Connect with us

Redaksi

Dukung Penanggulangan Banjir Sumatera Barat, Polri Kirim Logistik Lewat Udara ke Palambayan

Published

on

Agam— Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui melaksanakan Siaga Operasi Penerbangan Dukungan Logistik Bahan Makanan (Bama) untuk membantu penanggulangan bencana banjir di wilayah Sumatera Barat, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan dukungan kemanusiaan tersebut dilakukan menggunakan Helikopter Dauphin AS365N3 nomor registrasi P-3103 dengan rute penerbangan dari Lanud Sutan Sjahrir Tabing menuju Palambayan (Lapangan Ipensi) Koto Gadang, Kabupaten Agam, kemudian kembali ke BIM dan Lanud Sutan Sjahrir Tabing.

Penerbangan dipimpin oleh AKBP Erik Kurniawan bersama kru, dengan membawa logistik Bama seberat sekitar 400 kilogram. Bantuan tersebut disalurkan untuk mendukung kebutuhan di Posko Bencana Palambayan, Kabupaten Agam. Adapun logistik yang dikirimkan meliputi beras, mi instan, biskuit, dan minyak goreng.

Selain pendistribusian logistik, misi penerbangan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pantauan udara terhadap sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor di beberapa titik di Sumatera Barat. Pantauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemetaan awal kondisi lapangan guna mendukung langkah penanganan bencana secara terpadu.

Sebelum pelaksanaan, seluruh tahapan kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesiapan alutsista, briefing kru, pemeriksaan kesehatan awak, serta koordinasi lintas unsur, termasuk Polda Sumatera Barat, Dansat Brimob Polda Sumbar, dan pihak posko bencana setempat. Penerbangan berlangsung selama kurang lebih 1 jam 15 menit, dengan waktu keberangkatan pukul 10.55 WIB dan tiba kembali pada pukul 12.10 WIB. Meski cuaca terpantau dinamis, penerbangan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa distribusi logistik melalui jalur udara berjalan dengan tertib dan lancar. Helikopter Dauphin AS365N3 dinyatakan dalam kondisi laik operasi (serviceable) dan kembali siaga di Lanud Sutan Sjahrir Tabing untuk mendukung misi-misi kemanusiaan selanjutnya dalam penanggulangan bencana banjir di Sumatera Barat. (Wah/Red)

Redaksi

Jaranan Senterewe Resmi Jadi WBTB Indonesia, Bupati Gatut Sunu: Kebanggaan dan Identitas Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menerima penghargaan atas penetapan Jaranan Senterewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam seremoni yang digelar di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/02/2026).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, serta para tokoh budaya dan seniman dari berbagai daerah.

Penetapan Jaranan Senterewe sebagai WBTB bukan sekadar simbol pengakuan, melainkan bukti bahwa kesenian tradisional yang lahir di Tulungagung pada tahun 1958 ini memiliki nilai historis, filosofis, dan sosial yang tinggi.

Seni pertunjukan ini dikenal sebagai kesenian komplit yang memadukan gerak tari dinamis, iringan musik gamelan yang khas, serta sarat makna tentang keberanian, solidaritas, dan harmoni masyarakat.

Bupati Gatut Sunu menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan tersebut.

“Alhamdulillah, ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan seluruh masyarakat. Jaranan Senterewe bukan sekadar hiburan, tetapi simbol semangat, keberanian, dan harmoni warga Tulungagung,” ujarnya.

Dirinya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pelestarian dan regenerasi pelaku seni agar warisan budaya tersebut tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.

“Kami akan terus mendukung pelestarian serta regenerasi pelaku seni di Kabupaten Tulungagung agar terus berkreasi dan membawa nama daerah di tingkat nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Jawa Timur, Evy Afianasari, menyebut penetapan WBTB sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas lokal sekaligus membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Menurutnya, pengakuan tersebut memiliki nilai edukatif yang penting, mengingatkan masyarakat bahwa warisan budaya bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga aset masa depan yang harus dijaga bersama.

“Pelestarian seni tradisional berarti menjaga jati diri bangsa sekaligus memberi ruang bagi generasi muda untuk belajar, berkreasi, dan bangga terhadap akar budayanya,” ungkapnya.

Momentum ini diharapkan menjadi titik tolak bagi masyarakat Tulungagung untuk semakin mencintai dan melestarikan seni tradisi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebatas pertunjukan seremonial.

Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Jaranan Senterewe kini sejajar dengan berbagai kesenian tradisional lain yang telah diakui secara nasional. Lebih dari itu, penghargaan ini menjadi pengingat bahwa budaya adalah kekuatan yang menyatukan, memperkuat identitas, dan menghadirkan kebanggaan bagi daerah. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Tagih Janji Perbaikan Jalan, Ratusan Warga Rejotangan Kepung Kantor Kecamatan

Published

on

TULUNGAGUNG — Senja pukul 15.30 WIB di bulan suci Ramadan, Senin (23/2/2026), ratusan warga dari berbagai desa se-Kecamatan Rejotangan mendatangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.

Aksi damai yang digelar komunitas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” itu dihadiri sekitar 250 perwakilan warga, dari rencana awal 1.200 peserta.

Massa berasal dari Desa Sumberagung, Tanen, Sukorejo Wetan, Tenggong, Panjerejo, Tenggur, Karangsari, Tugu, serta desa lainnya.

Mereka datang dengan satu tujuan, mempertanyakan dan menyampaikan aspirasi terkait banyaknya jalan rusak yang dinilai membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat.

Koordinator Lapangan, Robet Avandi, menegaskan bahwa kehadiran warga bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan mencari solusi konkret.

“Kami ingin tahu sejauh mana langkah yang sudah dan akan dilakukan, khususnya oleh Camat Rejotangan, Bapak Djarot. Jangan sampai ada dua versi informasi di masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Korwil Timur Rejotangan, Edi Suyanto, mengungkapkan adanya persepsi di tengah masyarakat mengenai aturan atau undang-undang baru yang menyebutkan bahwa jalan tertentu tidak boleh diperbaiki sembarangan karena dapat merusak kualitas konstruksi jalan.

“Di satu sisi masyarakat ingin bergerak melakukan penambalan sementara agar tidak ada korban lagi. Tapi di sisi lain, ada kekhawatiran melanggar aturan. Ditambah keterbatasan anggaran dari pusat yang harus dibagi berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.

Kebingungan itulah yang mendorong lahirnya petisi tuntutan. Dalam kesepakatan aksi damai tersebut, warga meminta Camat Rejotangan, Djarot, untuk mengawal aspirasi bersama Forkopimcam dan melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Apabila dalam waktu tersebut tidak ada progres nyata, massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar.

Menanggapi hal itu, Camat Rejotangan Djarot menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan aspiratif warga.

“Saya berterima kasih atas kehadiran teman-teman semua. Mohon doa dan dukungan agar perjuangan mengawal aspirasi ini bisa membuahkan hasil,” terangnya.

Usai penyampaian aspirasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takjil oleh Korwil Timur Rejotangan bersama Forkopimcam. Aksi pun berakhir dalam suasana tertib, aman, dan damai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” Rahmat Putra Perdana, Dewan Pertimbangan Bagus Romadhon, serta pengurus DPC 212 Kabupaten Kediri, Arif.

Pradana menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak kecamatan.

“Pergerakan 212 ini bukan momok yang menakutkan. Mari bergandengan tangan bersama. Tujuan kami bukan menyudutkan siapa pun, tetapi bersama-sama menuju Tulungagung yang lebih baik,” tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dinilai telah menunjukkan kinerja positif.

“Kami sebagai masyarakat mendukung penuh kinerja beliau ke depan. Mari satukan langkah untuk Tulungagung maju dan bersatu,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Sekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi

Published

on

Jakarta— Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Suseno Agung Cahyanto, SH, LLM, dikabarkan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan kegiatan persiapan Innoprom 2026.

Informasi mengenai laporan tersebut beredar secara terbatas dan disebut turut ditembuskan ke Kejaksaan Agung serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status maupun tindak lanjut laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan itu memuat dugaan ketidaksesuaian prosedur pada salah satu paket kegiatan di lingkungan Kementerian Perindustrian. Namun, belum terdapat konfirmasi dari lembaga berwenang mengenai adanya pelanggaran hukum atau kerugian negara sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar.

Sejumlah pihak menilai, apabila laporan telah disampaikan secara resmi, proses verifikasi oleh aparat penegak hukum menjadi langkah yang tepat untuk memastikan kejelasan informasi sekaligus menjaga akuntabilitas.

Isu lain yang disorot dalam laporan tersebut berkaitan dengan dokumen pengadaan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menjunjung prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.

Adapun substansi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk menilai ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Eko Cahyanto maupun perwakilan Kementerian Perindustrian belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Upaya konfirmasi telah dilakukan guna memperoleh klarifikasi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran hukum berhak memberikan penjelasan serta memperoleh proses hukum yang adil.

Publik kini menantikan langkah resmi aparat penegak hukum untuk memastikan apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti. (By/Red)

Continue Reading

Trending