, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (23/01).
Keikutsertaan prajurit petarung Pasmar 3 dalam kegiatan donor darah ini merupakan bentuk wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Laut khususnya Korps Marinir terhadap masyarakat dalam bidang kemanusiaan. Melalui setetes darah yang telah disumbangkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta menjadi sarana untuk lebih mendekatkan TNI dan masyarakat guna meningkatkan kemanunggalan TNI dan rakyat.
Pada kegiatan donor darah tersebut, PT. Garuda Indonesia bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sorong dalam menyediakan stok darah terutama di wilayah Sorong dan sekitarnya. Selain itu juga donor darah ini sebagai wujud sinergitas yang solid antara Pasmar 3 dengan PT. Garuda Indonesia.
Kegiatan donor darah ini juga diikuti para prajurit TNI, ASN, Pemda, BUMN/BUMD, dan para petugas AVSEC Bandar Udara DEO Sorong serta para penumpang yang datang dengan sukarela untuk mendonorkan darahnya.
(Tim/Red)
Redaksi
Hibah Ormas 2026 Disunat, Penerima di Tulungagung Justru Bertambah

TULUNGAGUNG – Anggaran hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) dan LSM di Tulungagung pada 2026 dipangkas cukup signifikan. Bakesbangpol hanya mengusulkan Rp4,4 miliar, turun dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp5,3 miliar.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Tulungagung, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penurunan anggaran terjadi karena adanya pembatasan nominal hibah, terutama bagi lembaga yang pengajuannya melalui pokok pikiran (pokir) dewan.
“Anggaran turun, tapi jumlah lembaga penerima justru bertambah,” kata Budi, Jumat(14/11).
Pada 2026, jumlah penerima hibah naik menjadi 208 ormas-LSM, dibanding 145 lembaga pada tahun ini.
Kenaikan jumlah penerima itu terjadi karena banyak lembaga yang tahun ini tidak mendapat jatah, mengingat pola penyalurannya dua tahun sekali.
Untuk hibah yang diajukan melalui jalur pokir, Bakesbangpol menetapkan pembatasan maksimal Rp25 juta per lembaga.
“Yang lewat pokir kita batasi maksimal 25 juta. Untuk yang di luar pokir, sementara belum ada batasan,” jelasnya.
Meski ada sistem rotasi dua tahunan, ada tiga lembaga yang tetap memperoleh hibah setiap tahun karena merupakan forum bentukan pemerintah, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
Budi menambahkan, ormas-LSM yang tidak mengambil jatah hibah pada 2025 masih berpeluang menerima alokasi pada 2026.
Menjadi pertanyaan besar, seperti apa mudahnya membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah sehingga jumlah ormas dan LSM meningkat drastis. Masyarakat harus ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. (Abd/Red)
Redaksi
Bukan Hanya Kepala BPKAD, Korupsi Dana ATK di Pemkot Sorong Bertambah 3 Tersangka

Sorong PBD— Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan cetakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi menetapkan satu tersangka tambahan dalam pengembangan perkara tersebut.
Tersangka terbaru berinisial JJR, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPKAD Kota Sorong. Penetapan ini dilakukan setelah Kejati Papua Barat menggelar ekspose penyidikan dan menemukan bukti kuat keterlibatan JJR dalam pengelolaan dana belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Hari ini kami kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni JJR, bendahara pengeluaran di BPKAD Kota Sorong. Dari hasil ekspose, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan aktif dalam penggunaan dana yang tidak semestinya,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, kepada wartawan di Sorong, Rabu (12/11/2025).
Menurut Agustiawan, dari hasil penyidikan dan audit yang dilakukan oleh tim auditor independen, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp4.187.436.800.
Jumlah ini merupakan hasil perhitungan resmi dari audit terbaru yang diselesaikan beberapa bulan terakhir.
“Sebagai bendahara pengeluaran, JJR memiliki tanggung jawab besar terhadap pencairan anggaran. Tidak mungkin dana sebesar itu dapat digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bendahara,” tegas Agustiawan.
Dengan penetapan JJR, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), Kejati Papua Barat telah lebih dulu menetapkan mantan Kepala BPKAD Kota Sorong berinisial HJT dan Bendahara Barang BPKAD Kota Sorong berinisial BEPM sebagai tersangka utama dalam perkara yang sama.
“Awalnya JJR diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sebelumnya. Namun setelah pengembangan dan analisa mendalam terhadap dokumen dan keterangan saksi-saksi, ditemukan peran signifikan JJR dalam aliran dana tersebut, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” terang Agustiawan.
Dalam proses penyidikan, tim Kejati Papua Barat telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat aktif dan mantan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua tergantung dari hasil pendalaman tim penyidik di lapangan,” tambahnya.
Agustiawan juga menjelaskan bahwa pengembalian dana sebesar Rp2 miliar yang dilakukan sebelumnya bukan bagian dari hasil audit khusus yang menjadi dasar penetapan tersangka kali ini.
“Pengembalian yang pernah dilakukan itu merupakan hasil audit umum oleh BPK. Sedangkan temuan kerugian Rp4,1 miliar ini murni hasil audit khusus dari tim auditor independen yang baru selesai,” ungkapnya.
Kejati Papua Barat menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Pihak kejaksaan juga memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami tegaskan, tidak ada tekanan dari mana pun. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami harus memiliki dua alat bukti yang sah, dan itu sudah terpenuhi,” pungkas Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun 2017 ini kini menjadi salah satu kasus prioritas Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selain karena besarnya nilai kerugian negara, kasus ini juga dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di wilayah Papua Barat Daya. (Timo)
Redaksi
Kisah Diana, Penjual Strawberry CFD yang Kini Suplai Coffeeshop dan Program MBG

TULUNGAGUNG – Berawal dari hobi berjualan buah segar di ajang Car Free Day (CFD), Diana Nuraini (26), warga Sukorejo, Rejotangan, Tulungagung, kini sukses mengembangkan usahanya menjadi pemasok strawberry segar dan frozen untuk berbagai mitra.
Produknya tak hanya disukai masyarakat umum, tetapi juga dipercaya untuk memenuhi kebutuhan coffeeshop serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usaha yang ia rintis sejak 2022 itu diberi nama “Nadera Strawberry Fresh.”
Berawal dari sistem pre-order dan COD bersama sang suami, Diana memulai langkahnya dengan semangat kerja keras dan ketelatenan. Rutin membuka lapak di CFD, perlahan bisnis kecil itu mulai berkembang pesat.
Kini, lapak Nadera Strawberry Fresh telah bertambah menjadi dua lokasi: di depan Pasar Ngunut dan di Pusat Kuliner PINKA, Kutoanyar, Tulungagung.
Diana dan suami menjaga lapak utama di gazebo barat sungai, sementara satu lapak lainnya dikelola karyawan di sisi timur.
Tak hanya mengandalkan penjualan langsung, Diana juga aktif memasarkan produknya secara digital melalui akun TikTok “Nadera Strawberry Fresh Tulungagung” dan Facebook “Nadera Real.”
Ia kerap melakukan live streaming untuk menarik pembeli sekaligus menjaga interaksi dengan pelanggan setia.
“Kami selalu sortir buah sesuai kondisinya, jujur dalam berjualan, dan berusaha memberikan yang terbaik untuk pelanggan,” ujar Diana penuh semangat.
Dalam kondisi pasokan yang lancar, Diana bisa berjualan dua hari sekali dengan omzet hingga Rp800 ribu per hari dan laba bersih sekitar Rp400 ribu. Harga produknya bervariasi, mulai dari Rp2.500 hingga Rp38.000 tergantung ukuran dan jenis kemasan.
Saat ini, Nadera Strawberry Fresh dipercaya menyuplai sekitar 120 kilogram strawberry segar per bulan untuk dapur program MBG, serta memasok strawberry frozen ke sejumlah coffeeshop di Tulungagung.
Meski demikian, perjalanan usahanya tidak selalu mulus. Musim hujan sering menjadi tantangan karena pasokan dari petani menurun. Untuk menjaga keberlanjutan usaha, Diana memanfaatkan dukungan pembiayaan dari BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Tulungagung.
Pada tahap pertama, akhir Oktober 2024, Diana menerima bantuan sebesar Rp1,6 juta untuk membeli perlengkapan lapak seperti tenda dan meja.
Setahun kemudian, pada Oktober 2025, ia kembali memperoleh tambahan modal sebesar Rp3 juta guna menambah stok dan memenuhi pesanan dari program MBG.
Pendamping BAZNAS BMD Tulungagung juga memberikan edukasi tentang pencatatan keuangan sederhana agar usaha Diana semakin tertata dan berkelanjutan.
“Kami berharap Nadera Strawberry Fresh terus berkembang dan bisa menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM muda di Tulungagung,” ujar salah satu pendamping program.
Dengan ketekunan dan strategi yang tepat, Diana membuktikan bahwa bisnis kecil pun bisa tumbuh menjadi peluang besar asalkan dijalankan dengan niat baik, kejujuran, dan semangat pantang menyerah. (Abd/Red)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional6 hari agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun







