Redaksi
FMPN Serukan Dukungan untuk Mak Rini : Wujudkan Kabupaten Blitar yang Mandiri, Adil, dan Bermartabat

BLITAR, – Front Masyarakat Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar menyerukan aksi solidaritas besar-besaran kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, buruh, hingga warga umum. Mereka diajak untuk berdiri bersama mendukung Bupati Rini Syarifah, seorang pemimpin yang dinilai memiliki keberanian, ketulusan, dan komitmen kuat dalam mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Front ini menyatakan bahwa dukungan kepada Rini Syarifah bukan sekadar dukungan personal, tetapi lebih jauh merupakan bentuk komitmen terhadap visi besar yang ia usung untuk Kabupaten Blitar. Visi tersebut diyakini mampu membawa kabupaten ini menuju masa depan yang lebih baik: sebuah Blitar yang mandiri, adil, dan bermartabat.
“Rini Syarifah adalah sosok pemimpin yang memiliki keberanian untuk menghadapi tantangan dan ketulusan untuk mendahulukan kepentingan rakyat. Kami percaya bahwa beliau mampu mengarahkan Kabupaten Blitar menuju masa depan yang lebih baik, di mana keadilan agraria dan akses terhadap sumber daya dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat,” tegas Front Masyarakat Petani dan Nelayan dalam pernyataan tertulisnya.
Mengajak Masyarakat untuk Bersatu
Seruan ini menegaskan pentingnya solidaritas dan persatuan di tengah masyarakat Kabupaten Blitar. Dengan semangat gotong royong, Front Masyarakat Petani dan Nelayan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dan memastikan perjuangan ini terus berjalan.
“Mari kita bersatu padu, bekerja sama, dan memaksa Bupati Rini Syarifah agar berkomitmen dan terus memimpin perjuangan ini. Dukungan kita bukan hanya harapan, tetapi juga simbol dari semangat besar untuk memastikan Blitar menjadi kabupaten yang adil dan sejahtera,” ungkap salah satu perwakilan Front.
Komitmen terhadap Reforma Agraria
Salah satu isu utama yang menjadi fokus dukungan ini adalah perjuangan keadilan agraria. Front Masyarakat Petani dan Nelayan menilai bahwa upaya ini perlu terus dilanjutkan demi memastikan akses yang adil terhadap lahan dan sumber daya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar. Reforma agraria dianggap sebagai landasan penting untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Langkah pemaksaan ini bukanlah hal negatif, melainkan simbol harapan yang besar. Harapan bahwa Blitar mampu bangkit dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya,” tambah pernyataan tersebut.
Pekikan Semangat untuk Perjuangan Rakyat
Seruan ini diakhiri dengan pekikan penuh semangat yang mencerminkan tekad perjuangan Front Masyarakat Petani dan Nelayan untuk mewujudkan Blitar yang lebih baik.
“Hidup Reforma Agraria! Hidup Rakyat Blitar!”, yang diteriakkan oleh ratusan warga FMPN.
Tanggapan Rini Syarifah
Menanggapi dukungan besar ini, Bupati Rini Syarifah, yang akrab disapa Mak Rini, menyampaikan apresiasinya kepada Front Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar. Dalam sebuah pernyataan, Mak Rini mengungkapkan rasa terima kasih dan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan demi kesejahteraan rakyat.
“Alhamdulillah ya, pada siang hari ini, kebetulan saya sedang rapat di kantor DPC. Tiba-tiba ada rame-rame di luar, dan ternyata Front Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar datang ke sini. Saya sangat terharu melihat semangat dan harapan mereka,” ungkap Mak Rini.
Mak Rini juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi hak para petani, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Seperti yang tadi mereka sampaikan, kami sudah berkomitmen untuk memberikan hak-hak mereka, termasuk kepastian hukum atas tanahnya. Sertifikat tanah yang sudah diterima petani ini adalah bukti nyata, supaya mereka bisa menggerakkan perekonomian keluarga,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Mak Rini memberikan ucapan selamat kepada para petani atas capaian mereka dan menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Blitar.
“Selamat kepada para petani! Kita akan terus berjuang bersama untuk masa depan Blitar yang lebih baik,” tutupnya penuh semangat.
Pernyataan ini menjadi simbol harapan dan optimisme bagi seluruh masyarakat Blitar bahwa perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan tidak akan pernah berhenti.
Dukungan kepada Rini Syarifah mencerminkan semangat persatuan yang kuat, sebuah landasan penting menuju Blitar yang mandiri, adil, dan bermartabat. (JK/Red)
Redaksi
Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari Dibongkar, Dua Alat Berat dan Dua Orang Diamankan

PASURUAN— Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pengerukan sumber daya alam tanpa izin di Desa Kertosari Kecamatan Purwosari.
Operasi senyap yang dilakukan petugas berhasil menghentikan praktik penambangan sirtu yang dinilai merusak tatanan lingkungan di wilayah tersebut.
Dua orang pria masing-masing berinisial MY dan SA kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan sedang mengoperasikan lahan tambang ilegal.
Petugas kepolisian langsung memasang garis Polisi di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada lagi aktivitas alat berat hingga proses penyidikan tuntas.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda M. Haryayassin, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah sibuk melakukan penggalian di area persawahan.
“Jadi keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari pada Maret kemarin,” ujarnya, Kamis (3/4/26).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa lahan pertambangan tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari instansi terkait.
Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung tanpa pengawasan ketat sehingga berpotensi merugikan pendapatan daerah dan merusak infrastruktur jalan desa.
Polisi juga menyita dua unit alat berat berukuran besar sebagai barang bukti utama dalam kasus kejahatan mineral dan batu bara ini.
Mesin pengeruk tersebut kini telah dipindahkan ke markas kepolisian guna menghindari upaya penghilangan jejak oleh oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas segala bentuk eksploitasi alam yang menyalahi aturan hukum.
“Untuk status tambang itu tidak memiliki izin usaha pertambangan sehingga kami bersama anggota mengamankan lokasi tersebut,” tegasnya.
Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan undang-undang pertambangan mineral dan batu bara yang berlaku di Indonesia.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemilik modal besar di balik operasional tambang pasir dan batu tersebut.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pengerukan lahan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.
Pengawasan partisipatif dari warga dinilai sangat efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem Kabupaten Pasuruan dari tangan-tangan penambang liar yang tidak bertanggung jawab. (DON)
Redaksi
Sungkeman Penuh Haru di SD Islam Al Azhaar Tulungagung, Menanamkan Adab Sejak Dini

Tulungagung — Suasana berbeda tampak di SD Islam Al Azhaar Rejoagung, Tulungagung pada Jumat siang (2/4/2026). Sekolah ini tidak hanya mengajarkan mata pelajaran seperti matematika, IPA, atau bahasa.
Di balai sekolah yang rindang, di bawah naungan pepohonan besar, murid kelas VI diajak mengikuti kegiatan sederhana namun sarat makna, sungkeman kepada orang tua.
Balai sekolah siang itu dipenuhi suasana haru. Sebanyak 107 murid kelas VI berkumpul bersama orang tua mereka dalam rangkaian kegiatan yang diawali dengan sholat hajat. Ibadah tersebut dipimpin oleh Kyai Syaifudin, sebagai bentuk doa bersama menjelang ujian akhir.
Usai sholat hajat dan penyampaian pitutur kesholehan, prosesi sungkeman pun dimulai. Dengan dipandu oleh Kyai Lukman, Pengasuh Pesantren Ribath Al Azhaar Rejoagung Tulungagung, satu per satu siswa maju menghampiri orang tua mereka.
Mereka menunduk, mencium tangan bahkan lutut orang tua, memohon doa restu. Tangis haru pun pecah, tak terbendung baik dari siswa maupun orang tua yang hadir.
Kepala sekolah, Gatot Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pendidikan karakter di sekolah tersebut.
“Sungkeman adalah tradisi Jawa. Kami ingin anak-anak belajar berbakti. Anak berbakti itu langka. Maka kami ingin menjadikannya nyata di sekolah ini,” ujarnya dengan suara bergetar.
Hal senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Hj. Su’ud. Ia menegaskan bahwa pendidikan sejati tidak hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga pembentukan akhlak.
“Anak pada akhirnya akan kembali kepada orang tua. Orang tua yang akan memetik hasil pendidikan selama enam tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, KH. Imam Mawardi Ridlwan, Pengasuh Pesantren Al Azhaar, menekankan pentingnya pendidikan akhlak sebagai investasi jangka panjang.
“Mendidik anak itu investasi. Investasi terbaik adalah membangun pondasi akhlakul karimah. Ananda ini generasi yang menyelamatkan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi penegas bahwa pendidikan di SD Islam Al Azhaar tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter dan adab siswa.
Sungkeman bukan sekadar tradisi, melainkan simbol penghormatan, kerendahan hati, dan bakti kepada orang tua.
Sebanyak 107 siswa kelas VI tahun ajaran 2025/2026 kini telah siap melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya.
Lebih dari sekadar lulusan sekolah dasar, mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi sholih yang menjunjung tinggi ilmu dan adab dalam kehidupan. (DON/Red)
Redaksi
Dr. Sutrisno Soroti Dominasi Energi dan Risiko Persaingan Usaha di Tengah Krisis Hormuz

JAKARTA — Penutupan Selat Hormuz oleh Iran memicu alarm serius bagi stabilitas energi global. Bagi Indonesia, situasi ini bukan sekadar dinamika geopolitik di Timur Tengah, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan energi sekaligus tekanan langsung terhadap ekonomi nasional.
Pakar hukum, Dr. H. Sutrisno, SH., MHum., pada Kamis 2/4/2026 menilai langkah Iran tidak bisa dilepaskan dari eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan sekutunya. Namun, apa pun latar belakangnya, dampak kebijakan tersebut bersifat luas, sistemik, dan lintas batas negara.
“Penutupan Selat Hormuz merupakan respons geopolitik, tetapi konsekuensinya adalah gangguan serius pada distribusi energi global dan lonjakan harga minyak,” ujar Sutrisno.
Selat Hormuz selama ini menjadi urat nadi perdagangan energi dunia. Setiap gangguan di jalur strategis ini memicu efek domino, dari terganggunya rantai pasok hingga meroketnya harga minyak mentah di pasar internasional.
Sebagai negara yang masih bergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM), Indonesia berada dalam posisi rentan. Peran Pertamina sebagai tulang punggung distribusi energi nasional tidak serta-merta mampu meredam tekanan eksternal.
“Pertamina memiliki pengalaman panjang dalam rantai pasok global, tetapi gangguan di Selat Hormuz tetap berdampak signifikan, terutama pada biaya logistik dan kepastian pasokan,” jelas Sutrisno, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN PERADI.
Tekanan turut merambat ke sektor pelayaran energi, termasuk operasional Pertamina International Shipping yang kini menghadapi risiko tinggi di jalur distribusi tersebut.
Menurutnya, kebijakan Iran justru tidak memberikan keuntungan signifikan bagi negaranya sendiri, melainkan memperparah distorsi pasar energi global.
“Yang terjadi adalah ketidakpastian dan lonjakan harga yang merugikan banyak negara, termasuk Indonesia,” tegasnya.
Dalam situasi ini, Sutrisno mendorong pemerintah Indonesia untuk tidak sekadar bersikap reaktif, tetapi mengambil langkah progresif melalui jalur hukum internasional. Salah satu opsi yang dinilai realistis adalah membawa persoalan ini ke forum perdagangan global seperti World Trade Organization (WTO).
“Indonesia bersama negara-negara terdampak dapat mengajukan somasi hingga mendorong pembentukan panel sengketa di WTO untuk menguji dampak kebijakan tersebut terhadap perdagangan global,” ujarnya.
Sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dinilai memiliki legitimasi kuat untuk memperjuangkan kepentingannya dalam sistem hukum dan perdagangan internasional.
Di dalam negeri, Sutrisno mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan pasar energi. Pemerintah diminta tetap melindungi Pertamina sebagai BUMN strategis, namun tanpa menciptakan dominasi yang berpotensi merusak iklim persaingan usaha.
“Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus diperkuat untuk mencegah praktik monopoli atau penyalahgunaan posisi dominan,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan urgensi langkah antisipatif jangka menengah dan panjang, mulai dari diversifikasi sumber impor energi hingga penguatan kebijakan efisiensi konsumsi nasional.
“Indonesia harus mulai mengurangi ketergantungan pada kawasan konflik dan mempercepat strategi diversifikasi energi,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian global, negara dituntut hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan rakyat.
“Langkah hukum dan kebijakan strategis harus ditempuh secara terukur. Ini bukan semata soal energi, tetapi soal kedaulatan dan perlindungan kepentingan nasional,” pungkas Dr. Sutrisno, Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, yang juga menjabat Ketua Umum DPP IKADIN periode 2015–2022. (By/Red)
Redaksi5 hari agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi7 hari agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi3 minggu agoSiapa yang Tepat Menentukan Idul Fitri 1447 H ?
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi2 minggu agoRamadan 1447 H Berakhir, Sekretaris IPHI Jatim Ingatkan Enam Adab Silaturahmi Saat Lebaran
Hukum Kriminal4 hari agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama
Jawa Timur3 minggu agoHaul Yai Tasir Mayong Digelar Tiap 3 Syawal, Merawat Sejarah dan Ikatan Keturunan di Lamongan













