Redaksi
FMPN Serukan Dukungan untuk Mak Rini : Wujudkan Kabupaten Blitar yang Mandiri, Adil, dan Bermartabat

BLITAR, – Front Masyarakat Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar menyerukan aksi solidaritas besar-besaran kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, buruh, hingga warga umum. Mereka diajak untuk berdiri bersama mendukung Bupati Rini Syarifah, seorang pemimpin yang dinilai memiliki keberanian, ketulusan, dan komitmen kuat dalam mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Front ini menyatakan bahwa dukungan kepada Rini Syarifah bukan sekadar dukungan personal, tetapi lebih jauh merupakan bentuk komitmen terhadap visi besar yang ia usung untuk Kabupaten Blitar. Visi tersebut diyakini mampu membawa kabupaten ini menuju masa depan yang lebih baik: sebuah Blitar yang mandiri, adil, dan bermartabat.
“Rini Syarifah adalah sosok pemimpin yang memiliki keberanian untuk menghadapi tantangan dan ketulusan untuk mendahulukan kepentingan rakyat. Kami percaya bahwa beliau mampu mengarahkan Kabupaten Blitar menuju masa depan yang lebih baik, di mana keadilan agraria dan akses terhadap sumber daya dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat,” tegas Front Masyarakat Petani dan Nelayan dalam pernyataan tertulisnya.
Mengajak Masyarakat untuk Bersatu
Seruan ini menegaskan pentingnya solidaritas dan persatuan di tengah masyarakat Kabupaten Blitar. Dengan semangat gotong royong, Front Masyarakat Petani dan Nelayan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dan memastikan perjuangan ini terus berjalan.
“Mari kita bersatu padu, bekerja sama, dan memaksa Bupati Rini Syarifah agar berkomitmen dan terus memimpin perjuangan ini. Dukungan kita bukan hanya harapan, tetapi juga simbol dari semangat besar untuk memastikan Blitar menjadi kabupaten yang adil dan sejahtera,” ungkap salah satu perwakilan Front.
Komitmen terhadap Reforma Agraria
Salah satu isu utama yang menjadi fokus dukungan ini adalah perjuangan keadilan agraria. Front Masyarakat Petani dan Nelayan menilai bahwa upaya ini perlu terus dilanjutkan demi memastikan akses yang adil terhadap lahan dan sumber daya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar. Reforma agraria dianggap sebagai landasan penting untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Langkah pemaksaan ini bukanlah hal negatif, melainkan simbol harapan yang besar. Harapan bahwa Blitar mampu bangkit dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya,” tambah pernyataan tersebut.
Pekikan Semangat untuk Perjuangan Rakyat
Seruan ini diakhiri dengan pekikan penuh semangat yang mencerminkan tekad perjuangan Front Masyarakat Petani dan Nelayan untuk mewujudkan Blitar yang lebih baik.
“Hidup Reforma Agraria! Hidup Rakyat Blitar!”, yang diteriakkan oleh ratusan warga FMPN.
Tanggapan Rini Syarifah
Menanggapi dukungan besar ini, Bupati Rini Syarifah, yang akrab disapa Mak Rini, menyampaikan apresiasinya kepada Front Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar. Dalam sebuah pernyataan, Mak Rini mengungkapkan rasa terima kasih dan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan demi kesejahteraan rakyat.
“Alhamdulillah ya, pada siang hari ini, kebetulan saya sedang rapat di kantor DPC. Tiba-tiba ada rame-rame di luar, dan ternyata Front Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar datang ke sini. Saya sangat terharu melihat semangat dan harapan mereka,” ungkap Mak Rini.
Mak Rini juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi hak para petani, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Seperti yang tadi mereka sampaikan, kami sudah berkomitmen untuk memberikan hak-hak mereka, termasuk kepastian hukum atas tanahnya. Sertifikat tanah yang sudah diterima petani ini adalah bukti nyata, supaya mereka bisa menggerakkan perekonomian keluarga,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Mak Rini memberikan ucapan selamat kepada para petani atas capaian mereka dan menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Blitar.
“Selamat kepada para petani! Kita akan terus berjuang bersama untuk masa depan Blitar yang lebih baik,” tutupnya penuh semangat.
Pernyataan ini menjadi simbol harapan dan optimisme bagi seluruh masyarakat Blitar bahwa perjuangan untuk keadilan dan kesejahteraan tidak akan pernah berhenti.
Dukungan kepada Rini Syarifah mencerminkan semangat persatuan yang kuat, sebuah landasan penting menuju Blitar yang mandiri, adil, dan bermartabat. (JK/Red)
Redaksi
Kompolnas Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum melalui Capaian Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026

Jakarta— Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta publikasi kinerja kelembagaan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.24 WIB, bertempat di Kantor Kompolnas.
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada publik terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance daripada Kompolnas, yang selalu mengundang kami dalam setiap memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang performance dan kinerja daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Pada tanggal 2 Januari ini sejarah telah terjadi, yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah,” jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional.
“Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana, ini juga merupakan peristiwa bersejarah,” tambahnya.
Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
“Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang apa-apa yang harus diperbaiki, baik tata kelola maupun yang perlu direformasi dari segi kepolisian,” ungkapnya.
Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pihak untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.
“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan secara lebih berkepastian hukum, berkeadilan, dan transparansi untuk kita semua,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi
Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Perdana 2026, Pj Sekda Tegaskan Batas Waktu SPJ OPD

Kota Sorong PBD— Mengawali aktivitas pemerintahan di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (5/1/2026).
Apel gabungan ASN tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.
Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran Tahun 2025 yang hingga memasuki awal tahun anggaran baru belum sepenuhnya diserahkan oleh OPD terkait.
Ia menyampaikan bahwa sesuai ketentuan normatif, batas akhir penyampaian SPJ adalah 10 Januari 2026, dan seluruh dokumen pertanggungjawaban wajib diserahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya.
“Sesuai ketentuan normatif, kita dibatasi waktu dalam menyampaikan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2025. Kepada pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana yang diberi tanggung jawab pengelolaan keuangan, agar benar-benar memperhatikan batas waktu ini,” tegas Pj Sekda.
Pj Sekda mengungkapkan, hingga saat ini baru dua OPD yang telah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen SPJ, yakni BPPKAD dan Sekretariat Daerah (Setda).
“Baru dua OPD yang SPJ-nya sudah diserahkan, yaitu BPPKAD dan Setda. OPD lainnya agar segera menyelesaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian SPJ Tahun 2025 akan berdampak langsung pada pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Induk Tahun 2026.
“DPA SKPD APBD Tahun 2026 memang sudah diserahkan, namun masih ada tahapan lanjutan yang wajib dipenuhi, yaitu penyelesaian SPJ Tahun 2025 oleh masing-masing OPD,” jelasnya.
Selain itu, pimpinan OPD juga diwajibkan mengusulkan nama bendahara pengelola DPA SKPD, mengingat masa tugas bendahara hanya berlaku selama satu tahun dan harus dievaluasi kembali.
“Kedua kewajiban ini harus dituntaskan terlebih dahulu. Jika belum selesai, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan DPA APBD Tahun 2026,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Pj Sekda Yakop Karet meminta kerja sama seluruh pimpinan OPD agar dokumen SPJ dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan optimal. (Timo)
Redaksi
Pengawak Senjata Bantuan Yonif 2 Marinir TNI AL Laksanakan Apel Kelengkapan Jelang Latihan

Jakarta— Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan materiil sebelum pelaksanaan latihan, para pengawak senjata bantuan Batalyon Infanteri 2 Marinir melaksanakan apel kelengkapan di Lapangan Apel Yonif 2 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Apel kelengkapan tersebut dipimpin oleh Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Yonif 2 Marinir, Mayor Marinir Antok Krisdiana, dan diikuti oleh seluruh prajurit pengawak senjata bantuan, meliputi pengawak mortir, penembak senjata otomatis, serta unsur senjata bantuan lainnya sebagai pendukung kekuatan tempur satuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek secara menyeluruh kesiapan personel, kondisi senjata, amunisi latihan, serta perlengkapan pendukung lainnya agar siap digunakan sesuai prosedur.
Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap kelengkapan perorangan prajurit, kebersihan dan kelayakan senjata, alat bidik, perlengkapan komunikasi, hingga kelengkapan administrasi latihan.
Selain itu, Pasiops Yonif 2 Marinir memberikan penekanan khusus terkait faktor keamanan (safety) serta ketelitian dalam penggunaan senjata bantuan selama latihan berlangsung guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan tersebut, Mayor Marinir Antok Krisdiana menegaskan bahwa apel kelengkapan merupakan tahapan penting yang tidak boleh diabaikan sebelum latihan dilaksanakan.
“Apel kelengkapan bertujuan untuk menghindari kesalahan teknis maupun pelanggaran prosedur yang dapat berdampak pada keselamatan prajurit dan keberhasilan latihan. Prajurit agar selalu memedomani perintah dan petunjuk pelatih di lapangan,” tegasnya. (Timo)
Redaksi1 minggu ago141 Pejabat Pemkab Tulungagung Dilantik, Bupati; Jangan Menjadikan Jabatan Untuk Mencari Kenyamanan
Jawa Timur3 minggu agoGerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan
Redaksi3 minggu agoDiduga Abaikan Putusan MK, Mobil Konsumen Ditarik Paksa Berujung Laporan Ke Polisi
Redaksi2 minggu agoTeror Dugaan Pungli di Taman Pinka Tulungagung: Pedagang Dipalak Oknum Mantan Pedagang, Bayar atau Terusir
Redaksi1 minggu agoTema: “Temu Kangen”, Ratusan Honda Jazz GE8 Pererat Silaturahmi Komunitas Otomotif Jatim
Jawa Timur1 hari agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi2 minggu agoKasus Tiang ISP Ilegal Menjamur, PUPR dan Satpol PP Tulungagung Disorot Tajam, Dugaan Pungli Menguat
Jawa Timur2 minggu agoParkir Berlangganan Mulai 2026, Ancaman Pungli Mengintai: Bebas Parkir atau Beban Baru?













