Connect with us

Papua

DPRK Sorong Setujui Rancangan Awal RPJMD XVI, Sinergi Pemerintah dan Dewan Diperkuat

Published

on

Kota Sorong, PBD— Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong secara resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong ke-XVI, yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRK Sorong, Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur, pada Selasa (12/8/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRK Kota Sorong, Michael Ricky Taneri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan didampingi oleh Wakil Ketua I Syahrir Nurdin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam sambutannya, Ricky Taneri menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh unsur pemerintahan yang telah terlibat aktif dalam menyusun rancangan awal RPJMD tersebut.

“Rancangan Awal RPJMD ini merupakan hasil dari kerja bersama yang berlandaskan pada semangat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. DPRK Sorong siap mendukung penuh setiap program strategis yang dirancang demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong,” ujar Ricky dalam pidatonya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Walikota Sorong, Septinus Lobat, SH, dan Wakil Walikota Sorong, Anshar Karim, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan stakeholder pembangunan daerah lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ke-XVI ini dirancang dengan berpedoman pada visi-misi kepala daerah terpilih, sekaligus mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi Papua Barat Daya.

“RPJMD ini bukan hanya sebagai pedoman formal, melainkan sebagai komitmen moral kita bersama dalam mewujudkan Sorong sebagai kota yang maju, bersih, tertata, dan ramah investasi. Dokumen ini menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan potensi daerah yang kita miliki,” tegas Walikota Lobat.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam membangun sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, demi mewujudkan pembangunan Kota Sorong yang berkelanjutan dan inklusif.

Melalui forum ini, DPR Kota Sorong secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Awal RPJMD XVI, sebagai dasar dalam tahapan selanjutnya, yakni penyusunan rancangan teknokratik dan konsultasi publik sebelum ditetapkan menjadi dokumen final.

Dengan telah disetujuinya dokumen awal tersebut, diharapkan seluruh program prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan dapat segera diimplementasikan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal serta reformasi birokrasi.

Pemerintah Kota Sorong dan DPR Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan, demi menghadirkan pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Timo)

Papua

Polda Papua Barat Daya Gelar Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas di Sorong

Published

on

Sorong— Polda Papua Barat Daya (Polda PBD) menggelar acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan komunitas peduli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Layar Gading Cafe, Kota Sorong.

Kegiatan yang digelar pada Selasa sore ini bertujuan mempererat sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat demi menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Ketua LMA IMEKKO Papua Barat Daya, Esau Gogoba, Kepala Suku Wamena, Rudi Kogoya, serta perwakilan tokoh pemuda dan perempuan dari Kota Sorong.

Kehadiran mereka menunjukkan tingginya antusiasme dan keseriusan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Dalam diskusi, Ketua LMA IMEKKO dan tokoh masyarakat Elia Kambuaya menyoroti masalah serius yang menjadi keresahan masyarakat, yakni peredaran minuman keras (miras).

Mereka menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat untuk mengatasi persoalan ini agar tidak merusak tatanan sosial.

Sementara itu, Kepala Suku Wamena memberikan masukan agar pemerintah daerah juga dilibatkan secara aktif dalam kegiatan seperti ini, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat bisa didengar langsung dan ditindaklanjuti dengan tepat.

Tokoh perempuan Moi, Novi Klasjok, juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap generasi muda agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan kriminal dan selalu menjadi tunas bangsa yang patuh hukum.

Ia berharap pembinaan generasi muda menjadi prioritas bersama.

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Polda Papua Barat Daya memberikan tali asih kepada para tokoh masyarakat yang hadir, sebagai simbol komitmen dan sinergi untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Papua Barat Daya.

Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat Daya dan masyarakat peduli Kamtibmas bertekad memperkuat kerjasama demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman, serta mengurangi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. (Timo)

Continue Reading

Papua

Sorong Gerakkan Pembagian Kelambu Massal, Target Eliminasi Malaria 2029 Kian Dekat

Published

on

Kota Sorong PBD– Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Kesehatan menggelar pencanangan pembagian kelambu massal yang berlangsung di Posyandu Bahagia, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Walikota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Yemima Elisabeth Windesi Lobat, S.KM, M.AP.

Walikota Septinus Lobat menyampaikan bahwa malaria masih menjadi tantangan serius di Kota Sorong.

“Upaya pencegahan melalui penggunaan kelambu berinsektisida dan pengendalian vektor sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak,” katanya.

Pembagian kelambu massal ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah kota dalam mendukung target nasional eliminasi malaria pada tahun 2029.

Walikota juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan kelambu secara benar untuk memastikan perlindungan maksimal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Yemima Elisabeth Windesi Lobat, menambahkan, Dinkes juga melakukan serangkaian tindakan pengendalian lain seperti pemeriksaan malaria dan penyemprotan insektisida di wilayah-wilayah dengan angka kasus tinggi.

“Kasus malaria di Kota Sorong menurun dari 3.900 di 2024 menjadi 2.818 di 2025, menunjukkan progres positif berkat kerja keras semua pihak,” ungkap Yemima.

Dinas Kesehatan mendistribusikan sekitar 15.000 hingga 16.000 kelambu kepada masyarakat melalui puskesmas di seluruh Kota Sorong, sebagai langkah konkret menekan penyebaran malaria.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem kesehatan dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan pengobatan tepat waktu.

Dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, Walikota berharap eliminasi malaria di Kota Sorong bukan hanya target, melainkan kenyataan yang segera terwujud demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Timo)

Continue Reading

Papua

Yayasan MER Sorong Menyampaikan Permohonan Maaf dan Lakukan Reformasi Internal di Lingkungan Kerja

Published

on

Kota Sorong PBD— Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) menegaskan komitmennya terhadap keadilan ketenagakerjaan dan kepatuhan hukum dalam lingkungan kerja, saat konferensi pers yang digelar Selasa (7/10/2025) di Gedung Wanane, Jalan Puncak Arfak, Kota Sorong.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jucolivia Tonapa selaku Executive Secretary, didampingi oleh Engelin Prabawani Driessen (Deputy Secretary) dan Erna Arfiyani (Bendahara Yayasan).

Selanjutnya Jucolovia Tonapa sebagai Executive secretary mewakili pimpinan yayasan PT.MER (misool ekosistem regenerasi) menyampaikan respons atas isu ketenagakerjaan yang muncul baru-baru ini serta menjelaskan arah reformasi internal yang sedang dilakukan oleh yayasan.

“Kami hadir di sini untuk menyampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab bahwa Yayasan MER sangat serius dalam membenahi manajemen sumber daya manusia serta memastikan lingkungan kerja yang adil, aman, dan menghormati hukum,” ujar Jucolivia Tonapa di hadapan awak media.

Pihak yayasan menegaskan bahwa Yayasan MER dan PT Misool Eco Resort adalah dua entitas yang terpisah secara hukum dan operasional. Yayasan MER berfokus pada kerja sosial, kemanusiaan, dan konservasi tanpa orientasi komersial.

Sementara PT Misool Eco Resort bergerak dalam bidang usaha ekowisata dan kegiatan lainnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika, Yayasan MER menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tanpa syarat kepada mantan karyawan, khususnya dari unit ECL dan SMVP, atas segala perlakuan tidak adil atau proses pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan standar organisasi maupun peraturan ketenagakerjaan nasional.

“Kami sangat menyesal jika terdapat perlakuan yang tidak manusiawi atau keputusan manajerial yang merugikan pihak manapun. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tegas perwakilan yayasan.

Sebagai bagian dari proses audit internal, yayasan telah mengambil tindakan disipliner terhadap sejumlah anggota manajemen yang terbukti menyimpang dari nilai-nilai organisasi dan etika profesional.

Yayasan juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur manajemen untuk memastikan keselarasan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Dalam pernyataannya, Jucolivia Tonapa menyampaikan bahwa mulai 18 September 2025, salah satu pejabat SDM internal berinisial DDN tidak lagi bekerja di lingkungan Yayasan MER maupun PT Misool.

Selain itu, pihak yayasan mengonfirmasi bahwa LHS telah mengundurkan diri sepenuhnya dari posisinya sebagai penasihat hukum dan pelatih internal yayasan.

Yayasan MER juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap Ketua Yayasan sedang dilakukan secara serius untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau tindakan sewenang-wenang terhadap staf. Jika terbukti, yayasan akan menindak tegas sesuai nilai-nilai organisasi dan hukum yang berlaku.

“Kami tidak mentoleransi perilaku tidak profesional dalam bentuk apapun. Semua pihak dalam organisasi harus bekerja berdasarkan integritas, rasa hormat, dan kepatuhan hukum”.

Yayasan MER kini tengah menerapkan serangkaian reformasi internal, termasuk:
– Pembentukan mekanisme pengaduan karyawan yang transparan dan aman.
– Penerapan kebijakan baru terkait kontrak kerja dan manajemen SDM.
– Peningkatan pelatihan manajerial berbasis etika dan hukum ketenagakerjaan.
– Koordinasi aktif dengan instansi terkait untuk pengawasan dan audit independen.

Dalam proses penyelesaian isu hukum dan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung, yayasan menyatakan siap bekerjasama secara terbuka dengan pihak berwenang dan para pemangku kepentingan, sambil tetap melanjutkan misi sosial dan pelestarian lingkungan.

“Kami percaya bahwa melalui keterbukaan dan kerja sama, kita bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memperkuat misi sosial yang telah kami jalankan selama ini”.

Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) adalah organisasi nirlaba yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia.

Misi utamanya adalah pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pelayanan sosial dan kemanusiaan. Yayasan ini beroperasi secara independen dan patuh terhadap standar nasional serta prinsip-prinsip donor internasional.

Yayasan MER mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk mantan karyawan dan karyawan yang masih aktif, mitra, serta masyarakat luas atas pengertian dan dukungannya.

Yayasan berkomitmen untuk terus tumbuh menjadi organisasi yang lebih baik, adil, dan bertanggung jawab demi masyarakat dan alam Indonesia.

“Bersama, kita membangun ekosistem yang regeneratif, bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk manusia di dalamnya”, pungkasnya. (Timo)

Continue Reading

Trending