Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Peristiwa · 21 Feb 2024 WIB ·

DPRD Tulungagung Undang LSM Untuk Hearing, Apa Tujuannya? 


 DPRD Tulungagung Undang LSM Untuk Hearing, Apa Tujuannya?  Perbesar

TULUNGAGUNG, 90detik.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung akhirnya mengundang para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengadakan hearing terkait persoalan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Penanganan P3K. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (21/2/2024) siang di ruang Graha Wicaksana.

Acara hearing dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan, Sekretaris Dewan, anggota Komisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan LSM.

Marsono meminta maaf kepada para undangan dari LSM atas penundaan jadwal hearing sebelumnya karena fokus pada acara Pemilu 2024.

Ia menyatakan, “Sesuai perhatian terhadap beberapa hal yang disampaikan oleh rekan-rekan LSM, kami juga mengundang OPD terkait untuk membahas dua isu utama mengenai BSM dan P3K.”

Kemudian, Yuli Purwanto, koordinator dari Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), mengutip peribahasa dalam pernyataannya, “Ibarat api hangat tahi ayam (Kotoran-Red) , masalah ini telah menjadi basi karena sudah terlalu lama dibiarkan.”

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan hearing ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang mereka adakan sebelumnya.

“Dalam demonstrasi kami, kami menyoroti kebijakan seputar P3K dan BSM yang diabaikan”, terangnya.

”Namun, sebenarnya kami juga mengkritisi kinerja anggota dewan selama ini. Mengapa dialog dengan kami selalu ditolak?”, tegasnya dalam instruksinya.

Acara hearing ini menjadi ajang penting untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut dan membuka ruang untuk diskusi konstruktif antara DPRD, OPD, dan LSM guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung. (Red)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bung Karno Di Bawa-bawa, Sekjen PDI-P Hasto kristiyanto Sesat Logika

27 Desember 2024 - 04:30 WIB

Kecelakaan Bus di Tol Pandaan – Malang, 4 Orang Meninggal Dunia

25 Desember 2024 - 06:16 WIB

Banjir Melanda Tulungagung, Pembangunan Infrastruktur Diduga Tak Merata

17 Desember 2024 - 09:52 WIB

Egi Hendrawan Bela Kapolri Listyo Sigit dari Kritikan DPR dan PDIP: “Lihat Fakta dan Data”

30 November 2024 - 01:21 WIB

Wartawan di Blitar Dianiaya Preman Saat Meliput Dugaan Politik Uang, Tuntutan IJTI: Jangan Anggap Remeh

27 November 2024 - 05:42 WIB

Wartawan Diduga Dihalang-halangi Oknum Satpam Saat Melakukan Konfirmasi di SMAN 1 Tulungagung

8 November 2024 - 09:12 WIB

Trending di Hukum Kriminal