TULUNGAGUNG, 90detik.com– Mantan Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko angkat bicara terkait undangan LSM hearing di DPRD Tulungagung yang menimbulkan kontroversi.
Berdasarkan hasil wawancara awak media ini, Sujanarko menyampaikan kekecewaannya karena pengembalian uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan oleh 35 oknum anggota DPRD Tulungagung tidak dibahas dalam hearing tersebut.
Padahal, menurutnya, kasus tersebut sangat penting untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Tulungagung.
“Sangat disayangkan bahwa DPRD memutuskan untuk menunda hearing hingga pemilihan umum selesai. Hal ini mengurangi urgensi penyelesaian kasus 35 mantan anggota DPRD yang terlibat dalam dugaan korupsi,” ujar Sujanarko.
Selain itu, ia juga memberikan pandangannya terkait langkah yang perlu diambil setelah pemilihan umum.
Ia menekankan pentingnya masyarakat Tulungagung untuk dapat menerima peristiwa politik yang telah terjadi dan bergerak maju bersama untuk membangun kembali daerah tersebut.
Di samping itu, dorongan untuk KPK untuk menindaklanjuti kasus yang tersisa perlu terus didorong.
Seiring dengan akan terbentuknya DPRD baru, Sujanarko menekankan pentingnya konsolidasi antar pihak untuk bersama-sama membangun Tulungagung yang lebih baik.
Ia juga mendorong masyarakat untuk segera menyiapkan calon-calon terbaik untuk pemilihan kepala daerah yang akan segera dilaksanakan.
“Dengan adanya bupati dan DPRD baru yang berkualitas, diharapkan Tulungagung dapat menjadi kabupaten yang sejahtera bagi seluruh rakyat dan lingkungannya,” tutupnya. (Red)