TULUNGAGUNG, 90detik.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung akhirnya mengundang para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengadakan hearing terkait persoalan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Penanganan P3K. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (21/2/2024) siang di ruang Graha Wicaksana.
Acara hearing dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan, Sekretaris Dewan, anggota Komisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan LSM.
Marsono meminta maaf kepada para undangan dari LSM atas penundaan jadwal hearing sebelumnya karena fokus pada acara Pemilu 2024.
Ia menyatakan, “Sesuai perhatian terhadap beberapa hal yang disampaikan oleh rekan-rekan LSM, kami juga mengundang OPD terkait untuk membahas dua isu utama mengenai BSM dan P3K.”
Kemudian, Yuli Purwanto, koordinator dari Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), mengutip peribahasa dalam pernyataannya, “Ibarat api hangat tahi ayam (Kotoran-Red) , masalah ini telah menjadi basi karena sudah terlalu lama dibiarkan.”
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan hearing ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang mereka adakan sebelumnya.
“Dalam demonstrasi kami, kami menyoroti kebijakan seputar P3K dan BSM yang diabaikan”, terangnya.
”Namun, sebenarnya kami juga mengkritisi kinerja anggota dewan selama ini. Mengapa dialog dengan kami selalu ditolak?”, tegasnya dalam instruksinya.
Acara hearing ini menjadi ajang penting untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut dan membuka ruang untuk diskusi konstruktif antara DPRD, OPD, dan LSM guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung. (Red)