Papua
DPR Papua Barat Daya Sahkah Propemperda 2026 dan Enam Perda Strategis, Tegaskan Fondasi Hukum Daerah Otonom Baru

SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD menjadi Peraturan Daerah. Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Rabu (17/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Federik Frans Adolof Marlisa, ST, di dampingi Ortis Fernando Sagrim, ST dan Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk, SE, serta dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, jajaran Pemerintah Daerah, anggota DPRP, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sidang tersebut, Wakil ketua II DPR Papua Barat Daya secara resmi mencabut skorsing rapat paripurna ketiga dan melanjutkan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 dengan agenda utama penetapan Propemperda Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026, persetujuan dan penetapan dua rancangan peraturan DPR Provinsi, serta pengambilan keputusan terhadap enam Raperda Non-APBD.
“Dengan telah disetujuinya dan ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPR Papua Barat Daya, maka Propemperda Tahun 2026 kami nyatakan sah,” tegas Ketua DPRP Papua Barat Daya disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Selain Propemperda, DPR Papua Barat Daya juga menetapkan dua rancangan peraturan DPR Provinsi, yakni Peraturan DPR tentang Kode Etik dan Peraturan DPR tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki makna fundamental dalam memperkuat integritas, marwah, serta akuntabilitas lembaga legislatif sebagai representasi kedaulatan rakyat.
Selanjutnya, rapat paripurna menyepakati dan mengesahkan enam Raperda Non-APBD menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya, yang terdiri atas:
- Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat Daya;
- Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Perda tentang Hari Jadi Provinsi Papua Barat Daya;
- Perda tentang Barang Milik Daerah;
- Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Papua;
- Perda tentang Pelaksanaan Rapat Dewan.
Ketua DPR Papua Barat Daya menegaskan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 merupakan instrumen perencanaan legislasi daerah yang strategis dan menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Propemperda tidak sekadar daftar agenda legislasi, melainkan cerminan visi hukum daerah yang progresif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru.
Lebih lanjut dijelaskan, keenam Perda Non-APBD yang disahkan memiliki arti strategis bagi konsolidasi kelembagaan, penataan birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta arah pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. DPR Papua Barat Daya juga menekankan pentingnya prioritas pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat Daya atas komitmen dan kerja keras dalam menghadirkan enam Perda strategis tersebut.
“Momentum hari ini adalah momentum sejarah. Ini bukti nyata sinergi antara DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah dalam upaya memajukan Papua Barat Daya. Kita memiliki mimpi yang sama dan Raperda yang disetujui hari ini adalah langkah konkret untuk mengatur arah perjalanan kita bersama,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa kemitraan yang solid antara DPR dan Pemerintah Daerah merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Menurutnya, hanya dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi yang kuat, mimpi masyarakat Papua Barat Daya dapat diwujudkan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran seluruh rangkaian sidang. Dengan disahkannya Propemperda 2026 dan enam Perda strategis ini, DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah menegaskan komitmen bersama untuk membangun Papua Barat Daya yang berlandaskan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Tim/Red)
Papua
PBD Bentuk Satgas Trantibum 2025, PJ Sekda Resmi Buka Rapat Tim Terpadu Penegakan PERDA

Sorong — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi memulai pembentukan Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Tahun Anggaran 2025. Pembukaan kegiatan ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada, yang berlangsung di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kamis (04/12/2025).
Acara ini dibuka oleh PJ Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur PBD, Elisa Kambu, S.Sos. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Trantibum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat keamanan, ketertiban, dan efektivitas penegakan regulasi daerah.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur penting lintas instansi, antara lain:
- Kombes pol Muji windi Harto, S.IK, SH, MM,
- Kombes pol M.Erfan, S.IK, MH,
- Letkol Laut PM Dian Sumpena, A.Md (Danpomal Koarmada XIV),
- Kapten Inf. Ferdy Lucas W. (Pasi Komsos Korem 181/PVT),
- AKP, Arifal Utama, S.TK, SH, S.IK, MH,
- Vincent Campana Baay, S.IP (Kadis P2B dan Satpol PP PBD)
- Seluruh jajaran pimpinan dan anggota Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang menekankan pentingnya pembentukan Tim Terpadu sebagai respon atas meningkatnya gangguan ketertiban masyarakat seperti aksi begal, keributan, pelanggaran perda, hingga distribusi minuman keras ilegal.
“Masalah ketentraman dan ketertiban tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Karena itulah perlu adanya tim terpadu antara Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya,” jelas Ketua Panitia dalam sambutannya.
Dalam laporan panitia, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan awal, antara lain:
- Pembukaan rapat sebagai tahap resmi pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada 2025.
- Penegasan arah kebijakan pembentukan Satgas Trantibum sebagai instrumen pengendalian ketertiban umum.
- Penyelarasan struktur, fungsi, dan mekanisme koordinasi lintas lembaga.
- Penyusunan rencana kerja serta kesiapan operasional Satgas pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Drs. Yakop Karet, M.Si menegaskan bahwa pembentukan Tim Terpadu merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai permasalahan yang mengganggu stabilitas masyarakat. Ia menyoroti persoalan krusial seperti:
- Pelanggaran perda terkait pajak dan retribusi
- Distribusi minuman keras ilegal
- Kejahatan laten yang memanfaatkan celah pengawasan seperti moda transportasi dan kapal ikan yang membawa miras
- Gangguan ketertiban lain yang belum terantisipasi secara maksimal
Menurutnya, tanpa koordinasi terstruktur antara pemerintah daerah dan unsur keamanan, upaya penegakan perda tidak akan optimal.
“Pembentukan tim ini sangat penting untuk mengatasi persoalan menonjol di masyarakat. Penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara kolaboratif bersama TNI dan Polri agar hal-hal yang tidak terdeteksi dapat dicegah sejak awal,” tegas PJ Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan daerah yang disusun harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir sambutannya, PJ Sekda menyampaikan harapan besar kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk bersatu dalam mendukung penegakan peraturan daerah dan menjaga stabilitas Papua Barat Daya.
“Atas nama Gubernur Papua Barat Daya, kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh unsur hari ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi langkah baik bagi kemajuan Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Kemudian menurut vicky Campana Baay, juga menyampaikan bahwa Rapat pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025 ini menjadi momentum penting untuk menguatkan fungsi Satgas Trantibum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan dukungan penuh dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, Papua Barat Daya dan di harapkan mampu menekankan regulasi daerah secara efektif dan menyeluruh. (Tim/Red)
Papua
Masyarakat Waisai Mantapkan Dukungan Terhadap Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Waisai — Kegiatan Sosialisasi dan Tatap Muka bersama pemuda dan pemudi, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kelurahan Warmasen, Distrik Kota Waisai, kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (3/12/25). Rapat tersebut berlangsung sukses dan mendapat apresiasi positif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wolter Gaman, S.Sos., Anggota DPRD Otsus Kabupaten Raja Ampat.
Dalam agenda tersebut, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta rencana penguatan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu instrumen pembangunan ekonomi masyarakat. Wolter menegaskan bahwa implementasi kedua program ini merupakan bagian dari instruksi Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas SDM, kesehatan anak, serta menguatkan sektor ekonomi berbasis koperasi.
Sesi dialog menjadi ruang interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pertanyaan. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi perkembangan penanganan isu keracunan makanan MBG serta harapan agar pengelolaan Koperasi Merah Putih dilakukan secara transparan dan profesional.
Menanggapi aspirasi peserta, Wolter menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan memastikan agar program dilaksanakan sesuai standar. Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program dan memberikan dukungan positif terhadap program pemerintah.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen bersama sebagai bentuk dukungan masyarakat Waisai terhadap pelaksanaan Program MBG dan penguatan Koperasi Merah Putih. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, terkendali, dan mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. (Tim/Red)
Papua
Diskon Tiket dan Jadwal Kapal PELNI dan Perintis di Bulan Desember 2025 dari Sorong ke Seluruh Indonesia

Sorong – PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Sorong resmi mengumumkan jadwal lengkap kapal PELNI dan kapal perintis dari Sorong menuju seluruh rute di Indonesia untuk bulan Desember 2025. Informasi lengkap dapat diakses melalui kantor PELNI Cabang Sorong atau situs resmi PELNI.
Kepala Cabang PELNI Sorong, Duta Kusuma, SE, menyampaikan bahwa pengumuman ini sejalan dengan persiapan menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). “Pemerintah RI memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tiket kapal PELNI ke semua rute, khusus untuk kelas ekonomi, sebagai upaya mendukung mobilitas masyarakat selama libur panjang, jika ada perubahan jadwal akan kami informasikan melalui media ada bisa datang ke kantor Pelni cabang sorong,”ujar Duta.
Program stimulus ekonomi ini dijalankan melalui PT PELNI (Persero) sebagai bagian dari penugasan pemerintah. Sekretaris Perusahaan PELNI, Evan Eryanto, menambahkan bahwa diskon tiket berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, mencakup seluruh tujuan pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang kelas ekonomi.
“Tarif dasar tiket akan mendapat potongan 20 persen dari harga normal sebelum biaya tambahan seperti asuransi dan pas pelabuhan. Rata-rata potongan setelah semua komponen tambahan menjadi sekitar 16–18 persen,” jelas Evan. Pemerintah menargetkan program ini menjangkau hingga 405.881 penumpang selama periode Nataru. Tiket akan kembali ke tarif normal setelah kuota habis terjual.
Pembelian tiket dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi PELNI, antara lain aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, layanan perbankan Himbara, OVO, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, BRImo, jaringan Indomaret dan Alfamart, serta platform perjalanan seperti Fastpay, Easybook, Via.com, dan lainnya. PELNI juga memfasilitasi pembayaran melalui Bank BTN, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret, Alfamart, iSaku, Finpay, dan Fastpay.
PELNI, sebagai BUMN yang bergerak di jasa pelayaran, saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 511 ruas dengan 1.359 rute dan 74 pelabuhan. Selain itu, PELNI mengoperasikan 30 trayek kapal perintis yang menyinggahi 230 pelabuhan, 18 kapal rede, 8 trayek tol laut, serta 1 trayek khusus kapal ternak, untuk mendukung mobilitas dan distribusi logistik di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3TP.
Dengan pengumuman ini, masyarakat dari Sorong dan sekitarnya dapat merencanakan perjalanan libur Nataru dengan lebih mudah dan hemat melalui berbagai program diskon tiket PELNI. (Tim/Red)
Jawa Timur2 hari agoBRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum
Jawa Timur3 minggu agoTruk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi
Redaksi2 minggu agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Jawa Timur1 minggu agoKaryawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Redaksi2 minggu agoJalan Miliaran Rupiah Dijalur Desa Segawe Diduga Jadi Korban Truk Galian C, Pemerintah Daerah Bungkam
Redaksi1 hari agoDugaan Pungli Parkir Resmi Dilaporkan, Pemkab Tulungagung Tetap Bungkam soal Festival Hari Jadi ke-820
Redaksi5 hari agoBirokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur







